PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melaksanakan vaksinasi darurat di Padangan Kelod, Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Selasa (9/1/2024).
Vaksinasi ini dilakukan menyusul adanya kasus anjing positif rabies yang sempat menggigit salah satu warga di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia mengatakan, vaksinasi di wilayah Padangan Kelod kali ini menyasar sebanyak 129 Hewan Penukar Rabies (HPR).
“Untuk vaksinasi pertama ini, kami melakukan vaksinasi terhadap 129 HPR yang terdiri dari 122 ekor anjing dan 9 ekor kucing yang ada di Padangan Kelod, sebagai lokasi ditemukannya kasus gigitan positif rabies pada 4 Januari lalu,” jelasnya.
Subagia menyebut, setelah vaksinasi pertama ini, pihaknya akan kembali melakukan vaksinasi lanjutan pada Jumat mendatang di sekitar Desa Padangan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi penularan virus Rabies pada anjing di sekitar Padangan Kelod, mengingat radius jelajah anjing yang dilepas liarkan bisa mencapai lebih dari 2 kilometer.
“Sehingga aktivitas vaksinaai di sekitar lokasi temyan akn kami intensifkan, seperti perintah Bapak Bupati. Supaya penularan rabies bisa di putus dan tidak ada lagi kasus gigitan anjing rabies,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus gigitan anjing rabies terjadi di Desa Padangan, Pupuan.
Untuk korban gigitannya, sudah mendapatkan penanganan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melalui Puskesmas Padangan.
Sedangkan untuk anjing rabies tersebut, sudah dieliminasi untuk memutus rantai penularan.
“Anjing yang dieliminasi ada tiga ekor. Ketiganya ini diketahui postif rabies dari hasil pemeriksaan laboratorium,” tambah Subagia. (ana)