- Advertisement -
Beranda blog Halaman 748

Hadiri Acara Malam Persaudaraan Imlek, Wagub Cok Ace Ingatkan Bali Sebagai Pulau Toleransi

 

BADUNG – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri Malam Persaudaraan Imlek 2571/2020 Perhimpunan INTI Bali, di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Puspem, Badung, Jumat (7/2/2020) malam.

Dalam sambutanya Wagub Cok Ace mengatakan, Malam Persaudaraan Imlek 2571/2020 Perhimpunan INTI Bali, Cok Ace menyampaikan, sebagai momentum kesadaran kita untuk bersyukur mengingat Bali sebagai pulau toleransi. Terlebih dengan adanya wabah virus corona, kita ingin membuktikan bahwa bagaimana toleransi kita sikapi di Bali.

Oleh karena itu, perayaan ini sebagai aktualisasi nilai-nilai kemanusiaan yang universal serta nilai-nilai kearifan lokal dan nilai-nilai keagamaan.
Untuk itu hal ini sangat penting guna memperkokoh semangat kebersamaan dan saling menghargai dalam upaya mewujudkan kedamaian dan keselarasan hidup bermasyarakat khususnya di Bali.

Kita patut berbangga ditengah kemajuan pembangunan dan tantangan perkembangan pariwisata internasional masyarakat Bali yang sangat heterogen tetap mampu membangun kehidupan yang rukun selaras dan harmonis.
“Mari pada kesempatan ini kita jadikan momentum untuk lebih menguatkan rasa kebersamaan, rasa saling menghargai, saling menghormati serta mempererat tali persaudaraan,”imbuhnya.

Sementara itu menurut Ketua Panitia Yudo Sutopo menjelasakan, berbagai kegiatan serangkaian Perayaan Tahun Baru Imlek telah dilaksanakan memberikan Bantuan ke Pura Teluk Biyu Batur, Bangli. Bantuan Air Bersih di Kecamtan Kubu,Karangasem.Bantuan Kursi dan Kebutuhan Rumah Tangga. Bantuan bibit Babi untuk peternak. Kegiatan sosial donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis. Dan senam Serentak di seluruh Bali,”jelasnya.

Ketua INTI Bali Sudiarta Indrajaya mengatakan, merasa sangat bersyukur karena kita semua disini bisa berkumpul dari berbagai agama, berbagai etnis, golongan, latar belakang. Kami bersyukur mendapat kesempatan dan kehormatan.Kita bisa belajar banyak dari kejadian corona di wuhan. Bagaimana Pemerintah Tiongkok menyayangi rakyatnya yang terkena wabah. Mereka saling bantu untuk menangani rakyatnya.

“Semua dunia saat ini melihat apa yang terjadi, ternyata virus ini sudah menyebar begitu cepat. Dengan begitu sigap pemerintah menangani permasalahan ini. Mudah-mudahan dan berharap wabah ini bisa cepat selesai, semoga kita terhindar dari wabah ini,”harapnya.

Bali juga pernah mengalami bencana yang cukup dahsyat yakni Bom Bali pada 12 Oktober 2002 yang mengakibatkan lebih dari 200 orang korban meninggal.
Hal yang sama juga dilakukan waktu itu, saling bahu membahu. Kita bangkit bersama dan bisa seperti saat ini lagi.

Mari kita merawat kerukunan, dan tunjukkan cinta terhadap bangsa Indonesia. Seperti diketahui, Bali menjadi pulau toleransi.
Sambutan Bupati Badung yang dibacakan Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Badung atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, selaku pribadi mengucapkan mengucapkan selamat hari raya Imlek, Selamat tahun baru. Semoga membawa berkah bagi alam semesta dan isinya.

Pemerintah Kabupaten Bandung sangat berkomitmen untuk menjaga kerukunan umat beragama di kabupaten Badung. Kita senantiasa berupaya mempererat rasa persaudaraan, serta menumbuhkembangkan toleransi antar umat beragama sehingga tentunya kita semua berharap akan tercipta kondisi yang harmonis tanpa konflik di balik keanekaragaman.

Ini juga merupakan dukungan pemerintah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan demi terciptanya kesejahteraan bersama
Lebih jauh mampu mengobati hati kita untuk semakin meningkatkan iman kasih dan ketaqwaan dalam hidup terutama untuk membangun kebersamaan hidup sebagai saudara sebangsa dan setanah air tanpa memandang perbedaan suku agama dan ras demi terciptanya suasana yang harmonis damai dan sejahtera
Membangun NKRI berlandaskan toleransi harmoni dan solidaritas menuju Indonesia maju.

Kita menjunjung tinggi nilai budaya dan nilai religi, etika universal pada khususnya sehingga sampai kapanpun Bali menjadi tempat yang ramah dan nyaman untuk dikunjungi dan ditempati
Kemajemukan berbangsa dan bernegara dengan berbagai potensi yang dimiliki justru harus menjadi modal yang besar untuk pembangunan. Kita harus bisa saling mengisi sehingga tujuan pembangunan bisa terwujud.
Pada kesempatan ini juga turut hadir Ny. Putri Koster dan berkesempatan menyumbangkan sebuah puisi berjudul “Sumpah Kumbakarna” karya Dhenok Kristianti.

Presentasi di Baleg DPR,Gubernur Koster ” UU Nomor 64 Tahun 1958 Sudah Tak Relevan Lagi “

 

JAKARTA – Pantaubali.com – Guna mempercepat menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Bali di Pusat, Gubernur Bali Wayan Koster mendatangi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk melakukan presentasi pada Jumat (7/2) di Jakarta.

Sebelumnya Gubernur Koster telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan berhasil mengatongi rekomendasi dukungan dari Mendagri Tito Karnavian pada Desember 2019 lalu. Selain itu juga rekomendasi dukungan dari DPD RI serta dukungan dari Komisi II DPR RI.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara I DPR RI ini, Gubernur Koster bersama rombongan yang terdiri dari bupati/wakil bupati se-Bali, pimpinan DPRD Provinsi, Ketua DPRD kabupaten/kota, tokoh politik, para rektor, para ketua organisasi umat lintas agama dan tokoh adat tersebut diterima oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas didampingi Putra Nababan, Arif Wibowo dan Kariasa Adnyana.

Dalam pemaparannya, Gubernur Koster menyebutkan sejumlah alasan mendasar terkait pengajuan RUU Provinsi Bali. Salah satunya yang termasuk fundamental ialah bahwa Bali dibentuk dengan Undang-Undang (UU) 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Padahal saat ini, Indonesia menggunakan UUD 1945 dengan bentuk negara yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan berbentuk federal seperti halnya zaman RIS.

“Jadi (UU No 64 Tahun 1958, red) sudah tidak relevan lagi. Saat itu (RIS, red), misalnya namanya masih Sunda Kecil dan ibu kotanya di Singaraja. Dan ibu kota Provinsi Bali sekarang adalah Denpasar. Sekarang kita khan NKRI, Bali bagian NKRI. Jadi kalau pakai Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1950, Bali, NTB dan NTT khan negara bagian (Federal). Jadi undang-undang ini memang harus diubah!” tegasnya.

Lucunya lagi, selain tidak lagi sesuai dengan UUD 1945 dan NKRI, sejumlah produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur dalam konsiderannya masih mengacu pada UU Nomor 64 Tahun 1958 yang sebetulnya sudah tak berlaku lagi.

“Ini pertimbangan utama, karena Undang-Undang ini masih berlaku, sehingga setiap produk hukum di daerah Bali, kami masih gunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 yang secara substansi tidak bisa dilakukan sebagai rujukan sehingga tidak sesuai dengan hukum tata negara,” jelasnya.

Selain itu menurutnya UU Nomor 64 Tahun 1958 sudah tidak mampu lagi mengakomodir kebutuhan perkembangan zaman dalam pembangunan daerah Bali.

Pihaknya juga menegaskan bahwa RUU Provinsi Bali bukanlah dimaksudkan untuk membentuk daerah otonomi khusus. Justru lanjutnya akan memperkuat otonomi di tingkat kabupaten/kota sesuai dengan UU Nomer 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. “Otonomi tetap di tingkat kabupaten/kota, dan melalui RUU Provinsi Bali kami harapkan justru ketimpangan kabupaten/kota di Bali segera teratasi,” ujarnya.

Dijelaskannya kembali, UU Nomor 64 Tahun 1958 tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan dan perkembangan politik, ekonomi, sosial-budaya, potensi daerah, serta kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi, dalam rangka menciptakan otonomi daerah yang berdaya saing, sehingga perlu disesuaikan.

“Pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Bali selama ini belum sepenuhnya menjamin pelestarian adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal sebagai jati diri masyarakat Bali dan belum mampu mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sebagai akibat pemanfaatan ruang yang tidak terkendali, dan terjadinya ketimpangan perekonomian antarwilayah di Provinsi Bali, dan ketidakseimbangan pembangunan antarsektor sehingga menyulitkan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bali secara adil dan merata,” ungkapnya.

Dijabarkan Gubernur Koster, materi dan sistematika RUU Provinsi Bali terdiri dari 12 Bab dan 39 Pasal yaitu : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas Dan Tujuan; Bab III Posisi, Batas, Dan Pembagian Wilayah; Bab IV Pola Dan Haluan Pembangunan Bali; Bab V Pendekatan Pembangunan Bali; Bab VI Bidang Prioritas Pembangunan Bali; Bab VII Pembangunan Bali Secara Tematik; Bab VIII Pembangunan Perekonomian Dan Industri; Bab IX Kewenangan Pemerintahan Provinsi Bali; Bab X Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bali; Bab XI Pendanaan, dan Bab XII Ketentuan Penutup

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo bahkan menyebutkan bahwa sebetulnya saat ini ada sekitar 9 provinsi dan 40 kabupaten/kota yang bernasib sama dengan Bali. Yakni pembentukan daerahnya masih menggunakan dasar-dasar konstitusi UUDS 1950 dengan bentuk RIS yang seharusnya saat ini mengacu pada dasar-dasar konstitusi UUD 1945 dengan bentuk NKRI. “Jadi Komisi II (DPR) melihat memang harus ada penyesuaian konstitusi kepada daerah-daerah yang pembentukannya masih mengacu pada Undang-Undang Sementara 1950. Termasuk Bali. Dan Komisi II DPR RI mempunyai komitmen serius untuk hal itu,” ujarnya.

Sedangkangkan terkait proses RUU Provinsi Bali menurutnya telah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan nomor urut 1962 yang meski tidak masuk dalam agenda prioritas tahun 2020, namun masuk dalam daftar Komulatif Terbuka Komisi II DPR RI. Yang pembahasannya berpeluang bisa dilakukan pada tahun 2020 ini

“Jadi Komulatif Terbuka itu, meski tidak masuk dalam Prolegnas tapi sewaktu-waktu bisa dibahas. Artinya, misalnya apabila RUU  porioitas Komisi II yaitu RUU tentang Pemilu dan RUU Pertahanan yang pembahasannya kurang delapan subtansi lagi, bisa diselesaikan di tahun ini maka RUU Provinsi Bali bisa segera diajukan pembahasannya,” ujarnya

Sementara Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa saat ini terdapat perbedaan model pembahasan RUU dibanding sebelumnya. “Kalau dulu, kita hanya bisa mengubah Prolegnas sekali dalam setahun. Tapi kalau sekarang kita bisa ubah Prolegnas setiap saat. Kalau kita putuskan ini bisa masuk dalam Prolegnas dan masuk dalam Daftar Komulatif terbuka, tidak masalah. Tetapi kalaupun tidak InsyaAllah saya sampaikan kepada Bapak Ibu sekalian bahwa di Baleg sudah berkomitmen untuk menyelesaikannya,” terangnya.

Pada hari yang sama, sebelum bertemu Baleg DPR RI, Gubernur Koster bertemu Badan Pengkajian DPR RI di Ruang Rapat Badan Keahlian DPR RI Gedung Sekretariat Jenderal, Lantai 7, Komplek MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

Sekda I Gede Susila Tutup Musrenbangcam RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2021

????????????????????????????????????

 

TABANAN – Pantaubali.com – Setelah dibuka secara resmi pada hari Senin (3/2), kemarin di Kantor Camat Kediri, Tabanan, Musyarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2021 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, Jumat (7/2) di Wantilan TPB Margarana, Marga, Tabanan.

Kegiatan yag dilaksanakan di sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan tersebut bisa dibilang berjalan dengan lancar. Bahkan saat penutupan, puluhan orang menghadiri Musrenbangcam tersebut, diantaranya, anggota DPRD Tabanan asal Marga I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Kepala Bapelitbang dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat Marga dan para Perbekel se-Kecamatan Marga.

Pada kesempatan tersebut, Sekda I Gede Susila mengatakan bahwa ini merupakan hari terakhir pelaksanaan Musrenbangcam setelah dibuka pada hari Senin yang lalu. Saat itu Ia meminta kepada seluruh udangan yang hadir agar bersama-sama memonitor pekerjaan yang ada di Tabanan. “Saya juga menitip diri untuk bersama-sama memonitor pekerjaan kita bersama-sama tentang soal tugas di sekretariat mendampingi Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran OPD yang ada di Kabupaten Tabanan,” tegasnya.

Lanjut Susila, tahun 2021 adalah masa transisi RPJMD Semesta berencana 2016-2021. Ia berharap target-target yang dicanangkan dalam 2021 ini bisa dicapai dengan maksimal. “Saya berharap, target yang ingin dicapai pada tahun 2021 tersebut dimaksimalkan. Karena ini merupakan yang terakhir, tentu ada hal-hal yang mesti kita lakukan secara berkesinambungan,” bebernya.

Ia menambahkan, dengan mengangkat tema ‘Generasi Milenial untuk Industri Pariwisata Berkelanjutan, dikatakannya tentu membangun sebuah tema ada sesuatu yang ingin dicapai. “Pertama ada generasi milenial dan kedua ada industry pariwisata. Pada era saat ini kalau kita tidak bangkitkan posisi generasi milenial ini, maka di era globalisasi ini kita akan tergerus pada arus-arus globalisasi,” tambahnya.

Sementara, I Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku anggota legislative dan putra daerah, menegaskan bahwa dalam suatu pembangunan diperlukan suatu komitmen dan disiplin dalam menggalang sinergitas antara Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan dan Desa. “Perlu kita ketahui bahwa apa yang akan kita laksanakan nantinya merupakan lanjutan dari alur RPJMD yang telah ditetapkan sampai tahun 2021 ini, maka sangat diperlukan disiplin dan komitmen dari semua pihak,” pintanya.

Ia menambahkan, Musrenbangcam ini merupakan pedoman dari pelaksanaan Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang tentunya mekanisme dari perencanaan pembangunan daerah itu salah satunya adalah musrenbangcam ini. “Yang alurnya itu ada empat, yaitu, teknokratif, politis, aspiratif dan partisipatif,. Jadi salah satunya adalah pola pembangunan secara partisipatif yang tentunya sangat efektif yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” imbuh Eka.

Untuk itu, apa yang menjadi usulan dalam Musrenbangcam kali ini, Eka berharap selalu bersinergi dengan program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten. Dan ia meyakini sebelum pelaksanaan Musrenbangcam ini, para Perbekel yang ada di Kecamatan Marga sudah berkoordinasi dengan jajaran OPD di Pemkab Tabanan. “Jadi apa yang menjadi sebuah rancangan dan usulan kita di Musrenbangcam ini, kita harapkan selalu nyambung dengan visi misi Pemkab Tabanan,” pintanya. @humastabanan,-

Wagub Cok Ace Kukuhkan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Karangasem

 

 

KARANGASEM – Pantaubali.com –Menghadiri Pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah ( BPPD) Kabupaten Karangasem Masa Jabatan 2020-2024 di Museum Lontar Dukuh Penaban, Karangasem, Kamis 6/02/2010, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati Nyurat atau membuat tulisan diatas daun lontar.

Dalam acara ini Wagub Cok Ace menilai Tugas BPPD sangatlah signifikan dalm membangun pariwisata daerah,salah satunya dalam peningkatan citra kepariwisataan,meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan termasuk melakukan riset,dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata.

Cok Ace yang sekaligus sebagai Ketua PHRI Bali ini juga menyampaikan bahwa terdapat tiga hal penting yang harus menjadi perhatian sebelum kita melakukan promosi pariwisata yaitu atraksi atau daya tarik wisatawan, kemudahan akses serta akomodasi pariwisata.Oleh karena itu,Ketika ketiga unsur tersebut terbangun secara baik maka kita bisa mulai untuk mempromosikannya.

Wagub Cok Ace mengingatkan bahwa promosi merupakan janji apa yang akan kita sajikan, karena dalam promosi kita berkesempatan untuk memperkenalkan produk, lalu menjual produk dan selain itu menjadi kesempatan untuk membangun branding dari produk yang kita jual.

Wagub Cok Ace yang juga menjabat sebagai Ketua BPPD Bali berharap agar kedepannya promosi pariwisata dilaksakan secara terpadu sehingga promosi yang dilakukan tepat sasaran dan memberikan dampak optimum untuk mendongkrak pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.

Sementara itu sambutan Bupati Karangasem yang dibacakan oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengatakan,Karangasem memilki potensi budaya dan alam yang sangat luar biasa yang terus harus digali dan dikembangkan dan dipromosikan guna menunjang pariwisata.

Dengan dilantiknya BPPD Kabupaten Karangasem, Bupati berharap tidak terhenti pada seremonial semata melainkan ada kerja nyata melangkah bersama menyusun grand design promosi pariwisata demi kemajuan pariwisata Bali pada umumnya dan Karangasem pada khususnya.

Pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah ( BPPD) Kabupaten Karangasem Masa Jabatan 2020-2024 pada pagi hari ini turut dihadiri oleh Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali dan Kabupaten Karangasem, Ketua dan Anggota BPPD Kabupaten / kota se Bali serta stakeholder pariwisata lainnya.

Wakil Gubernur Bali Melepas Dan Meninjau Langsung Penerbangan Terakhir Warga Cina

 

BADUNG – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) melepas dan meninjau langsung penerbangan terakhir menuju China dari Bandara Ngurah Rai Kuta, Bali pada Rabu (5/2) dini hari pukul 00.30 Wita.

Kloter terakhir para wisatawan China yang akan pulang ke kampung halamannya itu, diangkut dengan menggunakan pesawat milik maskapai China Southern, bernomor penerbangan CZ 2626 menuju Guangzhou pada pukul 00.30 Wita.

Wagub Bali pada kesempatan itu didampingi jajaran Dirjen Kenhub dan PT Angkasa Pura I. Selama ini tercatat 164 penerbangan dari Pulau Dewata menuju kawasan China, namun untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya terkait masih cukup maraknya serangan virus corona.

Demikian pula seluruh penerbangan dari seluruh destinasi di China Daratan yang berhubungan dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dibatalkan pergerakannya mulai Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

“Kita telah membuat kesan baik pada wisatawan terutama dari China. Tidak ada kesan ‘mengusir’ karena ini kebijakan pemerintah,” ujar Wagub Cok Ace.

Wagub melanjutkan, pihaknya juga menunjukkan rasa empati dan
berharap virus corona lekas teratasi di China.

Bersyukur, lanjut Wagub Bali, tidak ada warga masyarakat yang terindikasi positif corona di Bali dan Indonesia secara umum.

Wagub Cok Ace mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat, diberikan kompensasi perpanjangan visa bagi WN China yang ingin memperpanjang masa tinggalnya di Bali.

“Bagi WNA China dipersilahkan memperpanjang masa tinggal selama penerbangan ditutup. Kan banyak WNA sehat yang ingin perpanjang masa libur di Bali, dan itu tidak masalah,” ujarnya, menjelaskan.

Sementara itu, Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub Mohammad Alwi mengatakan, WHO sudah mengumumkan perihal penyebaran corona dan ada 24 negara yang telah terjangkit.

“Bersama pemerintah daerah, kita melakukan langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus masuk ke Indonesia, terutama ke Bali,” katanya.

Menurut dia, dalam jangka waktu 5 hari (hingga tanggal 5 Februari 2020) telah diberikan sebagai tenggang waktu bagi WNA untuk kembali ke negaranya, sebelum penerbangan ditutup untuk sementara.

“Semua maskapai sudah sepakat dan belum ada permintaan penerbangan khusus selama penerbangan ditutup untuk sementara,” ujar Alwi, mengungkapkan.

Tingkatkan Perekonomian Berbasis Kearifan Lokal, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Tata Kelola Arak Bali

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Pergub No.1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (5/2/2020)

Peraturan Gubernur ini telah disetujui oleh KementerianDalam Negeri; yang diundangkan pada hari Rabu tanggal 29 Januari tahun 2020.
Keberadaan Pergub disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam keterangan presnya di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (5/2/2020) sore.

Latar belakang dikeluarkannya Pergub ini adalah bahwa Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Pergub ini terdiri dari IX Bab dan 19 Pasal; Bab I Ketentuan Umum (4 Pasal), Bab II Pelindungan, Pemeliharaan, dan Pemanfaatan (2 Pasal), Bab III Kemitraan Usaha (6 Pasal), Bab IV Promosi dan Branding (1 Pasal), Bab V Pembinaan dan Pengawasan (2 Pasal), Bab VI Peran Serta Masyarakat (1 Pasal), Bab VII Sanksi Administratif (1 Pasal), Bab VIII Pendanaan (1 Pasal), dan Bab IX Ketentuan Penutup (1 Pasal).

Dalam memanfaatkan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali sebagai sumber daya ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan krama Bali.
Lalu melakukan penguatan dan pemberdayaan perajin bahan baku minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali.

Sehingga dapat mewujudkan tata kelola bahan baku, produksi, distribusi, pengendalian dan pengawasan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali.
Disamping itu dapat melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan.

Yang tak kalah pentingnya pula dengan kehadiran Pergub ini memberikan ruang kepada pemerintah bersama-sama pelaku usaha membangun standardisasi produksi untuk menjamin keamanan dan legalitas produk minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali

Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini, meliputi pelindungan, pemeliharaan, dan pemanfaatankemitraan usaha, promosi dan Branding,pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif; dan pendanaan.

Pelindungan, pemeliharaan, dan pemanfaatan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali meliputi: 1) Tuak Bali; 2) Brem Bali; 3) Arak Bali; 4) Produk Artisanal; dan 5) Brem / Arak Bali untuk Upacara Keagamaan.Pelindungan, pemeliharaan, dan pemanfaatan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sesuai kewenangan.

Pelindungan, pemeliharaan, dan pemanfaatan dilaksanakanmelalui penguatan dan pemberdayaan Perajin Bahan Baku Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali; pengembangan tata kelola pengadaan bahan baku, proses produksi, dan distribusi minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali, pengembangan standardisasi pengadaan bahan baku, proses produksi, dan distribusi minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali,pendampingan pengurusan dan pemeliharaan kekayaan intelektual dan pemberian label Branding Brem /Arak Bali pada produk-produk fermentasi dan/atau destilasi khas Bali dalam produksinya masih menggunakan proses secara tradisional.

Dalam proses pembuatan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali tidak menggunakan bahan baku dari alkohol.

Brem / Arak Bali untuk upacara keagamaan diberikan label warna merah bertuliskan ”hanya untuk keperluan upacara keagamaan.Brem / Arak Bali dikemas dalam bentuk jerigen ukuran paling banyak 1 (satu) liter. Pemberian label dan pengkemasan dilakukan oleh koperasi.

Masyarakat yang melaksanakan upacara keagamaan dapat membeli Brem / Arak Bali paling banyak 5 (lima) liter dengan menunjukkan surat keterangan dari Bendesa Adat.

Perajin memproduksi bahan baku minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali dengan mempergunakan teknologi tradisional dan alamiah.
Hasil produksi bahan baku dijual kepada koperasi yang dibentuk dari dan oleh Perajin.

Koperasi wajib membeli bahan baku dari perajin dan menjual bahan baku kepada produsen.

Fungsi Koperasi mendukung Perajin dalam: pelindungan aspek hukum; pemasaran bahan baku; pembinaan; permodalan; inovasi; dan kerjasama dengan Produsen.
Perajin atau Koperasi yang melaksanakan pengangkutan bahan baku wajib dilengkapi dengan surat jalan dari kepala desa atau lurah setempat dengan menyebutkan nama Perajin, jenis dan jumlah bahan baku yang diangkut.

Koperasi yang membeli bahan baku berkewajiban mengacu pada standar harga batas bawah. Standar harga batas bawah paling sedikit 20% (dua puluh persen) di atas biaya produksi yang disepakati bersama oleh koperasi dan Perajin.
Distribusi minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali, dilakukan oleh Produsen kepada Distributor.

Distibutor mendistribusikan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali kepada Sub Distributor.Sub Distributor mendistribusikan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali kepada Penjual Langsung sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali hanya dapat dijual pada tempat-tempat tertentu di Bali, di luar Bali dan/atau untuk ekspor sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sekda Mengajak Seluruh Elemen Untuk Bekerja Keras Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Tabanan

                                

TABANAN – Pantaubali.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, membuka secara resmi Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan, Kabupaten Tabanan Tahun 2021, Senin (3/2), di Kantor Camat Kediri, Tabanan.

Dalam kesempatan itu, Sekda I Gede Susila, menyampaikan pelaksanaan Musrenbang kali ini dalam rangka penyempurnaan susunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Daerah tahun 2021, yang menitikberatkan membahas  fokus dan prioritas pembangunan di tahun 2021 yang merupakan penjabaran dari RPJMD semesta berencana Kabupaten Tabanan tahun 2016-2021.

Dengan mengambil tema ‘generasi milenial untuk industry pariwisata berkelanjutan’, dengan maksud  menitik beratkan pembangunan pada generasi usia produktif yang lahir pada era industry digital perlu ditingkatkan kualitasnya dan diberi peran lebih luas dalam pembangunan daerah. Karena generasi milenial diyakini memiliki ide-ide maupun terobosan  baru, khususnya yang mengembangkan wirausaha baru dengan memanfaatkan potensi demografi di Kabupaten Tabanan.

Ia menyadari, bahwa dalam membangun diperlukan dana yang tidak sedikit. Dan karena keterbatasan dana yang dimililiki, dalam pembangunan tahun 2019 banyak usulan masyarakat yang tidak terakomodir karena kapasitas fiskal keuangan yang sangat terbatas. Disisi lain banyak permasalahan yang harus ditangani seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, kebutuhan infrastruktur dan masih banyak yang lainnya.

“Tantangan pembangunan kedepan semakin besar, terlebih dengan keterbatasan yang kita miliki. Untuk itu Saya mengajak seluruh pihak untuk selalu mencurahkan segala potensi yang dimiliki untuk Tabanan menjadi lebih maju, lebih mandiri dan lebih sejahtera,” harapnya.

Sebelumnya, Putu Gede Nurjaya Saputra Aryana Kasubid Penanaman Modal dan Pariwisata melaporkan Musrenbang RKPD kabupaten Tabanan merupakan forum bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan pembangunan untuk menyampaikan masukan dan saran bagi penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Tabanan tahun 2021. Penyusunan RKPD telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari Musrenbang RKPD di tingkat Desa, Kecamatan dan forum perangkat daerah.

Sejalan dengan tema Musrenbangcam kali ini, Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan, IB. Wiratmaja, mengatakan bahwa di Bapelitbang Kabupaten Tabanan saat ini sebagian besar atau hampir 75 persen ASN di Bapelitbang merupakan generasi muda. Ia berharap melalui Musrenbang Tingkat Kecamatan Kabupaten Tabanan tahun 2021 ini, dengan segala keterbatasan yang dimiliki, semoga mampu mewujudkan seluruh program yang telah direncanakan.

Ia melanjutkan, kegiatan ini telah direncanakan oleh pihaknya secara serius dan diharapkan mampu bersinergi dengan program-programm yang direncanakan di Pemerintah Desa. “Musrenbangcam ini bukanlah pormalitas. Di Indonesia kita juara satu bidang perencanaan. Perencanaan ini kita susun dengan serius. Kami sangat serius,” imbuh Wiratmaja saat memberikan sambutan pada kegiatan Musrenbangcam yang diseenggarakan di Kantor Camat Kerambitan, Selasa (4/1).

Gubernur Bali Tegaskan, Bali Siap Terima Wisatawan Mancanegara

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan meskipun ada wabah Virus Corona yang melanda Dunia, Bali sangat siap menerima kedatangan wisatawan mancanegara. Hal ini disebabkan karena Bali mempunyai system monitoring yang baik, yang sudah teruji sejak merebaknya kasus Flu Burung (SARS) tahun 2003.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali seusai memimpin rapat koordinasi tentang penanganan berbagai dampak Virus Corona terhadap pariwisata Bali, di Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (3 February 2020).

Gubernur yang didampingi oleh Wakil Gubernur Tjok Artha Adhana Sukawati dalam rapat yang dihadiri berbagai komponen pariwisata, seperti Angkasa Pura Bali, Otoritas Bandara, Balai Karantina, dan berbagai pihak terkait, lebih lanjut mengatakan bahwa Bali sangat aman dan sama sekali tidak ada wisatawan yang terduga terpapar Virus Corona.

Pernyataan Gubernur yang sangat meyakinkan di atas didukung oleh data, sebagaimana dilaporkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dari 73.073 wisatawan asal RRT yang datang ke Bali sejak tanggal 13 Januari 2020 sampai saat ini, memang ada yang diduga sakit sebanyak 18 orang. Setelah dilakukan pengawasan intensif dan uji laboratorium ternyata semuanya terbukti tidak ada yang terpapar Virus Corona.

“Bali sangat aman dan sangat siap menerima kedatangan wisatawan dari berbagai belahan dunia, dengan produk pariwisata yang prima, serta keramahtamahan yang timggi, dengan budaya khas Bali. Tidak ada alasan sama sekali bagi wisatawan untuk khawatir”, tandas Gubernur Koster.

Bali, sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia memang terbukti aman dan nyaman, serta 13 kali berturut-turut mendapatkan predikat sebagai The Best Island Destination dari Majalah Conde de Nash, serta mendapatkan berbagai awards dari berbagai lembaga internasional, seperti PATA, WTTC, dan UNWTO.

Data dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali menunjukkan bahwa Wisman RRT menempati urutan kedua dari segi jumlah, setelah Australia. Dari 6,3 Juta wisman yang datang ke Bali tahun 2019, sebanyak 1.185.519 orang (18,2 %) adalah wisman dari RRT. Data tahun 2019 menunjukkan bahwa Negara-negara yang merupakan sumber utama wisman ke Bali adalah India (374.784 orang), Inggris (287.577 orang), Amerika (277.391 orang), Jepang (258.142).

Sekda Dewa Indra Dorong Jajarannya Percepat Digitalisasi Birokrasi

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendorong jajarannya untuk mempercepat penerapan digitalisasi birokrasi. Ia berharap, pola manual yang masih menghabiskan banyak kertas perlahan-lahan mulai ditinggalkan. Hal tersebut menjadi penekanannya pada pelaksanaan apel disiplin perdana di tahun 2020 yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (3/2/2020).

Dewa Indra mencontohkan beberapa hal yang polanya bisa dirubah untuk mengurangi penggunaan kertas seperti pengiriman surat undangan rapat. Ke depannya, ia minta pengiriman undangan rapat tak lagi dalam bentuk hard copy, namun dikirim melalui sistem online seperti email, WA dan sejenisnya.

Selain itu, materi yang dibagikan kepada peserta diklat, bimtek, prajabatan, workshop dan kegiatan pelatihan lainnya juga diminta tak lagi dalam bentuk kertas. “Coba perhatikan kalau kita rapat dengan pihak swasta, materinya dikirim secara online atau tinggal scan pada layar digital yang telah disediakan. Demikian kemajuan yang telah terjadi di luar sana, sementara kita masih ketinggalan terlalu jauh. Kita malu dengan nama besar Bali kalau masih bertahap dengan pola manual,” imbuhnya. Ia berkeyakinan, jajarannya punya kemampuan untuk percepatan transpormasi birokrasi ke arah digitalisasi.

Masih terkait transpormasi birokrasi, ia juga tak ingin pola penumpukan anggaran di akhir tahun menjadi sebuah kebiasaan. “Dari tahun ke tahun saya amati, BPKAD sibuk di akhir tahun, lembur hingga tak mengenal waktu. Tahun ini hal itu tak boleh terjadi, saya sudah evaluasi,” ucapnya. Oleh sebab itu, ia ingin proses tender pengadaan barang dan jasa sudah kelar di bulan maret. Dengan pola ini, Dewa Indra berharap tak terjadi lagi penumpukan realisasi di akhir tahun anggaran.

Pada bagian lain, ia juga mengingatkan jajaran pejabat jangan hanya main perintah dari belakang meja. Kehadiran pejabat di tengah-tengah staf pada saat mereka bekerja sangat dibutuhkan sebagai bentuk dukungan moril. Jajaran birokrasi Pemprov juga diharapkan fokus pada hal-hal substansi dan mengurangi kegiatan administrasi yang berlebihan. “Utamakan program prioritas sesuai dengan arahan bapak gubernur,” tandasnya.

Kegiatan apel disiplin kali ini menjadi momen spesial bagi Sekda Dewa Indra karena bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-53. Birokrat asal Buleleng itu langsung mendapat ucapan selamat dari peserta apel, khususnya jajaran pejabat eselon 2. Apel disiplin yang rutin digelar pada minggu pertama setiap bulan melibatkan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Bali. Selain itu, apel diikuti pula oleh staf di lingkungan Setda Provinsi Bali.

Tim BPK RI Perwakilan Wilayah Bali Lakukan Pemeriksaan Terinci LKPD Pemkab Tabanan

????????????????????????????????????

 

TABANAN – Pantaubali.com – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Wilayah Bali Sri Haryoso Suliyanto, melaksanakan kunjungan ke Pemkab Tabanan guna melakukan melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 dan entitas terkait lainnya, Senin (3/2). Rombongan tim BPK RI Perwakilan Wilayah Bali diterima langsung Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi  Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila serta sejumlah OPD terkait. 

Kepala BPK RI Sri Haryoso Suliyanto mengatakan kedatangan dirinya bersama rombongan  ke Tabanan akan melaksanakan tugas pemeriksaan terinci selama 25 hari, dimulai dari tanggal 28 Januari sampai dengan 24 Februari 2020. “Pemeriksaan ini sesuai dengan surat tugas No. 23/ST/DPS.XIX/01/2020 tanggal 27 Januari 2020. Kami akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 25 hari. Pemeriksaan tersebut dimulai hari ini tanggal 28 Januari 2020 dan akan berakhir tanggal 24 Februari 2020,” jelasnya.

Untuk lancarnya pelaksanaan, pihaknya membutuhkan dokumen yang diperlukan untuk diperiksa dan meminta kerja sama serta koordinasi semua pihak. “Kami berharap dukungan dan kerjasama dari Pemkab Tabanan dan OPD terkait agar pekerjaan kami bisa berjalan dengan lancar. Jika ada masalah bisa disampaikan, ingat jangan takut kepada BPK, karena kami juga memiliki fungsi melakukan pembinaan secara umum,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Bupati  Eka menghimbau kepada seluruh OPD di ligkungan Pemkab Tabanan agar melaksanakan apa yang diminta pihak BPK. Mengingat, masih banyak hal yang  perlu ditingkatkan di Kabupaten Tabanan dalam rangka mewujudkan visi misi Tabanan Serasi. Ia pun meminta kepada seluruh OPD agar menjalin komunikasi dengan baik, sehingga apa yang telah baik bisa terus dipertahankan. “Apa yang tidak tahu harus bertanya, jangan sok tahu, sok pinter, apa lagi isi pura-pura gak tahu,” pintanya.

Bupati Eka menambahkan, apapun itu merupakan tindak lanjut bersama  dan harus diselesaikan bersama. Ia menekankan kepada para OPD agar mampu menjalin hubungan yang baik tanpa embel-embel ego personal. “Kita tidak bisa ego sektoral disini, jadi harus betul-betul kita jalin hubungan yang baik terutama poin-poin yang menjadi tindak lanjut dari apa yang di harapkan sebagai pertanggung jawaban  kita terhadap keuangan Negara dan Pelayanan Publik. Kalau bisa yang sudah baik di buat lebih baik, yang belum baik diperbaiki,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Eka menjelaskan sangat penting mempersiapkan segala hal/dokumen yang berkaitan dengan proses pemeriksaan dengan rinci. Serta mewanti-wanti agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik. “Saya minta agar para OPD terkait untuk mengawal entry ini agar dokumen yang diperlukan bisa tepat waktu dan lengkap,” tegasnya.