- Advertisement -
Beranda blog Halaman 724

Gubernur Bali,Tandatangai Pelaksanaan Sipandu Beradat

GIANYAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) tepat pada Purnama Kaulu, hari Kamis, Wraspati Wage Watugunung (28/1) pagi di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dalam laporannya dihadapan Gubernur Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menyatakan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Untuk mewujudkannya, maka diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, dan perlu dibangun pengamanan wilayah (Wewidangan) dan Krama Desa Adat, Krama Tamiu, dan Tamiu berbasis Desa Adat, dengan mengintegrasikan kegiatan antar komponen pengamanan di Desa Adat dengan membentuk Forum Sipandu Beradat dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan lingkungan yang terpadu dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.

“Forum Sipandu Beradat dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kabupaten/Kota, sampai dengan tingkat Provinsi. Pembentukan Forum Sipandu Beradat berdasarkan keputusan Bendesa Adat untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat Desa Adat; Camat untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat Kecamatan; Bupati/Walikota untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat Kabupaten/Kota; dan Gubernur untuk Forum Sipandu Beradat di tingkat Provinsi,” jelas Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dihadapan Bupati/Walikota, Bendesa Madya di Kabupaten/Kota, serta perwakilan Perbekel dan Lurah yang hadir di Wantilan Pura Samuan Tiga.

Secara fungsi, Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban lingkungan di Desa Adat. Dalam melaksanakan fungsi pre-emtif, Forum Sipandu Beradat memiliki tugas mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanansosial; menerima laporan terjadinya potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial; menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial; melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang; menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.

Selanjutnya dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Forum Sipandu Beradat tingkat Desa Adat, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra juga menjelaskan bahwa Forum Sipandu Beradat dapat melaksanakan kegiatan preventif terbatas, berupa pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan; penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; dan pengawasan ketertiban lingkungan wilayah Krama Desa Adat, Krama Tamiu, dan Tamiu di wilayah Desa Adat.

“Kegiatan preventif ini hanya dilaksanakan oleh Pacalang, Pam Swadaya, dan bantuan perkuatan dari Kepolisian, Babinsa, Linmas, Satuan Polisi Pamong Praja apabila diperlukan dalam koordinasi Kepolisian setempat,” tegasnya.

Sehingga untuk mewujudkan pelaksanaan Sipandu Beradat ini, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra juga melaporkan bahwa, pihaknya telah menetapkan 15 Desa Adat di Kabupaten/Kota di Bali sebagai Desa Adat Percontohan Penerapan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, melalui keputusan bersama antara Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, yaitu di Kabupaten Badung terdapat 4 Desa Adat, meliputi Desa Adat Kutuh, Desa Adat Legian, Desa Adat Kuta, dan Desa Adat Munggu. Untuk Kota Denpasar difokuskan pada Desa Adat Sanur, di Kabupaten Tabanan ada 2 Desa Adat, yakni Desa Adat Beraban dan Desa Adat Sanggulan, di Kabupaten Jembrana terdapat di Desa Adat Gilimanuk, Kabupaten Buleleng Desa Adatnya bernama Desa Adat Yeh Sanih, Kabupaten Gianyar ada 2 Desa Adat, yakni Desa Adat Ubud dan Desa Adat Padang Tegal. Sedangkan di Kabupaten Klungkung, Desa Adat Banjarangkan dan Desa Adat Gelgel, Kabupaten Bangli, Desa Adat Pengelipuran, dan di Kabupaten Karangasem di Desa Adat Besakih.

Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf menyatakan apresiasinya dan menyambut baik dibentuknya Forum Sipandu Beradat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal untuk menciptakan keamanan Bali.

“Kegiatan ini harus ditingkatkan kualitas SDM-nya, dan jangan sampai kegiatan ini keluar dari aturan yang berlaku,” tegas Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, yang kemudian kembali dipertegas oleh Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf dengan menyatakan sistem keamanan tradisional di Bali ini juga harus tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku di NKRI.

Selanjutnya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya menegaskan selama ini Desa Adat sudah bersinergi dengan Kepolisian dan TNI, hingga Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Bali aman, damai, rukun. “Sehingga dengan adanya Forum Sipandu Beradat, kami di MDA Provinsi Bali sangat menyambut baik,” tegas Ida Pangelingsir.

Sedangkan, Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan ini merupakan implementasi nyata dari Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk memberdayakan kelembagaan di desa adat, dalam hal ini membangun ketertiban dan kemanan berbasis desa adat yang bersinergi dengan negara di dalam mengayomi dan menangani masalah yang berkaitan dengan ketertiban, keamanan masyarakat.

“Ini model keamanan yang bagus dan baru pertama kali ada di Indonesia, yang langsung dipayungi oleh Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat,” pungkasnya,

Dalam acara tersebut, Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163 Wirasatya, Walikota /Bupati, dan Bandesa Agung MDA Provinsi Bali menonton pengenalan Busana Pacalang dan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat). Dimulai dari Pacalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat, di mana dalam melaksanakan tugasnya ada 3 busana yang digunakan, seperti Seragam Hitam digunakan saat upacara Pitra Yadnya, Seragam Merah digunakan saat Upacara Manusa Yadnya, dan Seragam Putih digunakan saat Upacara Dewa Yadnya.

Keberadaan Pacalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka mendukung keamanan kegiatan Adat di wewidangan Desa Adat, termasuk juga di luar kegiatan Adat seperti pengamanan objek wisata guna mendukung pariwisata Bali secara umum dan khususnya perkembangan desa wisata. Sehingga Desa Adat diharapkan dapat menyediakan unsur keamanan guna memberikan jaminan  keamanan lingkungan sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga kenyamanan dan keamanan secara mandiri. “Pengaturan terhadap pakaian juga dilakukan dengan maksud sebagai ciri dan kekhasan dalam bertugas, antara Pacalang dan Bankamda yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Pacalang sebagai komponen keamanan lingkungan di Desa Adat,” jelas Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.

Lebih lanjut, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menjelaskan mengenai Bankamda, personilnya berasal dari Pacalang yang telah mendapatkan pelatihan dan memiliki keterampilan tugas-tugas preventif terbatas, sehingga mampu dan trampil di dalam menjalankan tugas tugas umum di Desa Adat masing-masing.

Terkait seragam Bankamda, menggunakan seragam khusus meliputi rompi Bankamda dan topi pilkep warna hitam. Dalam rompi tersebut, terdapat atribut di bagian dada sebelah kanan berupa simbol bad Polda Bali sebagai tanda pembina dan mendapat pengukuhan dari Kepolisian. Sedangkan atribut bagian dada sebelah kiri, ada bed Desa Adat, sebagai simbol keamanan Desa Adat. Selanjutnya di atas saku kanan bertuliskan Bankamda, dan saku kiri nama anggota Bankamda.

“Bankamda yang sudah terlatih akan dilengkapi dengan kartu Bankamda yang dikeluarkan oleh Polda Bali. Dalam pelaksanaan tugasnya Bankamda dilengkapi dengan peralatan perorangan, seperti hp, pluit, borgol dan pentungan. Selanjutnya pada bagian belakang rompi terdapat tulisan Bankamda dan nama Desa Adat masing-masing,” ujar Kadis PMA Provinsi Bali ini seraya menjelaskan guna mewujudkan kompetensi dan profesionalisme Bankamda yang sudah mengikuti latihan, maka mereka berhak disematkan Pin Gada Pratama sebagai lencana predikat keterampilan dasar dari Kepolisian.

Gubernur Bali,Berharap Pembangunan MDA Badung Tepat Waktu dan Berkualitas

BADUNG – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, meletakkan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung tepat pada Purnama Kaulu, Hari Kamis, (Wraspati Wage, Watugunung) 28 Januari 2021 pagi di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Diiringi dengan lantunan Kidung Nasarin/Mapedagingan, upacara peletakan batu pertama ‘Nasarin’ yang diikuti Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet ini berlangsung khusyuk dengan penerapan Protokol Kesehatan.

Usai melakukan upacara Nasarin, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dihadapan Gubernur Koster melaporkan bahwa Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung ini dilakukan di tanah aset milik Pemprov Bali seluas 25 are yang berlokasi di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 miliar.

“Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung ini ditargetkan tuntas pada Bulan Mei Tahun 2021,” jelas Kadis PMA Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.

Dengan dimulainya Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, maka perjuangan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dengan niatnya yang fokus, tulus, dan lurus telah mampu memproses Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) di 7 Kabupaten dan 1 Kota di Pulau Dewata, yang mana pembangunannya telah dimulai sejak tahun 2020, mulai dari Kantor MDA Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp. 3,4 miliar, kemudian berlanjut di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8), di Kabupaten Karangasem pada, Minggu (23/8), di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu (29/8), di Kabupaten Tabanan pada, Senin (7/9), di Kabupaten Bangli serta Kabupaten Buleleng secara serentak pembangunannya dilakukan pada, Kamis (10/9), dan yang terbaru di tahun 2021 Pembangunan Kantor MDA Kabupaten Badung mulai dilakukan pada, Kamis (28/1).

Untuk Kantor MDA di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Tabanan, Bangli, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung pembangunannya menggunakan lahan milik Pemprov Bali, sedangkan mengenai anggaran pembangunannya hanya di Kabupaten Gianyar yang mandiri menggunakan dana APBD, sisanya menggunakan dana CSR yang masing-masing senilai Rp. 3 milyar lebih hasil dari perjuangan anggaran yang dilakukan oleh Gubernur Wayan Koster .

Lebih lanjut Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan untuk Kantor MDA Provinsi Bali pembangunannya sudah selesai dibangun di lahan Pemprov Bali dan telah berdiri dengan desain arsitektur Bali bertingkat 3. Sedangkan di Kantor MDA Kabupaten/Kota se-Bali, semua bangunannya didesain bergaya arsitektur Bali dengan memiliki lantai 2.

“Saya harapkan pembangunannya tepat waktu dan berkualitas, karena ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata,” tegas Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Alasan kuat mantan Anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali ini menguatkan keberadaan Desa Adat, karena Wayan Koster sangat mempercayai dan telah terbukti bahwa Desa Adat berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan terhadap Bali di dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia. Sehingga menumbuhkan nilai kebhinekaan yang luar biasa di bidang seni tradisi budaya dan kearifan lokal hingga menyatu menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa terhadap Bali serta Bangsa Indonesia.

“Desa Adat di Bali inilah yang menjadi ciri khas Pulau Dewata di mata dunia. Sehingga merujuk dari hal itu, saya berpesan kepada krama Desa Adat di Badung pada khususnya, dan Bali pada umumnya, untuk bersama melestarikan hasil kebudayaan Bali ini, dan saya mengajak jangan setengah-setengah membangun Desa Adat,” tambahnya seraya menyatakan di dalam membangun tata kehidupan Desa Adat, ia juga telah membangun pondasi yang kuat untuk Desa Adat, dimulai dari regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, kemudian dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
Sehingga atas kerja nyata yang dilakukannya, Wayan Koster berharap besar selain mampu membawa Bali Berdikari secara Ekonomi ke depannya, juga mampu mewujudkan Bali Berdaulat secara Politik hingga Berkepribadian dalam Kebudayaan sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno.

Bahkan kerja keras Gubernur Koster untuk mendukung penguatan Desa Adat di Bali, pada tahun 2021 terus diperjuangkannya. Hal itu tercatat, sehari sebelum acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor MDA Kabupaten Badung, Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini secara simbolis telah menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 1 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional XI Bali & Nusa Tenggara pada, Selasa, Buda Pon Watugunung (27/1), dan pada hari itu juga CSR tersebut diserahkan langsung ke Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.

Purnama Kaulu,Koster Menerima Suntikan Vaksin Covid-19 Kedua

DENPASAR-Panataubali.com-Setelah Presiden RI, Joko Widodo menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua pada, Rabu (27/1) pagi di Istana Merdeka, Jakarta. Selanjutnya kegiatan vaksinasi Covid-19 yang bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok, hingga melindungi dan memperkuat sistem kesehatan ini juga dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bertepatan pada Purnama Kaulu, Hari Kamis, Wraspati Wage Watugunung (28/1) pagi di Wantilan Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar.

Dengan menggunakan pakaian adat Bali, penyuntikan vaksin di bagian lengan kiri orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini (Gubernur Bali, Wayan Koster, red) dilakukan langsung oleh dr. Putu Gede Surya Wibawa, M.Biomed, Sp.PD yang merupakan salah satu dokter penyakit dalam di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM).

Sehingga mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini tercatat telah menerima vaksin Covid-19 buatan perusahaan asal China, Sinovac tersebut yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Wayan Koster menerima menerima suntikan pertama vaksin Covid-19 pada, hari Kamis, (14/1) di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), Sanur Kauh, Kota Denpasar.

Selain Gubernur Koster, ada juga 12 pejabat lain yang menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 kedua di Wantilan Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar. Kedua belas pejabat tersebut, diantaranya, seperti Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kasdam IX Udayana, Brigjen TNI Candra Wijaya, Kepala BPOM Bali, DRA. Ni G.A.N Suarningsih, Sekda Bali, Dewa Made Indra, Kepala BPBD Bali, Drs. I Made Rentin, M.Si, Kakesdam IX/Udayana, I Made Mardika, Kepala BPKP Bali, Muhammad Masykur, Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana., M.Si, Direktur RSUP Sanglah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta dan DPW PPNI Bali, I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma.

“Astungkara, penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua ini berjalan dengan lancar, dan saya berdoa semoga dengan adanya vaksinisasi ini, Pandemi Covid-19 dapat diatasi, dan seluruh masyarakat termasuk tenaga kesehatan kita makin kuat sistem kesehatannya, dan pada akhirnya mampu meminimalkan dampak sosial, serta ekonomi untuk bersama-sama kembali membangun Bali yang kita cintai ini dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” pungkas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Gubernur Bali Apresiasi CSR PT Bank Mandiri,Dukung Desa Adat di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com- Gubernur Bali Wayan Koster menerima secara simbolis bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional XI Bali & Nusa Tenggara, untuk selanjutnya diserahkan kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali guna membantu pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Penyerahan simbolis berupa giantchek dan penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Deputy Operation Regional Bali & Nusa Tenggara, Balutan Purba kepada Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di ruang tamu kediaman Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Rabu (27/1).

Gubernur Koster mengawali pertemuan itu menyatakan, pembentukan MDA sebagai salah satu bentuk upaya yang wajib dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga desa adat beserta tradisi, adat, budaya dan agama. Dan upaya ini dinilai lebih efektif, sebagai wadah guna menampung aspirasi desa adat.

“Itulah sebabnya saya ingin desa adat ini diperkuat, diperkokoh, diberi peran sebagaimana mestinya, dan diberikan kewenangan di dalam memajukan desa adat,” kata Gubernur Bali kelahiran Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menyampaikan apresiasi atas bantuan yang disalurkan tersebut.

“Mewakili pemerintah (Pemprov Bali, red) dan masyarakat Bali, kami ucapkan terimakasih. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan desa adat di Bali beserta isinya, terutama di tengah situasi dan kondisi mewabahnya pandemi Covid – 19 saat ini,” ucap Gubernur Koster.

Di sisi lain, Deputy Operation Regional Bali & Nusa Tenggara, Balutan Purba menyampaikan Bank Mandiri Regional XI Bali & Nusa Tenggara telah melnyalurkan CSR di wilayah Bali sampai dengan akhir tahun 2020 sebesar Rp4,425 miliar. Terdiri dari sarana prasarana ibadah, renovasi pura / bale banjar dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur Bali I Wayan Koster yang telah memberikan waktu dan tempat untuk kami laksanakan acara seremonial hari ini. Semoga bantuan yang kami berikan dapat dikelola dengan baik,“ harap Balutan.

Bantuan dari Bank Mandiri ini akan digunakan untuk pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Jembrana, Negara, ,bersama BUMN lainnya.

Selain Deputy Operation Regional Bali & Nusa Tenggara, dari pihak Bank Mandiri turut ikut hadir antara lain Deputy Retail dan Consumer Transaction Winardi Legowo, Business Support Head Ardianda, Wealth Business Head Ketut Sri Wahyuni dan Derry Wellem Dethan selaku Pic CSR Regional Bali & Nusa Tenggara.

Perkemarin, Jumlah Terkonfirmasi Positif 540 orang

DENPASAR – Pantaubali.com – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per kemarin (Rabu,(27/1) mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 540 orang (490 orang melalui Transmisi Lokal, 49 PPDN dan 1 PPLN),sembuh sebanyak 250 orang, dan 5 orang meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat untuk terkonfirmasi Positif 25.032 orang,Sembuh 20.906 orang (83,52%), dan Meninggal Dunia 655 orang (2,62%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.471 orang (13,87%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

2020,Target TAP Tabanan Terlampaui

TABANAN- Pantaubali.com -Maksimalnya pelayanan dilakukan Perumda Tirta Amerta Buana (TAB) Tabanan di 2020 akhirnya memberi dampak positif pada pencapaian target sambungan baru meskipun ditengah Pandemi.Seperti target di 2020 sebesar 1.200 sambungan baru mampu tercapai bahkan melampaui target,itu disampaikan,Kasubag Humas TAB, Wayan Agus Suanjaya,Kamis,(28/1) di Tabanan.

“Di 2020 target kami sebesar 1.791 sambungan baru,jadi target tersebut lebih dari yang telah ditargetkan sebelumnya,” jelasnya.

Selanjutnya di 2021 Dirinya menyebutkan,target TAB Tabanan tetap sebesar 1.200 sambungan baru.

“Target tersebut tetap kami patok dan itu wajar dalam kondisi saat ini,” ujarnya.

Meskipun masuk ke musim penghujan di awal tahun (2021) dan adanya beberapa ganguan.Akan tetapi, kendala tersebut telah mampu diselesaikan dengan baik.Suanjaya juga menghimbau, kepara pelangan TAB agar ditengah meningkatnya jumlah kasus Covid-19 pembayaran sementara diharapakan bisa dilakukan secara On Line.

Awal Tahun, Polres Tabanan Ringkus 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

TABANAN- Pantaubali.com- Awal tahun Polres Tabanan berhasil menciduk 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan modus memiliki,menyimpan dan menguasai Narkoba.Ke 4 orang pelaku masing-masing berinisial FS,IBPA,IBPW dan IMA ditangkap di 3 TKP berbeda di Tabanan.Jenis barang bukti berupa shabu dengan berat beragam mulai dari, 2,12 gram,1,53 gram dan 4,22 gram.

Hasil pengungkapan tersebut disampaikan,Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia didampingi Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiana Putra dalam relis Polres Tabanan, Kamis,(28/1) di halaman Kantor Polres Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiana Putra menyampaikan, ke 4 orang pelaku ditangkap di hari dan tempat berbeda-beda di Tabanan.Yaitu pada Rabu,(6/1) pelaku berinisial FS di tangkap di pinggir jalan menuju perumahan Taman Permai,Banjar Taman,Desa Bugbug,Tabanan, kemudian IBPA dan IBPW diringkus di pinggir jalan Binggin Ambe,Desa Banjar Anyar,Kediri, Tabanan dan pelaku terakhir berinisial IMA titangkap di BTN Kembang Pajar Timur,Banjar Sema,Desa Kediri,Kediri Tabanan.

“Empat orang pelaku berhasil kami ringkus di 3 tempat dan hari berbeda,” jelasnya.

Adapun barang bukti diamankan dari pelaku berinisial FS dengan barang bukti berupa, 6 paket shabu dengan berat 2,12 gram, dari tangan IBPA dan IBPW diamankan barang bukti sebanyak 12 paket berat 1,53 gram sedangkan pelaku IMA membawa 13 buah paket shabu dengan berat 4,22 gram.

“Modus 4 orang pelaku yaitu, memiliki,menyimpan dan menguasai Narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut masing-masing pelaku dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 milyar.

Presiden Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

JAKARTA – Pantaubali.com – Presiden Joko Widodo pada Rabu, 27 Januari 2021, melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan Listyo Sigit dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/POLRI Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2021.

“Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 6 Desember 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo turut mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri berdasarkan Keppres Nomor 7/POLRI Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Januari 2021. Melalui Keppres tersebut, Listyo memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi. Selanjutnya, Listyo akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Idham Azis, yang memasuki masa pensiun.

Memberikan keterangan selepas acara pelantikan, Kapolri ke-25 tersebut menyampaikan komitmennya untuk menjawab harapan masyarakat terhadap Polri dan melakukan transformasi di tubuh Polri dalam berbagai bidang untuk menjadikan Polri yang lebih baik ke depannya.

“Kami berangkat dari potret Polri di mata masyarakat dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri, yakni bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis, bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, dan bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan. Ini tentunya menjadi tugas kami ke depan,” ucapnya.

Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti para tamu undangan terbatas.

Hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Selain itu, turut hadir secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya ialah Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidanan Moeldoko, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kapolri ke-24 Jenderal Pol. Idham Azis. (Rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Bali Raih Peringkat Pertama Nasional dalam MCP dan STRANAS PK dari KPK RI

DENPASAR – Pantaubali.com – Mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dimana dalam misi ke 22-nya menekankan untuk mengembangkan sistem tata Kelola pemerintahan daerah yang efektif , efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah, Provinsi Bali berhasil meraih peringkat pertama untuk Monitoring Control for Prevention (MCP) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2020.

Tak tanggung-tanggung Pemprov Bali menduduki peringkat pertama dari 34 Provinsi di Indonesia sekaligus peringkat pertama dari 543 Pemerintah Daerah se-Indonesia dalam capaian yang menggambarkan aksi-aksi pengelolaan anggaran dan pencegahan korupsi tersebut.

“Provinsi Bali menempati peringkat pertama secara nasional dengan meraih angka 98,57 % capaian dari 7 area intervensi atau pemetaan titik rawan yang dilakukan KPK,” sebut Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang dihubungi Selasa (26/1) malam.

Bali mengungguli Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berada di posisi kedua serta Jawa Barat yang mengikuti di posisi ketiga sedangkan dalam peringkat pemerintah daerah, Bali berada diatas Pemkab Musi Rawas dengan capaian 95,47 % serta Pemkab Lamongan dengan 93,20 %.

Demikian juga dalam pencapaian aksi strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) dari KPK RI, Provinsi Bali mendapatkan nilai 100 alias peringkat pertama dalam aksi-aksi yang difokuskan pada sasaran pencegahan korupsi yang terdiri dari 3 fokus, meliputi perijinan dan tata niaga (5 aksi), keuangan negara (3 aksi) dan penegakan hukum dan reformasi (3 aksi) serta total sebanyak 27 sub aksi.

Sugiada menjelaskan, dalam 7 area intervensi KPK, 6 area yakni Perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, dan manajemen ASN mendapatkan capaian sempurna yakni 100 % dari KPK.

“KPK dalam hal ini sangat memuji bahkan mengacungkan jempol untuk berbagai inovasi yang dilaksanakan Pemprov Bali yang sekaligus menunjukkan komitmen untuk pencegahan dini atau early warning untuk kasus korupsi,” bangga Sugiada.

Dirinya menjabarkan, contohnya untuk perencanaan dan penganggaran Pemprov Bali telah mengaplikasikan APBD terintegrasi yang mengkoneksikan semua program pemerintah sehingga lebih transparan. Pun demikian dengan pelayanan terpadu satu pintu yang sudah mengadopsi sistem online single submission (OSS) atau sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Dengan sistem tersebut menghindarkan dari praktek seperti gratifikasi atau kongkalikong dalam perijinan karena semuanya sudah ada SOP-nya, berapa nilainya, biayanya dan waktu proses perijinannya,” tambahnya lagi.

Selanjutnya, pria yang pernah menjabat sebagai PJ Bupati Tabanan ini menjelaskan pula untuk pengadaan barang dan jasa, Pemprov Bali mempunyai sistem informasi pengadaan barang dan jasa (SIANGSA) yang merupakan inovasi untuk memproses pengajuan dokumen pelelangan secara digital. Pihak pengawas dan pihak terkait lainnya pun bisa memantau proses ini secara transparan.

“Ini salah satu komitmen kita karena di area ini sebelumnya banyak yang tersangkut masalah hukum. Untuk itu kita gunakan sistem yang lebih transparan yang bahkan sudah jadi contoh bagi daerah-daerah lain,” ujar Sugiada.

Area lain yang mendapatkan nilai sempurna dari KPK adalah APIP yang berarti para petugas garda terdepan dalam pencegahan dini korupsi tersebut diangggap telah terpenuhi kapasitas dan kapabilitasnya dalam melakukan pengawasan dan pendampingan , hingga audit intern.

“Kita didukung juga dengan SIMWASDA (sistem informasi manajemen pengawasan daerah,red) yang melaksanakan e controlling realisasi target OPD dan dijadikan dasar untuk memeriksa OPD bersangkutan jika realisasinya belum atau tidak mencapai target,” tandasnya lagi.

Hal lain yang mendapatkan acungan jempol dari KPK adalah respon cepat yang dilakukan jika ada pengaduan masyarakat serta adanya audit pemeriksaan hingga pengembangan kasus untuk angka-angka yang mencurigakan.

“Komitmen seperti itulah yang membuat KPK memberikan poin sempurna,” imbuhnya.

Sedangkan untuk manajemen ASN, Sugiada menjelaskan bahwa pengadaan pegawai melalui BKD provinsi Bali dinilai sudah transparan dan sesuai dengan SOP-nya. Hal ini berarti tidak ada ditemukan jual beli jabatan serta dilakukan penempatan posisi sesuai sistem. Lalu untuk optimalisasi pajak daerah, Provinsi Bali melalui Bapenda Provinsi memiliki inovasi yakni program Samsat Kerti sebagai layanan masyarakat untuk mendekatkan peran kantor samsat.

“Artinya masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor di rumah tanpa perlu mengantri ke kantor samsat. Program ini juga bekerjasama dengan BUMDES dan Desa adat untuk turut mendata kendaraan masyarakat yang belum membayar pajak,” tukas Sugiada.

Ditambah lagi, dicanangkan pula penerapan Pajak Hotel dan Restoran secara terintegrasi dan berbasiskan online. Kebijakan ini menjadikan database wajib pajak jadi lebih akurat dan mudah untuk dipantau.

“Jadi tidak ada lagi istilah ‘buku 1’, ‘buku 2’ dan seterusnya, semua by sistem dan online,” katanya. Melalui inovasi-inovasi ini Sugiada menyebut pendapatan daerah selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya sesuai target pemerintah pusat dan juga daerah.

Hanya untuk manajemen aset KPK memberikan nilai capaian 92 % karena masih ada aset Pemprov yang tersebar di berbagai kabupaten/kota se-Bali perlu kepastian status hukum.

“ Bapak Gubernur dan Bapak Sekda telah berkomitmen sebenarnya untuk dianggarkan tahun 2020 untuk menyelesaikan pensertifikatan tanah dan penyelesaian aset bermasalah , tetapi pandemi covid-19 memaksa kita untuk melaksanakan refocusing anggaran dan dianggarkan lagi tahun 2021 untuk diselesaikan jika sudah memungkinkan,” pungkasnya.

Warga Merespon Positif Sosialisasi Program TP PKK Bali Melalui Radio

TABANAN – Pantaubali.com – Langkah TP PKK Provinsi Bali mensosialisasi program kerjanya melalui siaran radio mendapat respon positif dari masyarakat. Hal itu tercermin dari antusiasme masyarakat yang ingin berinteraksi langsung dengan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber pada dialog interaktif dengan tema ‘Sinergitas Program dan Kegiatan PKK Tahun 2021’ yang berlangsung disalah satu Studio Radio swasta di Tabanan,Selasa (26/1).

Dalam acara berdurasi satu jam itu, banyak penelepon yang masuk. Penelepon pertama yang memperkenalkan diri sebagai Bapak Adi yang sangat mengapresiasi langkah TP PKK Bali, yang belakangan intens melakukan sosialisasi program kerja melalui radio. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa TP PKK Bali ingin dekat dan berinteraksi dengan masyarakat. Penelepon berikutnya mempertanyakan program TP PKK yang berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan di masa pandemi Covid-19. Tak hanya pertanyaan atau aspirasi terkait program kerja PKK, seorang penelepon bernama Ibu Meira menyampaikan keluhan tentang keberadaan sampah di Pasar Dauh Pala yang tak tertangani dengan baik.

Merespon pertanyaan yang masuk, Ny Putri Koster yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina menyampaikan alasannya tetap memilih radio sebagai media sosialisasi di tengah pesatnya perkembangan media digital. Ia berpendapat, radio sebagai salah satu media konvensional harus dirawat keberadaannya agar tak makin ditinggalkan pendengar.

Menjawab pertanyaan tentang program kerja PKK di tengah pandemi yang berkepanjangan, perempuan yang dikenal sebagai penyair ini menerangkan bahwa pada prinsipnya TP PKK adalah partner pemerintah yang fokus pada program pemberdayaan dan kesejehtaran keluarga. Yang mambanggakan, salah satu program yaitu HATINYA PKK terbukti sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Di mana, program ini mengajak masyarakat untuk menata halaman rumah dengan menanam tanaman yang bermanfaat untuk kebutuhan sehari hari seperti sayur mayur, cabai, bawang dan sebagainya. HATINYA PKK terbukti menjadi benteng bagi ketahanan pangan keluarga di tengah pandemi.

“Setidaknya, dalam situasi prihatin karena kesulitan ekonomi, masyarakat bisa menekan pengeluaran karena sebagian kebutuhan dapur bisa mereka peroleh dari halaman rumah,” tambahnya.

Untuk menyukseskan program PKK, perempuan yang akrab disapa Bunda ini sangat berharap dukungan dari masyarakat. Ia menyampaikan bahwa PKK terus membangun sinergi dengan semua pihak, khususnya OPD terkait di Provinsi dan Kabupaten/Kota dan organisasi lainnya. “PKK akan terus bergerak dalam pemberdayaan dan mensejahterakan masyarakat sesuai dengan program program yang disusun berdasarkan skala prioritas kebutuhan daerah berdasar pada 10 program pokok PKK. Dengan pergerakan PKK yang masif, terstruktur dan bersinergi dengan semua komponen maka PKK akan dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Kita lakukan hal kecil dengan cinta yang besar,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina menerangkan, pergerakan PKK yang terstruktur dari tingkat pusat hingga Dasa Wisma pendanaannya didukung oleh pemerintah. Anom Agustina menambahkan, keberadaan PKK serta penggunaan anggarannya juga telah diatur dalam payung hukum yang jelas.

Sebagai salah satu wujud nyata sinergitas, TP PKK Provinsi Bali memberi dukungan pendanaan pada kabupaten/kota di mana selanjutnya dana tersebut digerakkan sampai ke desa dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Dengan BKK tersebut, maka PKK dari semua tingkatan akan bergerak bersama-sama.

Selanjutnya, merespon masukan dari seorang pendengar Radio Global terkait keberadaan sampah Pasar Dauh Pala yang tak tertangani dengan baik, Ny Putri Koster beserta rombongan sempat meninjau pasar tradisional tersebut. Ia meminta pihak pengelola pasar menerapkan strategi dalam penanganan sampah pasar agar terkelola dengan baik dan tak menimbulkan kesan jorok. Selain menyoroti penanganan sampah, Putri Koster juga mengingatkan sejumlah pedagang agar tak lagi menggunakan tas kresek saat melayani konsumen.

“Jangan pakai tas kresek, wajibkan pembeli membawa tempat belanjaan dari rumah, bisa tas kain atau lainnya yang bisa digunakan berkali-kali. Ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai,” pesan Ny Putri Koster di akhir kunjungan ke pasar tradisional.