PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (21/3/2024).
Dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar/Penjelasan Bupati Tabanan Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2023.
Dalam pengantarnya, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas peran dan kemitraan yang sangat baik terjalin selama ini, sehingga berbagai agenda Pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Hal ini merupakan wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan pemerintahan Jaya-Wira.
Pihaknya saat itu menyampaikan, berkaitan dengan Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam Penyusunan APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023, diarahkan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tabanan dengan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
“Langkah-langkah tersebut antara lain, mengoptimalkan potensi yang ada dan menggali potensi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki sistem manajemen pengelolaan keuangan, melakukan evaluasi dan pengawasan, mengarahkan pembiayaan kepada kegiatan mengacu pada rencana strategis, meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah serta investasi yang diharapkan dapat menghasilkan pendapatan,” jelas politisi asal Dauh Pala itu.
Sanjaya juga memaparkan pokok-pokok mengenai pelaksanaan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2023, yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, yakni realisasi APBD tahun 2023 dan merupakan gambaran realisasi anggaran yang disusun sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana gambarannya ialah sebagai berikut.
Pertama, yakni Pendapatan Daerah, realisasi pendapatan daerah kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023 sebesar Rp2.008.956.147.271. atau 91,62 persen, dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp2.192.714.769.889.
Komponen pendapatan daerah kabupaten tabanan tahun anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya sebesar Rp. 508.529.139.058,93, dana pendapatan transfer realisasinya sebesar Rp1.500.403.008.213,00, atau 95,06 persen dari anggaran sebesar Rp. 1.578.345.722.688,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1.000.000.000
“Sementara Belanja Daerah, realisasi belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp2.017.346.770.915,11 atau sekitar 90,86 persen dari total belanja sebesar Rp2.220.238.098.026,00,” jelas Sanjaya.
Selanjutnya yakni Pembiayaan Daerah; realisasi pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp30.042.858.404,51 dari total pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp27.523.328.137,00.
Sanjaya juga menyebutkan bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam kegiatan pada APBD Tahun 2023 telah menunjukkan hal yang positif dan tercermin dari berbagai penghargaan yang diberikan oleh pemerintah maupun lembaga lainnya, seperti yang telah diraih yakni; piagam penghargaan dari Badan Pangan Nasional sebagai Kabupaten Dengan Ketahanan Pangan Terbaik I (satu) dengan indeks ketahanan pangan 92,20.
“Selanjutnya yaitu piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai peraih Peringkat Terbaik Pertama Pengelolaan Dana Desa di Bali, dilanjutkan dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang ke-9 kalinya secara beruntun, terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” tegas orang nomor satu di Tabanan siang itu.
Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Tabanan, Pimpinan DPRD Tabanan beserta Anggota, jajaran Forkopimda, Danrindam IX Udayana, Sekda Tabanan beserta Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda, Para Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Tabanan, dan undangan terkait lainnya. (ana)