Tabanan – Pantaubali.com – Merasa sakit hati kepada suami, Kade S nekat mencampur racun di air galon. Namun nahas niat jahatnya justru salah sasaran. Adalah Nengah S, 48 tahun, istri pertama suami Kade S, yang justru nyaris meregang nyawa usai menenggak air galon yang sudah tercampur racun serangga.
Peristiwa terjadi saat Kade S berniat meracuni sang suami karena merasa kerap diperlakukan kasar dan tidak pernah dinikahi secara resmi, meski sudah bersama selama tujuh tahun dan memiliki dua anak. ” Adapun motif dari percobaan pembunuhan ini karena pelaku merasa disakiti, merasa teraniaya, dan sakit hati karena tidak kunjung dinikahi dan sudah tujuh tahun tinggal bersama dan bahkan tinggal bersama istri tua suaminya,” jelas AKBP Sinar Subawa, Kapolres Tabanan, kepada awak media, Sabtu, 29/12/2018.
Niatnya diawali dengan mempersiapkan racun serangga. Sang suami yang bekerja sebagai tukang parkir memiliki kebiasaan membawa air minum yang dituangkan dari galon. Namun rencana yang sudah tersusun rapi justru meleset. Istri sah suaminya, Nengah S yang pulang dari sawah langsung menenggak air galon.
Tidak lama berselang Nengah S merasa pusing, dan merasakan panas di tenggorokan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib.
“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 340 KUHP, dengan ancaman 20 tahun penjara karena dalam penyelidikan ada unsur perencanaan,” pungkas Sinar Subawa.
Hingga kini kondisi korban masih labil dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.