PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebuah pesta yang dihadiri puluhan warga negara asing (WNA) di sebuah vila kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, tengah menjadi sorotan. Pesta tersebut diduga melibatkan penyalahgunaan narkoba dan perilaku tidak pantas.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombespol Made Sinar Subawa, mengungkapkan bahwa dua WNA asal Rusia yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Salah satunya merupakan penyelenggara pesta, sementara satu orang lainnya adalah tamu yang hasil tes urinenya positif narkoba,” jelasnya.
Menurut informasi, penyelenggara pesta adalah seorang WNA Rusia yang menyewa vila tersebut untuk merayakan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Undangan bersifat privat, dan setiap tamu diwajibkan membayar sejumlah uang untuk menghadiri acara tersebut.
Saat digerebek, sekitar 50 WNA tengah berpesta di lokasi. “Dari pemeriksaan awal, kami menemukan indikasi penggunaan narkoba,” tambahnya.
Tes urine acak dilakukan terhadap sembilan tamu, dan salah satu di antaranya dinyatakan positif mengandung THC, zat aktif dalam ganja. Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika di area vila, seperti di atas sofa. Namun, barang tersebut tidak ditemukan pada tubuh para tamu.
Meski begitu, BNNP Bali belum menemukan bukti kuat adanya kegiatan asusila dalam pesta tersebut, meskipun para tamu berpakaian tidak formal. Sebagian besar tamu hanya didata dan dipulangkan karena tidak ada bukti keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
BNNP Bali juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mempertimbangkan deportasi bagi pelaku yang terbukti bersalah.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara acak untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya selama musim liburan,” tegasnya. (sm)