Sekda Badung Pimpin Rapat dan Evaluasi Penguatan SAKIP

Sekda Adi Arnawa didampingi Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan melaksanakan rapat Koordinasi sekaligus Evaluasi Penguatan SAKIP di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (12/2/2024).
Sekda Adi Arnawa didampingi Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan melaksanakan rapat Koordinasi sekaligus Evaluasi Penguatan SAKIP di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (12/2/2024).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus Evaluasi Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk tahun 2023, bertempat di ruang rapat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (12/2/2024).

Terdapat 11 rekomendasi dan catatan seperti aset penilaian walaupun secara nilai mengalami peningkatan dengan fasilitasi kategori BB.

Rapat ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan mendorong program kerja dan kegiatan perangkat daerah penguatan SAKIP di Kabupaten Badung.

Menurut Sekda Adi Arnawa, program kerja  saat ini sudah cukup bagus namun kedepannya akan terus mengalami perbaikan terhadap pemenuhan yang harus  dilakukan oleh perangkat daerah dalam rangka untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut.

”Momentum ini tidak hanya sekedar dalam rangka pemberian administratif saja tapi bagaimana sekarang sudah mulai dipahami oleh seluruh perangkat daerah terutama dalam rangka menterjemahkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung yang tertuang di RPJMD yang akan dilaksanakan dan di eksekusi oleh perangkat daerah,” ujar Sekda Adi Arnawa.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Seni Wanita Tabanan di HUT Kota Singasana ke-531

Sekda Adi Arnawa menambahkan satu ukuran keberhasilan berasal dari target-target visi dan misi daripada Kepala Daerah terpilih nanti. Momentum kegiatan ini juga sangat bagus sekali dikarenakan pada tahun 2024 akan ada pemilihan kepala daerah serentak.

“Jika tidak ada perubahan di bulan November kemungkinan awal Januari 2025 akan ada Kepala Daerah terpilih, menurut ketentuan bahwa 6 bulan paling lambat setelah mereka dilantik harus menyampaikan visi-misi sesuai dengan RPJMD,“ pungkasnya

Baca Juga:  Usai Cuti Kampanye, Sanjaya Pimpin Apel Disiplin ASN Pemkab Tabanan 

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Wayan Putra Yadnya dalam paparannya menjelaskan, perkembangan Kabupaten Badung mengalami peningkatan nilai evaluasi AKIP pada tahun 2023 sebesar 0,68% dengan memperoleh predikat BB yang dinilai langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MENPAN RB).

Adapun tindak lanjut yang telah dirumuskan pada rapat tim SAKIP diantaranya, melaksanakan review indikator kinerja serta target di tingkat Pemerintah Daerah dan perangkat daerah akan dilakukan bersamaan dengan evaluasi terhadap RPJMD tahun 2020-2026.

Baca Juga:  Dinilai Kurang Efektif, Jam Kerja Pegawai Pemkab Jembrana Diubah 

“Kemudian, menjadwalkan pelaksanaan BIMTEK terkait penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja OPD dan menyusun petunjuk teknis evaluasi SAKIP dan evaluasi internal pemerintah daerah dan OPD sesuai dengan peraturan Menteri PAN RB Nomor 88 tahun 2021 tentang evaluasi AKIP serta memastikan tersedianya lembar hasil evaluasi OPD dan ditindaklanjuti oleh OPD,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat yakni Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kepala Bagian Organisasi Wayan Putra Yadnya, dan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Badung. (rls)