- Advertisement -
Beranda blog Halaman 734

Masih Ada Ratusan Wisatawan Datang ke Bali

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa,Sabtu,(4/4) di Renon,Kota Denpasar menyampaikan, jika dilihat kondisi normal atau sebelum terjadi wabah virus Corona di Provinsi Bali rata-rata jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai puluhan bahkan belasan ribu orang perbulan. Sedangkan jika dilihat perhari ini (Sabtu,(4/4) masih ada sebanyak 500 orang wisatawan datang ke Bali, sebagian besar kemungkinan wisatawan yang datang tersebut memiliki keluarga atau tinggal di Bali.

“Secara normal jika tidak terjadi wabah Covid-19 dalam perbulan bisa mencapai 10.500 atau 11.000 orang wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Akan tetapi, saat terjadi wabah Covid-19 misal dilihat perhari ini (Sabtu,(4/4) saja ada sekitar 500 orang wisatawan yang datang ke Bali.Mungkin sebagian besar mereka(Wisatawan mancanegara) yang datang perhari ini bisa saja wisatawan yang telah memiliki keluarga di Bali atau telah tinggal di Bali,” jelasnya.

Dengan adanya wabah Covid-19 menurut Dirinya, tidak hanya berpengaruh pada dunia global saja akan tetapi sangat terdampak pada sektor pariwisata di Provinsi Bali juga.Karena, jika dilihat 50 persen PDRB Bali dikotribusikan dari sektor pariwisata.

“Dengan minimnya touris ke Bali dikarenakan adanya pembatasan dari kebijakan pemerintah pusat untuk datang atau transit ke Indonesia akhirnya terdapak pada sepinya Hotel, Travelagent maupun para pemandu wisata yang akhirnya tidak memiliki pekerjaan,” paparnya.

Dalam kondisi seperti saat ini para karyawan hotel tentu sangat mengharapkan adanya semacam batuan jaring pengaman sosial kepada karyawan hotel agar mampu mempertahankan daya beli.

“Kami telah mengusulkan ke Pemerintah pusat agar memberikan stimulus kepada karyawan yang terdampak wabah virus Corona,” katanya.

Dalam kondisi seperti saat ini Dia menghimbau, setidaknya dapat secara bersama-sama menjaga perilaku hidup bersih dan sehat seperti, mengatur nutrisi makanan, mengatur waktu istirahat serta olah raga.

“Jika memiliki fisik prima tentu kita akan terhindar dari wabah virus Covid-19 meski demikian kami yakin akan segera berakhir,” ucapnya.

Dirinya berharap, mudah-mudahan wabah virus Corona ini semoga cepat berlalu di Bali maupun di seluruh dunia. Jika dilihat saat ini di negara China telah kembali pulih. Jadi mudah-mudahan nantinya disusul oleh negara-negara lain khususnya yang potensial menyumbang jumlah wisatawan ke Bali misal, dari Australia, Eropa dan dari negara India.

“Tentu harapan kami kedepan industri pariwisata di Bali bisa normal kembali, sehinga ekonomi masyarakat Bali dapat berjalan normal seperti sedia kala lagi,” harapnya.

212 Ribu Wajib Pajak OP Telah Laporkan SPT Tahunan

 

DENPASAR – Pantaubali.com – 2 April 2020, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali mencatat, hingga 31 Maret 2020 realisasi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (SPT Tahunan PPh OP) baik karyawan maupun non-karyawan mencapai 212.993 Wajib Pajak atau sebesar 53% dari total 401.448 Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki kewajiban melaporkan SPT Tahunan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200.882 Wajib Pajak melakukan pelaporan secara online melalui e-filing dan sisanya sebanyak 12.111 Wajib Pajak melaporkan SPT secara manual.

Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi pelaporan SPT Tahunan PPh OP mengalami penurunan sebesar 17.8%, pada periode yang sama 2019 sebanyak 259.008 WP OP telah melaporkan SPT Tahunanny, Itu sampaikan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Goro Ekanto,Kamis,(2/4) di Renon, Denpasar.

“Penurunan ini merupakan konsekuensi dari relaksasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagaimana tertuang dalam Keputusaan Direktur Jenderal Pajak Nomor: Kep-156/PJ/2020 tentang Kebijakan Perpajakan Sehubungan dengan Penyebaran Wabah Virus Corona 2019 (Covid-19), DJP memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dari 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020,” paparnya.

Untuk kepatuhan Wajib Pajak Badan, hingga saat ini jumlah WP Badan yang telah melaporkan SPT Tahunannya sebanyak 3.521 Wajib Pajak, dari 30.440 Wajib Pajak Badan yang memiliki kewajiban melaporkan SPT Tahunan. Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2019 adalah 30 April 2020.

“Berdasarkan Pasal 7 Undang – Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), denda telat lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yakni Rp100.000. Sementara itu, untuk Wajib Pajak Badan yang telat melaporkan SPT Tahunan PPh Badan akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp1.000.000,”ujarnya.

Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, Kanwil DJP Bali telah mengirimkan informasi berupa sms blast kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang hingga saat ini belum melakukan pelaporan SPT untuk segera melaporkan SPTnya sebelum jatuh tempo.Ekanto menambahkan, untuk mengantispasi permintaan layanan online yang semakin meningkat selama masa darurat wabah Covid-19, Kanwil DJP Bali telah membuka layanan chat whatsapp juga.

Wabup Sanjaya Himbau Masyarakat Ikuti Arahan Pemerintah, Untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid 19

 

TABANAN – Pantaubali.com – Masyarakat di harapkan ikut berperan dalam memutus penyebaran virus covid 19 dengan selalu mengikuti arahan pemerintah untuk melaksanakan sosial distancing serta physical distancen,Hari ini Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya turun langsung dalam kegiatan pembagian 1000 disinfektan, dan juga ratusan mililiter sanitasi tangan serta masker di lapangan alit saputra dangin carik, Jumat 03/04/2020.

Dalam kegiatan ini Komang Sanjaya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menjelaskan bahwa penyebaran virus ini disebabkan karena tidak disiplin. Oleh karena itu, disiplin ini sangat diperlukan. Maka dari itu, kalau tidak ada yang penting sekali dan mendesak, jangan keluar.

“Mari mulai dari diri sendiri untuk tidak keluar rumah dan juga menjaga jarak,maka saya yakin kita bisa mengurangi penyebaran virus ini,” katanya di sela-sela kegiatan pembagian 1000 disinfektan, 700 @100 milliliter sanitasi tangan, dan 500 masker kain kepada pedagang di tempat pedagang bermobil di Lapangan Dangin Carik, Tabanan, Jumat 03/04/2020.

Di sisi lain terkait penanganan pasien terduga Covid-19, Sanjaya juga mengatakan,hingga saat ini Pemkab Tabanan melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 telah menyediakan Rapid Tes. Di mana hasil Rapid Tes di Kukuh Kerambitan dan juga Tuakilang, semuanya negatif.

“Untuk di rumah sakit Tabanan hingga saat ini ada rujukan dua orang WNA dari Rumania, satu sudah negatif, dan tinggal satu saja yang masih positif. Mudah-mudahan di Tabanan tidak ada yang terkena Covid-19,” harapnya

Langkah Bali Tangani PMI dan ABK Pasca Covid-19

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Terkait dengan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang kembali ke daerah karena pandemi Covid-19, Gubernur Bali menurut Sekda Provinsi Bali, Dewa Indra, Jumat,(3/4) di Renon, Kota Denpasar menyampaikan, telah melakukan langkah antisipasi melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Daerah Bali. Melalui koordinasi tersebut, para ABK asal Bali tidak boleh ada yang pulang melalui jalur mandiri namun juga harus melalui jalur perusahan dan Kedubes RI di negara dimana mereka dipekerjakan.

“Setelah mereka tiba di Bali, Satgas COVID-19 bekerja sama dengan pihak bandara juga melakukan pemeriksaan berlapis. Mereka disediakan jalur khusus dan harus melalui sejumlah pemeriksaan seperti pengecekan suhu tubuh dan kelengkapan sertifikat kesehatan,”katanya.

Selain itu uga pengecekan dilakukan terkait apakah ada yang datang dari 11 negara terjangkit, lalu melakukan rapid test. Hasil rapid test itu nantinya yang menentukan, mana yang diarahkan untuk mendapat penanganan lebih lanjut di faskes atau diperbolehkan pulang. Bila hasilnya negatif, maka mereka akan diberi kartu oleh Dinas Kesehatan.

“Namun meski sudah menjalani rapid test dengan hasil negatif, mereka tetap diwajibkan menjalani isolasi mandiri setiba di kediaman masing-masing selama 14 hari.Di lapangan, kami bekerja sama dengan TNI/Polri dan aparat di desa untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.
Juga tetap dalam hal ini mengikuti langkah pemerintah pusat, pemerintah provinsi Bali juga menyiapkan tempat karantina dengan alokasi anggaran dari APBD. Sembari Dia menamahkan, mungkin Pemerintah Provisi Bali satu-satunya daerah yang memiliki tempat karantina.

“Tempat karantina ini kami peruntukkan bagi PMI asal Bali yang kembali ke daerah karena pandemi COVID-19,” sebutnya
Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. Jauh sebelum ada edaran agar daerah membentuk Satgas, Gubernur Bali telah membentuk Satgas Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Bali.

“Kami juga berinisiatif menambah rumah sakit rujukan dari awalnya yang ditetapkan pusat sebanyak 4 menjadi 11 RS Rujukan. Bekerja sama dengan Universitas Udayana, kami telah menetapkan RS PTN Unud sebagai rumah sakit khusus penanganan COVID-19,” ucapnya.

Teleconference Dengan Mendagri Sekda Sampaikan Langkah Pemprov Bali Dalam Pencegahan Virus Covid 19

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Kementerian Dalam Negeri menggelar Video Conference dengan Sekda dan sejumlah Bupati/Wakikota se-Indonesia. Vidcon ini juga diikuti Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dari Ruang Teleconference Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Jumat (3/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Plt. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori yang didampingi Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Otda Kemendagri menyampaikan hal-hal Sebagai Berikut.

Koordinasi melalui video conference ini merupakan tindak lanjut arahan Mendagri terkait hasil Sidang Kabinet Terbatas terkait upaya penanganan COVID-19 di Indonesia. Kebijakan yang telah diambil pemerintah antara lain mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Sejalan dengan kebijakan itu, jajaran Kemendagri juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penanganan COVID-19 di daerah khususnya terkait pengalokasian anggaran. Ada sejumlah hal yang menjadi penekanan Kemendagri yaitu agar pemerintah daerah melakukan percepatan alokasi anggaran tertentu terkait penanganan COVID-19, refocusing (mengubah fokus) anggaran, jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak COVID-19 dan himbauan agar masyarakat tidak pulang kampung atau mudik untuk meminimalisir penyebaran penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini.

Terkait dengan refocusing anggaran, daerah dapat melakukan penjadwalan ulang kegiatan yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD masing-masing. Bila alokasi dana tak terduga masih kurang untuk penanganan COVID-19, hasil refocusing itu bisa digunakan untuk menambah pos anggaran tak terduga. Jadwal ulang kegiatan, tak hanya diberikan untuk Dinas Kesehatan sebagai OPD yang bersentuhan langsung dengan penanganan COVID-19, namun juga diperuntukkan bagi OPD lain yang juga terkait dengan penanganan pandemi ini. Silahkan seluruh OPD, usulkan rencana kebutuhan belanjanya.

Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah DR. Mochammad Ardian, M.Si menambahkan, Kemendagri juga menyederhanakan proses pencairan hibah dan bansos, khusus yang berkaitan dengan upaya penanganan COVID-19. Hibah biasanya terkait kerjasama dengan instansi vertikal, sementara bansos diarahkan untuk kelompok masyarakat yang terdampak. Contoh kebijakan hibah misalnya pada kasus ketersediaan faskes yang dimiliki pemerintah daerah terbatas, kemudian ada faskes miliki TNI/Polri yang bisa dimanfaatkan, itu bisa dialokasikan dana hibah dari pemerintah daerah. Dalam situasi darurat, proses pemberian hibah tak harus mengikuti alur atau mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun tetap diingatkan bahwa pemberian hibah berbasis usulan yang jelas terkait penanganan COVID-19. Usulan tersebut dianalisa secara matang dan mendalam lanjut dibuatkan SK Kepala Daerah.

Refocusing anggaran juga tidak mesti hanya dilakukan sekali. Dalam hal darurat, Pemerintah Daerah bisa kembali melakukan refocusing bila dibutuhkan, menyesuaikan dengan situasi yang berkembang di wilayah masing-masing.
Daerah diminta mengoptimalkan kegiatan pengadaan APD terkait penanganan COVID-19. Bila dibutuhkan, daerah juga bisa merekrut tenaga medis potensial, tenaga relawan, investigator yang bisa diberdayakan dalam penanganan COVID-19, namun mereka tetap harus diberikan pelatihan tentang SOP penanganan COVID-19. Mereka bisa diberikan insentif sesuai dengan aturan yang berlaku.Daerah juga bisa menyewa rumah singgah yang dapat dimanfaatkan untuk tempat karantina atau kamar isolasi. Silahkan dikembangkan sesuai kebutuhan daerah. 

Ketahanan pangan juga harus jadi perhatian. Perlu dipertimbangkan kebijakan pengurangan atau pembebasan pajak daerah, stimulus pada UMKM.

Sekda Dewa Indra melaporkan hal-hal sbb :
Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. Jauh sebelum ada edaran agar daerah membentuk Satgas, Gubernur Bali telah membentuk Satgas Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Bali.

Selain itu, kami juga berinisiatif menambah rumah sakit rujukan dari awalnya yang ditetapkan pusat sebanyak 4 menjadi 11 RS Rujukan. Bekerja sama dengan Universitas Udayana, kami telah menetapkan RS PTN Unud sebagai rumah sakit khusus penanganan COVID-19

Mengikuti langkah pemerintah pusat, kami juga menyiapkan tempat karantina dengan alokasi anggaran dari APBD. Mungkin kami satu-satunya daerah yang punya tempat karantina. Tempat karantina ini kami peruntukkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang kembali ke daerah karena pandemi COVID-19.

Terkait dengan kepulangan PMI, Gubernur Bali juga telah melakukan langkah antisipasi melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Daerah Bali. Melalui koordinasi ini, para ABK asal Bali tak boleh ada yang pulang melalui jalur mandiri namun harus melalui jalur perusahan dan Kedubes RI di negara mereka dipekerjakan. Setelah mereka tiba di Bali, Satgas COVID-19 bekerja sama dengan pihak bandara juga melakukan pemeriksaan berlapis.

Mereka disediakan jalur khusus dan harus melalui sejumlah pemeriksaan seperti pengecekan suhu tubuh dan kelengkapan sertifikat kesehatan. Kami juga mengecek apakah ada yang datang dari 11 negara terjangkit, lalu melakukan rapid test.

Hasil rapid test itu nantinya yang menentukan, mana yang diarahkan untuk mendapat penanganan lebih lanjut di faskes atau diperbolehkan pulang. Bila hasilnya negatif, maka mereka akan diberi kartu oleh Dinas Kesehatan. Namun meski sudah menjalani rapid test dengan hasil negatif, mereka tetap diwajibkan menjalani isolasi mandiri setiba di kediaman masing-masing selama 14 hari. Di lapangan, kami bekerja sama dengan TNI/Polri dan aparat di desa untuk melakukan pengawasan.

Kami menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Kemendagri yang memungkinkan daerah bisa menggunakan dana APBD dengan cara yang lebih mudah, khusus terkait penanganan COVID-19. Khusus untuk pengadaan barang dan jasa, kami punya Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang sangat baik dan diakui LKPP sehingga pengadaan barang dan jasa tetap dilaksanakan dengan tertib mengacu pada aturan yang berlaku. Kami Satgas menyusun kebutuhan, lalu direview oleh Inspektorat didampingi Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Kami juga terus mengkampanyekan agar masyarakat disiplin menerapkan jaga jarak dan ketat dalam menerapkan PHBS. Pada prinsipnya, Provinsi Bali patuh dan taat ikuti garis kebijakan pusat, kami tak melakukan penutupan wilayah.

Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster Berharap Perempuan Bali Aktif Mensosialisasikan Pencegahan Penularan Virus Covid 19

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Saat Menjadi Narasumber Dalam Dialog Interaktif Perempuan Bali Bicara,Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster Mengharapkan Perempuan Bali Juga Ikut Berperan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, Jumat 03/04/2020.

Ny. Putri Koster menyampaikan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di tengah masyarakat, PKK berperan aktif dalam upaya melakukan sosialisasi baik terkait upaya pencegahan penyebaran virus maupun mensosialisasikan kebijakan serta imbauan dari pemerintah yang dilakukan melalui media sosial.

“Di tengah merebaknya Virus Corona, Ny Putri Koster meminta agar masyarakat tidak panik dan mengikuti arahan dari pemerintah. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan mengambil kebijakan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 ini. Ketika pemerintah bekerja, di sini diperlukan dukungan penuh dari masyarakat untuk patuh dan mentaati kebijakan tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan, segala kebijakan dan peraturan yang diambil oleh pemerintah telah dipertimbangkan dengan sangat matang dengan melihat dari berbagai sisi untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat Bali. Selain itu, Ia juga mengajak agar para ibu untuk bisa cerdas dalam memilah informasi terkait Covid-19 dan tidak buru-buru membagikan informasi yang didapatkan tanpa mengetahui kebenaran dari informasi tersebut.

“Untuk menghadapi wabah Corona ini, semua pihak harus bisa sagilik-saguluk salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya. Saat ini bukan waktu yang tepat untuk saling menghujat ataupun saling menyalahkan,” terangnya.

Ny. Putri Koster juga mengajak masyarakat untuk menguatkan doa dalam menghadapi wabah corona ini, karena bagaimanpun juga di Bali khususnya tidak bisa terlepas dari unsur sekala dan niskala. Untuk itu, doa harus diperkuat agar semua diberi kekuatan dan keyakinan untuk bisa melalui pandemi ini dengan selamat.

“Saya optimistis dengan doa yang tulus serta ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti imbauan maupun kebijakan pemerintah, kita akan bisa keluar dan terbebas dari Virus Corona ini,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya saat mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali dialog interaktif Perempuan Bali Bicara mengajak masyarakat untuk benar-benar secara disiplin mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di antaranya dengan berdiam diri di rumah, mengurangi aktivitas di luar rumah, menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta melakukan pysical distancing untuk memutus rantai penyebaran virus.

“Penerapan physical distancing sangat efektif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Virus yang berupa molekul ini menyebar melalui droplets atau percikan ketika penderita batuk atau bersin. Untuk itu kita perlu menjaga jarak aman, menggunakan masker serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Bali dikatakan Suarjaya telah mengambil berbagai langkah dalam upaya mencegah penyebaran virus maupun perawatan terhadap pasien Covid-19. Selain meminta masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja dan menerapkan PHBS, dalam upaya pencegahan, pemerintah juga telah melakukan rapid test kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Bali di bandara meskipun mereka telah memilki sertifikat kesehatan. Jika hasil rapid test mereka negatif, maka PMI diminta untuk melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah masing-masing minimal selama 14 hari dan diawasi oleh Satgas Covid-19 yang ada di desa.

“Untuk pasien yang positif Corona, Pemprov Bali telah menyiapkan beberapa rumah sakit serta peralatan medis yang memadai untuk merawat pasien Corona dan untuk saat ini kondisi pasien positif Corona di Bali dalam keadaan baik tidak dalam situasi kritis. Bahkan belakangan ini sudah 11 pasien positif yang sembuh dan telah kembali ke rumahnya masing masing,” imbuhnya.

Tidak hanya menyiapkan beberapa rumah sakit serta peralatan medis, Pemprov Bali bahkan sudah menyiapkan tempat karantina khusus bagi Pasien Dalam Pengawasan dengan standar yang sangat baik serta dijaga oleh tim medis dan keamanan. Dalam masa karantina diberikan makanan yang sehat, cek kesehatan setiap harinya serta kegiatan olahraga. Untuk itu, Ia meminta masyarakat tidak usah panik dan kawatir.

“Yang harus dilakukan adalah mentaati imbauan pemerintah dan mendukung segala kebijakan yang telah diambil pemerintah. Dengan demikian, maka bersama-sama kita bisa menghentikan penyebaran virus Corona sehingga kita akan bisa kembali beraktivitas normal,” tutupnya.

Tadi Malam, Kelurahan Panjer Dijaga Polisi,Pecalang dan Jaga Baya

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Kamis,(2/4) tepatnya Pukul 19.39, Wilayah Kelurahan Panjer, dijaga Petugas Pecalang dan Jaga Baya. Kegiatan tersebut menurut, Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra didampingi Waka Polsek Densel AKP I Putu Diah Kurniawandari, S.H. S.I.K mengatakan, dilakukan dalam rangka tindakan prepentif menekan Penyebaran Virus Corona Cocid- 19 di Wilayah Kelurahan Panjer, Kota Denpasar. Adapun personil diturunkan sebanyak 12 orang personil,Pecalang dan Jaga Baya sebanyak 64 orang.

Pada intinya semua bertujuan baik. Pemerintah menjaga warganya agar tidak tertular penyakit karena sekarang situasinya gawat darurat akibat COVID-19.
“Kenapa sampai dipasang barrier. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan pecalang melakukan pengecekan secara selektif,” ujarnya.

Adapun Tempat- tempat yang menadi konsentrasi mulai dari,Simpang TL Waturenggong dan Jl. Sudirman dengan jumlah 12 orang terdiri dari 2 orang dari Polri dan 10 orang Pecalang, Simpang Jln Tk Yeh Aya dan Jl Tk. Citarum melibatkan 16 orang 4 Polri dan 12 Jaga Baya dan Pecalang,Simpang Jalan Tukad Ijo Gading Waturenggon melibatkan 12 orang 2 Polri dan 10 Pecalang dan Jaga Baya serta Simpang TukadPekerisan dan Jalan Tukad Petanu 19 orang terdiri dari 4 Polri dan 5 orang Jaga Baya dan Pecalang.

“Untuk Anggota Pecalang dan Jaga Baya yang melaksanakan Patroli keliling dan memberikan himbauan kepada warga agar tidak nongkrong nongkrong dan kumpul kumpul wilayah Panjer dengan mengunakan kendaraan Dinas Desa Adat Pecalang 5 orang.Tetap dilakukan penjagaan oleh pecalang dan kepolisian tapi barrier tidak dipasang,” tutupnya.

Cegah Penyebaran Virus Covid 19 Warga Bali Perantau Di Himbau Sementara Ini, Tidak Pulang Kampung

 

DENPASAR  – Pantaubali.com –Hingga Saat ini Pemprov Bali terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Di antaranya dengan mengimbau warga Bali perantau di luar daerah agar sementara ini tidak pulang kampung.

“Sebaiknya bersabar dengan tetap berada di wilayah domisili masing-masing, secara maksimal mencegah penyebaran Covid-19 demi keselamatan Kita bersama,” kata Gubernur Koster dalam siaran persnya, Kamis (2/4)

Dirinya juga meminta agar masyarakat selalu mengikuti arahan dari Presiden dan pemerintah daerah setempat dengan tertib dan disiplin.

“Saya mengajak semuanya, terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar pandemi ini segera berakhir,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Wayan Koster juga mengeluarkan kebijakan baru berupa Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di Bali, tanggal 1 April 2020.
“Belajar, bekerja dan beribadah di rumah. Hindari aktifitas berkumpul,” demikian Koster.

Wabup Kasta Cek Stok Darah di UTD PMI Klungkung

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Menindaklanjuti laporan kekurangan stok darah di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Klungkung. Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta juga selaku Ketua PMI Klungkung didampingi Direktur RSUD Klungkung dr. I Nyoman Kesuma meninjau langsung ke UTD PMI RSUD Klungkung, Kamis (2/4).

Dalam tinjauannya Wabup Kasta mengatakan stok darah UTD PMI di rumah sakit sangat terbatas. Kondisi ini terjadi karena berkurangnya jumlah pendonor semenjak wabah covid ini muncul. “Saya melihat stok darah yang tersedia golongan darah A hanya satu kantong, darah B dua kantong, darah AB dua kantong dan golongan darah O sembilan kantong,” Ujar Wabup Kasta

Wabup Kasta berharap  agar pegawai di masing masing OPD, anggota kepolisian dan TNI bisa mendonorkan darahnya secara sukarela. Pihaknya juga menambahkan untuk mengantipasi kekurangan stok darah ini, besok akan dilaksanakan donor darah di Kantor DPRD Klungkung, dengan mentaati arahan sosial distancing. “Untuk sementara ini pasien yang membutuhkan darah, kami sarankan untuk mengajak tiga pendonor dari keluarganya. Karena stok darah di Klungkung menipis,” ungkapnya.

Bupati Suwirta Imbau Pedagang dan Pembeli di Pasar Galiran

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Berdasarkan surat edaran nomor : 510/596/DISKOP tentang jam oprasional pasar rakyat dimulai dari pada pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 15.00 Wita, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Kadis Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung Putu Suarta mengimbau langsung para pedagang dan pembeli di Pasar Galian, Semarapura, Kamis (2/4).

Bupati Suwirta memberikan imbauan kepada pedagang waupun pengunjung untuk tidak mengantri dan berdesakan menunggu jam buka pasar. Dirinya mengajarkan masyarakat untuk merubah kebiasaan serta memanfaatkan waktu selama delapan jam buka untuk membeli keperluan dan tidak mesti harus datang sesuai dengan jam buka pasar. “Manfaatkan waktu pagi-pagi dirumah untuk nyapu, bersih-bersih rumah setelah itu baru berangkat kepasar, untuk membeli keperluan untuk besok sehingga pasarnya tidak padat,” ujarnya.

Selain itu, kepada masyarakat dalam menyikapi pandangan lain di media sosial, pihaknya meminta jangan terlalu banyak berpolemik terhadap imbauan dari pemerintah. “Berikan saran yang baik, Ini sebagai wujud kasih sayang kami kepada masyarakat untuk mengatur dan mengantisipasi penularan virus ini, saya minta kepada masyarakat untuk tidak pengkung atau bandel. Dalam situasi seperti ini kita tidak tahu siapa yang sehat dan siapa yang sakit, mari taati aturan yang sudah ditetapkan,” ucap Bupati Suwirta.

Pihaknya juga menambahkan tujuan dari pembatasan jam buka pasar tiada lain untuk membatasi masyarakat berinteraksi dan bertemu antara satu dengan yang lainnya untuk mejaga jarak. “Mulai besok kita akan rubah untuk penutupan pintu pasar mulai dari terminal jalan umum sudah ditutup dengan melibatkan penjagaan TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan sehingga tidak ada ruang lagi untuk ngumpul-ngumpul mengantri menunggu jam buka pasar,” tegasnya. (Humasklk/yande)