Bale Suka Duka di Kaba-Kaba Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Bangunan Bale Suka Duka di Banjar Juntal, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, mengalami kebakaran pada Senin (29/12/2025).
Bangunan Bale Suka Duka di Banjar Juntal, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, mengalami kebakaran pada Senin (29/12/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN –  Bangunan Bale Suka Duka berukuran 6 x 4 meter di Banjar Juntal, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, mengalami kebakaran pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, saat dikonfirmasi Selasa (30/12/2025) membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui oleh saksi bernama I Gede Putu Adi Wijaya Putra yang saat itu sedang beristirahat di dalam kamar rumahnya.

“Saksi melihat asap keluar dari arah bangunan Bale Suka Duka. Tidak lama kemudian muncul api yang semakin membesar dan melahap bangunan tersebut,” ungkap Kompol Sukadana.

Baca Juga:  Tabanan Raih Penyelesaian Tindak Lanjut BPK Tertinggi di Bali

Melihat kondisi tersebut, saksi langsung panik dan segera menghubungi ayahnya yang juga selaku pelapor dan pemilik bangunan, I Gede Made Kerisnata. Api dengan cepat membesar hingga membakar hampir seluruh bangunan Bale Suka Duka.

Petugas pemadam kebakaran dari Damkar Tabanan mengerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kejadian. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit kemudian, sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Baca Juga:  WNA Rusia Ditemukan Gantung Diri, Polisi Temukan Surat Wasiat

“Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Untuk kerugian materiil masih belum dapat diperkirakan oleh korban,” jelas Kapolsek Kediri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.

“Korban pemilik bangunan menerima peristiwa kebakaran ini sebagai musibah dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan maupun kecurigaan yang melibatkan pihak lain,” pungkas Kompol Sukadana. (rls)