Polsek Penebel Sidak Warga Asing di Desa Sangketan

Polisi mengecek dokumen warga asing yang tinggal di wilayah Desa Sangketan, Penebel.
Polisi mengecek dokumen warga asing yang tinggal di wilayah Desa Sangketan, Penebel.

PANTAUBALI.COM, TABANAN –  Polsek Penebel melaksanakan sidak terhadap tamu asing di Banjar Dinas Anyar, Desa Sangketan, Penebel, Tabanan, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 14.00 WITA.

 

Sidak menyasar beberapa villa atau homestay yang dikelola masyarakat Desa Sangketan.

 

Kapolsek Penebel AKP I Made Sutika mengatakan, hasil pengecekan di lima villa, ditemukan empat orang WNA dengan identitas dan dokumentasi berupa paspor dan visa lengkap.

Baca Juga:  Dua Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Bypass Soekarno Tabanan

 

“Izin kunjungan masih berlaku dan diharapkan untuk membuat Kitas apabila habis masa kunjungan,” ujar Made Sutika.

 

Sembari sidak, AKP Sutika mengimbau pemilik homestay  melaporkan setiap tamu asing yang menginap  maupun menetap di wilayah binaan secara berkala ke polisi.

 

Menurutnya,  sidak ini merupakan langkah antisipasi dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

“Sidak ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap dengan melibatkan instansi terkait,” tandasnya. (ana)