Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tabanan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020

TABANAN – Pantaubali.com – Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Tentang Penetapan Persyaratan Dukungan Pencalonan Partai Politik qtau Gabungan Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.

Baca Juga:  Spesialis Maling Gabah Ditangkap Polres Tabanan, Sudah Beraksi di 8 TKP