- Advertisement -
Beranda blog Halaman 726

Penanganan COVID-19, Pemrov Bali Lakukan Pendataan Berbasis Desa Adat

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster kembali mengambil langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di Provinsi Bali. Berpedoman pada perkembangan data terakhir yang menunjukkan bahwa kasus positif COVID-19 di wilayah Bali didominasi oleh imported case yaitu sebanyak 78,15 persen, Gubernur Koster mengefektifkan pendataan Pekerja Migran Indonesia/Anak Buah Kapal (PMI/ABK) dan krama di desa adat.

Pendataan PMI/ABK dan krama berbasis desa adat tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 412.2/2018/PPDA/PMA Tentang Pendataan Pekerja Migran Indonesia /Anak Buah Kapal dan krama di desa adat dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 di Bali.Adapun menjadi pertimbangan dikeluarkannya instruksi tersebut adalah penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat dan meluas sehingga harus diwaspadai dan diantisipasi dengan melakukan pendataan terhadap PMI atau ABK serta krama dari Provinsi lain luar Bali yang berada di wilayah atau wewidangan Desa Adat.

“Pendataan ini dimaksudkan untuk memetakan potensi penyebaran COVID-19 sehingga lebih cepat ditangani,”jelas,Gubernur Bali,Wayan Koster Sabtu,(25/4) kemarin di Renon,Kota Denpasar,Provinsi Bali.

Instruksi Gubernur ini ditujukan kepada Walikota dan Bupati se-Bali serta Bandesa Adat atau sebutan lain yang berada di sejebag jagat Bali. Instruksi terdiri dari tujuh poin yaitu kesatu, melakukan pendataan terhadap PMI atau ABK yang merupakan Krama Bali, datang dari luar negeri sejak 1 Februari 2020 sampai 13 April 2020, yang ada di wewidangan Desa Adat. Masih dalam instruksi poin kesatu, pendataan juga dilakukan terhadap krama (krama desa adat, krama tamiu dan tamiu) datang dari provinsi lain luar Bali yang ada di wewidangan Desa Adat.

Poin kedua, gubernur mengintruksikan bandesa adat menugaskan Satgas Gotong Royong untuk melakukan pendataan. Ketiga, Bandesa Adat atau sebutan lain menugaskan Prajuru Banjar Adat atau sebutan lain di wewidangan Desa Adat untuk memfasilitasi atau membantu Satgas Gotong Royong agar pelaksanaan pendataan berjalan lancar dan sukses. Lanjut pada poin keempat, Walikota dan Bupati se-Bali diinstruksikan agar menugaskan Perbekel atau Lurah untuk bersinergi dengan Bandesa Adat atau sebutan lain dalam melaksanakan pendataan,Kelima Bandesa Adat atau sebutan lain dan Perbekel/Lurah agar memfasilitasi membantu Satgas Gotong Royong dalam melaksanakan pendataan. Poin keenam berisikan tata cara pendataan. Data diinput secara online melalui pada alamat website .

“Namun bagi Desa Adat yang mengalami kesulitan akses internet, pendataan dapat dilakukan dengan mengisi formulir pendataan yang tercantum pada Lampiran I dan Lampiran ll Instruksi Gubernur ini. Desa Adat yang telah selesai melakukan pendataan agar mengirimkan data tersebut kepada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali paling lambat 30 April 2020,”ujarnya.

Selanjutnya ke tujuh pendataan dilaksanakan mulai tanggal 27 sd 29 April 2020 secara swadaya dengan gotong royong demi tugas kemanusiaan.

“Instruksi Gubernur ini dikeluarkan merujuk pada beberapa payung hukum yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/1/2020 tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19), Keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona 19 di Provinsi Bali serta Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 472/1571/PPDA/DPMA dan Nomor 05/SK/MDA-Prow Beli/m/2020 tanggal 28 Maret 2020 tentang Satuan Tugas (SATGAS) GOTONG ROYONG Pencegahan COVID-19 Berbasis Desa Adat di Bali,” paparnya.

Selanjutnya saat dihubungi per telepon, Minggu pagi (26/4), Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra mengatakan, Instruksi Gubernur tersebut merupakan salah satu kebijakan strategis Gubernur Bali dalam upaya penanganan Vovid-19.

“Dinas PMA bersama MDA Provinsi Bali akan menindaklanjuti Instruksi tersebut untuk mendorong Bandesa Adat dan satgas gotong royong se Bali segera mendata PMI dan ABK serta Krama yang berasal dari Provinsi lain luar Bali di wewidangan desa adat,” katanya.

Data yang terkumpul tersebut nantinya dipakai dasar dalam menentukan kebijakan oleh Gubernur Bali dalam upaya mencegah meluasnya penularan covid-19.

“Dinas PMA bersama Majelis Desa Adat di Provinsi, Kabupaten atau Kota serta Kecamatan se Bali secepatnya akan menyelesaikan pendataan ini sehingga bisa segera diambil langkah selanjutnya”, ucapnya.

Dia memohon,kepada para Bandesa Adat dan Kepala Desa se Bali membantu proses pendataannya.

Ketapang Beli Beras Petani Buleleng Rp 3 Miliar

 

SINGARAJA – Pantaubali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) mengalokasikan dana Rp 3 Miliar membeli beras hasil petani lokal Buleleng. Nah, beras tersebut akan digunakan sebagai cadangan pangan di tengah penademi Covid-19.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan  Gede Melandrat menjelaskan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian untuk mengisi cadangan pangan pemerintah daerah di tengah mewabahnya Virus Corona.

“Saat ini memang petani di Buleleng sedang memasuki panen raya. Kami belum tahu pasti berapa total produksi beras di Buleleng. Ini yang kami bahas, sehingga perlu dikordinasikan dengan instansi terkait,” ungkap Kadis Melandrat, Minggu (26/4).
Kadis Melandrat merinci, saat ini terdapat 25 penyosohan beras di Buleleng, memiliki kapasitas produksi mencapai 3.000 ton per bulannya, atau 10 ton per hari. Produksi ini, belum bisa memenuhi kebutuhan beras di Buleleng. Dimana tiap bulannya pemenuhan beras mencapai 6.500 ton.

“Jadi jika dibandingkan dengan kemampuan menyosoh beras, sebenarnya kita deficit beras di Buleleng. Nah, untuk itu sesuai instruksi Bupati Buleleng kami wajib siapkan cadangan pangan,” terangnya.

Kadis Melandrat mengaku sedang berkordinasi dengan Badan urusan Logistik (Bulog) di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt terkait kapasitas penampungan cadangan pangan milik Buleleng. Hasilnya Bulog hanya mampu menampung maksimal sebanyak 200 ton.

“Harapannya, beras-beras di Buleleng bisa digunakan untuk cadangan pangan untuk Pemerintah Daerah, mengantisipasi kemungkinan terburuk. kami belum berpikir proses pendistribusiannya. Ini sifatnya saving (simpan) untuk kondisi terburuk di tengah Pandemic Covid-19,” imbuhnya.

Ketika ditanya berapa ton beras yang bisa diperoleh dari anggaran Rp 3 Miliar itu?
Birokrat asal Desa Tejakula mengaku belum berani memastikan berapa jumlah total cadangan beras yang nantinya digunakan sebagai cadanga.
“Begini, asumsi di pasaran, harga beras maksimal sekitar Rp 10 ribu per kilo. Jadi, tinggal dikalkulasikan saja. Kembali lagi, beras Rp 3 miliar ini sifatnya saving. bukan untuk didistribusikan kepada masyarakat,” tutupnya.

Jasad Pria Tersangkut di Parit Gegerkan Banjar Ole

 

TABANAN – Pantaubali.com – Sejumlah warga Banjar Ole, Desa Marga Dauh Puri Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, dikejutkan dengan temuan seorang pria tersangkut di parit Subak Mole desa setempat, Minggu (26/4) sekitar pukul 12.30 siang.

Seizin Kapolres Tabanan, Kapolsek Marga AKP I Gusti Made Sudarma Putra menerangkan, jasad pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia itu, bernama I Made Sada (55) asal Banjar/Desa Tua, Kecamatan Marga Tabanan. Korban ditemukan pertama kali oleh saksi I Wayan Wiryanata (52) dan Mbah Nopa (77) sebelum akhirnya temuan dilaporkan kepada aparat kepolisian.

“Keterangan sejumlah warga, korban memang sering berendam sambil mandi di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolsek Putra.

Lalu, apa penyebab kematian korban Sada?

Kapolsek Putra menjelaskan, dari keterangan keluarga, korban Sada diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan sesak napas, bahkan sempat mencret sebelum ditemukan meninggal di TKP.

“Hasil pemeriksaan luar, mulut korban mengeluarkan darah. Nah, untuk memastikan penyebabnya, korban dikirim ke BRSUD Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pedagang Ikan Pecuri Uang Belasan Juta Akhirnya Berhasil Dicokot di Tabanan

 

TABANAN – Pantaubali.com – Seorang laki-laki bernama Rehi Laja Alias Laja (35) yang berprofesi sebagai pedagang ikan yang nekat melakukan tindak pidana pada 8 Februari 2020 dengan melakukan pencurian di Banjar Dinas Kelaci Desa Marga Dauh Puri Kecamatan Marga,Kabupaten Tabanan.

Pelaku yang tinggal di wilayah Banjar Gadon, Desa Kapal Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung ini, telah mencuri tas dengan korban Ni Made Suastini asal Banjar Dinas Kelaci,Dusun Marga Dauh Puri Kecamatan Marga,Kabupaten Tabanan Korban mengalami kerugian sebesar Rp 16.600.000,-

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan menurut Kasat Reskrim Polres Tabanan,AKP I Made Pramasetia saat dikonfirmasi,Sabtu,(25/4) malam antaralain,Satu buah HP merk Realme C2 warna hitam,satu unit SPM Yamaha Mio warna putih DK 4271 HK,satu buah sweter warna biru corak merah-orange bertuliskan Bima Distro,satu buah helm merk MRY warna abu-abu,satu buah tas warna merah maron merk Faustin,satu buah buku tabungan simpedes a.n korban dan serga satu buah kartu berobat.

Dirinya menjelaskan kembali kronologis kejadian,tepatnya pada hari Jumat 28 Februari 2020 sekira pkl. 07.30 Wita korban membuka warung di TKP selanjutnya sekira pkl. 08.00 Wita korban meletakan tas merah yg berisi uang tunai sebesar 4.800.000,- ( empat juta delapan ratus ribu rupiah), 2 buah cincin emas dgn berat totl 4gr, 1 buah HP merk Realme C2 warna hitam, 1 buah Buku tabungan BRI atas nama korban,1 buah ATM BRI milik korban yg berisi PIN ATM di secarik kertas, dan identitas lainya di atas tempat tidur yg berada di dalam warung dan ditinggal memasak daging di dapur yang berada di belakang warung.

Sekira pukul 11.00 Wita saat korban hendak meletakan uang yang ada di laci warung ke dalam tas tersebut di atas, korban melihat bahwa tas yang di letakan di atas kasur sudah tidak ada dan sempat dicari di seputaran tidak ditemukan selanjutnya korban pergi ke BRI Marga untuk memblokir ATM dan diketahui bahwa ATM miliknya sudah melakukan penarikan di beberapa ATM dgn total penarikan sebesar 9.300.000,- ( sembilan juta tiga ratus ribub rupiah).

Selanjutnya kronologis penangkapan pelaku, berdasarkan laporan tersebut diatas, team melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk berupa foto dari mesin ATM terhadap orang yang melakukan penarikan dari ATM korban.Atas petunjuk tersebut, team melakukan penyelidikan dilapangan dan memperoleh info bahwa orang yang difoto tersbut merupakan orang Sumba Laja.

Kemudian dari hasil penyelidikan yang dilakukan team mencoba mencari tempat tinggal terduga dan pada hari Sabtu, 25 April 2020 sekira pkl. 19.00 Wita dipimpin Bapak Kanit I IPTU. Muhammad Said Hasan, S.T.K., M.A. team mengamankan terduga pelaku di sebuah kamar kost sesuai alamat tersebut dan pada saat dilakukan introgasi terhadap terduga, terduga mengakui telah melakukan tindak pidana dimaksud dan pada saat dilakukan penggeledahan di kamar kost terduga team menemukan beberapa barang bukti tsb di atas.Selanjutnya pelaku dan BB di bawa Ke Mapolres Tabanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Adapun modus pelaku melakukan survei ke Tkp dan pada saat situasi se”pi pelaku memasuki warung korban dan mengambil tas yang diletakan di atas kasur dan kabur mengendarai spm mio milik pelaku,”katanya.

Dirinya menambahkan, Info awal pelaku juga pernah melakukan pencurian di wilayah Badung tapi masih di kembangkan kembali.

Pemprov Bali Perketat Pintu Masuk ke Bali

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster,Sabtu(25/4) di Renon,Kota Denpasar,Provinsi Bali menegaskan, pengetatan bagi masyarakat dari luar Bali yang akan masuk Bali melalui pintu-pintu masuk Bali. Baik melalui jalur pelabuhan maupun bandara.Hal tersebut berlaku tanpa terkecuali termasuk bagi warga ber-KTP Bali juga tetap harus mengikuti prosedur kesehatan.

“Pintu masuk diperketat dan juga bagi warga luar Bali yang masuk ke Bali agar tetap dilakukan rapid tes, bahkan proses karantina bila diperlukan,”jelasnya.

Bagi warga yang berasal dari daerah-daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar langsung dikembalikan kedaerahnya masing-masing.

“Mereka juga telah melanggar kebijakan yang diterapkan daerahnya.
Kita harus benar-benar bentengi Bali dengan baik. Namun kita masih tolerir bagi yang sifatnya benar-benar urgen dan darurat,” tutupnya.

Personel Tenaga Medis Didukung Penuh Pemprov Bali

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra,Sabtu(25/4) di Renon,Kota Denpasar,Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, menyampaikan, laporan bahwa perhatian penuh diberikan bagi personel tenaga medis selaku garda terdepan penanganan, yang mendapat dukungan APD hingga tingkat Puskesmas, karena ada beberapa kabupaten atau kota yang menyerahkan pelaksanaan rapid tes ke masing-masing Puskesmas yang mewilayahi.

“Mereka termasuk tenaga pendukung hingga tingkat cleaning servis juga mendapat fasilitas tempat beristirahat yang berlokasi di hotel-hotel terdekat lokasi bertugas. Hal tersebut sudah berdasarkan payung hukum SK Gubernur Bali,”ujarnya.

Lebih lanjut Dia kembali mengatakan, guna mendukung cepatnya hasil pemeriksaan tes swab, Pemprov Bali saat ini menggenjot rampungnya beberapa lab pendukung, di antaranya lab RS PTN UNUD yang sudah rampung 95%, Lap Universitas Warmadewa dan Lab Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dengan rampungnya 2 lab saja, dinilai sudah akan sangat mendukung percepatan pemeriksaan lab, yang juga akan mempengaruhi tingkat hunian tempat karantina.

“Semakin cepat keluar hasil spesimen SWAB-nya akan membantu sirkulasi tempat karantina, 2x hasil spesimen SWAB negatif maka yang bersangkutan sudah bisa dinyatakan pulang, dan tempat karantina pun akan bisa diisi apabila ada peserta baru. Sehingga tidak sampai penuh,” tutupnya.

Pasien covid 19 sembuh di Jembrana bertambah , 2 orang kembali dipulangkan.

 

JEMBRANA – Pantaubali.com – Kabar baik kembali disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jembrana. Dari hasil swab , dua pasien terkonfirmasi positif covid-19 dinyatakan sembuh. Sehingga total sudah ada 5 pasien sembuh dari positif covid-19 Jembrana sembuh.

Hal ini disampaikan langsung direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Oka Parwatha bersama Humas Gugus Tugas Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha serta Kabid Pelayanan Medis RSU Negara Dr Gede Ambara Putra , sabtu (25/4).

“ Hari kita pulangkan 4 Pasien. 2 pasien positif serta dua lagi pasien PDP. Sudah dua kali hasil pemeriksaan swab laboratoriumnya dinyatakan negatif,” ujar Parwata.

Pasien sembuh positif covid 19 yang dipulangkan berasal dari Kelurahan Dauhwaru serta dari Desa Pergung. Sedangkan 2 pasien PDP berasal Yehembang kangin dan Desa Melaya.

Selanjutnya kata Parwata sesuai dengan protap yang ada, maka pasien tersebut sudah bisa dipulangkan namun masih harus menjalani lagi isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

” Kendati sudah sembuh, terap kita harapkan kewaspadaan bersama agar tidak terindeksi ulang. Sementara dirumah dulu, patuhi imbauan physical distancing ,” jelasnya.

Sementara terkait penanganan PMI yang saat ini menjalani karantina, Arisantha mengatakan 63 orang PMI di hotel Jimbarwana sudah menjalani rapid test.” Sesuai protap, rapid test wajib dilakukan 10 hari setelah rapid test pertama. Hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif,” ujar Arisantha.

Kendati negatif, Arisantha mengatakan seluruh PMI tetap diharuskan menyelesaikan proses karantina hingga berakhir selama 14 hari .

Terkait pengawasan Gilimanuk, pihak gugus bersama tim gabungan juga tetap menjalankan prosedur pemeriksaan ketat bagi warga yang masuk Bali. Warga yang datang dari daerah zona merah wajib menjalani rapid test. Kewajiban mengikuti test rapid itu juga berlaku bagi mereka yang setelah dicek suhu tubuhnya tinggi.

” Dari hasil pemeriksaan kami kemarin. Ada 5 warga yang mengarah positif hasil tes rapid.3 orang langsung dikembalikan kedaerah asal (jawa timur), 1 orang warga denpasar dirujuk ke UPTD Bapelkes Denpasar. Sementara 1 orang merupakan warga Jembrana asal kecamatan Melaya berprofesi sebagai kondektur. Hari ini langsung dirujuk ke ruang isolasi RSU Negara ,” pungkasnya. (Abhi/humas Jembrana)

Puluhan Krama Desa Nyitdah Gotong – Royong Semprot Disinfektan Secara Masal

 

TABANAN – Pantaubali.com – Masyarakat Desa Nyitdah,Kecamatan Kediri,Kabupaten Tabanan Sabtu,(25/4) bergerak bersama melaksanakan penyemprotan disinfektan secara masal dengan menyasar seluruh pemukiman Krama desa di desa setempat.Pelaksanaan tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi penyebaran, menanggulangi atau memutus mata rantai virus Corona ditengah masyarakat khususnya disekitar wilayah Desa Nyitdah,Kecamatan Kediri,Kabupaten Tabanan.

“Dalam kegiatan yang kami laksanakan ini tentu melibatkan warga kami di Desa Nyitdah. Meskipun belum ada,dan mudah-mudahan tidak ada warga kami sampai terpapar virus,akan tetapi upaya ini tetap kami lakukan tentu sebagai upaya dalam rangka mengantisipasi penyebaran, menanggulangi atau memutus mata rantai virus Corona dari masyarakat kami,” ujar Bedesa Desa Pakraman Desa Nyitdah,Kecamatan Kediri,Kabupaten Tabanan Ketut Dana di Desa setempat.

Meskipun ada suatu hambatan-hambatan akan tetapi kami yakin rata-rata masyarakat di desa Nyitdah sudah paham dengan intruksi-intruksi atau himbauan dari pemerintah. Adapun kata kunci yang disebut disiplin,seperti disiplin tinggal di rumah, disiplin melakan kegiatan serta disiplin dalam upaya menjaga hidup sehat, misal terpaksa keluar rumah dengan harus memakai masker dan seterusnya. karena hanya dengan jalan itulah angat yakin mampu menghadapi kondisi saat ini.

“Kami juga berharap di semua desa,bisa serentak bergerak dan mari secara bersama-sama menangani virus ini.Karena hanya dengan jalan itu kami sangat yakin mampu menghadapi ini semuanya,”ucapnya.

Selain itu ucapan terima kasih kepada Pramuka Provinsi dan Badan Penanggulangan Bencana yang terlibat dalam kegiatan ini.Setidaknya nanti tidak berhenti hanya sampai di sini saja.

Disela kegiatan tersebut Ketua Satgas Gotong Toyong Cobid-19 Desa Nyitdah Gede Sumatra menyampaikan,dalam kegiatan ini ada beberapa bantuan yang telah diterima seperti 1000 liter disinfektan,hand sanitizer 20 liter termasuk sabun cair 20 liter. Nantinya akan dibagikan kepada masing-masing masyarakat.

“Akan kami bagikan nanti ke 1800 KK di Desa ini,” tutupnya.

Empat RTH di Buleleng Tutup Sementara

 

SINGARAJA Pantaubali.com – Empat Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di Singaraja ditutup untuk sementara waktu oleh Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng. Penutupan ini dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang melakukan aktifitas ditengah-tengah wabah covid-19 ini.

Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Komang Surattini dikonfirmasi Kamis (23/4) mengatakan, menjelaskan penutupan ini dilakukan sejak Rabu (22/4)sore kemarin. Pihaknya menutup akses masuk di seluruh RTH dengan memasang garis larangan.
Termasuk memasang himbauan bertuliskan melarang masyarakat melakukan kunjungan dan aktifitas. Baik di RTH Bung Karno Kecamatan Sukasada, Taman Kota Singaraja, RTH Yowana Asri Banyuasri, maupunTaman Kebangsaan di Kelurahan Kampung Tinggi.

Kendati ada penutupan, Surattini tidak menampik, beberapa RTH seperti Taman Kota Singaraja dan Taman Kebangsaan terdapat sejumlah lapak pedagang kuliner. Belasan Lapak itu sebut Surattini tidak ditutup. Mereka masih tetap diberikan kesempatan untuk berjualan, dari pukul 08.00 wita sampai 16.00 wita.

“Kalau pedagang masih boleh berjualan karena kordinasinya di bawah PD Pasar. Lapak pedagang untuk berjualan dengan RTHnya kan agak terpisah. Yang kami tutup adalah RTH-nya sehingga masyarakat tidak berkumpul-kumpul di RTH tersebut,” terangnya.

Surattini pun berharap agar masyarakat dapat memaklumi penutupan RTH ini. Demikian dengan masyarkat yang sering berolahraga di RTH, diimbau untuk berolahraga di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

“Ini memang agak dilema. Sebenarnya olahraga bagus untik kesehatan, namun pemerintah tidak menganjurkan tidak keluar rumah untuk mencegah penularan covid. Sehingga kami mengimbau kepada masyarakat silahkan berolahraga di rumah masing-masing,” tutupnya.

 

Pesan Bupati Eka Wiryastuti Kepada Saudara Muslim di Tabanan

 

TABANAN – Pantaubali.com – Masuk bulan puasa bagi umat muslim di tahun ini Bupati Tabanan,Ni Putu Eka Wiryastuti, (Jumat,(24/4) kemarin menyampaikan pesan, bagi umat muslim khususnya yang ada di Kabupaten Tabanan agar tidak melakukan aktifitas mudik ditengah-tengah wabah Corona yang masih merebak saat ini. Meskipun di Kabupaten Tabanan sendiri telah menurun jumlah orang yang positif.Tidak mudik sementara dilakukan menurut Eka guna mengantisipasi agar penyebaran wabah corona tidak sampai ikut terjangkit ke saudara-saudara di kampung halaman jika mudik dipaksa dilakukan.

“Bagi masyarakat kita umat muslim jika kita mencintai diri kita maupun keluarga kita, dan jika kita berharap silaturahmi ini panjang tentunya kita harus memikirkan dua kali lagi apabila kita mudik,” katanya.

Jika dipaksakan tentu kemungkinan akan menimbulkan perasaan khawatir,baik pada diri sendiri maupun bagi keluarga tercinta kita dikampung. Ditengah kondisi seperti saat ini adanya wabah Corona.

“Ya tentu akan membuat kita menjadi khawatir serta di rumah (di kampung) juga nantinya akan ikut menjadi khawatir juga,” ujarnya.

Ibadah itu tentu bisa dilakukan dimana saja, jadi dengarkan juga kata Bapak Presiden Ibadah di rumah,bekerja di Rumah jika ini dilakukan dengan taat. Khusus bagi umat Muslim dapat juga mendukung anjuran tersebut. Sehingga Tabanan akan terbebas dari Covid-19 tentu peran serta masyarakat juga sangat penting dalam hal ini.Sembari Dirinya menyampaikan,Jika tidak mudik tentu tidak memperpanjang lagi mata rantai Covid-19 tersebut.