Ancam Sebar Video Bugil, Siswi SMP Dilecehkan Pemuda Asal Buleleng di Kamar Kos

Ilustrasi pelecehan terhadap anak dibawah umur. (Foto:Radar)
Ilustrasi pelecehan terhadap anak dibawah umur. (Foto:Radar)

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang anak perempuan yang masih berstatus sebagai pelajar SMP menjadi korban pencabulan oleh pemuda berusia 20 tahun di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (24/6/2024) lalu.

Korban berinisial KNPD usia 14 tahun dilecehkan oleh pelaku berinisial KYSY asal Kabupaten Buleleng, Bali, di kamar kos pelaku.

Pelaku pun telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah ibu korban yakni berinisial OSSP (50) melaporkan kejadian yang dialami putrinya.

Baca Juga:  Tanggapi Pertanyaan Sanjaya Soal Dukungan DPRD, Mulyadi: Kuncinya Komunikasi Politik

Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut. Dirinya menerangkan, kejadian berawal pada 8 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WITA terlapor menghubungi korban melalui WA yang mengajak anak korban berkenalan. Kemudian, pada 18 Juni pelaku mengajak anak korban untuk berpacaran melalui pesan WhattApp.

“Kemudian keesokan harinya, pelaku korban untuk menginap di kosnya serta mengancam jika korban tidak mau menginap di kosan maka pelaku akan menyebarkan video bugil korban yang sebelumnya dikirim korban kepada pelaku,” terang Sukadi saat dikonfirmasi Jumat (28/6/2024).

Baca Juga:  Debat Ketiga Pilgub Bali, Mulia-PAS Janji Atasi Ketimpangan UMP, Koster-Giri Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

Lantaran merasa tertekan, korban menyetujui ajakan pelaku. Setelah itu, korban dijemput pelaku. Setelah berada di kosnya, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak lima kali selama satu hari tersebut.

Setelahnya, sekitar pukul 23.00 WITA pelaku mengantar korban kembali ke rumahnya, karena korban terus dihubungi oleh orang tua dan keluarganya.

Lalu, korban pun diturunkan diturunkan di lokasi agak jauh dari rumah korban.

“Akibat kejadian itu, korban merasa sakit pada kemalunnya. Lalu orang tua korban membuat laporan ke Polresta Denpasar untuk ditindak lanjuti,” ujar Sukadi.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Singgung Isu Intimidasi dalam Debat Ketiga Pilbup Tabanan

Pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti yakni beberapa pakaian, satu unit HP serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. (jas)