PANTAUBALI.COM, TABANAN – Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan yang terletak di Jalan Gatot Subroto 11, Desa Sanggulan, Kecamatan Kediri, akhirnya diresmikan pada Jumat (29/11/2024). Peresmian bertepatan dengan momen puncak perayaan HUT Kota Singasana Tabanan yang ke-531.
Gedung yang rampung dibangun pada akhir tahun 2023 tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang ditandai dengan pemotongan pita.
Keberadaan gedung MPP ini diharapkan dapat mempercepat transformasi pelayanan publik pemerintah daerah kepada masyarakat Tabanan.
Bupati Sanjaya mengatakan, kehadiran MPP di Tabanan merupakan upaya untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi.
“Kehadiran mal pelayanan publik di Kabupaten Tabanan sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan transformasi tata kelola pelayanan publik yang cepat, mudah, nyaman, serta terintegrasi dengan berbagai instansi yang terlibat,” ujarnya.
Sanjaya menambahkan, MPP ini merupakan realisasi dari janji politiknya saat kampanye dulu dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Mengingat, MPP adalah pelayanan terpadu yang sesuai dengan amanat undang-undang untuk melayani masyarakat.
“Kami merasa gembira dapat mewujudkan MPP ini pada HUT Kota Singasana ke-531, sebagai wujud pelayanan yang mudah, baik, cepat, dan terakurasi,” ujarnya.
Selain itu, MPP ini tidak hanya menyediakan layanan administrasi, tetapi juga fasilitas penunjang bagi masyarakat seperti tempat beribadah dan kantin.
Sehingga diharapkan MPP dapat menjadi solusi dalam reformasi birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tabanan.
“Ke depan, kami akan terus memperbaiki dan menambah fasilitas di MPP ini, sehingga benar-benar menjadi gedung yang dapat melayani masyarakat dengan optimal,” imbuh Sanjaya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Gusti Ngurah Supanji mengatakan, gedung MPP Tabanan dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektare. Gedung ini terdiri dari dua lantai dan basement.
Lantai pertama diperuntukkan bagi pelayanan publik dengan 17 gerai dan 3 ruang pelayanan. Lantai kedua untuk administrasi perkantoran DPMPTSP. Sementara basement menyediakan fasilitas kantin dan musholla.
Tujuan utama pembangunan MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi dan lembaga, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, demi meningkatkan efisiensi, kemudahan akses, serta kenyamanan masyarakat.
“Saat ini sudah ada 17 instansi yang tergabung dalam MPP, termasuk tiga instansi pusat seperti Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan, serta delapan instansi perangkat daerah, dua lembaga negara, satu BUMN dan tiga BUMD,” kata Supanji. (ana)