Pendaftaran Pilkada 2024 Dimulai, Polres Tabanan Siagakan 500 Personel

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma bersama jajarannya melakukan pengecekan di kantor KPU Tabanan saat hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8/2024).
Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma bersama jajarannya melakukan pengecekan di kantor KPU Tabanan saat hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Mulai hari ini, Selasa (27/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan membuka pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga Kamis (29/8/2024).

Untuk memastikan kesiapan dan pengamanan selama proses pendaftaran, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma bersama jajarannya melakukan pengecekan di kantor KPU Tabanan.

“Kami dari Polres Tabanan mengecek kesiapan teman-teman di KPU dan tim, agar pelaksanaan pendaftaran dapat berjalan lancar,” kata AKBP Chandra Citra.

Baca Juga:  Empat Duta Tabanan akan Tampil di Minggu Kedua PKB 2025

Ia menambahkan, sebanyak 500 personel telah disiapkan untuk pengamanan, dan akan ada backup dari Polda Bali.

Personel akan ditempatkan di titik-titik strategis seperti kantor KPU, Bawaslu, dan lokasi rawan lainnya.

Pengamanan juga akan disesuaikan dengan jumlah massa yang mengantarkan masing-masing pasangan calon, mengingat pendaftaran akan diiringi oleh parade budaya yang melibatkan ribuan orang.

“Kami akan terus memantau situasi dan menyesuaikan pengamanan di lapangan sesuai kondisi,” jelasnya.

AKBP Chandra juga mengimbau kepada masyarakat yang ikut mengantarkan pasangan calon agar tetap tertib.

Sementara itu, Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menyampaikan, sesuai jadwal, pendaftaran paslon akan berlangsung hingga Kamis (29/8/2024).

Baca Juga:  TP PKK Tabanan Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Namun hingga hari ini, baru satu pasangan calon yang mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran ke KPU Tabanan.

“Hanya PDIP yang telah mengonfirmasi akan mendaftar pada 29 Agustus pukul 10.00 WITA. Paslon lainnya belum mengirimkan surat pemberitahuan,” ungkap Suwitra.

Mengenai teknis pendaftaran, Suwitra menjelaskan, hanya sekitar 50 orang yang diperbolehkan masuk ke halaman KPU dan mereka akan diberi tanda pengenal.

Baca Juga:  Aturan Jalur Domisili SPMB 2025 SMA/SMK Dinilai Rancu, Komisi IV DPRD Tabanan Desak Revisi

“Yang diperbolehkan masuk adalah pasangan calon, Ketua dan Sekretaris partai pengusung, LO, serta media. Kami akan menyesuaikan jumlah orang yang dapat masuk,” tambahnya.

Meskipun pada hari pertama belum ada pasangan calon yang mendaftar, KPU tetap menyiagakan petugas hingga pukul 16.00 WITA.

“Khusus pada hari terakhir, 29 Agustus, kami akan siaga hingga pukul 23.59 WITA,” tutupnya. (ana)