PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pelayanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi, yang diluncurkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, Rabu (5/2/2025).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memastikan kendaraan tetap dalam kondisi layak jalan sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni; Uji klakson, kedalaman alur ban, ketembusan cahaya (riben), lampu, side slip, berat kendaraan, rem utama dan rem parkir.
Uji coba berkala juga mencakup pemeriksaan emisi gas buang kendaraan, membantu menekan polusi udara dan mendukung program lingkungan hijau khususnya di Badung.
Disamping itu, jika kendaraan lulus uji, pemilik akan mendapatkan sertifikat kelayakan kendaraan yang berlaku hingga periode uji berikutnya (berlaku 6 Bulan). Jika tidak lolos, pemilik akan diberi saran untuk perbaikan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan, program tersebut merupakan upaya Dishub Badung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pemilik kendaraan wajib uji. Uji berkala tersebut bukan pengganti uji statis.
“Pengujian ini untuk melengkapi uji statis tersebut. Untuk pemilik kendaraan mobil yang pertama kali melakukan uji kendaraan, tetap melakukan uji statis untuk penerbitan buku KIR dan pengetokan sasis. Setelah 6 bulan, pemilik kendaraan dapat melakukannya di layanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi,” jelasnya.
Sesuai dengan inovasi Dishub Badung yakni “Si Cemot” atau Singkat, Cepat, Modern dan Terintegrasi dipastikan layanan mobil uji berkala keliling tersebut hanya membutuhkan waktu 10 menit dengan Batasan JBB 5,5 Ton. Sementara di tempat uji statis dapat menghabiskan waktu lebih lama sekitar 30 menit.
Ngurah Rai berharap dengan diterapkannya pelayanan mobil uji berkala keliling tersebut dapat memberikan dampak signifikan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor.
“Mudah-mudahan dengan adanya pendekatan layanan ini antusias dari masyarakat pemilik kendaraan bermotor wajib uji itu lebih meningkat. Terlebih lagi, kami di Dishub Badung juga akan buka layanan uji kendaraan berkala secara online”, ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Jalan dan Sungai Danau Penyebrangan (SDP) BPTD II Bali, A.A Gede Oka Nirjaya menyambut baik hadirnya layanan mobil uji berkala di Terminal Mengwi. Ia juga menyoroti pentingnya layanan tersebut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan mereka.
“Dengan adanya layanan ini tentu lahan di Terminal Mengwi dapat bermanfaat secara optimal. Dan harapan kami, uji mobil berkala ini dapat memudahkan pemilik kendaraan bermotor serta menumbuhkan kesadaran bagi pemilik kendaraan untuk secara berkala melakukan pengujian kendaraan. Sehingga kendaraan mereka selalu dalam kondisi baik, layak jalan, dan meningkatkan keselamatan dijalan raya,” pungkas A.A Gede Oka.
Sementara, Pemilik Kendaraan Mobil Wajib Uji, I Nengah Agus Sugiartha mengucapkan rasa terimakasih kepada Dishub Badung karena sudah memberikan layanan maksimal kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor.
“Layanan ini sangat membantu sekali terutama untuk masyarakat yang ada di Badung karena lokasinya tidak terlalu jauh”, tutupnya.
Pelayanan mobil uji coba berkala keliling adalah program yang memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan pemeriksaan rutin. Dengan adanya layanan ini, diharapkan jumlah kendaraan yang layak jalan meningkat, sehingga keselamatan lalu lintas tetap terjaga dengan maksimal.
Bagi masyarakat yang ingin uji kendaraan dapat langsung datang ke Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung. Layanan ini buka dari hari Senin sampai Kamis Pukul 09.00 Wita hingga Pukul 14.00 Wita. (ana)