TABANAN – Pantaubali.com -Berdasarkan data Dinas PUPRPKP, sebanyak 89,46 persen atau sepanjang 772,224 Km jalam dalam kondisi baik, sisanya 10,54 persen atau 90,974 Km kondisinya rusak sedang, ringan dan berat.
Pada 2021, Pemerintah Kabupaten Tabanan berhasil memperbaiki sejumlah jalan rusak. Anggaran perbaikan jalan tersebut berasal dari beberapa sumber, seperti dari Dana Alokasi Khusus (DAK), BKK Provinsi serta bersumber dari pinjaman dana Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui program pemulihan ekonomi (PEN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 125 miliar, itu disampaikan, Kepala Bidang Bina Marga, I Gde Made Partana saat ditemui diruang kerjanya.
“Ruas jalan di Tabanan yang diperbaiki yang anggarannya bersumber dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 125 Miliar nilai kontrak Rp 116 miliar lebih sepanjang 53,735 km. Kemudian perbaikan jalan sumber dananya dari dana alokasi khusus sebesar Rp 22,4 miliar sepanjang 14,700 km dan perbaikan jalan dengan anggaran BKK Provinsi nilainya Rp 45,8 miliar sepanjang 24,797 km,” jelasnya,kemarin (Kamis,(30/12).
Selanjutnya dalam pengerjaan jalan anggarannya lewat dana PEN, terdapat 4 rekanan kontrak proyek mengerjakan perbaikan ruas jalan di Tabanan dikenakan penalti. Keempat rekanan tersebut diberikan penalti, lantaran pengerjaan jalan tidak tuntas tepat waktu.
Adapun 4 rekanan tersebut mulai dari, pengerjakan proyek jalan Belimbing menuju Marga Telu dengan panjang sekitar 2,500 km berada di kecamatan Pupuan dengan nilai kontrak Rp 5,1 miliar, yang dikerjakan oleh CV. Kusuma Karya. Kedua, pengerjaan jalan sepanjang 6,28 km dari Berembeng menuju jalan Bebali di Kecamatan Selemadeg, yang dikerjakan oleh CV. Satya Pramana, yang nilai kontraknya senilai Rp 12,9 miliar. Selanjutnya PT. Kresna Putra Utama pengerjaan proyek jalan Tua menuju Tuka dengan panjang jalan 3,250 km berada di Kecamatan Marga nilai kontrak Rp 7,5 milar dan CV. Purnama Karya yang mengerjaan proyek Jalan Tujuk menuju Payangan sepanjang 2,900 km dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliar lebih.
Dari keempat rekanan tersebut, ada tiga rekanan yang selesai pada tahun anggaran dan lagi satu melewati batas tahun anggaran.
“Ada beberapa faktor sehingga pengerjaan tidak tuntas tepat waktu sesuai perjanjian kontrak dikerjakan 4 rekanan tersebut, yaitu dengan medan berat, curam dan faktor cuaca yang setiap hari hujan,” katanya.
Sembari Dirinya menambahkan, di 2021 sebanyak 93,232 Km jalan dilakukan perbaikan. Sehingga ruas jalan di Tabanan kondisi baik sudah mencapai 89,46 persen atau setara dengan 772,244 Km, dan sisanya 10,54 persen atau 90,974 Km yang kondisinya rusak sedang, ringan dan berat.