Pelaku Pencurian di Pura Dalem Purwa Lumajang Ditangkap Warga

N. Nasir (53) asal Cirebon, Jawa Barat, pelaku pencurian di Pura Dalem Purwa Desa Adat Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ditangkap.
N. Nasir (53) asal Cirebon, Jawa Barat, pelaku pencurian di Pura Dalem Purwa Desa Adat Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ditangkap.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pelaku pencurian di Pura Dalem Purwa Desa Adat Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan yang terekam CCTV berhasil ditangkap warga pada Selasa (17/9/2024) malam.

Bendesa Adat Lumajang I Dewa Gede Eva Riana membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa hasil interogasi sementara mengidentifikasi pelaku bernama N. Nasir (53) asal Cirebon, Jawa Barat.

“Pelaku merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) dan mengaku telah tinggal di Desa Adat Lumajang selama beberapa waktu,” ujarnya pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga:  DPRD Tabanan: Usulan Moratorium Akomodasi Pariwisata Pemprov Bali Ancam PAD

Eva Riana menjelaskan, penangkapan pelaku bermula ketika sepupunya yang sedang duduk di pinggir jalan melihat seorang pria yang membawa sepeda mirip dengan pelaku yang terekam CCTV.

Warga pun menjadi curiga dan mengejar pelaku bersama pecalang setempat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, di depan sebuah warung.

Baca Juga:  Stok Babi Potong di Tabanan Capai 5.225 Ekor, Kebutuhan Galungan Terpenuhi

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di berbagai tempat, termasuk di Pura Dalem Sembung Gede, dengan alasan tidak memiliki pekerjaan.

“Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya meskipun sudah diinterogasi oleh pecalang. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Kerambitan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Eva Riana.

Sementara itu, Kapolsek Kerambitan, Ida Bagus Putu Mertayasa mengungkapkan, pelaku saat ini berada di Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Ya, masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya singkat. (ana)