PANTAUBALI.COM, BADUNG – Perempuan berinisial NN (22) yang tengah hamil dianiaya suaminya berinisial DS (19) di warung sembako Jalan Raya Latu Sari, Abiansemal, Badung, Jumat (10/3/2023).
Polisi yang menerima informasi langsung mengamankan pelaku dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Abiansemal.
“Saya takut sekali pak. Kalau polisi tidak cepat datang bisa-bisa saya terus dianiaya. Sudah sering saya dianiaya dan sekarang sudah tidak tahan lagi,”ucap NN dihadapan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.
Sembari menangis, perempuan mengenakan jilbab kuning itu menceritakan tindakan kasar suaminya. Diawali pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku tiba di warung sembakonya membawa barang dagangan kemudia pergi lagi tanpa pamitan.
“Saya buka warung 24 jam. Namanya perempuan lagi hamil jaga warung dari pagi ketemu pagi lagi kan capek pak. Akhirnya saya memutuskan untuk menutup warung,” ucapnya.
Parahnya, pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 02.00 WITA, NN saat hendak menutup warungnya melihat sang suami memboceng perempuan lain.
Korban langsung mengejar dan mengajak ke warung. “Saat saya tanya, dia bilang sudah tidak tahan sama saya. Padahal, uang yang dikasi ke wanita itu milik saya,” ucapnya.
Pelaku yang dalam kondisi mabuk langsung tidur dan perempuan yang diboncengnya dijemput laki-laki lain. Pucaknya pada pukul 05.00 WITA, korban membangunkan suaminya dan menanyakan apakah tidur bareng sama perempuan tersebut.
Saat itulah emosi pelaku memuncak. Ia langsung memukul punggung dan lengan istrinya dua kali.
Bahkan, pelaku menendang perut korban yang tengah hamil.Tak terima diperlakukan kasar, perempuan itu mesadu ke Kapolres Badung melalui WhatsApp dan langsung diatensi Polsek Abiansemal.
“Saya minta pelaku ditahan, jangan diberi keluar. Saya takut dan tidak tahan lagi,” pinta perempuan yang sudah tiga tahun berumah tangga dengan pelaku.
Mendengar curhat korban, Kapolres AKBP Leo Dedi Defretes berjanji akan memproses kasus ini sampai tuntas. Ia juga meminta masyarakat yang mengalami atau melihat kejadian tindak pidana segara lapor melalui nomor WhatsApp Mesadu Kapolres.
“Pasti cepat kami tangani,” tegas Leo didampingi Kapolsek Abiansemal Kompol Gusti Made Sudarma Putra. (kom)