- Advertisement -
Beranda blog Halaman 725

Hadiri Pelantikan Pengurus DPC PERADI Denpasar, Wagub Bali Berharap Hak Warga Terlindungi

BADUNG – Pantaubali.com – Indonesia merupakan negara hukum yang mengatur warga negara dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Hal ini seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 3, di mana hukum menjadi keharusan dalam kehidupan bangsa dan negara karena adanya hukum yang dapat menciptakan ketertiban serta keadilan pada masyarakat. Hukum berfungsi mengayomi dan melindungi hak – hak warga negara. Selain itu hak setiap orang secara kodrati sudah melekat pada diri manusia sebagai anugerah Tuhan, sedangkan hukum dibuat untuk menjamin agar hak tersebut terus dijaga. Hal ini Disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati dalam sambutannya serangkaian Pelantikan Pengurus DPC PERADI Denpasar, Dewan Kehormatan Daerah PERADI Denpasar dan Komisi Pengawas Advokat Daerah PERADI Denpasar Masa Jabatan 2022-2027, di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis, Wraspati Paing, Wuku Tambir (4/8).

Ditambahkannya, dengan adanya hukum, maka seseorang tidak akan sesuka hati melanggar hak orang lain, karena dengan hukum juga akan berperan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga negara.

“Hukum tidak hanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman, namun juga keadilan bagi warga negara, sehingga keadilan dapat diartikan sebagai keadaan yang sama bagi siapa saja, dan setiap orang harus menerima bagian yang sama pula. Keadaan ini menunjukkan bahwa seseorang berhak menerima sesuai dengan kewajiban yang sudah dilakukannya,” tegas Wagub Cok Ace.

Organisasi advokat diharapkan mampu menjadi wadah untuk mengatur dan mengawasi anggotanya dalam menjalankan tugas profesionalnya. Pengawasan oleh organisasi ini dilakukan dengan sarana kode etik yang telah ditetapkan sebelumnya. Dimana kode etik merupakan hukum tertinggi dalam menjalankan profesi, yang menjamin dan melindungi dengan membebankan kewajiban kepada setiap advokat untuk jujur dan bertanggungjawab dalam menjalankan profesinya baik kepada klien, pengadilan, negara atau masyarakat dan terutama pada dirinya sendiri sehingga penegakan hukum yang berkeadilan akan terwujud.

Selain menjadi wadah atau naungan bagi para advokat, organisasi ini juga berwenang untuk meningkatkan kualitas 5 profesi anggotanya melalui beberapa cara, yakni penyelenggaraan pendidikan khusus profesi advokat, pengujian dan pengangkatan advokat, menjalankan fungsi pengawasan advokat berdasarkan kode etik yang sudah ditetapkan, serta jika perlu dengan tegas memberhentikan anggotanya jika terbukti melanggar ketentuan.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Denpasar sebagai salah satu wadah profesi advokat di Bali mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menegakkan keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak – hak fundamental mereka di depan hukum dalam rangka penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Sesuai dengan Visi, Misi dan program pembangunan Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana diharapkan DPC PERADI Denpasar dapat berkontribusi terhadap pembangunan Bali sehingga masyarakat Bali bisa mendapatkan keadilan dihadapan hukum untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera dan bahagia Sekala – Niskala.

Dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat menyatakan bahwa advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang – undangan. Dengan kata lain bahwa kedudukan advokat setara atau sederajat dengan penegak hukum lainnya yakni hakim, jaksa dan polisi, sehingga masyarakat Bali bisa mendapatkan keadilan dihadapan hukum untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera dan bahagia Sekala – Niskala.

Sebagai wujud pemenuhan hak atas bantuan hukum dan menjamin atas akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum, terutama bagi masyarakat miskin yang apabila berhadapan dengan hukum dan mengalami kesulitan di bidang bantuan hukum, baik dalam pendanaan dan pendampingan selama berperkara, Pemerintah Provinsi Bali telah mengundangkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum .

Dengan adanya peraturan ini diharapkan masyarakat kurang mampu dapat terbantu dalam hal pelayanan dan bantuan hukum.

DPC PERADI Denpasar diharapkan mampu membantu untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum serta memperhatikan nilai – nilai budaya Bali, sehingga selalu menjaga Bali dan mampu memberikan pelayanan hukum agar selalu menjadi Panglima di Bali, karena hukum berfungsi mengayomi dan melindungi hak – hak warga negara.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Otto Hasibuan mengatakan, bahwa profesi advokat dikenal sebagai profesi mulia (Officium Nobile), dimana sebagai seorang profesional di bidang hukum, maka seorang advokat tidak dapat disebut sedang memperjuangkan keadilan apabila dalam mengemban tugas sebagai seorang advokat hanya mengharapkan imbalan materi semata, keadilan tidak dapat diraih dengan seberapa besar materi yang diterima, tetapi bagaimana kemampuan dan hati nurani dalam memberikan jasa hukum terbaik dengan ingat bahwa, perjuangan mencari keadilan adalah sebuah perjuangan yang mulia dan terhormat yang sudah diatur dalam Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengamanatkan bahwa Advokat sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai 4 kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum dan keadilan.

Manjakan Konsumen Dermaster Indonesia, Buka Cabang ke-2 di Renon

DENPASAR – Pantaubali.com – Bali merupakan destinasi pariwisata yang sangat diminati masyarakat lokal maupun internasional. Beraneka ragam tempat wisata, aneka ragam fasilitas wisata termasuk aneka kuliner hingga beauty clinic yang terus berkembang di Bali.

Memiliki kulit wajah yang cerah, lembut dan sehat merupakan dambaan setiap pria dan wanita. Bahkan di usia lanjut merupakan hasil kerja keras dan konsistensi merawat wajah sejak dini. Seperti diketahui banyak cara untuk melakukan perawatan kecantikan, baik yang dilakukan sendiri maupun ke klinik estetika terpercaya.

Sebelumnya Dermaster Clinic Indonesia telah membuka cabang di Jalan Nakula, Seminyak – Bali, karena banyak minat masyarakat maka Dermaster Indonesia pun kemudian melirik lokasi daerah Renon, Denpasar menjadi cabang ke-2 di Bali, pada 3 Agustus 2022 Dermaster mengadakan Grand Opening yang beralamat Jl. Raya Puputan No. 16 D, Sumerta Klod, Denpasar, Bali. Acara ini akan di hadiri oleh Public Figure seperti Karina Suwandi, Lia Waode, Nyoman David, Helen, Elisabeth Wang, Pebbi Lieyanti dan influencer lokal Bali lainnya dengan diwarnai dengan aneka doorprize, room tour dan press conference.

“Kami hadir bukan hanya menyajikan treatment yang biasa, tapi kami akan memberikan pengalaman yang luar biasa saat anda sedang treatment bersama kami. Kami berharap dapat menjangkau lebih luas semua masyarakat bali, dan semakin banyak masyarakat bali yang peduli akan perawatan wajah untuk diri sendiri”. Ujar dr. Ogi Leksi Susanto selaku Head Doctor Dermaster Renon, Denpasar

“Harapan saya adanya cabang kedua di Bali, Dermaster dapat meningkatkan lebih lagi pelayanan kami sebagai klinik terbaik di Indonesia”, lanjut dr. Dicky selaku representatif Dermaster Cabang Seminyak, Bali.

Dermaster Renon, Denpasar merupakan cabang ke-18 dari seluruh klinik Dermaster yang tersebar di Indonesia diantaranya kota Jakarta, Manado, Makassar, Jayapura, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, dan Bali. Dermaster akan terus melakukan expansi ke kota-kota besar lainnya.

“Hadirnya Dermaster di Renon, Denpasar adalah untuk memenuhi permintaan masyarakat Bali dalam solusi kesehatan kulit dan kecantikan . Kami sadar bahwa Bali merupakan pasar yang besar bagi Dermaster Karena Bali sendiri merupakan salah satu destinasi para wisatawan baik lokal hingga mancanegara” Ujar Rila Lisangan selaku Director Marketing Dermaster Indonesia

Dermaster Clinic merupakan No.1 Beauty Contouring Clinic in Indonesia. Dimana Dermaster yang berfokus pada contouring treatment, Jangan khawatir untuk hasil yang didapat setelah melakukan perawatan di Dermaster karena telah ditangani oleh dokter – dokter yang berpengalaman dan produk yang telah terdaftar BPOM dan DEPKES.

Tidak hanya diperkuat dokter-dokter yang berpengalaman serta produk yang telah resmi terdaftar BPOM & FDA Approved dan berstandar Internasional seperti produk benang APTOS dimana telah mendapatkan penghargaan sebagai “Best Tightening Thread Award 2016 – 2019”, “Pearl of Dermatology” 2017 di Polandia. “Creation and Manufacturing of High Tech Product” oleh pemerintah Russia 2019. “Best Clinical Case for Nose Correction” oleh AMEC France 2017″, Best Suspension Thread In The World at AMWC Monaco 2022 (APTOS). Highly Recommended Skincare Product 2019-2020 dari Award Center, Highest Contribution to the Medical Aesthetic field in Indonesia for APTOS Thread Lifting 2019 dari PT. Lautan Luas Abadi .

Dan beberapa penghargaan lainnya seperti : Editor’s Choice Award 2019 OMNI Marketing Communication of the years dari Marketeers, , “Innovative Beauty Service & Digital Marketing Campaign” of the years dari Marketeers 2020, Top Digital PR Award dari Info Brand 2020, Top Digital Company Award 2020 dari Majalah Marketing. Kemudian akhir tahun 2021 Dermaster mendapatkan 2 penghargaan sekaligus dari Marketeers sebagai Innovative Beauty Service of the Years dan Digital Activation of the Years. Terbaru Dermaster mendapat penghargaan sebagai OMNI Brands of the years 2022 dari Marketeers.(Rilis)

Di Bulan Bakti, Pramuka Wajib Aktif dalam Gerakan Pemulihan Indonesia

DENPASAR – Pantaubali.com – Menghadapi Pandemi Covid-19, pada tanggal 12 Agustus 2020, pada peringatan Hari Pramuka ke-59, Presiden RI Selaku Ketua Mabinas Gerakan Pramuka/Pramuka Utama telah menugaskan agar Gerakan Pramuka melaksanakan Gerakan Kedisiplinan Nasional dan Gerakan Kepedulian Nasional. Kedua gerakan tersebut telah diimplementasikan oleh seluruh jajaran Gerakan Pramuka di Indonesia, melalui berbagai bentuk kegiatan bakti yang dilakukan oleh anggota Gerakan Pramuka, tanpa kenal lelah, tanpa henti, dan tanpa pamrih. Untuk itu, Bapak Presiden selaku Pramuka Utama/Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka memberikan apresiasi dan pernghargaan atas darmabakti yang telah diberikan oleh Gerakan Pramuka bersama segenap dan seluruh anggotanya dalam uaya membantu pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Karena itu pula, Kwartir Nasional telah menetapkan Bulan Agustus sebagai Bulan Bakti Pramuka melalui Surat Keputusan Nomor 094 Tahun 2021, tanggal 15 Juli 2021. Pelaksanaan Bulan Bakti Pramuka telah berlangsung secara massif di jajaran Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang di Indonesia, melalui berbagai bentuk kegiatan aksi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing. Demikian disampaikan Kepala Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Bali Kak Made Rentin, saat ditemui di Denpasar pada Senin (1/8).

Lebih lanjut, Kak Made Rentin mengatakan bahwa Karena pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini, Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 2021 telah mendapat tugas tambahan dari bapak Presiden RI Selaku Ketua Mabinas Gerakan Pramuka/Pramuka Utama, yang disampaikan pada Apel Besar peringatan Hari Pramuka ke-60. Sebagai kelanjutan dari Bulan Bakti Pramuka tahun 2021, telah digagas suatu gerakan bersama dari segenap dan seluruh anggota Gerakan Pramuka di Indonesia untuk menjalankan janji baktinya kepada negara dan bangsa secara nyata, terutama ikut serta aktif dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Oleh karena itu, pelaksanaan Gerakan Pemulihan Indonesia pada tahun 2022 perlu dilanjutkan dan dikelola secara lebih baik dengan melibatkan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan dan memperluas peran serta dan kontribusi anggota Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia dalam membantu mewujudkan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan yang lebih baik lagi, terutama untuk memasuki 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2045 mendatang.

Untuk itu, terang Kak Rentin bahwa Bulan Bakti Pramuka dilaksanakan mulai tanggal 1 – 31 Agustus 2022. Kegiatan-kegiatan Bulan Bakti Pramuka dalam rangka Gerakan Pemulihan Indonesia dilaksanakan tersebar di seluruh jajaran Gerakan Pramuka di Indonesia.

Beberapa agenda kegiatan tersebut antara lain Pelaksanaan kegiatan Donor Darah, Kegiatan penanaman pohon buah dilakukan oleh peserta Jamnas XI di lahan Buperta Cibubur Jakarta, Kegiatan Pramuka Berwirausaha, Kegiatan Pramuka Mengajar, Kegiatan Pramuka Berbagi, Kegiatan Pramuka Menolong, Kegiatan operasi bibir sumbing dan katarak tanggal 14 Agustus 2022, Renovasi rumah dan jambanisasi bagi keluarga prasejahtera mulai taggal 1 Agustus 2022, Pengumpulan Donasi untuk Pohon, Penjadwalan di tingkat Kwarda sampai dengan Gudep dibuat oleh masing-masing jajaran. Sedangkan untuk kegiatan yang dilakukan serentak secara nasional, menggunakan jadwal di tingkat Kwarnas, yaitu: Pencanangan Bulan Bakti Pramuka, tanggal 31 Juli 2022 jam 14.00 WIB, streaming melalui channel YouTube Kwartir Nasional dan Abdimas Kwarnas; Donor darah tanggal 9 Agustus 2022 jam 09.00 WIB – selesai dan Penanaman pohon tanggal 14 Agustus 2022 jam 15.00 WIB – selesai.

“Peserta yang mengikuti pelaksanaan Bulan Bakti Pramuka Tahun 2022 secara aktif akan diberikan apresiasi, antara lain berupa Piagam Penghargaan, Tanda Ikut Gotong Royong, Tanda Duta Perubahan Perilaku, TKK yang relevan oleh Pembina Gudep (surat keterangan dari Kwarcab/Kwarda) dan Hadiah lainnya untuk kegiatan yang bersifat kompetisi”, pungkas Ka Kwarda Made Rentin.

Asosiasi Arak Bali Apresiasi Perjuangan Gubernur Bali, Terkait Perlindungan Destilasi Khas Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Asosiasi dan stakeholder arak Bali memberikan apresiasi aplaus tepuk tangan terhadap perjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan minuman fermentasi atau destilasi khas Bali perlindungan hingga pemberdayaan ekonomi berkelanjutan berbasis budaya sesuai visi ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Apresiasi ini disampaikan asosiasi dan stakeholder Arak Bali saat bertatap muka dengan Gubernur Wayan Koster didampingi Kadis Perindag Provinsi Bali, I Wayan Jarta, Selasa (2/8/2022) di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.

Gubernur Bali meminta asosiasi dan seluruh stakeholder arak Bali tertib dan disiplin memproduksi arak Bali agar sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, yakni dengan cara menciptakan desain kemasan arak Bali lebih berkualitas dimulai dari penempatan aksara Bali sebagai satu kesatuan harmonis ke dalam merk produk arak yang diproduksi. Membranding tampilan produk arak Bali dengan simpel, fokus, memiliki kombinasi warna yang hidup, terdapat cetakan label lebih berkualitas. Di samping menampilkan desain khas Bali atau keseluruhan kemasan menunjukkan ”taste” Bali, dan botol minuman harus produk lokal bukan impor.

”Bikin kemasan keren, saya terus mengendorse produk arak Bali ke setiap duta besar, menteri, hingga tamu kehormatan yang datang ke Jayasabha memberikan souvenir berupa produk arak Bali. Saya ajak foto bersama hingga dijamu dengan kopi tanpa gula campur arak,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini disambut tepuk tangan.

Gubernur Wayan Koster mengajak asosiasi dan stakeholder arak Bali menggunakan Aksara Bali ke dalam kemasan produk Arak Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Mantan peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan Depdikbud RI ini menilai penggunaan Aksara Bali, maka produk arak Bali memiliki ciri khas Bali dan produknya tidak bisa ditiru orang lain atau terlihat lebih elegan serta spesifik. Selain memiliki aura yang berkarisma, karena dengan Aksara Bali akan menambah nilai kesakralan pada produk.

”Banyak saya lihat belum pakai Aksara Bali. Kalau sudah pakai Aksara Bali, produknya akan naik kelas. Jangan anggap remeh Aksara Bali ini, tandingannya adalah Aksara Jepang, China, hingga Korea. Sekali lagi saya minta semua yang belum pakai, harus gunakan Aksara Bali. Kalau tidak, tidak saya endorse,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini tercatat telah memfasilitasi izin BPOM untuk produk Arak Bali.

Gubernur Wayan Koster mengungkapkan, produksi arak Bali semakin maju dan manfaat ekonominya dirasakan masyarakat secara berkelanjutan, dalam waktu dekat Gubernur Wayan Koster akan mengumpulkan manajemen hotel dan restaurant se-Bali. Tujuannya agar seluruh hotel dan restaurant di Bali menggunakan produk arak dan minuman tradisional lokal Bali minimum 50 persen.

”Semua harus punya niat meningkatkan kualitas produk Arak Bali termasuk kemasannya, saya punya kekuatan meng-endorse ini lagi. Saya akan buka akses, hotel, restoran, supermarket, bandara dan lainnya. Saya minta tertib semua. Di hulu harus dijaga produksinya. Kalau ada arak gula pasir kita terabas dan jangan dibiarkan merusak kualitas produk Arak Bali yang sedang dibranding,” ungkap mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Wayan Koster meminta Kadis Perindag Provinsi Bali, I Wayan Jarta meningkatkan produksi tuak dengan terus melakukan peremajaan. Mulai dari menanam sumber bahan bakunya, seperti pohon kelapa, pohon enau, hingga pohon lontar.

”Kepada asosiasi dan seluruh stakeholder Arak Bali harus menjalankan ekonomi gotong-royong, agar semuanya mendapat manfaat,’’ bebernya.

Sia menambahkan, membeli bahan baku tuak di petani harus naik. Jangan sampai petani merasakan tidak mendapat keadilan. Harus sama-sama hidup bahagia, hidup memberi manfaat.

”Mari kita rangkul, kalau produsen arak maju, petani maju, semua bahagia, maka saya akan ikut merasakan bahagia. Ayo kita bikin kekuatan kolektif untuk mewujudkan Arak Bali sebagai minuman ketujuh spirit dunia,” tutupnya.

Aktivis Anak dan Perempuan Sebut, Yohanes Pelaku Kekerasan Anak Dapat Dijatuhkan Hukuman Mati

DENPASAR – Pantaubali.com – Kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak yang terjadi di daerah, Sidakarya, Denpasar Selatan pada, Selasa,(19/7) lalu.

Dilakukan oleh Dwi Novita Murni (33),dan Yohanes Paulus Maniek Putra.

Aktivis Anak dan Perempuan, Siti Sapurah alias Ipung kembali mendesak dan berharap kepada pihak Kepolisian agar pelaku Yohanes Paulus Maniek Putra agar dapat dijerat selain penelantaran dan penganiayaan Pasal 80 Ayat 2 masuk ke jo lagi 76D jo Pasal 81 UU No 17 tahun 2016 perubahan ke 2 dari Undang-Undang No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak UU No 17 tahun 2016 khusus mengatur ancaman yang berisi dalam pasal 81 dan 82 atau tentang kejahatan seksual pada anak ancamannya sampai 20 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup dan ada pemberatan lainnya yaitu, kebiri kimia, pasang cip dalam tubuh jika tidak di hukum mati atau seumur hidup.

Selain itu, Identitas pelaku harus diekspose dengan terang dan jelas agar masyarakat dapat mengawasi jika dia tidak di hukum mati atau seumur hidup.

“Pasal 81 sudah terpenuhi disini artinya pencabulan. Pencabulan dan persetubuhan sudah masuk dalam kejahatan seksual terhadap anak”, katanya.

Sebenarnya secara hukum dan undang-undang sudah kuat dan tegas.Selayaknya pelaku di hukum mati.

“Tindakan persetubuhan terhadap korban tidak hanya menyetubuhi namun juga menyakiti tubuh si anak ini.Selain itu, kebiri kimia perlu juga diberikan ke pelaku agar dia tidak kecanduan lagi.Atau agar saat dia melihat anak-anak tidak ketagihan lagi untuk melakukan tindakan pidana pencabulan dan persetubuhan ini bukan alat vitalnya yang dipotong namun hanya di suntik. Jadi, tersangka ini layak dikebiri kimia agar tidak melakukan lagi dan mencari korban- korban lain karena ini termasuk penyakit”, bebernya.

Menurut Dirinya, pelaku dapat dikatakan sebagai predator anak atau pedofil karena, tidak ada orang dewasa bersedia atau melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Yohanes disini tidak bisa dikatakan sebagai pelaku kejahatan biasa atau pidana umum dia termasuk golongan kaum fedofilia seorang laki-laki dewasa menyukai anak dibawah umur. Dia tidak akan pernah berhenti mencari korban selama masih ada waktu atau sebelum meninggal atau dihukum mati”, bebernya.

Sembari Ipung berpesan, agar mulai hari ini identitas pelaku di buat secara terang benderang.Akan tetapi untuk korban mulai hari ini jangan membuat nama lengkap atau nama panggilannya dan jangan katakan lagi tempat korban tinggal saat ini.

Peringati HUT RI Ke-77, Bupati Sanjaya Pimpin Ribuan ASN Ngecat Trotoar

TABANAN – Pantaubali.com – Momen menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 77 di Kabupaten Tabanan disambut dengan sukacita oleh segenap kalangan, tidak terkecuali bagi Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M. Di tengah kesibukan yang sangat padat yakni menghadiri Uleman dari krama adat, Bupati Sanjaya menyempatkan diri memimpin ribuan ASN terjun langsung ke jalan melakukan kegiatan mengecat trotoar untuk mempercantik wajah kota Tabanan, Senin (1/8) pagi.

Dengan didampingi oleh Wakil Bupati, I Made Edi Wirawan, S.E, Sekda Tabanan serta seluruh kepala OPD di lingkungan Setda. Pemantauan pengecatan jalan di mulai dari seputaran patung Sri Wedari dan Patung Wagimin. Sebanyak 2187 ASN turun ke jalan, berpartisipasi dalam kegiatan jelang Hari Kemerdekaan yang dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan dan dimulai sejak pukul 7 pagi hari ini.

Rangkaian kegiatan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyambut hari kemerdekaan, dimulai sejak tanggal 1 Agustus hingga puncaknya pada 17 Agustus sekaligus dihimbau untuk seluruh Instansi dan masyarakat secara umum agar memasang bendera mulai hari ini (1/8) hingga akhir bulan, 30 Agustus mendatang, di halaman kantor dan rumah. Hal tersebut untuk mengobarkan semangat dan semarak perjuangan dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI.

“Pada pagi ini, saya dengan Pak Wakil, Pak Sekda dan semua jajaran pegawai Pemerintah Kabupaten Tabanan, melaksanakan kegiatan ngecat trotoar dan pemasangan bendera bersama di seluruh Kabupaten Tabanan. Kita jadikan sebagai spirit untuk kita bersama” Ujar Bupati Sanjaya. Pihaknya berharap, gerakan ini dapat menjadi contoh dan edukasi bagi seluruh masyarakat Tabanan yang lain. Baginya momen ini merupakan titik awal, sebab setelah selama 2,5 tahun dirundung pandemi, pada akhirnya akan menemukan sebuah kebangkitan.

Gerakan ini juga dinilai sebagai upaya gotong-royong membagun Tabanan yang dapat dijadikan inspirasi bagi seluruh masyarakat. “Bagaimana kita bangkit bersama dan kita menjadi kuat, ini salah satu contoh yang kita lakukan, mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh semua anggota Pemda akan menginsipirasi desa-desa di seluruh kabupaten Tabanan” lanjut Sanjaya.

Pada intinya, kegiatan yang dilakukan bersama dan secara gotong-royong serta semangat, sukarela dan hati yang tulus, hasilnya akan sangat indah dan baik. Termasuk pemasangan bendera yang berlangsung selama 1 bulan lamanya, pihaknya berharap, perayaan 17 Agustus di Kabupaten Tabanan akan semarak, meriah, tidak mesti mahal tapi pasti bagus.

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya juga ikut mengecat jalan dan memberikan contoh langsung untuk para pegawai, lebih lanjut pihaknya kemudian menyerahkan bendera merah putih secara simbolis kepada 3 kepala Desa dari Dajan Peken, Dauh Peken, Delod Peken secara simbolis. Jajaran pemerintah yang turun ke jalan pagi itu juga berkesempatan menonton yel-yel spirit-45 yang ditampilkan oleh Dinas Soial.

Sanjaya tentunya sangat mengapresiasi dan menyampaikan rasa bangganya akan semangat para pegawai yang dikobarkan pagi hari itu. “Kami sangat kagum sekali melihat kebangkitan masyrakat Tabanan dalam rangka gotong-royong ini, saya salut dan kagum, khususnya melihat pegawai-pegawai kita bisa memberikan contoh melakukan gerakan kebersihan dan keindahan ini, mulai dari cat trotoar, pasang bendera, bersih-bersih di kantor dan jalan, kalau tidak kita siapa lagi” Ungkap Sanjaya. Bahu-membahu menjadi kunci dalam pembangunan terutama di Tabanan, sesuai dengan moto “Banggalah menjadi orang Tabanan”, bangkit bersama.

 

Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem dan Kelestarian Lingkungan Melalui Lomba Mancing

TABANAN – Pantaubali.com – Sebagai wujud dukungan terhadap kreativitas masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menghadiri sekaligus menutup lomba mancing yang dilaksanakan oleh ST. Eka Dharma Usadha, Banjar Katimemes, Desa Sudimara, Tabanan, Minggu, (31/7) pagi.

 

Kegiatan yang dilangsungkan di saluran irigasi Subak Sakeh, Banjar Katimemes, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Sekda, Asisten II, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat dan unsur Muspika Kecamatan Tabanan. Nampak juga Perbekel, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat setempat.

 

Nampak, ratusan pemancing mengikuti lomba mancing ikan lele yang memperebutkan hadiah jutaan rupiah dan puluhan doorprize tersebut. Dimana, selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, lomba mancing ini dilaksanakan dalam rangka HUT ST. Eka Dharma Usadha, juga sebagai ajang penggalian dana.

 

Atas nama pemerintah Kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya lomba ini. Dalam melaksanakan kegiatan ini, Sekaa Teruna pasti sudah memperhitungkan segala hal, baik kebersamaan, gotong-royong maupun dalam rangka pemilihan tempat dari jauh hari sebelumnya.

 

“Syukur adik-adik berinisiatif melaksanakan kegiatan ini bukan hanya serta merta menggali dana untuk kegiatan ST, namun mengajak ST. menjadi bagian dalam aksi sosial khususnya di Banjar. Dimana, Sekaa Teruna adalah generasi yang akan meneruskan perjuangan di Banjar masing-masing. Sekali lagi, Saya sangat apresiasi kegiatan ini,” ujar Sanjaya.

 

Dilihat dari sisi geografis, dikatakan Sanjaya, bahwa alam Tabanan mempunyai saluran irigasi yang banyak yang sangat cocok dipakai untuk lomba mancing. Selain itu, diharapkan melalui lomba mancing ini, kesadaran dalam menjaga lingkungan lebih ditingkatkan kembali, karena kelestarian alam dan lingkungan sangat berpengaruh pada keberlangsungan hidup manusia.

 

“Khususnya untuk adik-adik Sekaa Teruna, nanti sehabis lomba mancing ini jangan sampai menyisakan sampah. Apalagi sampah plastik, jangan sampai menyisakan sampah-sampah plastik dan dibuang ke sungai. Itu tidak boleh sama sekali, karena sudah ada peraturannya terkait pengelolaan sampah plastik. Tolong bersihkan semua sampah, sehingga para pekaseh dan klian-klian Subak tidak komplain,” pinta Sanjaya.

 

Sanjaya sangat berharap, Sekaa Teruna dan Pekaseh juga Klian Subak yang ada dilingkungannya bersinergi mewujudkan kali bersih. Disamping itu, persatuan dan kekompakan juga harus terus dijaga dalam tubuh Seka Teruna, sehingga memudahkan untuk mewujudkan pembangunan di Banjar masing-masing.

 

Senada dengan Bupati, ST. Eka Dharma Usadha dan seluruh pihak terkait dalam lomba mancing itu siap menjaga kelestarian lingkungan. Dimana dalam lomba ini ditebar sebanyak 2,5 Kwintal Ikan lele dengan ukuran yang bervariasi di saluran irigasi yang panjangnya melebihi 150 Meter. Uang jutaan rupiah diperebutkan oleh peserta yang mampu mendapat ikan lele terberat, dimana hadiah diserahkan langsung oleh Bupati Tabanan.

 

Kehadiran Bupati beserta jajaran disambut antusias oleh pihak ST dan Banjar. Seperti yang disampaikan oleh Kadek Dendi Hendra Saputra selaku ketua panitia, sangat mengapresiasi kehadiran Bupati dan jajaran dalam lombang mancing yang digelar pihaknya. Dukungan ini dikatakannya sangat berarti bagi pihaknya untuk menjalankan program kerja yang ada di sekaa teruna itu sendiri, seperti kegiatan ulang tahun dan lainnya, ataupun membantu kegiatan pembangunan di masyarakat.

Ny. Putri Koster Minta IKM Bali Miliki Identitas Personal Produk

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Koster terus bekerja keras dalam membangun, membangkitkan dan melindungi produk kain tenun tradisional Bali, agar kelestarian motif yang tertuang di atas tenunan benang ini dapat bertahan bahkan berkembang terus, sekaligus dapat meningkatkan perputaran perekonomian masyarakat.

Setelah memberikan tempat bagi perajin IKM yang dikemas dalam Pameran Bali Bangkit, kemudian menyiapkan platform digital “Balimall.Id”, saat ini Ny. Putri koster juga meminta kepada pelaku IKM untuk memiliki identitas personal produk, agar setiap kerajinan kain tenun tradisional yang diproduksi memiliki motif yang tidak dapat dicuri oleh pihak/ perajin lain.

“Kita harus menjadi diri sendiri yang memiliki ciri khas kuat terkait dengan motif, perlu memiliki personal identity product agar karya cipta kita memiliki kekuatan untuk tidak dijiplak atau dicuri oleh pihak lain. Ini sangat penting, karena kain tenun tradisional atau kerajinan tangan pelaku IKM memiliki tujuan mulia yakni melestarikan warisan budaya leluhur,” tegas Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat mendampingi kunjungan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara, Ny. Nawal Lubis di Pameran Bali Bangkit areal Art Center-Denpasar, Senin, Soma Wage, Wuku Tambir (1/8).

Ia menambahkan pelaku IKM sebaiknya jangan meniru produk lokal daerah lain karena IKM Bali harus memiliki produk asli, berkualitas sehingga mampu menawarkan harga yang pantas dipasaran. Apalagi Dekranasda Provinsi Bali sudah menyiapkan tempat untuk berpameran dan mempromosikan kerajinannya secara offline dan juga marketplace dalam platform digital, ungkap Ny. Putri Koster.

“Dengan memiliki personal identity product maka perajin IKM mampu menjadi diri sendiri yang berbeda dari yang lainnya. Dengan begitu dipastikan perajin IKM Bali akan mampu menjadi kepala, bukan hanya menjadi ekor saja,” imbuh Ny. Putri Koster.

Ketua Dekranasda Sumatera Utara Nawal Lubis yang melakukan kunjungan kerja ke Bali selama 6 hari dan didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara Bapak Suherman dan Sekretaris Dekranasda Sumatera Utara Ibu Hasnah Lely mengatakan pihaknya sangat bangga dengan upaya dan sinergitas yang dilakukan oleh Dekranasda Provinsi Bali dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait dalam melindungi karya-karya dan kerajinan lokal untuk melestarikan warisan budaya leluhur, sekaligus membangkitkan perekonomian Bali, khususnya melalui IKM/UMKM Bali.

Secara bangga dan lugas, Ny. Putri Koster menyampaikan perputaran ekonomi pada Pameran Bali Bangkit Tahap VI Tahun 2022 hingga 31 Juli kemarin, mencatat penjualan pengrajin menembus 1,445 milyar rupiah dan diharapkan mampu menembus angka 1,8 Milyar pada 9 Agustus 2022 mendatang.

Kakanwil Kemenkumham Bali Sampaikan Tidak Ada Antrean Imigrasi Sampai 5 Jam

BADUNG – Pantaubali.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu angkat bicara terkait artikel dari sebuah blog yang menyampaikan mengenai lamanya antrean selama lebih dari 5 jam pada area imigrasi.

Menanggapi hal tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar.

Anggiat kemudian menjelaskan mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali. Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA, yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA). Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA. Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menambahkan bahwa seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan asia tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah penerbangan mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan.

Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan saat jam sibuk (peak time). Namun Anggiat memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.

“Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter dimana 1 konter diisi oleh 2 orang pegawai dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam”, katanya.

Kanwil Kemenkumham Bali mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pemulihan sektor pariwisata Bali dengan berkomitmen untuk menjalankan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku.

Wagub Bali Apresiasi Penyelenggaraan Kompetisi Selancar International Rip Curl Cup Padang-Padang 2022

BADUNG – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Rip Curl selaku penanggungjawab kegiatan Kompetisi Selancar International Rip Curl Cup Padang Padang 2022 atas upaya, kerja keras dan kerjasamanya dengan seluruh komponen terkait sehingga kompetisi ini dapat kembali diselenggarakan di Kabupaten Badung setelah dua tahun tidak terlaksana akibat pandemi Covid – 19.

Penyelenggaraan kegiatan ini sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi yaitu berkualitas, berintegrasi, bermutu, profesional dan bermoral serta memiliki jati diri yang kokoh yang dikembangkan berdasarkan nilai – nilai kearifan lokal Krama Bali untuk mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, melalui Pola Pembangunan Berencana Menuju Bali Era Baru”.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sejak pandemi Covid-19 yang melanda selama hampir dua tahun terakhir, salah satunya berdampak pada intensitas penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang sangat minim khususnya di Bali. Saat ini seiring dengan kondisi dan situasi pandemi di Bali yang semakin terkendali telah membentuk rasa aman dan nyaman di dalam masyarakat kita untuk kembali berolahraga. Berdasarkan kondisi tersebut dan dengan dukungan pemerintah daerah, komunitas selancar lokal serta kondisi ombak di kawasan pantai Padang – Padang yang memadai untuk kejuaraan bertaraf internasional, saya yakin acara ini akan berjalan dengan sukses dan lancar,” tegas Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace saat memberikan sambutan serangkaian pembukaan Kompetisi Selancar International Rip Curl Cup Padang Padang 2022, di Padang-Padang Beach, Labuan Sait, Badung, Minggu, Redite Pon Tambir (31/7).

Penyelenggaraan kejuaraan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun Sport Tourism di Bali, dimana olahraga sebagai salah satu sarana dalam menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat sekaligus mendukung kebangkitkan pariwisata Bali.

Ditambahkan Wagub Cok Ace, bahwa momen dimana para tube riders terbaik dunia berhadapan dengan talenta terbaik Indonesia di Bali serta akan disiarkan secara langsung ke seluruh dunia melalui ripcurl.com bukan saja membuat para penggemar di seluruh dunia dapat menyaksikan acara ini secara real time di Bali namun juga akan mempromosikan bahwa Bali merupakan destinasi pariwisata terbaik di dunia.

Dengan penyelenggaraan Kompetisi Selancar International Rip Curl Cup Padang Padang 2022 ini, Wagub Cok Ace berharap akan dapat memunculkan talenta – talenta lokal baru yang mampu bersaing serta dapat mengharumkan nama daerah baik di kancah nasional dan internasional.

Presiden Direktur Rip Curl Cup Trials James Hendy mengatakan pihaknya sangat bangga dan bahagia bisa menyaksikan para tube riders terbaik dunia berhadapan dengan talenta terbaik Indonesia di Bali setelah dua tahun absen menghadapi ombak di pantai Padang-Padang ini.

“Kami berterima kasih kepada komunitas selancar lokal dan pemerintah daerah yang telah mengizinkan kegiatan ini berlangsung. Kompetisi Rip Curl Padang-Padang tahun ini juga mengalami perubahan yang signifikan dalam proses seleksi delapan orang peserta lokal yang akan masuk ke 16 besar pada main event. Pada tahun – tahun sebelumnya, empat orang finalis teratas dari Trials dan 4 teratas dari main event tahun lalu tergabung dalam delapan pemain internasional yang akan menuju babak final, tetapi tahun ini membawa perubahan evolusioner pada formasi trials. Setiap peselancar akan berkompetisi sebanyak dua kali dengan dua ombak terbaik dihitung untuk keseluruhan skor ( 20 dari 20 sebagai kemungkinan untuk mendapatkan skor tertinggi,” tegasnya.

Kemudian delapan orang peselancar terbaik dengan total skor tertinggi akan masuk ke event utama, peselancar dengan total nilai gabungan tertinggi akan menjadi Juara Rip Curl Cup Padang – Padang Trials 2022 . Di antara para peselancar terbaik dunia, Penyelenggaraan Rip Curl Cup 2022 berlangsung selama satu bulan penuh, dari tanggal 1-31 Agustus, selama puncak musim gelombang utama Indonesia yang akan memberikan kesempatan tertinggi untuk mencetak green barrel yang terkenal di dunia dengan Balinese Pipeline.

Rip Curl Cup Padang-Padang tahun ini hanya akan berlangsung pada momen ombak terbaik selama kompetisi berlangsung yang akan menguji kemampuan para peserta, yang diikuti sebanyak 16 orang tube riders profesional yang diundang dan akan bersiap selama Agustus untuk menguasai ombak dan gelombang spektakuler yang datang.