Wagub Cok Ace Tinjau Lokasi Musibah Lift Jatuh di Ubud

 

PANTAUBALI.COM,GIANYAR – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) gerak cepat melakukan peninjauan di lokasi kecelakaan lift yang menewaskan lima orang karyawan di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, Bali pada Sabtu (2/9/2023) siang. Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace didampingi oleh Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder serta disambut langsung oleh pemilik Resort Linggawati Utomo.

Sesampainya di lokasi kejadian, Wagub Cok Ace langsung menyambangi tempat lift terjatuh, dan dengan teliti melihat langsung mesin lift tersebut. Selepasnya, ia pun menemui pihak pengelola dan pemilik Resort tersebut.

Wagub Cok Ace dalam kesempatan wawancara oleh media menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang terlebih dahulu. “Apalagi pihak pengelola tadi menjelaskan bahwa sudah melakukan pemeriksaan berkala khusus terhadap lift tersebut, dan terakhir adalah bulan November 2022 oleh konsultan, belum setahun. Sudah mendapatkan rekomendasi dari Disnaker Prov juga (Dinas Ketenagakerjaan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali-red) juga. Jadi kita harus benar-benar menelusuri masalah ini,” jelasnya kepada awak media.

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Bandara Bali Utara Ditargetkan Rampung pada 2027

Akan tetapi, Wagub yang juga Ketua PHRI tersebut menegaskan akan ada langkah-langkah tegas kepada pihak pengelola jika memang terbukti ada kelalaian. “Tentu sanksi sudah pasti ada jika terbukti ada kelalaian di sini,” tegasnya. Namun, ia pun mengajak semua orang jangan berspekulasi terlebih dahulu sebelum hasil investigasi dari pihak berwenang keluar. Mengingat, hotel ini juga sudah menjalani rekomendasi-rekomendasi yang ditetapkan Disnaker SDM, seperti rekomendasi atas listrik, box air, instalasi pemadam kebakaran hingga penggunaan lift yang sudah sesuai prosedur. “Jadi sekarang tinggal pihak berwenang yang mencari di mana kesalahannya ini, kita fokus di sini dulu,” imbuhnya.

Ia pun dengan tegas meminta pihak pengelola untuk terus memantau, terutama keluarga korban yang ditinggalkan. “Pengelola juga harus memenuhi hak-hak karyawan tersebut, terutama yang berkaitan dengan asuransi kecelakaan kerja, kita akan pantau itu,” tambahnya.

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Bandara Bali Utara Ditargetkan Rampung pada 2027

Mengenai sanksi sementara, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa pihak pengelola sudah berinisiatif terlebih dahulu menutup sementara hotel tersebut. Dikarenakan pemilik dan karyawan masih trauma dan berduka. Mereka pun sudah meminta para tamu untuk mencari hotel lain di sekitarnya. “Ini harus dijadikan pelajaran, apalagi wahana seperti itu tidak hanya di hotel ini, hotel lain yang mempunyai fasilitas serupa harus benar-benar memperhatikan, terutama maintenance, jangan sampai kasus seperti ini terulang. Saya atas nama pribadi dan Pemprov Bali benar-benar menyampaikan duka cita yang mendalam atas kasus ini,” tutupnya.