Geger Penemuan Mayat Pria di Pantai Tampih Kawan, Polisi Sebut Korban Terseret Arus

Evakuasi mayat pria di Pantai Tampih Kawan, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (6/6/2025) sore.
Evakuasi mayat pria di Pantai Tampih Kawan, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (6/6/2025) sore.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Warga di sekitar Pantai Tampih Kawan, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria yang terdampar di pinggir pantai, Jumat (6/6/2025) sore.

Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan pakaian, seekor anjing putih serta motor yang diduga milik korban. Setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui bernama Aryo Pamungkas (31), asal Kota Bandung, Jawa Barat, yang tinggal di rumah kos kawasan Dusun Langudu, Desa Pangkung Tibah.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan, korban diduga meninggal dunia akibat terseret arus saat mandi di pantai.

Baca Juga:  Tahanan di Rutan Bangli Bundir di Kamar Mandi, Begini Kronologinya

“Korban diperkirakan meninggal sekitar satu jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kompol Sukadana, Jumat petang.

Dijelaskannya, Jenazah Aryo pertama kali ditemukan oleh I Wayan Juna Harta Gunawan (31), seorang petugas keamanan perumahan. Ia melihat tubuh pria tergeletak di tepi pantai dan segera menghubungi Kelian Adat setempat, I Ketut Sutika, yang lalu meneruskan informasi kepada Perbekel Pangkung Tibah dan Polsek Kediri.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim gabungan dari Polres Tabanan, termasuk satuan Reskrim dan Satpolair, untuk melakukan olah TKP dan evakuasi.

Pemilik kos korban, I Kayan Arnawa Yasa (37), menyebutkan bahwa korban sempat keluar dari kamar kos sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, Aryo membawa sepeda motor Honda Vario DK 5638 ZU serta seekor anjing putih miliknya.

Baca Juga:  Rekaman Tolak Proposal Gerindra Viral, Perbekel Baturiti Ungkap Kekecewaan Terhadap Etika Kader

Beberapa jam kemudian, saksi menerima pesan dari grup WhatsApp banjar bahwa telah ditemukan mayat pria di pinggir pantai. Saat mendatangi lokasi, ia mengenali jenazah sebagai penghuni kosnya.

Adapun dari hasil olah TKP menemukan sejumlah barang pribadi milik korban, seperti pakaian, sandal jepit, kunci motor, dan sepeda motor yang terparkir tak jauh dari lokasi. Dari kamar kos korban, petugas turut mengamankan telepon genggam serta charger.

Baca Juga:  Depresi, Buruh Proyek di Denpasar Nyaris Loncat Dari Lantai 2

Pemeriksaan luar oleh tim medis RSUD Tabanan menyebutkan korban meninggal dunia akibat benturan dan terseret arus, tanpa adanya unsur kekerasan.

“Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan secara menolak dilakukan autopsi,” pungkas Kompol Sukadana. (ana)