
TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka dan rotasi jabatan. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), 13 pejabat administrator, serta lima pejabat pengawas dalam upacara pelantikan yang digelar secara hybrid, Rabu (29/4/2026).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi yang telah berlangsung sejak Maret 2026. Ketiga pejabat eselon II yang dilantik masing-masing adalah I Gede Ketut Suyana Putra sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I Gede Nengah Sugiarta sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, serta Ir. Gde Made Partana sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selain pengisian jabatan pimpinan tinggi, Bupati juga melakukan rotasi dan promosi terhadap pejabat administrator dan pengawas. Sejumlah posisi strategis turut mengalami pergantian, di antaranya Camat Tabanan yang kini dijabat I Gusti Kade Dwipayana, Camat Pupuan dijabat I Ketut Japa Stiawan, dan Camat Marga dipercayakan kepada I Gede Putu Adhi Putra Adiksa.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, mereka diharapkan mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam mengemban amanah jabatan.
Menurut Sanjaya, jabatan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pejabat bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mendukung terwujudnya visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi di lingkungan kerja baru serta mendorong setiap perangkat daerah untuk menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa birokrasi harus mengedepankan kolaborasi dan menghilangkan pola kerja yang bersifat sektoral.
“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Setiap pejabat dituntut disiplin, memiliki inisiatif, serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban tanpa harus selalu menunggu arahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sanjaya menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kinerja pejabat akan dilakukan secara berkala dengan menitikberatkan pada capaian hasil atau outcome. Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat tidak hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, menjelaskan bahwa satu jabatan hasil seleksi terbuka, yakni Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan, belum dapat dilantik karena masih menunggu proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menerangkan, jabatan Sekretaris DPRD memiliki ketentuan khusus sehingga memerlukan tahapan administrasi tambahan. Selama proses tersebut berlangsung, posisi Sekretaris DPRD masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap penyegaran organisasi mampu meningkatkan efektivitas birokrasi, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor. (rls/kmf)
































