Tabanan Raih WTP ke-11 Kali, Ketua DPRD Ingatkan Tindak Lanjut Catatan BPK

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Tahun Anggaran 2024. Raihan ini menjadi yang kesebelas kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Tabanan.

Meski memberikan apresiasi, Arnawa mengingatkan jajaran eksekutif agar tidak lengah dan tetap menindaklanjuti berbagai temuan yang disoroti oleh BPK dalam laporan keuangan tersebut.

“Kita tentu mengapresiasi keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga sebelas kali. WTP itu harus sesuai dengan kinerja fakta lapangan. Jangan sampai WTP itu sebatas administrasi belaka,” ungkap Arnawa usai memimpin rapat paripurna DPRD Tabanan pada Senin (16/6/2025) lalu.

Baca Juga:  BPBD Tabanan Catat 17 Titik Bencana Akibat Hujan Deras

Ia menegaskan, opini WTP seharusnya tidak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi juga harus mencerminkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di lapangan.

“Kami tidak ingin WTP hanya menjadi laporan administratif saja. Kita akan pantau dan cek apakah WTP sudah sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya.

Terkait catatan dari BPK yang menyertai opini tersebut, Arnawa meminta agar segera ditindaklanjuti, apalagi beberapa temuan disebutnya kerap berulang.

“Catatan BPK akan kita perbaiki. Kita bersama eksekutif akan melakukan perbaikan bersama. Salah satunya catatan perbaikan terkait aset. Jadi apa yang menjadi saran perbaikan BPK wajib kita lakukan perbaikan. Dan saya sebagai ketua dewan, intinya WTP wajib sesuai fakta lapangan, bukan hanya sekedar kertas administrasi,” tegasnya. (ana)