PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan tes urine kepada petugas untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/1/2024).
Kes urin ini dilakukan kepada Regu Pengamanan dan staff Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan yang berjumlag 45 orang dan difasilitasi oleh Tim Medis Lapas Tabanan bertempat di Aula Candra Prabhawa.
Kepala Lapas Tabanan Muhamad Kameily menyampaikan, kegiatan tes urine dilaksanakan sebagai bentuk langkah progresif dan upaya serius untuk berkomitmen dalam memberantas narkoba. Selain itu, ini merupakan langkah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Lapas Tabanan.
Sesuai Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Kami berupaya penuh untuk memerangi narkoba, diawali dulu dari petugas-petugasnya harus bersih, agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) yang ada di dalam lapas dengan baik,” ucapnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Wayan Surya Wirawan menyampaikan, hasil yang didapat dari pemeriksaan tes urine yang diikuti oleh 45 orang petugas Lapas Tabanan semuanya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus berbenah diri untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayan publik bagi masyarakat dengan menolak pungutan liar, gratifikasi, dan bersih dari narkoba,” tutupnya. (ana)