Per Hari Ini, 8 Orang Sembuh Dari Covid-19 di Bali

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Jumlah pasien sembuh dari Corona Virus Disease (COVID-19) khususnya, di Provinsi Bali sampai saat ini (Jumat,(15/5) bertambah 8 orang WNI terdiri dari, 5 orang PMI dan 3 orang Non PMI, itu disampaikan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra,Jumat,(15/5) di Renon,Denpasar.

“Sampai saat ini total pasien yang sembuh mencapai 232 orang,” jelasnya.

Sedangkan, untuk jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 343 orang bertambah 6 orang WNI, terdiri dari 3 orang PMI dan 3 orang Transmisi Lokal. Sedangkan, jumlah pasien yang meninggal sebanyak 4 orang.

Baca Juga:  Keluarga Ungkap Sebelum Ditusuk Kadek Parwata Melayat ke Rumah Teman

“Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 109 orang yang berada di 8 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering,” ujarnya.

Dirinya meminta, kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita.

Baca Juga:  Tim Pengawasan Terpadu Pantau Pelaksanaan Extra Dropping LPG 3 Kg di Denpasar 

“Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa kita hentikan,” ucapnya.

Sembari Dewa menanbahkan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, elemen masyarakat agar bisa membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19. Sehingga dapat menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain.