Ditabrak Bus, Pengendara Scoopy Tewas dengan Kepala Pecah di Baturiti

Kondisi bus terlibat kecelakaan di Jalan Nasional Denpasar-Singaraja, wilayah Banjar Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Minggu (20/10/2024).
Kondisi bus terlibat kecelakaan di Jalan Nasional Denpasar-Singaraja, wilayah Banjar Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Minggu (20/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pengendara sepeda motor bernama Putu Yuda Arif Pramesti (27), tewas mengenasakan setelah terlibat kecelakaan di Jalan Nasional Denpasar-Singaraja, wilayah Banjar Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 16.30 Wita.

Pria asal Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng itu meninggal dengan kondisi mengalami pecah kepala akibat tertabrak bus setelah terjatuh dari sepeda motor Honda Scoopy DK 4726 UAV yang dikendarainya.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kecelakaan berawal saat korban dengan membonceng temannya melaju dari arah Denpasar menuju Singaraja.

Baca Juga:  Kejari Tabanan Musnahkan 4,7 Kg Ganja dan Sabu dari 27 Perkara

Setibanya di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului mobil Avanza hitam. Namun, sepeda motornya menyenggol bagian belakang mobil tersebut hingga terjatuh di badan jalan.

Naas, dari arah berlawanan, bus dengan nomor polisi DK 7619 AF melintas dan tidak dapat menghindari korban yang terjatuh di jalurnya. Bus itu dikemudikan oleh Kadek Suryawan asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana,

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Jalur Denpasar Gilimanuk, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk

Akibat benturan keras, Putu Yuda mengalami luka parah di kepala dan meninggal di tempat kejadian. “Korban meninggal seketika di lokasi karena mengalami pecah kepala. Korban dibawa ke RSUD Tabanan, ” ujar Berata.

Sementara itu, teman koban yang dibonceng bernama Putu Nesa Briantin dalam keadaan selamat. Namun, mengalami luka lecet di pelipis kiri dan jari tangan kiri.

Baca Juga:  Bapenda Bali Kembali Luncurkan Relaksasi Penghapusan PKB dan BBNKB, Berlaku 1 November-20 Desember 2024

“Dalam keadaan sadar dan langsung dilarikan ke RSU Semara Ratih, Luwus, untuk perawatan lebih lanjut,” tambah Berata.

Kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada sepeda motor Scoopy yang dikendarai korban dan bus yang menabraknya. (ana)