Dugaan Eksploitasi Anak, Komisi IV DPRD Tabanan Cek Panti Asuhan, Ini Hasilnya

Komisi IV DPRD Tabanan saat sidak ke salah satu yayasan yang ada di Kecamatan TAbanan, Rabu (25/6/2025).
Komisi IV DPRD Tabanan saat sidak ke salah satu yayasan yang ada di Kecamatan TAbanan, Rabu (25/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Anggota Komisi IV DPRD Tabanan mengunjungi salah satu yayasan panti asuhan terbesar ang ada di Kecamatan Tabanan, pada Rabu (25/6/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya aduan terkait dugaan eksploitasi anak asuh di salah satu panti asuhan di Kabupaten Tabanan.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana mengatakan, dalam pengecekan ini pihaknya masih minim mendaptkan informasi karena pemilik yayasan tidak berada di lokasi.

Namun, dalam menjalankan fungsi pengawasan, pihaknya akan menindak tegas panti-panti yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Kami turun untuk mengecek langsung apa yang menjadi berita viral di media sosial. Kami ingin memastikan seperti apa kondisi panti asuhan yang ada di Kabupaten Tabanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wapres Gibran Kunjungi Pasar Dauh Pala Tabanan, Disambut Antusias Pedagang dan Warga

Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memastikan standar pelayanan yang dijalankan oleh pihak yayasan.
Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan beberapa hal yang menjadi sorotan. Salah satunya adalah jumlah pengasuh yang tidak sebanding dengan jumlah anak asuh.

Jumlah anak asuh yang ada tercatat sebanyak 25 orang. Sedangkan bayi ada 11  dengan rincian delapan merupakan bayi asuh dan tiga lainnya titipan. Namun, pengasuh anak hanya tiga orang dan pengasuh bayi empat orang.

Selain itu, beberapa makanan di gudang yang sudah kedaluwarsa, hingga ijazah anak yang ditahan pihak panti.

Namun, temuan tersebut belum dapat langsung dikonfirmasi kepada pemilik yayasan karena yang bersangkutan sedang mengantar anak asuh berobat ke rumah sakit di wilayah Kota Denpasar.

Baca Juga:  Ibu dan Anak Tersesat di Gunung Batukaru Ditemukan Selamat

“Karena pengurus yayasan tidak ada, kami belum bisa mendapatkan informasi pasti mengenai temuan-temuan kami tadi. Karyawan, baik pengasuh maupun bagian administrasi, juga masih baru, sehingga informasi yang kami peroleh belum lengkap,” jelas Wastana.

Ia menegaskan, hasil pengecekan ini akan dijadikan bahan pembahasan dalam rapat bersama Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, Dinas Sosial Provinsi Bali, serta KPAI dan lembaga terkait lainnya.

Hal ini dilakukan agar 19 panti asuhan yang ada di Kabupaten Tabanan benar-benar memiliki izin yang jelas dan standar pelayanan yang sesuai aturan.

Baca Juga:  Usai Dikunjungi Wapres Gibran, Pasar Dauh Pala Diharapkan Segera Direvitalisasi

“Segera akan kami lakukan rapat koordinasi. Tujuannya agar tidak terjadi studi kasus ataupun dugaan-dugaan kembali yang bisa mencoreng nama baik Kabupaten Tabanan, padahal pemerintah saat ini sedang semangat-semangatnya membangun,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut juga akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk terkait perpanjangan izin operasional yayasan.

“Kalau memang nanti ditemukan pelanggaran berat, maka tentu perpanjangan izin akan kami tunda. Semua panti asuhan harus tegas, disiplin, dan tertib. Jangan sampai ada pelanggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, pemilik yayasan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon tekait temuan ini, tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.  (ana)