PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang nenek pejalan kaki meregang nyawa usai tertabrak truk di Jalan A. Yani, Jurusan Denpasar-Gilimanuk, termasuk Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan pada Rabu (12/6/2024).
Korban bernama Ni Wayan Resiati (78) yang merupakan warga Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Ia meninggal di tempat kejadian setelah mengalami pendarahan parah di kepala, hidung, dan telinga serta patah tulang leher.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan mengungkapkan, kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 10.30 WITA.
Kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Box dengan nomor polisi L 8344 AI yang dikemudikan oleh Sunaryo (43), warga asal Nganjuk, Jawa Timur, melaju dengan kecepatan sedang.
Truk datang dari arah Barat (Gilimanuk) menuju Timur (Denpasar) di jalur kiri.
“Saat itu, posisi truk berada di belakang sebuah truk lain yang tidak diketahui identitasnya,” ujar Adrian.
Ketika sampai di lokasi kejadian, truk di depannya berhenti untuk memberikan kesempatan kepada korban pejalan kaki Ni Wayan Resiati yang hendak menyeberang dari arah Selatan menuju Utara. Namun, Sunaryo tidak menghentikan laju truknya hingga akhirnya menabrak korban.
Karena kerasnya tabrakan, mengakibatkan korban meninggal di TKP dengan kondisi pendarahan pada kepala belakang, pendarahan pada hidung, pendarahan pada telingan dan patah tulang leher.
“Jadi kecelakaan ini terjadi karena sopir truk lalai dan tidak hati-hati saat mengemudikan kendaraan hingga menabrak pejalan kaki,” ungkap Adrian.
Selanjutnya, korban meninggal dibawa ke RSUD Tabanan. “Sementara, sopir truk yang dalam keadaan selamat kini sedang menjalani pemeriksaan Polres Tabanan,” tambahnya. (ana)