Gedung Baru DPRD Badung Mulai Dibangun, Telan Anggaran Rp73 Miliar

Peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin (16/6).
Peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin (16/6).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meletakkan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Senin (16/6/2025).

Peletakan batu pertama ini menandai dimulainya konstruksi fisik proyek yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Rangkaian upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Watulumbang Manuaba dari Griya Megelung Baha Mengwi.

Pembangunan dan perluasan Gedung Kantor dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dengan nilai pagu sebesar Rp85,7 miliar. Setelah dilaksanakan proses tender dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dengan nilai kontrak sebesar Rp73 miliar.

Baca Juga:  UMKM di PKB 2025 Wajib Gunakan Daun dan Gelas Kaca

Proyek ini diawasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna. Untuk waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender atau enam bulan dengan masa pemeliharaan dua tahun.

Bupati Adi Arnawa mengatakan dengan dilaksanakannya pembangunan dan pengadaan interior Gedung Kantor yang baru, dihrapkan kinerja DPRD sebagai lembaga yang terhormat akan semakin meningkat sebagai wakil rakyat.

Baca Juga:  Pos Polairud Pantai Munggu Akhirnya Dibangun Usai 13 Tahun Gunakan Bangunan Bekas Pelelangan Ikan

“Saya menaruh harapan besar dengan dibangunnya Gedung Kantor DPRD yang baru, anggota DPRD akan bekerja lebih nyaman dan kondusif untuk mengantarkan masyarakat Badung yang bahagia dan sejahtera,” ucapnya usai acara peletakan batu.

Turut hadir Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua III DPRD Made Sunarta, Sekda IB. Surya Suamba, perwakilan Forkopimda Badung dan pejabat terkait lingkup Pemkab Badung. (ana)