Pengelolaan DTW Bedugul Terkendala Investor

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan Anak Agung Ngurah Agung Satria Tenaya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan Anak Agung Ngurah Agung Satria Tenaya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Proses penataan Daya Tarik Wisata (DTW) Bedugul yang terletak di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, hingga kini masih berlangsung.

Tahapan penyusunan desain telah selesai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan pada akhir tahun 2023.

Namun, yang masih menjadi kendala saat ini adalah sulitnya mencari investor untuk mengelola DTW seluar 2 hektare tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan Anak Agung Ngurah Satria Tenaya.

“Desain sudah selesai akhir 2023 lalu. Namun, kami masih mencari investor,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:  Tim SAR Kerahkan Anjing Pelacak dan Drone untuk Mencari WNA yang Hilang di Gunung Batukaru

la menyebut, pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan investor yang bersedia mengelola objek wisata tersebut.

Diantaranya menyebar informasinya melalui badan promosi pariwisata daerah serta promosi di desa-desa wisata untuk menarik investor dalam negeri.

“Kami masih berproses karena tidak mudah mendapatkan investor. Setelah mendapatkan investor nanti juga ada tahapan lainnya,” ucapnya.

“Kami tidak berani memasang target kapan penataan selesai dilakukan. Mudah-mudah cepat bisa mendapat investor atau pihak ketiga untuk pengembangan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kunjungan Wisatawan di Tabanan Berpotensi Melebihi 6 Juta di Akhir Tahun 2024

Disamping mencari investor, upaya perawatan bangunan yang ada di DTW Bedugul juga terus dilakukan. Bangunan yang masih baik akan dirawat dan dibersihkan.

“Sementara bangunan yang rusak akan dipindahkan agar tidak mengganggu pemandangan,” pungkas Satria Tenaya.

Sebelumnya, Dispar Tabanan menyatakan melakukan redesain penataan kawasan Bedugul yang dulu merupakan aset Pemkab Tabanan berupa tanah, bangunan, hotel dan restoran yang dikembalikan oleh pihak pengelola yakni Wayan Purnayasa pada tahun 2013.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Bupati terkait Ranperda APBD 2025 dan Perubahan APBD 2024

Redesain ini meliputi penataan kawasan seperti tempat parkir, fasilitas wisata dan lain sebagainya sesuai dengan kebutuhan aktivitas wisata. (ana)