- Advertisement -
Beranda blog Halaman 920

Talkshow Virtual, Awali Rangkaian Hut ke VI Pewarta Dengan Kedua Kandidat Cabub dan Wabub Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Dalam rangkaian menyambut Ulang Tahun ke VI, Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) salah satunya menggelar acara talkshow secara virtual dengan dua kandidat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan berebut kursi di Pilkada 2020.

Dalam talkshow virtual tersebut diawali Paslon I Komang Gde Sanjaya dan I Made Edy Wirawan (Jaya-Wira) pada Senin,(26/10) (hari ini) di kediaman I Komang Gde Sanjaya selanjutnya besok (Selasa,27/10) giliran Paslon pasangan Anak Agung Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa (Padi) yang sama akan dilakukan di kediaman paselon tersebut.Dalam acara Talk Show secara Virtual tersebut dipandu oleh Galuh Praba.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, lontaran pertanyaan diajukan pemandu acara adalah terkait tentang visi dan misi Cabup Komang Gde Sanjaya.Dengan langsunh mengungkapkan Pasangan Jaya-Wira mengusung Visi-misi Aman, Unggul dan Madani (AUM) dengan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Tabanan, program utama di antaranya adalah membangun infrastruktur dan sektor pertanian karena Tabanan adalah lumbung pangannya Bali.

“Visi misi pembangunan yang kami usung hakekatnya sejalan dengan visi dan misi Presiden serta Gubernur Bali. Pembangunan yang akan kami lakukan adalah pembangunan yang berkelanjutan. Apa yang sudah dilakukan oleh Eka-Jaya akan kami lanjutkan. Yang kurang akan kami perbaiki. Yang sudah baik akan kami tingkatkan,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Cawabup Made Edi Wirawan, terkait pembangunan infrastruktur jalan, disebutkan Eka-Jaya sudah melakukan perbaikana jalan sekitar 83 persen. Namun karena ada Covid-19 perbaikan terhenti karena dana infrastruktur dan yang lainnya direposisi untuk menangani covid-19.

“Kalau tidak ada covid-19, kamni optimis perbaikan jalan bisa berlanjut hingga 99 persen,Hal ini akan dilanjutkan Jaya-Wira dalam program pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Terkait penanganan Covid-19, Cabup Sanjaya mengatakan,akan melanjutkan program yang sudah dijalankan pemerintah saat iini karena, covid-19 tidak hanya terjadi di Tabanan saja namun terjadi secara global, sehingga penanganannya juga harus memperhatiakan program kebijakan nasional dan provinsi.

“Pandemi covid-19 ini bukan hanya problem Tabanan, tapi juga problem nasional dan provinsi sehingga penanganannya harus melibatkan nasional dan provinsi, khusunya dalam hal pendanaan,” katanya.

Untuk penanganan Covid-19 di Tabanan ke depan dilakukan dengan program jangka pendek, menengah dan panjang.
“Program jangka pendek yang sudah dilakukan di antaranya adalah pembagian puluhan ribu bibit tanaman buah, sayuran dan benih ikan lele kepada warga yang terdampak. Kami sudah melakukan secara nyata, bukan hanya wacana,”ucapnya.

Kemudian terkait pembangunan sektor pertanian ke depan, menurut Cabup Sanjaya Pertanian di Tabanan merupakan soko guru karena warisan sejak dulu sudah sejak lama ditekuni oleh warga masyarakat Tabanan. Namun saat ini termarginalkan karena banyak yang mengandalkan dan beralih ke sektor pariwisata sehingga ke depan pertanian secara luas harus lebih dioptimalkan.

“Ada tiga hal persoalan dalam sektor pertanian yakni produksi, distribusi dan pemasaran sehingga ke depan tiga hal itulah yang akan kami lakukan baik itu di bagian produksi membantu pupuk dan penyuluhan, distribusi dengan membantu dan memperlancara transportasinya dan pemasaran dengan mengeluarkan sejumlah regulasi menstabilkan harga pertanian,” bebernya.

Demikian juga dengan pertanyaan presenter tentang peningkatan PAD ke depannya. Pasangan Jaya-Wira optimis PAD Tabanan yang saat ini sekitar Rp 450 milyar bisa ditingkatkan lagi lebih dari Rp 600 milyar. Hal ini diungkapkan Paslon Jaya-Wira karena mereka sudah memiliki pengalaman. Cabgup Sanjaya berpengalaman selama 10 tahun sebagai Wakil Bupati sedangkan Cawabup Edy Wirawan berpengalaman di legislatif selama hampir tiga periode di anataranya di Badan Anggaran.

“Saat Eka-Jaya baru menjabat dulu, PAD Tabanan baru sekitar Rp 70 miliar sekarang sudah Rp 450 miliar, Kami optimis OPAD bisa ditingkatkan lagi ke depannya,” tutupnya.

Bupati Eka Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, hadiri Sidang Paripurna Istemewa Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, An I Gede Oka Winaya, SE, menggantikan I Made Edi Wirawan, Senin, (26/10).

I Gede Oka Winaya dilantik dan diambil sumpah jabatannya di aula rapat Gedung DPRD Kabupaten Tabanan, disertai dengan penandatanganan berita acara sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga.

Turut hadir pada kesempatan tersebut anggota DPR-RI I Made Urip selaku undangan perwakilan keluarga, para anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam sambutannya, Bupati Eka mengucapkan selamat kepada I Gede Oka Winaya. “Saya ucapkan selamat kepada saudara I Gede Oka Winaya, SE, yang akan menggantikan Bapak I Made Edi Wirawan, SE,” ucap Bupati Eka.

Lebih lanjut Bupati Eka berharap I Gede Oka mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD. “Mudah-mudahan bapak Oka bisa mengemban tugas baru ini dengan sungguh-sungguh. Dan ini mungkin sudah garis tangan menjadi anggota DPRD tingkat II Kabupaten Tabanan, membawa suara rakyat dan aspirasi rakyat,” imbuhnya.

Bupati Eka juga berpesan agar Ia mampu menjalin kerjasama yang baik antar sesame legislative dan eksekutif Tabanan dan selalu berkomitmen dengan suara dan aspirasi masyarakat. “Sekali lagi Saya ucapkan selamat. Jalankan tugas dengan baik dan selalu jaga protap kesehatan. Inget minum vitamin, olahraga, pakai masker dan berdoa,” tambah Bupati Eka.

Pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disertai penandatanganan berita acara sumpah yang dilakukan oleh Ketua DPRD I Made Dirga, nampak I Gede Oka Winaya tampak sumringgah dan sedikit gugup sembari tak percaya bisa menjadi anggota Dewan.

Usai pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan photo bersama dari seluruh hadirin dan undangan kepada anggota dewan yang baru dilantik. @humastabanan

Tanda Larangan Masuk Keareal Jalan Longsor, Masih Dipasang di Sangulan

TABANAN – Pantaubali.com -Sempat terjadi musibah jalan longsor menimpa salah satu jalan di komplek perumahan di Sangulan,Tabanan belum lama ini.Yang menyebabkan 100 KK di 3 perumahan seperti di perumahan Panorama, Mawar dan Lembah sempat mengungsi beberapa hari di salah satu SD setempat.

Jika dilihat sampai saat ini warga tersebut telah kembali ke rumah mereka masing-masing.Akan tetapi,melihat hujan sesekali masih turun sampai saat ini menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) I Gusti Ngurah Made Sucita saat dikonfirmasi,Minggu,(25/10) di Tabanan menyampaikan, tanda larangan masuk ke akses jalan tersebut tetap dipasang demi keamanan.Agar tidak ada masyarakat sampai melitas di sekitar areal jalan terputus tersebut.

“Hanya dipasang tanda larangan masuk saja,” cetusnya.

Untuk kondisi sampai saat ini masih dalam kondisi aman dan terkendali.

“Masih aman saya kira kondisinya sampai saat ini disana(di Sangulan),” jelasnya.

Meskipun demikian dirinya tetap menyarankan masyarakat disekitar komplek perumahan tersebut setidaknya bisa melakukan gotong royong secara bersama-sama untuk membersihkan saluran air agar tetap lancar.Sebelumnya menurut Dirinya juga sempat menyarankan warga agar salah satu orang atau beberapa warga untuk bisa standby memantau volume air di sungai tersebut.

“Ya,hanya tetap saya sarankan saat itu agar ada yang standby kalau suatu waktu air naik lagi biar ada yang mengingatkan warga untuk selanjutnya bisa mengamankan dirinya kembali ke SD,” tutupnya.

Gubernur Bali,Apresiasi Yowana dan Krama Bali Yang Sudah Tidak Mengarak Ogoh-ogoh Pada Tahun Caka 1942

Denpasar – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi kedisiplinan para Yowana dan Krama Bali yang secara sukarela tidak melakukan pengarakan ogoh-ogoh pada pengrupukan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1942 akibat merebaknya pandemi COVID-19.

Untuk tidak menghilangkan tradisi yang sudah mendarah daging secara meregenerasi, sesuai hasil masukan dan diskusi Gubernur Bali bersama Bupati /Walikota se-Bali serta Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali pada 23 Maret 2020 lomba ogoh-ogoh tetap digelar. Hal ini dimaksudkan sebagai penghargaan terhadap seni / budaya ogoh-ogoh se-Bali sekaligus ruang kreativitas Yowana dan Krama Bali dalam mendedikasikan semangat keagamaannya melalui kreasi Ogoh-ogoh.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof. Dr. I Wayan ‘Kun’ Adnyana, ditemui di Denpasar belum lama ini (Jumat (23/10) serangkaian pengumuman pemenang Lomba Ogoh-Ogoh Se-Bali Tahun 2020 serangkaian Pengrupukan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1942.

Ditambahkannya Lomba Ogoh-ogoh Se-Bali Tahun 2020 ini juga merupakan implementasi dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mencapai Krama Bali yang sejahtera Skala dan Niskala.
Adapun tahap Pelaksanaan Lomba seperti,Ogoh – ogoh yang dilombakan adalah Ogoh – ogoh yang telah dibuat terkait perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1942 dan masih tersimpan dalam kondisi baik dan penilaian lomba ogoh – ogoh dilaksanakan di tempat tanpa parade,Pendaftaran peserta lomba dilaksanakan dari tanggal 8 Agustus s/d 11 September 2020 dan setiap Desa Adat diwakili oleh 1 (satu) Ogoh – ogoh,Penilaian Tingkat Kecamatan untuk menentukan 3 (tiga) terbaik masing-masing Kecamatan dilaksanakan tanggal 15 s/d 25 September 2020. Terbaik Kecamatan akan dilombakan untuk menentukan terbaik I, Il,dan Ill di tingkat Kabupaten/Kota,Penilaian tingkat Kabupaten/ Kota dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 20 Oktober 2020,Lomba ogoh-ogoh se Bali tahun 2020 diikuti 274 Desa Adat dari 55 kecamatan di Bali (Kecamatan Kubu dan Pupuan tidak mengirimkan peserta),Penetapan pemenang terbaik I, Il dan III tingkat Kabupaten/Kota berdasarkan Berita Acara Pemenang Lomba hasil Pleno Tim Juri masing-masing Kabupaten/Kota.

Setelah dilaksanakan penjurian di masing-masing Kabupaten/ Kota, Gubernur Bali menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 486/03-J/HK/2020 Tentang Pemenang Lomba Ogoh-Ogoh Se-Bali Tahun 2020.

Wagub Bali,Ajak Seluruh Stake Holder Pariwsata Saling Bekerjasama dan Disiplin Menerapkan Prokes

DENPASAR – Pantaubali.com -Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, menghadiri acara Simakrama Kepariwisataan Dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru yang diselenggarakan atas kerjasama dari Pemerintah Provinsi Bali bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI serta seluruh stake holder pariwisata terkait, bertempat di Panggung Terbuka, Discovery Mall, Kuta-Badung pada Jumat (23/10).

Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace menyampaikan,bahwa sejak dunia dilanda pandemi covid-19 termasuk Bali memberikan dampak yang begitu signifikan terhadap kesehatan yang kemudian berimbas kepada ekonomi. Terlebih Bali sektor ekonominya sangat bertumpu pada pariwisata. Untuk itu, berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemprov Bali dalam mengatasi hal tersebut khususnya membangun pariwisata di era covid ini.

Acara simakrama (gathering) stakeholder pariwisata Bali ini dilaksanakan atas inisiasi Pemprov Bali bekerjasama dengan Kementrian Pairiwisata dan Ekonomi Kreatif RI terkait pelaksanaan program Bali Bangkit atau “We Love Bali” yang bertujuan untuk mensosialisasikan program pembangunan, mengimplementasikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru (CHSE) dalam berwisata. Untuk itu, Wagub Cok Ace sangat mengapresiasi terselenggarakannya acara tersebut.
Dalam simakrama ini, Wagub Cok Ace berharap para stakeholder pariwisata dapat melakukan diskusi dengan baik dalam meningkatkan iklim pariwisata di Bali. Selain itu, ia juga mengajak seluruh stake holder pariiwsata di Bali untuk bekerjasama dalam meningkatkan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena dalam melakukan perjalanan wisata masyarakat atau para wisatawan saat ini lebih menginginkan kepercayaan bahwa ditempat tersebut adalah aman dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Jangan sampai hanya karena satu atau dua tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan, hal tersebut diexpose oleh media dan membuat ketidakpercayaan masyarakat domestik maupin internasional berkunjung ke bali, untuk itu saat ini penting bagi kita menjaga kepercayaan masyarakat bahwa kita mampu dalam menerapkan CHSE di dunia pariwisata”, pungkasnya.

Selanjutnya Duta Besar RI Untuk Tiongkok Djauhari Oratmangun, yang turut hadir dalam simakrama tersebut melalu daring (zoom meeting) menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Kegiatan We Love Bali yang mengajak masyarakat untuk melakukan perjalanan domestik, hal ttersebut selain itu membangkitkan ekonomi setempat juga untuk mengajarkan masyarakat dan para pelaku usaha bagaimana menerapkan CHSE dengan ketat.

Dirinya juga menyampaikan,bahwa di Tiongkok saat ini kasus sudah menurun sangat signifikan, dimana dari 1.46 milyar penduduknya saat ini hanya ada 400an kasus, selain itu ada beberapa provinsi yang memang sudah tidak ada peningkatan kasus lagi. Hal ini dikarenakan selain vaksin memang sudah ada, juga dikarenakan tingkat kedisiplinan masyatrakatnya dalam menerapkan CHSE , disamping itu China juga menerapkan sanksi hukum dan sosial jika ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Diharpkan dengan pelajaran ini, Indonesia juga bisa menerapkan hal tersebut karena kepercayaan masyarakat internasional terkait kesiapan protokolnkesehatan sangat penting.

Disamping itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini pergerakan ekonomi di china sudah cukup signifikan pergerakannya, hal tersebut karena pemerintahnya membuka pintu domestik walaupun masih dalam penentuan jumlah lalu lintas orangnya. Sedangkan terkait pembukaan internaisonal bordernya, sampai saat ini china sudah membuka namun hanya untuk kepentingan khusus semata bukan untuk wisatawan, sedangkan untuk pembukaan pariwisata internasional china masih menunggu waktu, melihat perkembangann kasus yang ada di dunia. Ia berharap dari beberapa ide yang dapat dipetik dari china yaitu penerapan perjalanan domestik, maka indonesia juga bisa melakukan hal tersebut namun dengan catatan disiplin dalam penerapan CHSE.

“Bali sebagai jendela pariwisata dunia, dapat menjagakepercayaan masyarakat dunia dalam penerapan CHSE sehingga pariwisata Bali bisa segera bangkit,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan talkshow juga, dengan menghadirkan berapa narasumber yaitu Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Kepala BPBD Provinsi Bali dan Kadis Pariwisata Kabupaten Badung.

Gubernur Bali,Paparkan Kebijakan Lingkungan dan Kehutanan Bali di Depan Wamen Kemen LHK

DENPASAR – Pantaubali.com – Saat bertemu dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen Kemen LHK) Alue Dohong dalam acara Welcome Dinner di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, beberapa hari lalu (Jumat (23/10), Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan sejumlah kebijakan terkait lingkungan dan kehutanan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Kami sudah menyusun road map, program penghijauan di sejumlah kawasan di Bali. Baik berupa penanaman hutan baru, taman maupun pemanfaatan lahan tidak produktif, seperti di pinggir-pinggir jalan,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster mengatakan bahwa dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali terkandung konsep Wana Kertih yang merupakan upaya untuk melestarikan hutan.

“Jadi kami berupaya betul untuk mencapai target 30 persen dari total Provinsi Bali adalah kawasan hijau. Dan selanjutnya kami rencanakan ke depannya, kalau bisa tidak ada lahan terbengkalai yang tidak produktif di Bali,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Tak sekedar penghijauan, Gubernur Koster juga merancang kawasan hijau yang terdiri dari tanaman endemik Bali, tanaman herbal hingga tanaman yang berguna sebagai sarana upakara.

“Jadi berguna untuk kesejahteraan hingga kesehatan masyarakat, lebih jauh sebagai bagian dari citra baik Bali sebagai kawasan wisata dunia,” Tambahnya.

Usai mendengar penyampaian tersebut, Wamen Alue Dohong menyebut visi Gubernur Koster mengenai lingkungan dan kehutanan sangat luar biasa.

“Jadi penghijauan tak hanya menanam kayu, tapi juga tanaman yang berguna, bernilai ekonomis bagi masyarakat. Apalagi jika tanaman herbal bisa diwujudkan, bagus sekali,” ungkap Wamen berdarah Dayak ini.

Selanjutnya Wamen Dohong menyebut, kondisi lingkungan alam Bali cukup baik. Salah satunya terbukti dengan keberadaan tanaman mangrove yang terjaga dan terawatt dengan baik.

“Saya tinjau langsung, dan kondisinya baik. Mangrove harus terus dijaga sebagai barrier alami dari gelombang. Selain itu juga punya peran penting sebagi penjaga ekosistem laut sekaligus penghasil oksigen,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wamen Dohong mengusulkan program adopsi satwa endemik Bali, seperti jalak dan kura-kura sebagai salah satu potensi besar pariwisata Pulau Dewata.

“Sekaligus bagian dari pelestarian lingkungan dan satwa,” ucapnya.

Dirinya juga berjanji untuk mendukung penuh visi dan upaya Gubernur Bali Wayan Koster dalam upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan. Di antaranya melalui program rehabilitasi yang dicanangkan tiap tahunnya.

Hadir pula dalam acara tersebut, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra serta jajaran OPD terkait lainnya.

Per Hari Ini,Tercatat Terkonfirmasi Positif Covid-19 76 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Jika dilihat berdasakan data untuk terkonfirmasi tercatat sebanyak 76 orang melalui Transmisi Lokal,sembuh sebanyak 89 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 10 orang.

Sedangkan masih berdasarkan data,jumlah kasus secara kumulatif tercatat sebagai berikut,terkonfirmasi Positif 11.279 orang,Sembuh 10.144 orang (89,94%), dan Meninggal Dunia 371 orang (3,29%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 764 orang (6,77%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Jika dilihat sesuai instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Bawaslu Tabanan Berharap,Panwascam dan PKD Tetap Awas Dilapangan

TABANAN – Pantaubali.com – Pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 telah berjalan selama 28 hari.Meskipun dalam hal ini pengawasan kampanye dinilai telah dilakukan dengan maksimal oleh panwascam dan Pengawas Pemilu Desa akan tetapi, tetap harus mawas karena akan banyak tantangan saat ini maupun yang akan datang, itu disampaikan Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada,Sabtu,(24/10) di Tabanan.

“Panwascam dan PKD tetap awas karena dalam melakukan tugas banyak tantangan dan tetap menjaga kesehatan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Akademisi dan mantan Ketua Pawaslu Provinsi Bali Tahun 2004, I Wayan Juana juga menyampaikan,sebagai pengawas langkah yang dilakukan lebih banyak melakukan pencegahan, dan agar tetap berpedoman pada norma hukum.Jika ada pelanggaran apa kira-kira sanksinya.

“Bawaslu Tabanan dan jajaran di tingkat Kecamatan dan Desa agar menyamakan persepsi dan berkompeten, tidak hanya saat melakukan pencegahan dan penindakan, tetapi juga terkait pengawasan untuk memastikan tahapan kampanye berjalan sesuai apa yang diharapkan,” paparnya.

Dalam hal ini tentu masyarakat berharap kepada Bawaslu merupakan kompeten dalam melakukan Pencegahan, Penindakan dan Penyelesaian sengketa termasuk membuat putusan-putusan terhadap sengketa proses. Selain itu mampu mewujukan Paradigma Pengawasan, Mengutamakan Pencegahan namun tidak mengabaikan Penindakan serta berkompeten menggunakan informasi awal dari masyarakat, menjadi temuan.

Dalam rapat kerja yang dilaksanakan tersebuy dirinya berharap, menghasilkan rekomendasi hal yang belum diatur dalam peraturan dan perunudang-undangan, maka ada kekosongan norma hukum.Sembari dirinya mencontohkan,Bendesa Adat terlibat atau dilibatkan dalam kampanye pilkada 2020, bahwa Bendesa tugas melindung krama secara keseluruhan, tidak boleh adat masuk ruang politik serta menerima gaji perbulan dari anggaran daerah.

“Ini agar didorong dan Bawaslu Tabanan bias memberikan rekomendasi untuk Majelis Desa Adat Provinsi Bali,” cetusnya.

Jika dilihat pengaturan Politik Uang Pemilihan Kepala daerah (pasal 73) UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa; Calon dan/atau tim Kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih. Calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

“Tim Kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Masih dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Bali, Wayan Wirka menyampaikan terkait langkah-langkah strategis pengawasan kampanye, terutama kegiatan kampanye yang tidak menyertai STTP,surat ijin cuti, agar pengawas di tingkat kecamatan melakukan upaya pencegahan dan saran perbaikan, jika hal tersebut tak di indahkan, kita bisa menyampaikan surat rekomendasi.

“Trend Pelanggaran Pilkada 2015-2018 yakni, Pelibatan ASN, BUMD, Kepala Desa/Perangkat Desa,Pelibatan anak-anak, Pemasangan APK atau Penyebaran Bahan Kampanye tidak sesuai ketentuan dan Ijin Cuti Pejabat Negara,” sebutnya.

Sembari Dirinya menambahkan, Potensi Permasalahan Dana Kampnye, Penyumbang fiktif dan Manipulasi sumbangan, Kepatuhan pelaporan LADK, LPSDK, LPPDK, Sumber sumbangan yang dilarang, Perbandingan pengeluaran real dan Hasil Audit Dana Kampanye, Sumbangan yang melebihi batas, Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dalam penyampaian laporan dana kampanye.

Kasus Terkonfirmasi Covid-19,Tercatat 78 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Dilihat berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,Jumat,(23/10) mencatat ada pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 78 orang melalui Transmisi Lokal,sembuh sebanyak 78 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 6 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif sebanyak 11.203 orang,Sembuh 10.055 orang (89,75%), dan Meninggal Dunia 361 orang (3,22%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 787 orang (7,02%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Jika dilihat sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Lepas Kendali,Truck Angkut Puluhan Tiang Telphone Keluar Jalur di Samsam

TABANAN – Pantaubali.com -Akibat lepas kendali kendaraan Truck jenis Mitsubishi dikendarai Omadi(23) asal Brebes,Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes,Jawa Tengah,Jumat,(23,/10) sekitar jam 16.15 wita mundur sampai keluar dari badan jalan.

Kejadian tersebut terjadi di Tanjakan Samsam II jalur Denpasar – Gilimanuk di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan,Tabanan.
Terkait kejadian tersebut seijin Kapolres Tabanan, Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat dikofirmasi,Jumat,(23/10) menjelasakan kronologis kejadian,sebelum kejadian Kendaraan Truck Mitsubishi dengan No.Pol S 9260 NG dengan membawa muatan berupa tiang telpon sebanyak kurang lebih 58 batang, stang dari arah Utara menuju selatan atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar.

Setibanya di TKP pada saat memasuki jalan tanjakan dan tikungan landai ke kiri, kendaraan tidak kuat menanjak, kemudian mundur sampai keluar badan jalan sebelah barat jalan dengan posisi ban belakang kanan masuk dalam got yang berada di sebelah barat jalan.

“Akibat kejadian tersebut kerugian material ditaksir kurang lebih Rp. 1.000.000,” jelasnya.

Sembari Dirinya menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.