PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di wilayah hukum Polsek Tabanan pada Rabu (4/2/2026) dini hari. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk tronton dan sepeda motor Honda Beat di Jalan Bypass Ir. Soekarno, tepatnya di barat Indomaret Simpang Gubug, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WITA dan petugas tiba di lokasi kejadian pukul 01.15 WITA.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat dengan truk tronton. Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia,” ujar AKP Berata.
Korban diketahui bernama I Wayan Sumerta (54), warga Banjar Tonja, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK 8686 GU. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RS Singasana Nyitdah.
Sementara itu, pengemudi truk tronton bernomor polisi B 9061 KYT atas nama Okky Yosta Satria (34), asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat jurusan Gilimanuk menuju timur ke arah Denpasar. Setibanya di lokasi kejadian, korban menabrak bagian belakang truk tronton yang saat itu sedang parkir di badan jalan sebelah utara.
“Truk tersebut diparkir memakan badan jalan, sehingga pengendara sepeda motor tidak dapat menghindar dan menabrak bagian belakang kendaraan,” jelas AKP Berata.
Akibat benturan keras tersebut, korban terjatuh dan masuk ke bawah kolong truk, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Dari sisi kerugian material, sepeda motor korban mengalami kerusakan parah pada bagian depan dengan estimasi kerugian Rp2,5 juta. Sedangkan truk tronton mengalami kerusakan ringan dengan kerugian sekitar Rp1 juta. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp3,5 juta.
AKP Berata menambahkan, petugas kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan di lokasi kejadian, di antaranya menerima laporan, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, mencatat identitas para pihak dan saksi, membuat sketsa TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengecekan korban ke rumah sakit.
“Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (pmc)

































