- Advertisement -
Beranda blog Halaman 733

DPRD Bali Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan jawaban Gubernur Bali terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RAPERDA Provinsi Bali mengenai Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (Soma, Umanis, Wuku Pujut) 4 Juli 2022.

Dalam sambutannya, terkait Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042, Wagub Bali menyampaikan bahwasannya pembagian zona-zona wilayah dalam RTRW memiliki tingkat kedetailan yang berbeda-beda.

“Untuk RTRW Provinsi, RTRW Kabupaten, dan RTRW Kota disusun dengan muatan dalam lingkup kawasan dengan skala peta 1:250.000 sampai dengan skala 1:25.000. Pada tingkat Rencana Detail Tata Ruang, pengaturan pemanfaatan ruang disusun dengan muatan yang lebih detail, tegas, dan terperinci dalam lingkup blok dan sub blok kawasan dengan skala 1:5.000”, katanya.

Ditambahkannya bahwa, Rencana Tata Ruang disusun sebagai perwujudan pemanfaatan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan yang berkelanjutan serta sebagai wujud sinergitas pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang lintas sektoral melalui pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang terintegrasi dalam Rencana Tata Ruang. Sehingga nantinya perwujudan rencana struktur ruang dan rencana pola ruang dalam suatu produk rencana tata ruang tidak hanya memberikan benefit dalam bentuk fisik, namun juga memberikan benefit ekonomi, sosial, budaya, ekologi, dan lain lain.

Terkait RAPERDA mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Guru Besar ISI Denpasar ini menyampaikan, bahwa dalam proses Penyusunan APBD seluruh tahapannya telah melalui pembahasan dan persetujuan bersama eksekutif dan DPRD mulai dari pembahasan KUA PPAS, kesepakatan bersama KUA PPAS, rapat-rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemerintah Provinsi Bali, rapat gabungan Komisi-komisi DPRD dengan TAPD dan Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan dan persetujuan RAPBD Tahun 2021.

“Terkait komposisi besaran SiLPA Tahun 2021, jika dihitung secara keseluruhan menunjukkan jumlah SiLPA per 31 Desember 2021 lebih kecil dibandingkan kebutuhan untuk belanja yang sifatnya terikat, kondisi ini memberikan tekanan yang cukup signifikan terhadap APBD tahun 2022”, ujarnya.

Besaran SILPA terikat Tahun 2021 sebesar 684,43 miliar rupiah lebih yang tersaji dalam Catatan atas Laporan Keuangan merupakan SILPA terikat yang pemanfaatannya tidak dapat digunakan untuk tujuan lain selain yang sudah ditetapkan sebelumnya sesuai petunjuk teknis yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Di samping SILPA terikat tersebut di atas, terdapat Utang Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal per 31 Desember 2021 yang wajib dianggarkan Tahun 2022 yang seharusnya secara keseluruhan dapat dibiayai dari SILPA Tahun 2021 baik SILPA yang ada di Kas Daerah dan SILPA BLUD.

Rapat Paripurna Ke – 17 pada pagi hari ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Anggota DPRD Provinsi Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali.(Rilis)

Jambret Perhiasan Spesialis Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

TABANAN – Pantaubali.com – Seorang residivis, spesialis jambret perhiasan menyasar ibu-ibu rumah tangga berinisial KHA (36) asal Desa Bubunan, Seririt, Buleleng.Akhirnya berhasil diringkus di Banjar Dinas Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan setelah sempat beraksi menjambret salah satu korbanya seorang Ibu-ibu saat pergi ke pasar, Minggu,(26/6) jam 12 Wita di Jalan Raya Pupuan, Desa Pupuan, Tabanan.

Sebelumnya pelaku KHA telah melakukan beberapa aksi yang sama, di wilayah Grokgak satu kali, Busungbiu satu kali, Panji satu kali, dan di wilayah Penebel satu kali.

Kronologis kejadian, dimulai pelaku beraksi di daerah Pupuan pada, Jumat, 15 April 2022 pelaku melakukan penjambretan kepada korban seorang ibu rumah tangga saat pergi ke pasar.Korban dijambret di jalan raya umum Pupuan Antosari, Bajar Dinas Kubu, Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, itu disampaikan, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra.

“Korban dipepet, selanjutnya kalung korban dijambret kalung emasnya seberat 7 gram dengan taksiran harga senilai Rp 4 juta rupiah”, ujarnya, Senin,(4/6) di Tabanan.

Selanjutnya, pelaku kembali melakukan aksinya di wilayah Penebel, Tabanan pada Kamis,(16/6), koban juga merupakan Ibu rumah tangga di jambret kalung emasnya saat datang dari pasar.Dengan kerugian Rp.5.800.000-, (lima juta dalam ratus ribu rupiah).

Pelaku yang residivis berdasarkan pendalaman pernah pula melakukan tindak pidana yang sama di Gianyar tahun 2018, di wilayah Gerokgak – Buleleng 1 kali, di wilayah Kecamatan Busungbiu – Buleleng 1 kali, di wilayah Panji – Buleleng 1 Kali.

Kapolres Tabanan mengungkapkan kronologi kejadian penangkapan terhadap pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) jambret tersebut berawal dari kejadian menimpa seorang ibu rumah tangga yang bernama Ni Nyoman Bidani, 34 tahun, asal Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 pukul 09.00 Wita, sedang naik kendaraan sepeda motor Honda Vario DK 7873 HG datang dari pasar dibuntuti oleh pelaku ditengah perjalanan, perhiasan korban berupa kalung dijambret. Saat kejadian tersebut korban melakukan perlawanan sehingga antara korban dan pelaku akhirnya terjatuh.

Korbanpun berteriak mengatakan “jambret” sehingga warga sekitar TKP berdatangan serta salah satu warga sempat melakukan penendangan terhadap pelaku yang kemudian melarikan diri ke wilayah perkebunan warga.

Korban menyampaikan, kepada personil Polsek Pupuan dan Reskrim Polres Tabanan yang datang ke TKP di Banjar Dinas Pupuan, Desa/Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan, bahwa pelaku yang menggunakan kendaraan Scoopy warna hitam DK 4112 ACR tersebut dengan ciri-ciri : laki laki, badan kekar, menggunakan jaket Hoodie warna abu abu-abu.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kapolres Tabanan bahwa, personil Polsek Pupuan dan Reskrim Polres Tabanan kemudian melakukan penyelidikan dan penyisiran di perkebunan warga kurang lebih 300 meter dari TKP, kemudian pelaku berhasil diamankan.

Pelaku berinisial KAH di Banjar Dinas Kajanan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng ini dibawa ke Polsek Pupuan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan. Dari Kejadian ini korban kehilangan kalung emas seberat 30 gram dengan kerugian Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah),kata Kapolres Tabanan.

Atas perbuatanya dirinya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.Dirinya menghimbau kepada ibu-ibu agar tidak menggunakan perhiasan emas berlebihan saat pergi ke Pasar terlebih lagi naik kendaraan sendirian.

“Mari kita semua peduli terhadap keselamatan diri sendiri, karena menggunakan perhiasan emas yang berlebihan di jalan raya atau saat pergi ke pasar dapat mengundang terjadinya tindak pidana khususnya pencurian dengan kekerasan atau Jambret”, tutupnya.

Ketua Dekranasda Provinsi Bali Sebut, Memasuki Minggu Ketiga PKB Omzet IKM Tembus Rp 6 Milyar

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Koster menghadiri serta menyampaikan arahan dalam acara fashion show perangkat daerah bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Sabtu (2/7) malam.

Mengawali arahannya, Ny. Putri Koster menyampaikan, rasa bangga sekaligus syukur karena memasuki minggu ketiga PKB, omzet IKM yang berpameran sudah tembus 6 milyar 70 juta.

“Ini tentu kabar yang menggembirakan. Kita beranjak dari pandemi, karena IKM kita yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19,” jelasnya. Ia mengakui bahwa PKB yang sempat tidak dilaksanakan selama 2 tahun, menjadi magnet sendiri bagi pengunjung yang berujung ke pembelian produk IKM Bali.

Bahkan berbeda dengan sebelumnya, pameran kali ini juga menghadirkan karya-karya para designpreneur yang terpilih.

“Karya-karya kelima pemenang designpreneur kita sudah dipamerkan. Ini kebanggaan juga karena kita sudah berhasil menemukan talenta-talenta yang akan meneruskan warisan leluhur kita,” imbuhnya.

Lebih jauh, wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini menyampaikan bahwa kegiatan fashion show ini merupakan bentuk dukungan nyata dari para ASN di lingkungan Pemprov Bali terhadap para perajin dengan membeli sekaligus memakai produk produk kerajinan IKM yang dipamerkan di Pameran IKM Bali Bangkit baik itu berupa kain tenun endek maupun aksesoris.

Penampilan para ASN yang berlenggak lenggok di atas panggung bak peragawan peragawati dengan apik membawakan pakaian berbahan kain tenun endek baik dalam balutan busana adat ke kantor maupun busana kerja sehari-hari. Hal ini di satu sisi memberikan suasana berbeda bagi para ASN yang biasanya hanya duduk di belakang meja namun kini tampil di atas panggung, dan di sisi lain penampilan peragaan busana ini juga berdampak pada meningkatnya penjualan dan membuat para perajin bergeliat dan bersemangat untuk terus menghasilkan karya-karya terbaik mereka.

Untuk itu, Bunda Putri ini berharap dukungan dan kerjasama semua pihak agar pameran ini dapat terus berjalan dan bisa mencapai tujuannya yaitu meningkatkan kesejahteraan para perajin. Tidak hanya itu, dengan digelarnya pameran ini, Bunda Putri juga berharap para konsumen bisa mendapatkan produk produk kerajinan yang asli dan berkualitas dengan harga pantas.

Pameran ini juga sekaligus mendidik para perajin untuk menyadari tanggung jawabnya sebagai pelestari sekaligus pengembang dari warisan leluhur nenek moyang dan bukan bisnis semata

Pada bagian lain, pendamping orang nomor satu di Bali ini juga mengajak semua pihak untuk turut mendukung gerakan bangga dan membeli produk lokal. Karena dengan bangga akan produk lokal juga menjadi langkah kita dalam penguatan ekonomi Bali.

Wanita yang dikenal sebagai seniman multitalenta ini juga mengingatkan selain kain tenun endek, Bali juga sangat terkenal dengan aksesoris berbahan emas ataupun perak. Namun belakangan banyak diproduksi perhiasan yang berbahan alpaka,yang kualitasnya sangat jauh dari bahan emas dan perak. Untuk itu, Bunda Putri mengajak kita kembali menggunakan aksesoris berbahan emas dan perak, sehingga kita bisa mempertahankan kualitas dari aksesoris kita.

Bunda Putri juga menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan pameran tidak hanya semata mata untuk berdagang atau menjual produk IKM tetapi lebih kepada wahana atau tempat untuk mengedukasi, mengawasi, membimbing dan mengarahkan para perajin sesuai dengan tugas dari Dekranasda untuk mengawasi situasi karya kerajinan di Provinsi Bali agar jangan sampai hilang, jangan sampai jatuh dan tidak terpelihara.

Di akhir arahannya, Ny.Putri Koster mengajak kita bersama sama untuk membeli kain dan memakai kain tenun sehingga pasar menggeliat, produksi terangkat dan para generasi muda kita sebagai penerus warisan leluhur mau menenun kembali. Kita gelorakan semangat ‘Dari Bali, Oleh Bali, Untuk dunia’, sehingga kita bersama akan sejahtera.

Fashion Show pada malam itu menampilkan pegawai-pegawai Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali.

Gubernur Bali, Rayakan Tumpek Klurut Dengan Upacara Jana Kerthi

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali I Wayan Koster mengajak seluruh elemen masyarakat merayakan Tumpek Klurut yang jatuh pada Saniscara Kliwon, Klurut, Sabtu (23/7) mendatang dengan upacara Jana Kerthi.

Sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Gubernur Bali menggelorakan rahina Tresna Asih melalui Instruksi Nomor 08 Tahun 2022 tentang perayaan rahina Tumpek Krulut dengan upacara Jana Kerthi. Perayaan ini merupakan pelaksanaan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Instruksi ditujukan kepada pimpinan lembaga vertikal di Bali, Walikota atau Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, pimpinan lembaga pendidikan se-Bali; perbekel dan lurah se-Bali, bandesa adat atau sebutan lain se-Bali, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan swasta se-Bali, dan seluruh masyarakat Bali.

Gubernur Wayan Koster mendorong semua pihak bersinergi secara gotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Jana Kerthi dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab.Perayaan rahina Tumpek Klurut dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali pada Saniscara Kliwon, Krulut, Sabtu (23/7), diawali kegiatan niskala pukul 09.00–10.00 Witaa, dilanjutkan kegiatan sakala pukul 10.00 sampai selesai dilaksanakan selama Wuku Krulut.

Pemerintah Provinsi Bali merayakan rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan upacara penyucian (otonan) sarwa tetangguran (gamelan dan atau alat musik) untuk memuliakan Hyang Widhi dalam manifestasi sebagai Dewa Iswara/Kawiswara, dilanjutkan persembahyangan bersama.

Kegiatan niskala dilaksanakan sembahyang bersama di Pura Gelap Besakih, Saniscara Kliwon, Krulut, Sabtu (23/7) pukul 09.00-10.00 Wita. Persembahyangan bersama dihadiri Gubernur Bali dan sejumlah pejabat, seniman, budayawan, mahasiswa, siswa, serta masyarakat.

Kegiatan sakala dilakukan dengan pagelaran seni, kunjungan ke Panti Asuhan Panti Wreda, rumah tahanan, atau rumah sakit, memberi bantuan kepada siswa atau mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olahraga, dan bidang lainnya, memberi ucapan Rahina Tresna Asih atau Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media.

Acara pergelaran seni diisi berbagai kesenian dan grand final aransemen lagu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Sabtu (23/7) pukul 19.00 Wita sampai selesai, di Panggung Terbuka Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali.

Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali melaksanakan upacara Tumpek Klurut secara niskala dan sakala seperti kegiatan Pemerintah Provinsi Bali, tempat ditentukan Pemerintah Kota/Kabupaten masing-masing.

Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengikuti kegiatan Pemerintah Provinsi Bali. Sedangkan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing.

Desa/kelurahan merayakan rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kahyangan Desa. Kegiatan sakala dilaksanakan dengan kegiatan pagelaran seni, kunjungan dan kepedulian sosial ke panti asuhan, Panti Wreda, rumah tahanan dan rumah sakit, melaksanakan kegiatan peduli sosial kepada masyarakat desa/kelurahan yang kurang mampu, memberi penghargaan kepada penggiat seni, budaya, olahraga, dan memberi ucapan rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media. Peserta kegiatan perbekel/lurah, perangkat desa/kelurahan, staf kantor desa/kelurahan, dan masyarakat desa/kelurahan.

Desa adat merayakan rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kahyangan Desa. Kegiatan sakala dilaksanakan dengan pergelaran seni, kunjungan dan kepedulian sosial ke panti asuhan, panti wreda, rumah tahanan dan rumah sakit, memberi bantuan kepada yowana berprestasi dan krama kurang mampu, memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olahraga, bidang lainnya, memberi ucapan rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media. Peserta kegiatan adalah prajuru dan krama desa adat.

Keluarga merayakan rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan melaksanakan persembahyangan bersama di sanggah/merajan masing-masing. Kegiatan sakala dilaksanakan sungkeman anak kepada orang tuanya, orang tua memberi doa, restu, bimbingan, dan tuntunan kepada anaknya agar menjadi anak yang suputra, kunjungan dan kepedulian sosial ke panti asuhan, panti wreda, rutan, rumah sakit dan memberi ucapan rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media.

Lembaga Pendidikan merayakan rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan melaksanakan persembahyangan bersama di tempat suci masing-masing. Kegiatan sakala dilaksanakan sungkeman siswa/mahasiswa kepada guru/dosen, guru/dosen memberi doa, restu, bimbingan, dan tuntunan kepada siswa/mahasiswa agar menjadi siswa/mahasiswa yang suputra, kunjungan dan kepedulian sosial ke panti asuhan, panti wreda, rumah tahanan dan rumah sakit, memberi penghargaan kepada siswa atau mahasiswa berprestasi atau kurang mampu, memberi penghargaan kepada penggiat seni budaya, olahraga, bidang lainnya; dan memberi ucapan rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media. Peserta kegiatan adalah guru/dosen, siswa/mahasiswa dan seluruh tenaga kependidikan.

Organisasi kemasyarakatan dan swasta juga merayakan rahina Tumpek Krulut dengan melaksanakan persembahyangan bersama di tempat suci yang ditentukan masing-masing. Kegiatan sakala dilaksanakan dengan pagelaran seni, kunjungan dan kepedulian sosial ke panti asuhan, panti wreda, rumah tahanan, rumah sakit, memberi bantuan kepada masyarakat kurang mampu, memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olahraga, dan bidang lainnya serta memberi ucapan rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media. Peserta kegiatan yakni pimpinan beserta anggota masing-masing ormas dan swasta.

Masyarakat merayakan rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan melakukan persembahyangan bersama di tempat suci pilihan masing-masing. Kegiatan sakala tingkat anak-anak dilaksanakan melalui kegiatan maplalianan bersama (bermain, berwisata, atau hiburan). Yowana dan dewasa dilaksanakan lewat kegiatan bersama dalam bidang seni budaya, olahraga, sosial kemanusiaan, serta bentuk simpati dan empati lainnya, serta memberi ucapan rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media.

”Ungkapan Tresna Asih/Kasih Sayang dapat diwujudkan dengan memberi kembang atau bentuk lain sebagai cenderamata yang membahagiakan, dengan memanfaatkan produk lokal Bali,’’ kata Gubernur Wayan Koster.

Gubernur Bali, Secara Resmi Menutup Bulan Bung Karno IV 2022

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi menutup Bulan Bung Karno IV Tahun 2022 yang mengangkat tema ”Adicitta Danu Kerthi” berarti Menstanakan Air Dalam Diri, Refleksi Kepemimpinan Bung dengan mengandung makna tidak ada kehidupan di dunia tanpa ada unsur air di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar, Kamis (30/6).

Gubernur Koster mengucapkan rasa syukurnya atas diselenggarakannya Bulan Bung Karno ke-IV berlangsung dari 1 – 30 Juni 2022 sebagai wujud nyata mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali.

“Ini satu-satunya provinsi (Bali, red) mempunyai kebijakan regulasi tentang Bulan Bung Karno,” ujar Gubernur Koster disambut tepuk tangan.

Gubernur Koster menyampaikan sudah sepantasnya memuliakan Bung Karno sebagai pemimpin pergerakan perjuangan pada akhirnya menjadikan Indonesia Merdeka tahun 1945. Tidak saja memimpin pergerakan kemerdekaan, Bung Karno menjadi Proklamator sehingga Negara Indonesia resmi mendapatkan pengakuan dari seluruh negara di dunia. Dalam pengabdiannya Bung Karno membentuk konstitusi untuk menjalankan Negara Republik Indonesia dengan UUD 1945, membangun Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), membangun ideologi bangsa Indonesia yaitu, Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, mewarisi ajaran untuk membangun Bangsa Indonesia dengan Trisakti-nya, yaitu Berdaulat secara politik, Berdikari secara ekonomi dan Berkepribadian dalam kebudayaan.

”Ajaran Trisakti Bung Karno sangat relevan dijalankan sepanjang zaman oleh generasi ke generasi dan menjadi kebutuhan di dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jadi kontribusi Bung Karno terhadap eksistensi Bangsa dan Negara Indonesia sangat besar,” kata mantan anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Orang nomor satu di Pemprov Bali ini menekankan jangan sesekali melupakan sejarah (Jas Merah), dan harus ingat dengan peran kesejarahan Bung Karno tercatat telah berjuang untuk Negara Indonesia dengan penuh pengorbanan melawan penjajah.

”Bung Karno sempat ditahan dalam penjara, tapi tidak pernah menyurutkan api perjuangannya sebelum Indonesia Merdeka, akhirnya kita sekarang sudah merdeka dan diproklamirkan 17 Agustus 1945,” jelasnya.

Setelah Indonesia Merdeka, kata Gubernur Koster, bangsa Indonesi tumbuh menjadi negara demokrasi menjawab tantangan untuk terus memperkokoh 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika guna menjadi pedoman dan kekuatan untuk melawan masuknya ideologi dari luar.

”Pancasila digagas Bung Karno terus kita sebarluaskan ke masyarakat dengan mengedukasi, menanamkan, hingga membumikan nilai-nilai Pancasila ke masyarakat sekaligus memuliakan Bung Karno sebagai Bapak Bangsa,” ucapnya.

Gubernur Koste mengungkpkan, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali kompak menjalankan Bulan Bung Karno sampai ke tingkat desa dengan tujuan membangun memori kolektif perjuangan, kepeloporan, dan keteladanan, serta ajaran Trisakti Bung Karno kepada masyarakat (anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia) di Bali.

“Saya ingin agar Bali menjadi percontohan di dalam menjalankan ideologi Pancasila secara utuh,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran ini.

Era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster, Pemprov Bali sedang ditata pembangunannya secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dengan menjalankan ajaran Trisakti Bung Karno guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Ajaran Trisakti Bung Karno yang dijalankan menjadikan Pulau Dewata berdaulat secara politik melalui hadirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno.

Mewujudkan Bali berdikari secara ekonomi, Gubernur Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali agar produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali salah satu produk unggulan daerah. Sumber pangan, komoditas perdagangan dan sumber kehidupan dan pendapatan masyarakat harus dikembangkan dan diberdayakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai pelaksanaan Konsep Ekonomi Kerthi Bali. Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali untuk memberikan keberpihakan kepada petani arak tradisional lokal Bali dan sekarang produk arak sudah keren, karena mampu dikembangkan masyarakat Bali setelah mendapatkan izin pita cukai, BPOM, dan bisa di ekspor. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali meningkatkan produksi tenun lokal Bali untuk menghidupi ekonomi para perajin tenun di Bali. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang telah ditata dengan memfasilitasi izin BPOM, indikasi geografis garam di Bali dimanfaatkan masyarakat serta dijual ke swalayan atau toko modern sebagai sumber kekuatan ekonomi lokal, nasional, hingga menjadi daya tarik pasar ekspor. Di samping memerangi garam impor sejalan dengan semangat Presiden RI, Ir. Joko Widodo mengajak semua mengunakan produk dalam negeri atau di dalamnya terdapat produk lokal Bali.

Mewujudkan Bali berkepribadian dalam kebudayaan, Gubernur Koster pertamakali dilantik sebagai Gubernur Bali langsung mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Selain mampu menumbuhkan perekonomian IKM dan UMKM Bali. Pergub hari penggunaan busana adat Bali ini mampu menguatkan identitas budaya Bali. Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaran Bulan Bahasa Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

”Saya keluarkan Pergub tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra Bali serta penyelenggaran bulan bahasa Bali untuk memperkuat indentitas kebudayaan Bali memiliki karakter, jati diri, dan aura positif “tenged’’, serta tampil dengan kepribadian yang kuat,’’ ucapnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera mengatakan pelaksanaan Bulan Bung Karno IV di Bali secara keseluruhan telah dilaksanakan dan berjalan lancar sesuai harapan dengan melaksanakan apel Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2022 melalui virtual secara nasional, pembukaan Bulan Bung Karno IV Provinsi Bali 2022, seminar daring dan luring dengan tema ”Aktualisasi Kepemimpinan Bung Karno dalam Bali Era Baru”.

Melakukan gerakan serentak resik sampah dan penebaran 100.000 benih ikan di Estuary Dam Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bulan Bung Karno dilaksanakan secara serentak bupati/walikota se-Bali sebagai bentuk sinergitas Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sampai ke pelosok-pelosok desa dan kelurahan bersama-sama Tim Desa Kerthi Bali Sejahtera.

Dia menambahkan, lomba film pendek aktualisasi tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, juara I diraih SMAN 2 Semarapura, juara II direbut oleh SMAN 1 Busungbiu, juara III diraih SMA TP 45 Denpasar. Lomba desain dan peragaan busana adat kerja ke kantor juara I disabet Ida Ayu Putu Septy Diantari, SE dari Renon, Denpasar, juara II diraih I Kadek Dode Moneko dari Sukawati, Gianyar dan juara III diperoleh Ida Bagus Cakra Manuaba dari Kesiman Petilan, Denpasar. Lomba video pengolahan sampah berbasis sumber di desa adat, desa, dan kelurahan di Bali juara I diraih Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung. Juara II diperoleh Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kota Denpasar, dan juara III direbut Banjar Cemenggaon, Desa Celuk, Sukawati, Gianyar.(Rilis)

Ny.Tjok Ace Ajak Semua Pihak Berperan Aktif Jaga Kelestarian Mangrove

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny.Cok Ace) mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian Hutan Mangrove. Harapan tersebut disampaikan Ny. Tjok Ace dalam sambutan singkatnya dalam acara Bersih Bersih Mangrove serangkaian HUT Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) ke 98, di Kawasan Hutan Mangrove, Desa Pemogan, Denpasar, Sabtu (Saniscara, Wage Medangsia) 2 Juli 2022.
Lebih jauh, Ketua BKOW menyampaikan bahwasanya keberadaan hutan mangrove memegang peran yang sangat penting dalam kehidupan kita, selain berfungsi sebagai sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, mangrove juga memiliki fungsi sebagai penyerap gas karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen (O2) serta sebagai tempat hidup berbagai macam biota laut.

Rusaknya hutan mangrove dapat mengakibatkan hilangnya fungsi-fungsi tersebut. Jika hutan rusak, tak ada lagi sesuatu yang mampu menghasilkan oksigen (O2) untuk kita bernapas, tidak ada lagi sesuatu yang dapat menyerap gas (CO2) yang merupakan gas racun dan berbahaya bagi tubuh manusia, serta tak ada lagi suatu pertahanan kokoh yang mampu menahan laju abrasi.

“Keberadaan mangrove sangat penting bagi kelangsungan hidup kita, untuk itu menjaga kelestariannya adalah tanggung jawab kita bersama, kita semua bersinergi, berperan aktif untuk menjaga kelestarian dari mangrove yang ada,” imbuhnya.

Ny.Tjok Ace juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian serta peran aktif dari WKRI untuk turut menjaga kebersihan hutan mangrove yang salah satunya dengan melakukan bersih-bersih sampah di areal hutan mangrove. Pendamping orang nomor dua di Bali ini berharap gerakan serupa dapat diikuti oleh organisasi-organisasi lainnya sehingga kita semua bekerjasama dan bersinergi dalam menjaga kelestarian mangrove.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet yang turut hadir pada pagi hari ini. Ia menyampaikan apresiasi atas gerakan bersih-bersih Mangrove yang dilaksanakan oleh WKRI sebagai salah satu upaya kita bersama dalam menjaga kelestarian mangrove, melestarikan air dan membersihkan lingkungan dari sampah. Disamping itu kawasan mangrove menjadi salah satu objek pariwisata yang akan dikunjungi para pemimpin dunia saat gelaran G20 mendatang, sehingga kita bersama harus bisa menjaga kelestarian, kebersihan dari hutan mangrove.

Dalam kegiatan kali ini Ny. Tjok Ace beserta Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Presidium WKRI Bali NTB Elizabeth Natalia Prawitasari serta jajaran pengurus dan anggota WKRI masuk ke dalam hutan mangrove dengan menggunakan kano dan membersihkan sampah-sampah yang tersangkut di pepohonan dan sekitarnya.

Gubernur Bali, Kembali Sambangi Kantor UPTD (PPRD) Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menyambangi sekaligus inspeki ke Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung, Sabtu (2/7).

Gubernur Koster inspeksi bersama Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha didampingi Kepala UPTD PPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Made Semarajaya dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Mas Oktarini.

Lawatan dinas Gubernur Koster ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali merupakan kunjungan kerja kelima kalinya setelah orang nomor satu di Pemprov Bali mengunjungi kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Selasa (28/6), Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Kota Denpasar dan Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung, Jumat (1/7).

Setibanya di UPTD PPRD Provinsi Bali Gianyar dan Klungkung, Gubernur Bali jebolan ITB ini langsung menyambangi warga yang sedang melakukan transaksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus berbincang dengan wajib pajak untuk mengetahui apakah ada kendala atau tidak yang dihadapi selama melakukan proses transaksi dengan petugas Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Gianyar dan Klungkung.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini melakukan inspeksi dengan meninjau ruang seksi penagihan dan keberatan, ruang pelayanan, ruang sub bagian tata usaha, ruang kepala UPTD PPRD Provinsi Bali, loket pencetakan TNKB, ruang pengambilan STNK, dan mengecek, inovasi virtual account samsat (VAST).

Dalam kunjungan kerjanya, mantan anggota DPR RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, kehadirannya ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Gianyar dan Klungkung untuk memastikan pelaksanaan program kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berlangsung mulai 4 April – 31 Agustus 2022, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Pulau Bali telah berakhir pada 3 Juni 2022 lalu sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua. Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor.

”Kebijakan relaksasi yang saya keluarkan ini membantu masyarakat meringankan beban ekonominya di dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak. Apalagi sekarang kita semua baru dalam tahap pemulihan ekonomi. Diharapkan, masyarakat memanfaatkan kebijakan relaksasi ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Atas kebijakan tersebut, seorang petani dari Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Ketut Sudarsana menyampaikan terimakasihnya kepada Gubernur Bali telah mengeluarkan kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran PKB.

”Ini sangat meringankan masyarakat, matur suksma Bapak Gubernur Wayan Koster. Kalau bisa kebijakan ini dilanjutkan,” kata Sudarsana seraya menemani Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut mencoba sepeda motornya dengan jenis Suzuki tahun 2002 sering digunakan menyabit rumput sebagai pakan ternak sapi.

Warga asal Desa Tangkas, Klungkung, Ketut Sudarma menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Gubernur Wayan Koster telah menghadirkan kebijakan pro rakyat.

”Matur suksma Bapak Gubernur,” ucapnya sembari mencakupkan kedua belah tangannya sejajar dengan dada.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha bersama Kepala UPTD PPRD Gianyar, I Gusti Made Semarajaya dan Kepala UPTD PPRD Klungkung, Ida Ayu Mas Oktarini melaporkan sampai awal Juli 2022 ini realisasi PKB di Kantor UPTD Gianyar capaiannya 53.79 persen, realisasi BBNKB di Kantor UPTD Gianyar capaiannya 45.28 persen, realisasi PKB di Kantor UPTD Klungkung capaiannya 51.56 persen dan realisasi BBNKB di Kantor UPTD Klungkung capaiannya 41.17 persen.

Gubernur Koster mengajak seluruh pegawai UPTD pelayanan pajak dan retribusi daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Klungkung terus bekerja solid dan fokus, tulus, lurus melayani masyarakat yang melaksanakan administrasi PKB dan BBNKB guna mewujudkan pembangunan daerah Bali melalui visi yakni, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Buka Gashuku Karate, Bupati Tabanan Harapkan Karateka Mampu Berkiprah di Ajang Bergengsi

TABANAN – Pantaubali.com -Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Ketua DPRD Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda, Asisten, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Gashuku (latihan fisik dan mental jelang pra ujian sabuk hitam) Karate KKI se-Bali, yang dilaksanakan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Sabtu, (2/7).

 

Setidaknya, kegiatan ini menarik minat para Karateka sebagai ajang latihan fisik dan mental juga sebagai pemantapan diri. Sekitar ratusan Karateka terbaik Kabupaten/Kota se-Bali turut andil menunjukan bakat dan kemampuannya dalam Gashuku yang bertujuan untuk menciptakan Karateka yang handal juga berperilaku jujur dan mempererat rasa persaudaraan ini.

 

“Rasa semangat yang ditunjukkan para adik-adik kita ini sangat luar biasa. Saya yakin para karateka di Kabupaten Tabanan akan mampu menunjukkan bakat serta kemampuan terbaiknya, serta bisa membela Kabupaten di ajang-ajang bergengsi,” ujarnya.

 

Kemudian, atas nama pribadi, masyarakat dan Pemkab, Sanjaya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada semua pihak yang bekerja keras dalam acara ini. “Karate yang menjadi suatu olah raga yang sangat diminati dan digemari oleh semua kalangan masyarakat. Pemkab Tabanan menaruh perhatian terhadap Karate sebagai salah satu cabang olah raga yang diharapkan mampu berkiprah dalam jenjang yang lebih tinggi,” tegas Sanjaya.

 

Orang nomor satu di Tabanan itu juga berharap, Gashuku Karate ini agar terus dilakukan secara berkelanjutan agar memiliki kualitas yang lebih baik lagi, juga dijadikan sebagai sarana evaluasi dan pengembangan ilmu bela diri. Disamping itu, juga untuk memantapkan pola latihan yang benar sekaligus menjadi ajang talent scooting dalam melihat bakat para Karateka sebagai kaderisasi yang disiapkan untuk ajang yang lebih tinggi.

 

Selain itu, Sanjaya juga berpesan kepada semua peserta setelah selesai ujian nanti mampu menularkan ilmu-ilmu bela diri tersebut. “Jadilah kalian atlet ataupun pelatih yang profesional yang selalu siap membela perguruan dan daerah masing-masing. Sebagai pelatih beladiri, jadilah pelatih yang mampu menciptakan generasi-generasi penerus yang berprestasi khususnya dibidang olahraga Karate,” imbuh Sanjaya.

 

Senada dengan Bupati Tabanan, H. Raja Septian Ervian selaku Ketua Harian PP KKI yang juga turut hadir saat itu, menginginkan, agar ajang ini diikuti denga sungguh-sungguh guna meningkatkan kualitas diri. “Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi olah raga di Bali secara keseluruhan, baik di Provinsi maupun di Kabupaten,” ujarnya.

 

Pihaknya juga berpesan, agar struktur organisasi di masing-masing KKI agar solid. “Sehingga kita harapkan melalui karate, para pembina dibidang organisasi baik dari ketua umum sampai jajaran kepimpresan bisa membangun satu sistem komunukasi yang solid. Setelah itu, baru kita berbicara program, karena sulit membahas program, menjalankan program, kalau antar pengurusnya saja ribut,” tambahnya.

Hut Pengwil INI Bali ke 114, Anggota Diharapkan Lebih Profesional Memberi Pelayanan ke Masyarakat

DENPASAR – Pantaubali.com – Pengurus wilayah Bali Ikatan Notaris Indonesia dan pengurus daerah, serta anggota Ikatan Notaris Indonesia seluruh Bali melaksanakan puncak hari ulang tahun ke-114, kemarin malam,(Jumat,(1/7) di Denpasar.

Puncak hari ulang tahun ke- 114, Bali membuat acara berbeda dari acara-acara sebelumnya karena, 2 tahun tidak pernah melaksanakan kegiatan silaturahmi dan berkumpul bersama rekan-rekan notaris di Bali.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengwil Bali Ikatan Notaris Indonesia, I Wayan Muntra berharap, para anggota notaris dapat memberi pelayanan kepada masyarakat secara profesional dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Adapun kegiatan ini sebetulnya adalah, kegiatan spontanitas dimana dukungan itu berasal dari rekan-rekan notaris seluruh Bali untuk mensuport suksesnya acara ini”, katanya.

Dirinya berharap, di usia ke 114 para anggota dalam memberi pelayanan kepada masyarakat tentu sangat mengharapkan rekan-rekan semakin profesional dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat karena, notaris adalah, jabatan kepercayaan yang di berikan oleh masyarakat yang memberikan pelayanan hukum terkait pelaksanaan pembuatan akte-akte autentik.

“Itu harapan kami di hari ulang tahun tanggal 1 juli 2022 ini”, jelasnya.

Sembari Dirinya menambahkan, para rekan-rekan notaris di Bali agar selalu taat dengan ketentuan peraturan per Undang-Undangan, peraturan perkumpulan anggaran dasar anggaran rumah tangga dan juga kode etik dari jabatan notaris tersebut.

Satu Bulan Menunggu, Akhirnya Siti Sapurah Menerima Surat Jawaban dari Pemkot Terkait Sengketa Tanah Warga Kampung Bugis

DENPASAR – Pantaubali.com – Siti Sapurah alias Ipung, akhirnya menerima jawaban surat dari Pemerintah Kota Denpasar. Jawaban surat dari Pemkot Denpasar tersebut, berkaitan surat dikirim Ipung satu bulan lalu atau terkait sengketa tanah warga Kampung Bugis, Pulau Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Ada dua poin penting dalam surat tersebut antaralain, Berdasarkan informasi dari Kantor Pertanahan Kota Denpasar pada rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Denpasar pada 24 Juni 2022, dan aplikasi Sentuh Tanahku Badan Pertanahan Nasional, Jalan Tukad Punggawa berdiri di atas Hak Guna Bangunan (HGB) Induk Nomor 41 Tahun 1993 (Hak Guna Bangunan Nomor 81, Nomor 82, dan Nomor 83) atas nama PT Bali Turtle Island Development.

Serta dalam rangka pelestarian dan pengembangan pariwisata di Kawasan Pulau Serangan sesuai perjanjian antara PT BTID dengan masyarakat Kelurahan Serangan Nomor 046/BTID-MoU/1998, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mengatur tentang fasilitas jalan lingkar di Kelurahan Serangan.

Menanggapi dua poin jawaban Wali Kota Denpasar tersebut yang merupakan respon dari surat dikirimnya sebelumnya tersebut kepada pemkot dengan poin didalamnya yaitu, apakah ada atau tidak tanahnya (tanah sengketa) dalam SK Walikota Nomor 188.45/575/HK/2014 tertanggal 29 April 2014.Jadi menurut Dirinya, jawaban diterimanya tidak menjurus ke pertanyaannya.

Setidaknya, Wali Kota dapat membaca Berita Acara penyerahan lahan sebagai jalan dari, PT. BTID kepada Desa Adat Serangan pada 2 Mei 2016 lalu.Serta dengan SK Walikota Nomor 188.45/575/HK/2014 tertanggal 29 April 2014 digunakan mengklaim tanah sengketa tersebut.

“Sepertinya Bapak (Wali Kota) salah menjawab pertanyaan saya. Makanya sebelum membalas surat, menjawab pertanyaan, baca terlebih dahulu Berita Acara penyerahan lahan sebagai jalan dari PT BTID kepada Desa Adat Serangan pada 2 Mei 2016 lalu. Jangan Bapak melempar lagi ke PT BTID.Jadi, jawaban Pemkot Denpasar tidak menjurus ke pertanyaan diajukan”, jelasnya, Jumat (1/7) di Denpasar.

Selain itu Dirinya menyampaikan, mengapa Pemerintah Kota Denpasar menggunakan alasan HGB dan menyebut PT BTID, seolah-olah sebagai juru bicara PT BTID. Sembari Dirinya menambahkan, Pemerintah Kota Denpasar pada 23 Juni 2022 lalu malah mengerahkan kekuatan dengan menggunakan alasan SK Walikota Nomor 188.45/575/HK/2014 dan menggunakan pihak kepolisian guna menghentikan rencana penutupan jalan.Akan tetapi pembongkaran akan tetap dilakukannya.

“Sesegera, saya akan bongkar itu jalan, itu tanah saya.Jadi, di sini Wali Kota sudah mengatakan kepada kami semua dengan melalui suratnya bahwa itu, bukan milik Kota Denpasar. Tidak ada di SK akan tetapi merupakan MoU dengan PT BTID”, tutupnya.