Kebakaran Rumah di Denpasar, Nenek Usia 89 Tahun Alami Luka Bakar

Ilustrasi kebakaran.
Ilustrasi kebakaran.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kebakaran terjadi dikawasan Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, pada Jumat (17/11/2023).

Rumah milik Ni Nyoman Rimpyeg (89) hangus terbakar. Bahkan, wanita paruh baya ini mengalami luka bakar hampir 18 persen di tubuhnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 23.30 WITA.

Baca Juga:  Pria Alor Aniaya Pasutri Kerabatnya di Denpasar, Berawal dari Masalah Adat

Saat kejadian anak korban, I Putu Sumerta, (60) sedang tidur sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Kemudian, dibangunkan oleh anak kandungnya, Made Hayi Kusumayani (35) yang berteriak meminta pertolongan karena rumah neneknya terbakar.

“Mendengar suara gaduh, saksi segera bergegas menuju rumah korban dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya,” jelasnya.

Sementara itu, saksi kedua Hayi saat tiba di TKP, melihat neneknya, Nyoman Rimpyeg, sedang berusaha merangkak keluar dari dalam kamar rumah yang terbakar. Kemudian, ia membantu mengevakuasi neneknya keluar.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Singgung Isu Intimidasi dalam Debat Ketiga Pilbup Tabanan

Pukul 23.40 WITA, mobil pemadam dan ambulans tiba di tempat kejadian.

“Sekitar 30 menit, petugas pemadam berhasil memadamkan kobaran api,” lanjutnya.

Akibat kebakaran dua bangunan, yakni rumah tinggal dan Bale Daja habis dilalap api.

“Dugaan sementara menyebutkan bahwa penyebab kebakaran ini adalah korsleting listrik,” imbuh Sukadi. (ana)