- Advertisement -
Beranda blog Halaman 899

Ditabrak Korbanya Sendiri ” Seorang Jambret Akhirnya Di Bogem Massa “

Pantaubali.com-Tabanan- seorang jambret yang beraksi di jalan raya kediri,arah Tanah Lot Tabanan di Bogem massa,setelah korban yang di jambretnya berhasil mengejar pelaku dan menabraknya dengan sepeda motor yang di bawa korban,hingga jambret tersebut terjatuh dan berujung penghakiman massa yang kesal dengan perbuatan pelaku pada hari senin,sekitar pukul 19.30 wita,tanggal 19/03/2018.

Aksi jambret yang akhirnya berujung amukan massa ini berawal saat korban pulang kerja melewati jalan kediri tanah lot,dan tiba-tiba di Br Panti dari arah belakang pelaku yang bernama Charles Danin,warga asal kampung OB Tabanan,menarik tas korban yang bernama Ni Putu Vera Candra Dewi 26 Tahun,yang ber alamat Br. Pangkung Desa Pandak gede kecamatan Kediri- tabanan dengan cara merampas,hingga korban merasa kaget,namun korban yang merasa kaget langsung berusaha mempertahankan tasnya, hingga terjadi tarik menarik antara jambret dan korban.

Karena takut terjatuh korban melepaskan tas miliknya dan tetap mengikuti pelaku hingga di simpang tiga pasar pandak gede,akhirnya korban langsung menabrak motor pelaku hingga terjatuh,dan korban langsung mengambil kunci motor pelaku dan meneriaki jambret hingga masa berdatangan dan menghakimi pelaku.

Selanjutnya korban mengambil tas miliknya dari tangan pelaku dan tas yang berisikan dompet. Kaca mata dan uang tabungan Bri Rp 883 000,- uang pribadi Rp 350 000 jumlah uang ke seluruhanya Rp 1 233 000,- total keseluruhan kerugian sebanyak Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah). selanjutnya pelaku di amankan oleh anggota polsek kediri untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Patroli Dialogis Polres Badung

Pantaubali.com-Badung-Polres Badung Bersahabat ” Tahap kampanye Pilgub Bali 2018 terus berjalan, penciptaan penciptaan situasi Kondusif dalam PIlGUB Bali 2018 terus dilaksanakan Polres Badung, baik dengan meningkatkan kegiatan Patroli, Dialogis dengan masyarakat, mengandeng para tokoh agama,tokoh adat, tokoh pemuda serta pengamanan pengamanan pada Deklarasi yang dilaksanakan masing masing pasangan Calon di Wilayah Hukum Polres Badung.

Seperti halnya yang dilaksanakan di lapangan I Ketut Ridis Banjar Gunung Desa Buduk Kecamatan Mengwi Badung,(19/03) kemarin. Polres Badung menerapkan pengamanan terbuka maupun pengamanan tertutup kegiatan Deklarasi Calon Gubernur Bali dan wakil Gubernur Bali nomor urut 1 Koster – Ace.

Polres Badung dalam pengamanan kegiatan tersebut menerjunkan 95 personil bergabung dengan Pengmanan Swakarsa Pecalang Desa Adat Setempat.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si. (Cawagub), Simpatisan PDIP Buduk yang berjumlah sekitar 1000 orang.

Kasat Sabhara Polres Badung AKP I Gusti Putu Sudara selaku Kasatgas II Cekal Op[erasi mantap Praja Agung 2018 Polres Badung yang memimpin pasukannya melaksanakan pengamanan mengungkapkan “ kami memaksimalkan pengamanan kegiatan setiap kegiatan dari masing masing Pasangan Calon, termasuk hari ini sehingga tidak ada gangguan Kamtibmas yang terjadi pada masa PIlgub Bali 2018 di Wilayah Hukum Polres Badung” terangnya

Flobamora Tabanan Komitmen Ikut Menjaga dan Membangun Tabanan Serasi

 

Pantaubali.com-Tabanan-Bangun komitmen menjaga kerukunan antar warga pendatang khususnya warga NTT yang ada di Tabanan,hari ini sekitar pukul 13.00 wita Tanggal 19/01/2018 pentolan Flobamora Tabanan,yang di pimpin langsung oleh ketua Flobamora Tabanan Paskalis Boli Sabon beserta Ketua 1 Donatus Ola Dame Ketua 2 Jimmy C Rade dan Sekretaris Hillarius,berkunjung ke rumah pribadi Wabup Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Br Dauh Pala Tabanan.

Kedatangan perwakilan dari Flobamora Tabanan ini merupakan salah satu agenda yang memang sudah di rencanakan sejak beberapa pekan terakhir,selain untuk meminta restu kepada Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya menjelang pengukuhan Flobamora Tabanan yang rencananya di gelar pada bulan april mendatang,kunjungan perwakilan Flobamora ini juga sekaligus mengundang Wakil Bupati Tabanan secara pribadi atau secara kedinasan untuk berkenan hadir dalam pengukuhan Flobamora nanti yang segera akan di laksanakan.

“Kedatangan warga Bali Keturunan NTT yang Tinggal di Kabupaten Tabanan saat ini untuk menjelaskan komitmen kami bahwa kami seluruh Keluarga besar Flobamora Tabanan 1 tujuan berkomitmen untuk membina dan membangun kebersamaan warga NTT yang berdiaspora di Kabupaten Tabanan,demi terwujudnya Tabanan Serasi “ Ungkap Paskalis

Di sisi lain kami memohon untuk kiranya Seluruh warga Tabanan dan Pemerintah setempat selaku orang tua kami,berkenan untuk membimbing dan membina kami menjadi warga yang juga bisa terlibat langsung membangun Kabupaten Tabanan yang serasi dan yang tercinta ini.Dan Kami selalu mohon dukungan dari seluruh masyarakat Tabanan agar bisa menganggap kami sebagai keluarga di Kota Tabanan tercinta ini,dan juga selalu dapat bekerjasama dengan kami.

Wabub Sanjaya Hadiri Pemelaspasan Pura Catur Buana Di Desa Pakraman Mambang Gede, Desa Mambang Kecamatan Selemadeg Timur,

Pantaubali.com-Tabanan-Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri upacara pecaruan, pemelaspasan Pura Catur Buana Banjar Pakraman Sambat See, Desa Pakraman Mambang Gede, Desa Mambang Kecamatan Selemadeg Timur, Minggu (18/03).
Kedatangan Wabup Sanjaya didampingi Anggota DPR RI I Made Urip dan Anggota DPRD Provinsi Bali I Ketut Purnaya.

Wabup Sanjaya dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas semangat kerja keras dan gotong royong masyarakat banjar Sambat See,Desa Mambang, Selemadeg Timur.

“Saya apresiasi masyarakat Banjar Sambat See, terus pupuk semangat persatuan dalam hal apapun karena dengan bersatu, semuanya bisa dikomunikasikan dengan baik kepada pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia I Nengah Pancayasa mengatakan pura catur Buana baru selesai direnovasi dengan menghabiskan biaya sekitar 150 juta rupiah. Dimana pura tersebut diempon oleh 172 KK.
Untuk puncak upacaranya dikatakan jatuh pada pada hari Senin,19 Maret 2018.
“Upacara ini menghabiskan biaya sekitar 150 juta rupiah. Dan diempon oleh 172 KK. Puncaknya jatuh pada hari senin besok,”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Sanjaya juga mengaturkan punia yang diterima oleh panitia karya. Dan acara diakhiri dengan melakukan persembahyangan bersama.

Tanah Pemkab Di Serobot ” Pemkab Siap Tempuh Jalur Hukum “

Pantaubali.com-Tabanan-Setelah mendengar informasi jika pihak Edi wirawan tetap mengklaim tanah pemda merupakan tanah miliknya,Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sekali lagi menegaskan siap menempuh jalur hukum ketika aset tanah milik pemkab Tabanan seluas 1,5 hektar yang berada di Pantai Nyanyi, Banjar Batu Gaing, Beraban, Kediri, Tabanan Tetap di serobot,oleh siapapun.

Sikap tegas Wakil Bupati Tabanan yang akan menempuh jalur hukum jika asset pemda di serobot orang,terlontar Saat di temui di rumah pribadinya yang terletak di banjar dauh pala Tabanan pada tanggal 14/03/2018,secara tegas Sanjaya ber pendapat, mengapa pemkab Tabanan siap menempuh jalur hukum terkait penyerobotan asset Pemda tersebut,karena berdasar data bagian aset dan keuangan daerah dilapangan.Setelah melakukan pengecekan pada bulan Januari lalu. Dan Bahwa memang benar ada pembangunan pondasi di aset tanah Pemkab Tabanan seluas 1,5 hektar oleh anggota DPRD Tabanan yakni Edi Wirawan.Selain itu bukti lainnya yakni pemkab Tabanan juga memiliki bukti berupa sertifikat tanah di lokasi tersebut yang diterbitkan pada tahun 1992.

“Kemudian bukti lainnya yakni aset tanah pemkab seluas 1,5 hektar yang pernah dipinjam pakai oleh dinas kebudayaan dan pariwisata dengan kelompok usaha bersama (KUB) Nelayan Karya Utama.dan Oleh karena itulah adanya pembangunan sebuah bangsal bagi para nelayan yang ada di pantai Nyanyi, Banjar Batu Gaing, Beraban, Kediri,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan PerijinanTerpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa yang sempat kami konfirmasi terkait ijin pembangunan pondasi yang di lakukan pihak Edi Wirawan,mengatakan sampai saat ini pembangunan pondasi di tanah milik pemerintah Tabanan yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan DPRD Tabanan Edi Wirawan memang belum kantongi ijin. “Kami belum terima ijin hingga saat ini terkait pembangunan pondasi tersebut,” singkatnya.

Sementara itu Edi Wirawan anggota DPRD Tabanan Komisi IV yang dikonfirmasi kembali melalui via sambungan telepon tidak mengangkat telepon. Bahkan sebanyak 3 kali dihubungi tetap juga tidak mengangkat telepon.

Saling klaim kepemilikan tanah antara pemerintah Tabanan dengan Edi Wirawan memang sampai saat ini belum ada titik temu. Pemkab Tabanan mengklaim bahwa aset tanahnya diserobot seluas 2 are oleh pihak Edi Wirawan, karena Edi wirawan membangun pondasi di tanah milik pemerintah Tabanan. Sedangkan dari pihak Edi Wirawan mengklaim bahwa dirinya membangunan pondasi diatas tanah warisannya,yang berdasar pipil Tanah,menurut staf Edi wirawan yang bernama budi saat mendampingi tim Pol PP Tabanan yang melakukan pengecekan asset kelapangan.

 

 

Sidak Penduduk Pendatang Untuk Menciptakan Situasi Kondusif

Pantaubali.com-Badung- Dalam  Menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Polres Badung,membutuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat,untuk itu Kepolisian mebutuhkan kesadaran serta peran serta dari masyarakat guna mewujudkan situasi yang kondusif.

Seperti yang dilaksanakan di Desa Pererenan,sidak terhadap penduduk pendatang yang dominan merupakan pekerja Proyek tinggal sementara di bedeng bedeng.

Kegiatan Sidak ini melibatkan aparatur Desa dan dipantau pelaksanaannya oleh Bhabinkamtibmas Desa Pererenan Aiptu I Wayan Arnawa Putra, SH. Dalam pelaksanaannya, hasil kegiatan dibagi menjadi 4 Regu dengan hasil memeriksa sebanyak 137 orang dan tidak ditemukan pelanggaran kependudukan mengingat semua orang memiliki identitas.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan peserta sidak menyampaikan pesan – pesan kamtibmas diantaranya dalam menyambut hari raya nyepi agar menghormati pelaksanaan Hari Raya ini,i tidak diperbolehkan berkeliaran baik siang maupun malam hari, kedepankan toleransi beragama. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga agar bisa menjadi Polisi pada diri sendiri serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku serta melengkapi diri dengan Identitas yang lengkap. Sebagai akhir kegiatan Sekdes, Kelian Banjar Dinas, Kelian Banjar Adat dan Tokoh masyarakat serta pemuda mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari warga yang tinggal sementara di Desa pererenan.

Sat Lantas Polres Buleleng Gencar Kampanye Keselamatan Berlalu lintas Pada Anak

Pantaubali.com-Buleleng- Kampanye penggunaan Helm untuk anak-anak dan membangun kesadaran,serta menjaga keselamatan berlalu lintas yang harus di tekankan sejak dini.

Satuan lalu lintas Polres Buleleng menggunakan SD Negeri 3 Banjar Jawa,sebagai sekolah percontohan penggunaan Helm pada anak-anak dan sekaligus memberikan pendidikan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini,untuk menekan angka kecelakaan yang sering sekali di dominasi oleh anak-anak.

Dalam hal ini,tanpa kita sadari ternyata banyak sekali orang tua yang belum memahami pentingnya penggunaan Helm kepada anak saat di ajak mengendarai sepeda motor,karena sampai saat ini masih banyak di temukan orang tua yang memboncek anak untuk ke sekolah atau bepergian menggunakan sepeda motor tanpa Helm.

Melihat realita tersebut hari ini Selasa tanggal 13/03/2018 Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng melalui unit pendidikan dan rekayasa lalu lintas terus melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas pada anak-anak di tingkat pelajar.

Kepala sekolah SD 3 Banjar Jawa Ida Bagus Soma Putra merasa sangat senang dengan adanya kampanye keselamatan yang di lakukan satuan Lalulitas di sekolahnya,hal tersebut sedikit tidaknya menjadi sebuah pembelajaran berharga bagi anak didik dan juga orang tua siswa yang memang seharusnya lebih paham tentang hal tersebut.

Gencarnya kampanye keselamatan berlalulintas dan penggunaan Helm pada anak-anak ini merupakan salah satu rangkaian Oprasi Agung 2018,dan ini merupakan hal yang sangat penting untuk di ketahui anak-anak yang sering sekali mengendarai sepeda motor,ataupun yang sering di bonceng orang tua,demi keselamatanya di jalan.

Kanit Diyaksa Sat Lantas Polres Buleleng IPTU I Nengah Kendrawati menjelaskan,Dalam kediatan kampanye penggunaan Helm dan pendidikan keselamatan berlalulintas sejak usia dini,juga di lalukan pemberian Helm gratis kepada anak-anak yang di temui di jalan saat akan berangkat ke sekolah,selain itu juga di lanjutkan dengan konvoi keselamatan berlalulintas yang di ikuti oleh orang tua dan siswa di sekitar kota Singaraja.

Pemberian pengetahuan sejak usia dini tentang pentingnya penggunaan Helm saat menggunakan sepeda motor di jalan raya,dan menjaga keselamatan dalam berlalulintas di pandang sangat efekti, untuk menekan pelanggaran berlalulintas dan menekan angka kecelakaan yang berdampak terhadap cidera bagian kepala secara fatal.

Wabup Sanjaya dan Kepala Badan Aset Yakin Tanah Yang Di Klaim Edi Wirawan Milik Pemda

Pantaubali.com-Tabanan-Munculnya Dugaan kasus anggota DPRD Tabanan Edi Wirawan yang mengklaim aset berupa tanah milik pemkab Tabanan,di sekitar Pantai Nyanyi, Banjar Batu Gaing, Beraban, Kediri Tabanan. Sampai saat ini Terus bergulir,hingga aksi saling klaim kepemilikan tanah antara pemkab Tabanan dan Edi Wirawan belum juga ada titik temu.

Dalam hal ini Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang ditemui usai melakukan panen raya padi sehat (organik) di Desa Tegal Mengkeb,Selemadeg Timur tadi pagi menyatakatan pihaknya menyakini tidak hanya 100 persen melainkan 1000 persen bahwa tanah pemkab Tabanan yang berada di Pantai Nyanyi, Banjar Batu Gaing, Kediri Tabanan memang sudah di Serobot.jika di lihat dari pembangunan pondasi bangunan yang berada ditanah milik pemkab Tabanan,oleh pihak Edi Wirawan yang merupakan kadernya sendiri di partai PDI Perjuangan,namun hal tersebut tidak menyurutkan Sanjaya untuk tetap mempertahankan dan berada di pihak Pemda yang secara sah memiliki bukti sertifikat terhadap asset tanah pemda tersebut.

Keteguhan sanjaya ini untuk mempertahankan asset pemda,Berdasarkan laporan yang diberikan oleh badan aset dan keuangan daerah. “Bukan 100 persen tapi seribu 1000 persen yakin pembangunan pondasi berada di tanah aset pemkab Tabanan dengan sertifikat tanah pemkab Tabanan tahun 1992,” tegas Sanjaya.

Dijelaskan Sanjaya, jika dugaan pencaplokan tanah aset pemkab Tabanan benar terjadi. Jelas pihaknya sangat keberatan dan tidak terima jika tanah pemerintah Tabanan diserobot oleh siapa pun itu.

“Kami tidak melihat itu ketua fraksi PDIP perjuangan maupun anggota fraksi lainnya yang melakukan pencaplokan tanah aset milik pemkab Tabanan. Wajib hukum kami mempertahankan itu. Kemudian kami tetap akan proses hukum,” tegasnya.

Disinggung soal saling klaim mengkalim antara pihak pemerintah Tabanan dengan Edi Wirawan soal tanah yang saat ini sudah mulai dibangun pondasi tersebut.Sanjayapun langsung ber komentar itu sih sah-sah saja. Namun yang berhak menentukan apakah ada penyerobtan lahan ditanah pemkab Tabanan nanti hanyalah badan pertahanan nasional (BPN).

“sejak isu penyerobotan Kami juga sudah meminta kepada badan pertanahan nasional (BPN). Kemudian pihaknya juga sejak kemaren sudah meminta kepada Sat Pol PP Tabanan untuk turun kelapangan mengecek lokasi tanah tersebut.Mudah-mudahan dalam waktu dekat BPN akan cek tanah dan melihat tapal batas yang di bangun oleh siapa,” jelasnya.

Selain itu I Komang Gede Sanjaya menjelaskan jika dirinya sebagai ketua DPC PDIP Tabanan juga sudah memerintahkan salah satu anggota fraksi PIDP Tabanan melalui I Nyoman Arnawa untuk menanyakan secara lagsung kepada pihak yang bersangkutan apakah betul melakukan penyerobotan tanah aset milik pemkab Tabanan atau tidak.

“Hasilnya hingga saat ini kami belum terima, mudah-mudahan nanti sore atau malam ini dilaporkan,” tandasnya.

Disisi lain dari hasil informasi yang kami himpun dari penjelasan Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti.menerangkan Dari data yang ada di asset,yang bersangkutan yakni Edi Wirawan pertanggal 27 Oktober 2017 pernah melakukan surat permohonan pengajuan SPPT pajak dengan melampirkan surat pernyataan permohonon secara pribadi. Selanjutnya surat pengajuan permohonan SPPT pajak melampirkan surat keterangan dari Kelian Banjar Dinas Batu Gaing dan Perbekel Desa Beraban. Sayangnya dalam pengajuan permohonan SPPT pajak memang tidak ada pelampiran pipil tanah (sertifikat tanah) dan surat keterangan dari pihak Camat Kediri setempat.

“kebetulan Pada saat itu yang masih menjabat sebagai pelaksana tugas (PLT) Badan aset dan keuangan daerah (Bakueda) Tabanan yakni Made Widastra.dan permohonan pengajuan SPPT memang ditandatanganinya,” ungkap Budiarti.

 

Budiarti juga mengatakan dari hasil monitoring yang pihaknya lakukan pada tangga 17 Januari 2018. Telah dilaporkan bahwa adanya pembangunan pondasi di tanah aset milik pemkab Tabanan,Sehingga dasar laporan tersebutlah yang mewajibkan pihaknya mengirim surat kepada BPN untuk tidak menerbitkan dan mengeluarkan sertifikat baru diatas tanah milik pemkab Tabanan yang ada di pantai Nyanyi, Banjar Batu Gaing, Beraban, Kediri Tabanan.

“Adanya Indikasi bahwa ada upaya penuerobotan tanah milik pemkab Tabanan.Kami belum bisa pastikan karena sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengembalian tapal batas yang dilakukan BPN nantinya,” ungkapnya.

  

Sekda Tabanan Mengajak ASN Anti Hoak

Pantaubali.com-Tabanan-Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa  mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk bersama-sama menolak HOAX. Dan Anti HOAX. Serta meminta ASN untuk ikut meluruskan, memberikan pemahaman  terkait pemberitaan HOAX tersebut.

“Saya mengajak semua ASN Kabupaten Tabanan untuk bersama-sama menolak HOAX. Dan Anti HOAX, “tegas Sekda Wirna Ariwangsa saat memimpin apel rutin, Senin(12/03) di halaman depan Kantor Bupati Tabanan.

Di hadapan peserta apel, Sekda Wirna kembali menekankan  agar para ASN untuk tidak ikut terpengaruh apalagi terprovokasi terhadap pemberitaan HOAX. Dan ASN diharapkan ikut meluruskan, memberikan pemahaman terkait pemberitaan HOAX.

“Jangan ikut terpengaruh, terprovokasi. Kita sebagai ASN harus ikut meluruskan. Memberikan pemahaman,”ucapnya.

Wirna Ariwangsa  melanjutkan bahwa HOAX itu adalah berita palsu,berita bohong yang isinya menipu. Hal itu harus  menjadi kewaspadaan bersama, karena di dalamnya ada mengandung unsur kebencian dan menyangkut masalah SARA yang bisa memecah belah Negara Kesatuan republik Indonesia.

“ HOAX  itu adalah berita palsu, berita bohong, berita yang tidak benar yang isinya menipu. Jadi kita harus betul-betul waspadai bersama. Karena di dalam nya  itu ada mengandung unsur kebencian, menyangkut masalah SARA yang bisa memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya ingatkan kembali jangan  ikut terpengaruh, men”share” berita itu. Itu bisa kena hukum pidana,” jelasnya.

 

 

Berdasar Pipil Tanah ” Seorang Oknum Anggota DPRD Fraksi PDI P Klaim Tanah Pemkab Tabanan “

Pol PP dan Staf Edi Di lokasi Sidak Aset Pemkab

Pantaubali.com-Tabanan- Hanya Berdasarkan Pipil Tanah,Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tabanan mengklaim aset Tanah Pemkab Tabanan di wilayah Banjar Batu Gaing Desa Beraban,Kecamatan Kediri.

Masuknya laporan tentang adanya dugaan pengklaiman asset tanah milik Pemkab Tabanan,oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Tabanan Fraksi PDI P atas nama I Made Edi Wirawan,siang tadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan melakukan insfeksi mendadak (sidak) lokasi tanah yang berada di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri yang masih berada di areal Tanah Lot.Sekitar pukul 13.00 wita.

Satpol PP Tabanan melakukan pantauan bersama dengan Dinas Pariwisata dan Badan Keuangan Daerah,Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan penyerobotan atau pembangunan di atas tanah Pemkab Tabanan. Ia dan jajarannya lantas melakukan tinjauan untuk memastikan hal tersebut.

“Kami belum bisa pastikan, karena masih bingung terkait batasnya. Kami akan minta kepastian ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Luas tanah Pemkab Tabanan menurut sertifikat sekitar 1,5 hektare,” jelasnya setelah mengecek lokasi Tanah,12/3/2018.

Selain itu, Satpol PP juga menghentikan pembangunan pondasi yang luasnya sekitar dua are dan diketahui diperuntukan untuk pembangunan tempat suci berupa Pura untuk Kanjeng Ratu serta Dalem Segara.

“karena Tanah ini masih ada masalah maka Kami hentikan sementara agar tidak terjadi polemik, agar situasi tenang dulu. Untuk pembangunan pondasi harus ada izin, dasarnya hanya klaim dari pihak Pak Edi Wirawan,”jelasnya. Selain itu Sarba juga menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terkait permasalahan tanah di wilayah yang bersebelahan dengan pantai Nyanyi itu. Kemungkinan akan ada pertemuan sehingga persoalan berakhir secara damai.“Saya laporan dulu ke pimpinan, mungkin nanti akan ada pertemuan,” terangnya.

Sementara itu,seorang staf I Made Edi Wirawan yang hadir ketika terjadi sidak dan mengaku bernama Budi menjelaskan,pembangunan dilakukan karena dasar pipil yang mereka miliki dan meyakini lahan tersebut adalah tanah warisan milik Edi Wirawan.

Luas tanah Edi Wirawan di lokasi itu sekitar 18 are. “Karena ada pipil makanya itu yang menjadi dasar kami berani untuk melakukan pembangunan. Jadi tidak ada penyerobotan tanah,” ujarnya.

Budi menambahkan, jika sebelumnya tanah warisan Edi Wirawan mencapai luas hektaran di kawasan tersebut. Cuman beberapa bagian sudah terjual termasuk tanah yang disebelah utara saat ini sudah menjadi villa milik orang Meksiko.

Sementara itu, I Made Edi Wirawan saat akan dikonfirmasi melalui hubungan telephone,ternya tidak bisa tersambung namun yang mengangkat telphonnya saat kami hubungi adalah anaknya yang mengaku bernama kadek satya,dan dalam percakapan kami,anaknya mengatakan bahwa saat ini orang tuanya masih ada di rumah Duka” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Aksi saling klaim antara Pemkab Tabanan dengan Edi Wirawan terkait tanah tersebut,masih dalam proses kordinasi dari dua belah pihak,dan selanjutnya akan di lakukan pengecekan ke Badan Pertanahan,untuk bisa memastikan kepemilikan Tanah yang sebenarnya.