Rumah Dibobol Maling, Anak Korban Sempat Disekap

Polisi lakukan olah TKP di rumah warga yang dibobol maling di Banjar Dinas Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, pada Selasa (12/12/2023) siang.
Polisi lakukan olah TKP di rumah warga yang dibobol maling di Banjar Dinas Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, pada Selasa (12/12/2023) siang.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Salah satu rumah warga di Banjar Dinas Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, dibobol maling pada Selasa (12/12/2023) siang.

Selain membawa kabur uang milik I Putu Gede Windhu Susila (44) sebesar Rp7 Juta dan HP, pelaku juga menyekap anak korban berinisial PLPD (17) di belakang rumahnya.

“Pelaku membekap serta mengikat kedua tangan anak korban dengan kain selendang warna kuning. Selanjutnya mengambil uang milik korban yang disimpan dalam almari rumah dan mengambil HP Oppo seri A3 S, warna merah,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.

Baca Juga:  Dua Kelompok Pemuda Ricuh di Denpasar Berakhir Damai

Ia menjelaskan, aksi pencarian ini terungkap setelah korban bersama istrinya pulang ke rumah setelah selesai berjualan sekitar pukul 14.00 WITA.

Sesampainya di rumah mereka mencari anaknya dan saat masuk ke rumah melihat keadaan pintu sudah dalam keadaan terbuka. Saat masuk ke kamar tidur, istri korban melihat lemari baju dalam keadaan terbuka acak-acakan dan uang yang disimpan di dalam lemari juga hilang kurang lebih Rp7 juta.

Baca Juga:  3 Mahasiswi Jadi Operator Judol di Bali, Modus Tawarkan Tautan ke Ratusan Nomor Ponsel Setiap Hari

“Jendela sebelah Barat kamar tidur juga sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian, tetangga korban melihat anaknya di belakang rumah dalam keadaan tangan dan kaki terikat dan kepala dalam keadaan tertutup kain. Kemudian, keluarga langsung melapor ke Polsek Marga,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, lanjut AKBP Leo, polisi langsung melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi dan melakukan penyisiran di TKP terkait CCTV. “Identitas diduga pelaku sudah diketahui. Kami sedang lakukan pengejaran,” imbuhnya. (jas)