DPRD Tabanan Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Pendapatan Daerah hingga Perbaikan Sekolah

DPRD Tabanan Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Pendapatan Daerah hingga Perbaikan Sekolah

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menjadi catatan strategis sekaligus bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Penyerahan rekomendasi berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Tabanan di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (21/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam rapat tersebut, laporan rekomendasi DPRD dibacakan Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara. Sejumlah catatan diberikan dewan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian yakni terkait optimalisasi pendapatan daerah melalui penerapan sistem digitalisasi. DPRD mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) pada sektor strategis, khususnya objek wisata, guna meningkatkan transparansi dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

“E-ticketing pada proyek strategis agar segera direalisasikan sehingga pendapatan daerah dapat lebih optimal,” ujar I Wayan Lara.

Baca Juga:  Ikon Baru Kota Tabanan, Patung Catur Muka Direvitalisasi dengan Desain Lebih Monumental

Dari sisi keuangan daerah, DPRD mencatat realisasi pendapatan Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,19 triliun atau 96,18 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,15 triliun atau 91,77 persen.

Melalui rekomendasi tersebut, dewan meminta pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data objek pajak, terutama pada sektor pariwisata, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain sektor pendapatan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur pendidikan. Berdasarkan hasil pembahasan komisi, masih ditemukan sejumlah gedung sekolah dasar yang membutuhkan penanganan karena mengalami kerusakan.

DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas pendidikan yang rusak serta mengalokasikan anggaran untuk penambahan ruang kelas SMP negeri yang masih menerapkan sistem pembelajaran dua sif (double shift).

Baca Juga:  Ikon Baru Kota Tabanan, Patung Catur Muka Direvitalisasi dengan Desain Lebih Monumental

“Pemerintah daerah diharapkan melaksanakan perbaikan gedung sekolah dasar yang rusak serta menambah ruang kelas SMP negeri yang masih mengalami keterbatasan ruang belajar,” kata I Wayan Lara.

Dalam bidang tata kelola pemerintahan, DPRD juga menyoroti perlunya percepatan reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan. Salah satu catatan yang disampaikan yakni pelayanan perizinan yang masih belum sepenuhnya berbasis digital.

Menurut dewan, masih adanya proses pelayanan secara manual berpotensi memperlambat pelayanan publik sehingga perlu segera dilakukan pembenahan.

Selain itu, DPRD menilai integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) antar-OPD belum berjalan optimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendala dalam mewujudkan program “Satu Data Tabanan”.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan merupakan hasil pembahasan mendalam melalui rapat internal dan rapat kerja komisi-komisi DPRD.

Baca Juga:  Ikon Baru Kota Tabanan, Patung Catur Muka Direvitalisasi dengan Desain Lebih Monumental

Ia meminta jajaran eksekutif segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut dan menjadikannya sebagai bahan perbaikan dalam menjalankan pemerintahan.

“Rekomendasi ini disusun berdasarkan pembahasan rapat internal dan rapat kerja komisi. Kami meminta Bupati beserta jajaran untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dan melakukan pembenahan. DPRD akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan fungsi dan tugasnya,” tegas Arnawa.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tabanan atas penyusunan rekomendasi tersebut.

Menurutnya, berbagai catatan, masukan, dan koreksi yang diberikan DPRD merupakan bagian dari proses pengawasan sekaligus bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Tabanan.

“Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan serta pondasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran berikutnya,” ujar I Made Dirga. (kjsdt)