Soroti Zona Blank Spot PPDD, Komisi IV Usulkan Bangun Sekolah Baru

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan mengenai kesiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 pada Jumat (20/5/2023).
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan mengenai kesiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 pada Jumat (20/5/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan Gusti Komang Wastana menyoroti sejumlah wilayah di Kabupaten Tabanan masih masuk kategori blank spot Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Menurutnya, banyak siswa lulusan SMP yang belum tertampung di SMA lantaran terkendala penerapan sistem zonasi.

“Sebelumnya kami lihat memang banyak anak-anak yang bingung mencari sekolah sebab mereka tidak masuk jalur zonasi,” ujar Gusti Komang Wastana seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Hadiri Upacara Peringatan Puputan Margarana Ke-78

Ia menyebut, wilayah yang masuk blank spot zonasi tersebut adalah wilayah Tabanan selatan seperti Beraban, Pejaten, Nyitdah dan Yeh Gangga.

Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali guna mengusulkan pembangunan sekolah baru agar tidak ada lagi siswa tertinggal pendidikannya, baik itu SMA maupun SMK.

Disamping itu, untuk lokasi sekolahnya nanti akan disesuaikan dengan lahan yang dimiliki pemerintah daerah. Selanjutnya akan mohonkan kepada Bappeda Provinsi untuk membangun sekolah.

“Disdik Tabanan akan mengkaji laporan kepada Provinsi dulu karena setiap tahun juga akan dilaporkan jumlah lulusan pada jenjang SMP,” jelas politisi PDI Perjuangan ini. (ana)