PANTAUBALI.COM, TABANAN – Gusti Putu Wiarta Mas yang memalsukan akta kematiannya pada tahun 2018 demi dapat mencairkan asuransi telah mengundurkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem Kabupaten Tabanan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Tabanan Ida Bagus Widiadnyana.
“Selasa (16/5/2016) sore beliau sudah bawa surat pengundurannya sendiri ke DPD dan staf yang menerima. Tapi besoknya staf saya baru kasi tahu,” ujarnya, Kamis (18/5/2023).
Politikus yang akrab dipanggil Gus Widi ini menyebut, alasan mundurnya Gusti Putu Wiarta Mas karena tidak dapat persetujuan dari keluarga.
Dengan mundurnya salah satu kader sekaligus bacaleg Partai NasDem tersebut, pengurus DPD partai akan menyiapkan kader pengganti yang potensial dengan melakukan rapat dengan tim penjaringan. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan KPU Tabanan.
“Untuk penggantinya nanti kami akan lakukan penjaringan. Bakal calon masih ada dari struktur partai,” kata Gus Widi.
Ia menjelaskan saat Gusti Putu Wiarta Mas mendaftar bacaleg, seluruh persyaratan administrasi yang dibawa lengkap, seperti KTP, Ijazah SKCK, keterangan sehat serta surat keterangan pengadilan.
“Selama menjabat dua tahun ini, saya baru menemui kejadian seperti ini,” jelasnya. (ana)