Kabupaten Tabanan Raih Peringkat Pertama dalam Pemantauan Tindak Lanjut BPK RI 2024

Kabupaten Tabanan meraih peringkat pertama dalam pemantauan tindak lanjut BPK RI Semester II Tahun 2024.
Kabupaten Tabanan meraih peringkat pertama dalam pemantauan tindak lanjut BPK RI Semester II Tahun 2024.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Di penghujung tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali meraih prestasi gemilang. Kabupaten yang terkenal dengan lumbung berasnya Bali ini, meraih peringkat pertama dalam pemantauan tindak lanjut BPK RI Semester II Tahun 2024.

Prestasi ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis (13/12/2024) siang di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Renon Denpasar.

Capaian penyelesaian tindak lanjut BPK RI semester II Tahun 2024 mencapai progres sebesar 99,92 persen. Capaian ini menjadikan Tabanan meraih posisi pertama disusul oleh Provinsi Bali di posisi II dan Kota Denpasar posisi III.

Baca Juga:  Pelinggih Warga di Desa Mengesta Penebel Rusak Tergerus Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kabupaten Tabanan berhasil menjadi yang terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut BPK RI selama tiga tahun berturut-turut.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyambut baik prestasi ini. Melalui Inspektur Kabupaten Tabanan IGN. Supanji, pihaknya berharap kepercayaan yang diberikan oleh BPK RI atas penyelesaian Tindak Lanjut tidak terlepas dari peran serta dan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah.

Baca Juga:  Pohon Nangka Tumbang di Jalur Marga-Selanbawak, Timpa Kabel PLN dan Ganggu Akses Jalan

“Apresiasi ini menjadi kado spesial di penghujung tahun. Saya berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan,” ujarnya.

Prestasi ini mencerminkan komitmen Pemkab Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati Sanjaya, dalam memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan akuntabilitas, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terus dioptimalkan.

Apresiasi dari BPK juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di berbagai sektor pemerintahan dan sudah barang tentu prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran dan juga masyarakat.

Seperti diketahui, salah satu bentuk apresiasi BPK yang sering menjadi tolak ukur prestasi adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diraih Pemkab Tabanan selama 10 kali berturut.

Baca Juga:  Over Kapasitas, RSUD Tabanan Akan Perluas Kamar Jenazah dengan Anggaran Rp 15 Miliar

Opini ini menegaskan, laporan keuangan Pemkab Tabanan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan tidak ada temuan yang signifikan dalam pengelolaannya. (rls)