PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung melakukan pemeriksaan terhadap 1.531 ekor babi menjelang Hari Raya Galungan.
Dari hasil pemeriksaan, daging babi ini dipastikan layak dikonsumsi oleh masyarkat. Terutama dalam perayaan Hari Raya Galungan yang yang umumnya menggunakan daging babi.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana mengatakan, pemeriksaan ini melibatkan 62 orang dokter hewan dengan dibantu 100 orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana. Pemeriksaan ini mengasar ternak babi di seluruh desa/kelurahan yang ada di Badung.
“Pemeriksaan ini dilakukan ante mortem dan post mortem (sebelum dan sesudah pemotongan babi) demi menjaga kualitas daging babi di Badung,” ujar Wijana saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Ia menerangkan, pemeriksaan meliputi kondisi fisik babi sebelum dipotong, serta setelahnya pemeriksaan organ dalam, seperti hati, limpa, dan jantung. Kemudian pemeriksaan juga dilakukan pada saluran pencernaan, seperti usus dan lambung.
“Secara umum hasil pemeriksaan ante mortem babi dalam keadaan sehat. Begitu pula hasil pemeriksaan post mortem, daging babi dinyatakan layak untuk dikonsumsi,” tegasnya.
Pihaknya pun berharap masyarakat dapat mengolah daging babi dengan baik dan benar.
“Diharapkan masyarakat tetap memperhatikan kebersihan dan mengolah daging dengan dimasak dengan benar,” ucap Wijana. (jas)