PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tim SAR Gabungan menghentikan pencarian terhadap Ni Nyoman Mendri (83), warga Banjar Banyanbuah, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan yang dilaporkan hilang sejak Rabu (13/3/2024) lalu.
Kapolsek Selemadeg Timur AKP Putu Budiawan mengatakan, pencarian terhadap korban hilang dihentikan setelah dilakukan operasi SAR selama tujuh hari. Hal ini mengacu pada SOP. Pihak keluarga bersama tim gabungan juga sudah menyepakati penghentian pencarian korban.
“Namun, bila masyarakat atau keluarga menemukan korban atau ada tanda-tanda keberadaan korban, agar segera menghubungi kami melalui Bhabinkamtibmas Desa Tangguntiti,” ucapnya, Jumat (22/3/2024).
AKP Budiawan menjelaskan, berbagai upaya pencarian sudah dilakukan tim, termasuk pencarian menggunakan anjing pelacak dari SAR Dog dan menggunakan drone yang mencangkup luas pencarian kurang lebih 5 km.
Adapun tim gabungan yang terlibat selama proses pencarian yakni Basarnas Bali, BPBD Tabanan, SAR Polda Bali, Polairud Polres Tabanan, SAR Polres Tabanan, TNI, SAR Dog, dan warga setempat.
“Dalam pencarian ada beberapa kendala yaitu keterlambatan informasi di lapangan, tidak ada saksi yg melihat korban, serta tidak ada tanda tanda barang korban di sekitar pencarian,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ni Nyoman Mendri (83) warga Banjar Batanbuah, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan dikabarkan hilang sejak Rabu (13/3/2024).
Korban meninggalkan rumah sejak pagi. Saat itu ia mengenakan kebaya putih, kamen (kain) kehijauan kotak-kotak. Ciri-ciri fisiknya kurus, tinggi sekitar 165 cm, rambut lurus dan kulit sawo matang. Korban juga mengalami hilang ingatan.
Pihak keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Jumat (15/3/2024) untuk melakukan pencarian. (ana)