
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Aksi pencurian kembali terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali. Kali ini, pencurian terjadi di Pura Prajapati Desa Adat Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, dan diketahui pada Kamis sore (6/3/2025) kemarin.
Adapun barang yang berhasil digasak oleh pelaku pencurian yakni satu buah genta atau bajra (kleneng) milik pemangku Pura Prajapati yang disimpan di dalam peti.
Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Nyoman Artadana mengungkapkan, pristiwa pencurian ini pertama kali diketahui oleh pemangku pura pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WITA saat hendak membersihkan area pura karena sebelumnya dilakukan upacara piodalan.
Ketika menyimpan barang di Bale Piasan, pemangku pura melihat peti besi tempat menyimpan genta dalam kondisi terbuka.
“Setelah dicek, ternyata pegangan kunci gembok dalam keadaan tercabut, dan genta tidak ada dalam peti,” kata AKP Artadana saat dikonfirmasi Jumat (7/3/2025).
Menyadari barang sakral tersebut hilang, pemangku pura lantas melaporkan kejadian itu dan diteruskan ke Bendesa Adat serta Bhabinkamtibmas Desa Tangguntiti.
Anggota Reskrim Polsek Selemadeg lantas ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Atas kejadian itu, pihak pura mengalami kerugian sebesar Rp2 juta.
AKP Artadana mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diduga pelaku masuk ke area pura dengan cara memanjat tembok sebelah timur. Sebab tanda jejak diduga milik pelaku pencurian serta sidik jari yang tidak utuh pada peti penyimpanan genta.
Setelah berada di dalam, pelaku diduga mencongkel pegangan kunci peti besi hingga terlepas, lalu mengambil genta yang tersimpan di dalamnya.
“Kami bersama Unit Reskrim Polres masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Di sekitar lokasi tidak ada CCTV sehingga ini juga menyulitkan kami,” tambahnya. (ana)