- Advertisement -
Beranda blog Halaman 723

Resmikan Kantor Ombudsman, Gubernur Bali Tegaskan Tak Alergi Kritik

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali yang beralamat di Jalan Melati Nomor 14 Denpasar, Jumat (29/1/2021). Kantor baru ORI Perwakilan Bali ini berdiri di atas lahan Pemprov Bali dengan status pinjam pakai.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa dirinya tak memiliki pretensi apapun terkait bantuan Pemprov kepada ORI Perwakilan Bali. Sebagai mantan anggota DPR RI tiga periode, dirinya menegaskan tak alergi terhadap kritik. Bahkan ia turut membidani lahirnya undang-undang yang mengatur kebedaraan Ombudsman.

Lebih jauh Gubernur Koster mengurai, keberadaan ORI Perwakilan Bali telah menjadi perhatiannya sejak masa pencalonan sebagai Gubernur Bali.

Setelah resmi terpilih sebagai gubernur dan mengelola administrasi pemerintahan, ia makin memahami posisi strategis lembaga yang bertugas sebagai pengawas eksternal pelaksanaan kebijakan publik ini.

Menurutnya, agar fungsi layanan publik berjalan dengan optimal, sangat dibutuhkan penilaian lembaga di luar birokrasi. “Saya yakin pihak luar bisa melihat dan menilai lebih leluasa, kritis dan objektif,” ucapnya sembari menyebut keberadaan ORI sangat dibutuhkan untuk menciptakan tatanan layanan publik yang lebih baik. Oleh sebab itu, ia akan terus mendukung dukungan tugas-tugas yang diemban lembaga ini.

Menyinggung bantuan Pemprov untuk pembangunan kantor baru untuk ORI Perwakilan Bali, ia menegaskan tak punya pretensi apapun. “Ini bagian dari tugas kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, kepentingan kita sama, jadi ada titik temu,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar bantuan penyediaan gedung ini tak mempengaruhi kinerja ORI Perwakilan Bali. Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini minta jajaran ORI Perwakilan Bali tetap independent dan objektif dalam melaksanakan tugas. “Jangan sampai layanan buruk dikatakan baik, yang buruk ya katakan saja buruk. Sebab kita pun bisa belajar dari hal yang buruk,” urainya seraya meminta jajaran OPD Pemprov Bali tak alergi terhadap kritik dan sorotan publik, sepanjang dilihat masih ada sesuatu yang kurang.

Masih dalam sambutannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran Buleleng ini berharap agar sinergi yang terbangun antara Pemprov Bali dan ORI dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, cepat, cermat dan akurat, namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia ingin, apapun program yang dilaksanakan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Ingat, indikator akhir dari penyelenggaraan pemerintahan adalah respon dari masyarakat. Kalau rakyat tak merasakan manfaat, itu berarti ada yang salah,” ucapnya.

Mengakhiri arahannya, Gubernur menyinggung kemungkinan penerapan pola hibah terkait penggunaan lahan Pemprov untuk Kantor ORI Bali. “Saya kira lahan bisa dihibahkan sepanjang lembaga ini ada. Daripada harus memperpanjang secara periodik, boros administrasi,” pungkasnya sembari minta Sekda Dewa Made Indra menjajaki kemungkinan tersebut.

Menanggapi apa yang disampaikan Gubernur Koster, Ketua ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab menyebut bantuan Pemprov sebagai wujud mutual respect antar lembaga. “Atas dukungan bapak gubernur, kami akhirnya bisa menempati kantor yang layak,” cetusnya. Dengan menempati gedung baru, ORI Perwakilan Bali bertekad untuk meningkatkan kontribusi bagi upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan jauh dari praktik maladministrasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran. Ia menyampaikan, dari 34 perwakilan ORI yang tersebar di seluruh provinsi, tercatat baru empat kantor yang bersatus milik sendiri. “Sementara 11 lainnya dengan status pinjam pakai termasuk yang di Bali. Untuk yang di Bali, selain pinjam pakai lahan, gedungnya juga dibangun oleh Pemprov. Kalau yang provinsi lain, kita rombak sendiri,” tuturnya. Ia berharap, dukungan penuh yang ditunjukkan oleh Pemprov Bali bisa diikuti oleh provinsi lain.

Lely Pelitasari menambahkan, dengan alasan menjaga integritas dan independensi lembaga, sebelumnya ORI punya kebijakan tidak membolehkan perwakilannya menjalin kerjasama penyediaan sarana prasarana dengan pemerintah daerah. Namun belakangan ORI memberi lampu hijau kepada perwakilannya untuk menerima bantuan pemerintah daerah, dengan catatan tetap mengedepankan prinsip mutual respect. “Kebijakan ini kita tempuh setelah melihat banyak aset milik pemerintah daerah yang tak terawat dan akan lebih baik kalau dimanfaatkan, kita bantu rawat,” urainya.

Pada kesempatan itu, Lely Pelitasari juga menyampaikan harapan agar ORI Perwakilan Bali mampu meningkatkan kinerja setelah menempati kantor baru. “Lebih semangat dan bisa lebih banyak lagi menyelesaikan laporan dari masyarakat,” harapnya. Mengacu pada evaluasi per tanggal 24 Januari 2021, ORI Perwakilan Bali berhasil menuntaskan 83 persen laporan dari masyarakat. Kendati presentasenya cukup baik, namun ORI Perwakilan Bali belum masuk 10 besar nasional. “Secara presentase memang sudah baik, tapi penilaian kinerja juga ditentukan oleh waktu penyelesaian,” tandasnya.

Peresmian Gedung ORI Perwakilan Provinsi Bali ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Gubernur Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty, Ketua ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab dan Sekda Dewa Made Indra. Peresmian Gedung ORI Perwakilan Bali dihadiri pula oleh Wakil Walikota Denpasar I GN Jaya Negara, Kepala BI Perwakilan Provinsi Bali Trisno Nugroho, Wakil Ketua DPRD Bali dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Bali.

Jelang Hari Raya Saraswati,Permintaan Canang Menurun

TABANAN – Pantaubali.com- Meskipun jelang Hari Raya Saraswati,menurut beberapa pedagang Canang di pasar tradisional Manik Pala Banjar Dauh Pala, Tabanan mengeluh sepinya para pembeli.Kondisi dirasa beberapa pedagang sangat berbeda dengan rainan-rainan sebelumnya.

Selain sepi pembeli, bahan dasar membuat Canang juga dirasa ikut merangkak naik.Seperti salah satunya, bunga yang biasa disebut para pedagang bunga Pacah ikut naik.

Seperti kondisi tersebut dirasakan Ibu Diah pedagang Canang di pasar setempat, Jumat,(29/1) mengatakan,agak menurun penjualan Canangnya meskipun saat rainan seperti saat ini.

“Sedikit yang berbelanja hari ini,” keluhnya.

Selanjutnya masih di tepat yang sama Ibu Made Tantri juga menyapaikan hal yang sama,selain sepi harga bunga Pacah mahal.

“Sebelumnya harganya Rp 8 sampai Rp 10 ribuan perkilo akan tetapi saat ini menjadi Rp 15 ribu perkilonya,” ucapnya.

Meskipun harga bunga naik, akan tetapi tetap tidak bisa menaikan harga canangnya.

“Jika dinaikin takut malah tidak ada beli nanti.Ya,terima saja meskipun sedikit mendapatkan untung asal bisa jalan saja,” tutupnya.

Mantan Kapolsek Kediri,Kini Jabat Waka Polres Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -8 posisi jabatan di lingkungan jajaran Polres Tabanan digeser sesuai Surat Telegram Kapolda Bali,(22/1)untuk penyegaran oraganisasi.

Salah satunya adalah jabatan Waka Polres Tabanan sekarang dijabat oleh Kompol I Ketut Gelgel., S.Sos., ( yang sebelumnya pernah menjabat Kapolsek Kediri ), menggantikan pejabat lama Kompol I Made Krishna Mahardika, S.H.Dalam kegiatan serah terima Jabatan di internal Polres Tabanan, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar,Jumat,(29/1) pukul 09.00 Wita di Tabanan.

Sedangkan para pejabat yang lain yang digeser / diserah terimakan diantaranya, Jabatan Kabag Sumda Polres Tabanan sekarang dijabat oleh Kompol Gusti Nyoman Wintara, S.H., sebelumnya menjabat Kapolsek Kediri, Kompol Luh Ketut Amy Ramayanhti Prakasa, SIP, MM., mendapat promosi sebagai Waka Polres Klukung,

Jabatan Kapolsek Kediri yang ditinggalkan pejabat lama, dijabat oleh Kompol Fachmi Hamdani, S.Psi, S.I.K., ( sebelumnya menjabat Kapolsek Baturiti ) dan Kapolsek Baturiti dijabat oleh AKP I Made Prama Setia, S.H.,SIK.,MH., yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Tabanan, untuk Jabatan Kapolsek Kerambitan diisi oleh Kompol Bambang Gege Artha ( juga mantan Kapolsek Penebel )

Sedangkan untuk jabatan Kepala Satuan fungsi ( Kasatfung ), Kasat Reskrim Polres Tabanan sekarang dijabat oleh orang baru AKP Aji Yoga Sekar, S.I.K., Kasat Sabhara Polres Tabanan dijabat oleh AKP I Nyoman Sukadana, S.H., dan Kasat Binmas dijabat oleh AKP I Putu Oka Suyasa., S.H., ( juga mantan Kapolsek Seltim ).

Upacara Sertijab dilaksanakan sangat sederhana yang hadir terbatas, tetap disiplin mengikuti protokol Kesehatan ( jaga jarak, gunakan masker dan semua yang ikut kegiatan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh ) acara kegiatan bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan

Dalam acara pokok Sertijab, para Pejabat yang melaksanakan serah terima, menghadap Kapolres Tabanan selaku Irup laporan resmi, kemudian dilanjutkan Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Kapolres didampingi rohaniwan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan naskah berita acara Sertijab, berita acara sumpah jabatan, dan fakta integritas.

“Sebagai umat yang beragama selalu dan tidak henti-hentinya kita panjatkan puja puji syukur, kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmatnya hari ini kita bisa melaksanakan Upacara serah terima jabatan, walaupun pelaksanaannya sangat deserhana namun tidak mengurangi makna dan arti,” kata Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar dalam kesempatan tersebut.

Untuk penyegaran dalam rangka kebutuhan organisasi dilingkungan Polda Bali khususnya di Polres Tababan, serah terima jabatan suatu hal yang sudah biasa, bertujuan untuk menjaga dinamika Operasional dalam upaya memberikan kesempatan untuk mengembangkan karier dilingkungan Organisasi Polri, termasuk di Polres Tabanan.

Pada kesempatan ini atas nama Pimpinan Polres Tabanan beserta seluruh staf dan Bhayangkari mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama khususnya yang meninggalkan Polres Tabanan, selama menjabat telah mampu menunjukan dedikasi dan loyalitas kerja yang tinggi, dan selamat melaksanakan tugas ditempat yang baru semoga sukses, Tegas bapak Kapolres,

Selanjutnya kepada pejabat yang baru khususnya yang baru datang dan para pejabat baru namun Stok lama, selamat atas jabatan suadara yang baru, agar cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat, saya percaya saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan, lanjutkan dan tingkatkan hal-hal yang positif, ciptakan terobosan kreatif, serta tingkatkan kesiapsiagaan kesatuan, Kepada seluruh Perwira Birigadir dan PNS dijajaran Polres Tabanan, agar memberikan dukungan kepada pejabat yang baru serta terus bangun kerjasama, lanjutkan membangun kearah yang positif.

Acara pokok Sertijab selesai, acara dilanjutkan sertijab Ketua Bhayangkari Ranting Baturiti, Kediri dan Kerambitan, di kantor Bhayangkari Cabang Tabanan, kegiatan sertijab berjalan dengan aman tertib, lancar.

HP Dihack,Kabaghumas Pemda Tabanan Lapor Polisi

TABANAN – Pantaubali.com – Akibat HP diretas oleh orang yang tidak dikenal. Akhirnya Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Tabanan I Ketut Ridia melaporkan secara resmi ke polisi atas kasus HP miliknya yang Ridia melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Tabanan, Jumat,(29/1).Tindakan tersebut dilakukan karena Dirinya tidak ingin ada korban lagi akibat ulah pelaku yang meretas HP tersebut.

Ridia menjelaskan, ia mengetahui HP miliknya diretas sekitar jam 9, pada Kamis,(28/1).Saat itu dirinya ditelpon oleh seorang teman yang menanyakan apakah ada mengirim pesan lewat WA yang isinya meminta ditransfer sejumlah uang.

“Pak tut ada WA saya menanyakan masih ada saldo di ATM dan meminta tranfer uang 5 juta, ” ceritanya.

Mendapatkan telpon seperti tersebut, Dirinyq segera menjawab kalau tidak pernah meminta uang lewat WA, dan meminta teman nya mengabaikan pesan WA tersebut.

“Saya kemudian memintanya untuk tidak menghiraukan pesan WA tersebut,” ucapnya.

Ternyata hacker juga mengirim pesan WA yang sama ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Tabanan.

“Termasuk Pak Adi Wiryatama dikirimi pesan WA yang sama intinya meminta uang sebesar 5 juta rupiah ditransfer, ” sebutnya.

Beruntung N Adi Wiryatama mantan bupati Tabanan dua periode dan kini menjabat sebagai ketua DPRD Bali tidak terpancing dan menelpon dirinya.

Sekitar pukul 15.00 Pak Adi nelpon Saya menanyakan pesan WA tersebut ke Saya. Karena memang tidak ada mengirim WA dan saya minta Pak Adi tidak merespon, ” ucapnya.

Diakuinya pada hari Kamis itu dia tidak bisa membaca WA hanya bisa nelpon biasa, mungkin sudah diblok oleh pelaku.

“Saya baru bisa baca WA Kamis malam sekitar pukul 23.45 Wita, ” katanya.

Tidak ingin ada korban Mantan Camat Baturiti memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Tabanan,Jumat,(29/1)siang tadi.

“Karena ada teman saya yang sudah terlanjur ngirim uang ke pelaku sebesar Rp 2 Juta.. Setelah dia kirim baru dia nelpon saya. Dan saya tegaskan tidak ada mengirim WA meminta uang.. Barulah teman saya kaget. Agar tidak terjadi korban lain maka saya laporkan ke polisi,” pungkasnya.

Jarang, Paslon Kepala Daerah Terpilih Mampu Wujudkan 100 persen Janji Politiknya

DENPASAR – Pantaubali.com – Perhelatan Pilkada serentak 2020 telah selesai dan beberapa calon daerah terpilih telah ditetapkan KPU belum lama ini.Dengan telah ditetapkan Paslon kepala daerah tersebut, tentu harus mampu mengujudkan janji-janji politik selama kampayenya.

Terkait dengan janji politik menurut salah satu Pengamat Politik di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Nyoman Subanda,Jumat,(29/1) di Denpasar mengatakan, jarang Paslon terpilih dapat merealisasikan 100perse janji politiknya.Hal tersebut disebabkan oleh banyak faktor salah satunya seperti,adanya bencana Covid-19 saat ini.

“Paslon terpilih, baik gubernur maupun bupati dan walikota tidak selalu bisa merealisasikan sepenuhnya janji politiknya.Kalau dipresentasekan tidak sama antara daerah satu dengan daerah lainnya, ada yang 90%,80%, 75%,50% bahkan mungkin hanya 35%.Pokoknya beragam, akan tetapi hampir tidak ada yang 100%,” katanya.

Hal tersebut bisa terjadi disebabkan oleh banyak faktor.

“Bisa karena keuangan, kemampuan SDM di pemerintahan, political will, karena direcoki oleh pakfor politik, ada juga karena faktor sosial ekonomi, bencana salah satunya bencana covid-19 dan lain-lain,” sebutnya.

Memang ada beberapa dampak buruk jika janji Politik tidak bisa dipenuhi atau diujudkan mulai dari, akan menurunnya kepercayaan publik pada si pemimpin dan kekecewaan publik karena harapan dan keinginannya tidak direalisasikan.Implikasinya lebih jauh elektabilitas dan acceptabilitas figur tersebut akan turun, tergantung penyebab tidak terealisasinya janji tersebut.

“Jika dilihat di negara-negara maju, seperti Jepang, beberapa negara di negara Eropa, jika seorang pejabat publik tidak bisa merealisasikan program-programnya dan merasa sudah mengecewakan banyak masyarakat. Biasanya sportif meminta maaf dan ada yang mengundurkan diri.Kalau di Indonesia belum terbangun etika politik tersebut,” paparnya.

Janji politik sudah tertuang dalam visi dan misi paslon, selanjutnya akan menjadi dokumen daerah.Sekaligus sebagai program pemerintah daerah dengan berbagai program prioritas tiap tahunnya. Tugas Dewan guna mengawal itu sampai tuntas, tungal inpra struktur politik (Pers, LSM, parpol, masyarakat dan lain-lain) memberi kritik, masukan, dan kontrol sosial pada Pemerintah daerah.

“Kita harus ingatkan paslon terpilih bahwa tugas pemerintah harus diutamakan yaitu,melayani masyarakat, mensejahtrakan, memberdayakan, merespon berbagai persoalan masyarakat dan menertibkan masyarakat,” cetusnya.

Dirinya berharap,agar kepala daerah terpilih punya komitmen dan integritas sehinga tidak ada janji di ingkari, semoga politisi dan tim sukses tidak banyak ngerecoki pemerintahan sehinga cepet bisa mengwujudkan good governace.

Gubernur Bali Tegaskan, Anggota KI Provinsi Bali Harus Komitmen Dalam Keterbukaan Informasi Publik

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster Mengajak Anggota/Komisioner Komisi Informasi (KI) yang baru untuk menjaga independensi, berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku serta turut berperan dalam menjalankan UU no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Adalah komitmen kita bersama, Pemprov Bali dengan DPRD Provinsi Bali untuk mengimplementasikan UU tersebut secara konsisten di provinsi Bali,” Tandas Gubernur dalam acara Pelantikan Komisi Informasi Masa Jabatan 2021-2025 bertempat di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar pada Kamis (28/1) siang.

Gubernur pun mewanti para anggota KI yang baru untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab baik kepada Tuhan maupun kepada masyarakat.

“Seleksi anggota ini sepenuhnya menggunakan skor yang diperoleh tim seleksi melalui tes yang bersifat akademisi, tanpa intervensi siapapun. Jadi yang sekarang dilantik adalah mereka yang nilainya terbaik, teratas, jadi pertanggung jawabkan secara sekala dan niskala, jangan ada yang main-main, ” katanya.

Bagi Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Koster menyebut keterbukaan informasi publik sangat sejalan dengan visi Nangun Sat kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dimana dalam salah satu misinya berbunyi mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.

“Perwujudan misi tersebut adalah penyelenggaraan pemerintahan yang bertransformasi menuju digital,” tegasnya.

Informasi dikatakan Gubernur, merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
“hak memperoleh informasi juga adalah hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik adalah satu ciri negara demokratis yang menjujung tinggi kedaulatan rakyat guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” jabarnya.

Pria kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng ini juga menyebut keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik, terhadap penyelenggaran negara dan badan publik lainnya.

“Dalam konteks pembangunan nasional saya melihat substansi UU (14 tahun 2008, red) ini memotivasi badan publik untuk memberikan layanan sebaik-baiknya kepada masyarakat serta menerapkan prinsip-prinsip good governance secara konsisten,” tandasnya.

Sementara ditambahkannya, sesuai dengan konteks perkembangan global regulasi ini turut mengantisipasi perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat serta mendorong mobilitas masyarakat mendapatkan informasi dengan mudah, cepat, mura dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Keterbukaan tidak berarti terbuka sebesar-besarnya, sebebas-bebasnya melainkan tetap harus dijalankan sesuai dengan norma-norma serta dalam koridor penghormatan terhadap HAM, menjamin rahasia negara dan kepentingan umum lainnya,” imbuhnya lagi.

Gubernur mengaku bersyukur dan bergembira pelaksanaan pemilihan dan pelantikan angota KI Provinsi Bali bisa dijalankan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun harus dilaksanakan dalam masa pandemi covid-19 dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“ Terbentuknya susunan anggota Komisi Informasi yang baru saya harap makin meningkatkan kesiapan seluruh badan publik dan msyarakat untuk memanfaatkan informasi secara efektif dalam pembangunan sehingga pencapaian peringkat tertinggi Provinsi Bali dalam keterbukaan informasi publik yang sudah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Saya yakin KI Bali 2021-2025 akan dapat mengawali implementasi seluruh perangkat hukum keterbukaan informasi publik ini di tengah dinamika masyarakat yang semakin kritis dan semakin haus informasi,sehingga akhirnya dapat terwujud tatanan informasi yang bermanfaat, mencerdaskan, adil, merata dan seimbang khususnya bagi pembangunan daerah dan masyarakat Bali,” tukasnya.
Di kesempatan yang sama Ketua KI Pusat Gede Narayana menghaturkan terimakasih atas komisioner KI 2015-2020 yang telah men-dharma bhakti-kan dirinya dalam menjalankan tugas-tugas terkait keterbukaan informasi publik.

“ Terlepas ada kelemahan atau yang lainnya, teman-teman telah berusaha sekuatnya untuk membumikan keterbukaan informasi publik (KIP) selama masa tugasnya di Bali,” katanya.
Kepada komisioner yang baru dilantik Narayana mengajak semuanya untuk membangun semangat yang baru untuk kinerja yang lebih baik, menyempurnakan tugas sesuai ketentuan.” Kepada Pemprov bali, bapak Gubernur, pak sekda, Pak Kadis (Kominfos,red) dan jajaran saya apresiasi usahanya untuk terus mengimplementasikan KIP di Pulau Dewata. Pelantikan langsung oleh bapak Gubernur membuktikan komitmen bahwa Pemprov Bali yang juga kebetulan pada 2020 mendapat klasifikasi informatif, terhadap keterbukaan informasi,” seru Narayana.

Status tersebut diharapkan Narayana bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan tetap dipertahankan untuk kedepannya.

“Substansi tugas bagi komisioner yang baru, bukan hanya sekedar menyelesaikan sidang senketa informasi saja, namun juga bagaimana memberikan mindset, edukasi, pemahaman, advokasi kepada seluruh badan publik, pejabat hingga masyarakat tentang pentingnya KIP karena di era sekarang ini, tujuan besar ( KIP,red) adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya.

Dalam pelantikan tersebut, Lima orang yang lolos dalam tahapan seleksi yakni Ni Luh Candrawati Sari, I Made Agus Wirajaya, Agus Suryawan, I Wayan Darma dan Dewa Nyoman Suardana, dilantik langsung oleh Gubernur Bali disaksikan rohaniawan. Sednagkan tahapan seleksi dilalui dengan penilaian dari Tim seleksi yang terdiri dari Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana; Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Anak Agung Gede Oka Wisnumurti; Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, I Gusti Ngurah Sudiana; Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, IGMB Dwikora Putra; dan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana. Selanjutnya, DPRD Provinsi Bali mengumumkan lima nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali yang lolos uji kelayakan dan kepatutan medio Desember lalu setelah melalui fit and proper test.

Pengamat Sebut,Resiko Kesehatan Lebih Mahal Dari Tuntutan Aktivitas Ekonomi

DENPASAR – Pantaubali.com – Pembatasan kegiatan masyarakat yang kembali ditetapkan pemerintah sebagai respon atas meningkatnya penyebaran Covid-19 menuai protes sebagian masyarakat, termasuk pelaku UMKM. Protes tersebut wajar saja, ketika sejak beberapa lama geliat ekonomi sudah mulai terlihat, tetapi kemudian diketatkan lagi.

Terkait kondisi ini, tentu semua harus menyadari bahwa antara kesehatan dan ekonomi di era adaptasi kebiasaan baru bukanlah senantiasa pilihan ekonomi yang selalu berimbang. Yang bagus memang adalah ketika bisa melakukan aktivitas ekonomi secara normal di tengah masih merebaknya covid-19.

Akan tetapi persoalannya adalah, kerumunan yang muncul dan beresiko meningkatkan penyebaran Covid-19 adalah resiko kesehatan yang jauh lebih mahal dari tuntutan geliat aktivitas ekonomi.

“Artinya kesehatan adalah prasyarat penting melaksanakan aktivitas ekonomi. Karenanya perubahan perilaku seluruh masyarakat termasuk pelaku UMKM sangat penting menyangkut kepatuhan dan kedisiplinan mengikuti anjuran pemerintah, untuk keselamatan diri sendiri dan juga orang lain,” kata Pengamat Ekonomi dan Kependudukan Provinsi Bali,Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE.,MSi, Kamis,(28/1) di Denpasar.

Kreativitas pelaku usaha UMKM dalam memanfaatkan peluang yang masih ada sangat perlu, terkait dengan menyiapkan produk apa yang dibutuhkan masyarakat mulai dari,bagaimana dapat melayani kebutuhan masyarakat memerlukan tanpa mereka harus datang ke tempat usaha (menghindari kerumunan), ikut serta merubah perilaku masyarakat agar disiplin dan patuh mengikuti aturan pemerintah untuk keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama.

“Jadi bagi para pelaku UMKM jadilah duta perubahan perilaku untuk diri sendiri dan juga para pelanggan, dengan cara disiplin mengikuti aturan pemerintah. Ingat pesan Ibu, memakaimasker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindarikerumunan, dan mencegah kerumunan (antara lain melalui pembatasan aktivitas),” sebutnya.

Percepatan pemulihan ekonomi dilakukan saat ini oleh pemerintah termasuki UMKM sangat tergantung pada keberhasilan menekan penyebaran Covid-19. Ekonomi akan bangkit sejalan dengan penurunan penyebaran pandemi covid-19.

“Menyadari akan hal tersebut, maka upaya cepat pulih dalam perekonomian terkait dengan keberhasilan kita bersama menekan penyebaran Covid-19. Lebih-lebih kita mengetahui bahwa sebagian besar UMKM kita menghasilkan produk yang mendukung sektor pariwisata. Keberhasilan kita menekan pandemi Covid-19, merupakan prsyarat penting bagi kebangkitan sektor pariwisata,” sampainya.

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diambil pemerintah dalam kerangka menekan pandemi covid-19, tidaklah berdiri sendiri. Kebijakan lainnya secara bersamaan adalah upaya-upaya kesehatan terkait penanggulangan penyebaran covid-19, kebjakan pemulihan ekonomi dari berbagai sektor, meliputi upaya membangkitkan sektor riil (termasuk UMKM).

“Dari sisi permintaan, pemerintah juga meluncurkan berbagai kebijakan terkait upaya meningkatkan daya beli masyarakat, termasuk mencegah pemutusan hubungan kerja,” ucapnya.

Pelaku UMKM di Bali memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi aturan pemerintah dan ikut serta mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk disiplin dan patuh kepada aturan pemerintah.Sembari menambahkan, terkait dengan kelangsungan usaha, pelaku UMKM secara strategis perlu mengambil peluang mengasilkan produk yang dibutuhkan.

Ini Jumlah Terkonfirmasi Covid-19 di Bali

DENPASAR- Pantaubali.com – Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(Kamis,(28/1) mencatat pertambahan jumlah terkonfirmasi sebanyak 366 orang (344 orang melalui Transmisi Lokal, 21 PPDN dan 1 PPLN),sembuh sebanyak 288 orang, dan 8 orang Meninggal Dunia.

Sedangkan jumlah kasus secara kumulatif,terkonfirmasi Positif 25.398 orang,Sembuh 21.194 orang (83,45%), dan Meninggal Dunia 663 orang (2,61%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.541 orang (13,94%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Wagub Bali : Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Sejalan dengan Green Tourism

DENPASAR – Pantaubali.com -Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan bahwa Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sejalan dengan program green tourism. Hal itu diungkapkannya saat memberi kuliah umum secara daring kepada Mahasiswa Program Magister Politeknik Negeri Bali dari Ruang Pertemuan Kantor Wakil Gubernur, Rabu (27/1).

Mengawali paparannya, Wagub Cok Ace menyebut kuliah umum kali ini sangat menarik karena yang dibahas adalah tema di luar pandemi Covid-19.

“Biasanya tema yang diangkat selalu dikaitkan dengan Covid,” ujarnya.

Bicara soal tema yang diangkat yaitu ‘Bali Green Tourism’, Guru Besar ISI Denpasar ini memberikan dua definisi umum. Pertama, green tourism dapat diartikan sebagai wisata yang menitikberatkan pada objek kunjungannya yaitu objek alam hutan, danau, sungai, sawah dan lain sebagainya. Definisi kedua, green tourism dimaknai sebagai wisata yang berkelanjutan atau wisata yang tidak mengakibatkan kerusakan di lokasi wisata dan cagar budaya yang sedang dikunjungi.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah pengembangan sektor pariwisata Bali selama ini telah sejalan dengan green tourism,” ujarnya dengan nada tanya.

Menjawab pertanyaan itu, Penglingsir Puri Ubud ini memberi gambaran tentang potensi Bali yang meliputi tiga hal yang saling terkait satu sama lain yaitu Manusia Bali, Alam Bali dan Budaya Bali. Dalam uraiannya Cok Ace menyampaikan bahwa Orang Bali dikenal memiliki sejumlah keunikan yaitu lebih menekankan pada nilai-nilai kebersamaan atau komunal, tidak selalu berorientasi pada hasil tetapi juga berorientasi pada proses, ramah dalam pergaulan dan toleran terhadap keberagaman.

Modal kedua yaitu alam Bali yang juga memiliki keistimewaan. Alam Bali tak sekadar indah secara fisik, namun juga menyimpan keindahan spiritual yang membedakannya dengan potensi wisata alam di daerah lain. Perpaduan antara fisik dan spritual inilah yang memunculkan the power of spirituality atau taksu. Selain potensi manusia dan alam, Bali juga memiliki keunikan budaya yang tidak bisa dipisahkan dengan agama dan kepercayaan yang dianut oleh mayoritas masyarakatnya. Menurut Wagub Cok Ace, tiga hal itu menjadi modal utama dalam pengembangan sektor pariwisata Bali.

Dalam perkembangannya, selain membawa dampak positif bagi perekonomian Daerah Bali, sektor pariwisata juga memicu sejumlah persoalan seperti tingginya tingkat alih fungsi lahan, pencemaran lingkungan hingga konflik sosial. Bertolak dari sejumlah persoalan tersebut, Pemprov Bali dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengeluarkan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan upaya pemulihan alam, penguatan budaya dan pemberdayaan manusia Bali.

Regulasi yang berkaitan dengan upaya pelestarian alam Bali yaitu Pergub Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih, Pergub Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040.

Sedangkan regulasi yang berkaitan dengan pemberdayaan manusia Bali yaitu Perda Nomor 4 tahun 2020 Tentang Desa Adat di Bali, Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Pergub Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Pergub Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera, Pergub Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Pariwisata.

Sementara regulasi penguatan budaya Bali meliputi Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Atraksi Budaya, Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, Perda Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Di bidang penguatan budaya, Pemprov Bali saat ini juga tengah mematangkan rencana pembangunan pusat kebudayaan Bali. Menurut Wagub Cok Ace, sejumlah regulasi yang telah dikeluarkan sangat sejalan dengan program Bali green tourism yang menitikberatkan pada lestarinya alam dan budaya Bali.

Sekda Dewa Indra,Apresiasi Pemberian Penghargaan Penyaluran Stimulus Ekonomi

DENPASAR – Pantaubali.com -Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi langkah Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali yang memberi penghargaan kepada Perbankan dan Kabupaten/Kota atas keberhasilan dalam penyaluran stimulus ekonomi berupa Dana Desa, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2020. Apresiasi itu disampaikannya saat menghadiri Rakor Pemda se-Bali Tahun 2021 di Aula Barat Gedung Keuangan Negara (GKN) I Denpasar, Kamis (28/1).

Dewa Indra menyebut kegiatan ini sangat positif karena diyakini dapat memotivasi pemerintah daerah dalam penyaluran dana Desa, KUR, UMi dan DAK fisik. Ia menambahkan, empat jenis dana tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah untuk mengatasi dampak pendemi Covid-19. “Penyaluran dana ini adalah tugas negara yang harus dilaksanakan dengan baik karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Lebih jauh birokrat kelahiran Kota Singaraja ini menyampaikan bahwa di tengah situasi pandemi sektor ekonomi mengalami tekanan yang sangat berat. Masyarakat mengalami kesulitan yang luar biasa sehingga pergerakan ekonomi melambat, investasi pun makin berkurang karena dampak pandemi. Satu-satunya yang bisa membantu dalam situasi sulit ini adalah belanja pemerintah. “Mari bersama-sama terus menggerakkan alokasi APBD, alirkan uang sesuai dengan alokasi anggaran yang ada sehingga perekonomian masyarakat mendapat suntikan energi untuk menggerakkan turbin agar ekonomi kembali bergerak,” ajaknya.

Secara khusus ia memberi apresiasi kepada kabupaten/kota dan jajaran perbankan yang meraih penghargaan karena dinilai berhasil dalam penyaluran Dana Desa, KUR, UMi dan DAK Fisik. Ia berkeyakinan, pemberian penghargaan ini didasari atas indikator dan penilaian yang fair. “Yang memperoleh penghargaan, sudah pasti penyaluran dan penyerapannya sudah baik sehingga dananya sampai ke masyarakat dan mampu menggerakkan roda perekonomian,” imbuhnya. Kendati sektor perekonomian belum sepenuhnya pulih, Dewa Indra menilai penyaluran empat dana ini memberi dampak yang cukup berarti. “Bayangkan kalau tak ada penyaluran dana ini, keterpurukan ekonomi bisa lebih parah,” ujarnya.

Mengingat pentingnya manfaat dana stimulus tersebut, Dewa Indra memberi atensi penuh dalam penyalurannya. Ketika menerima informasi dari DJPb tentang terkait penyaluran yang macet, ia langsung berkoordinasi dengan kabupaten/kota. “Tak hanya koordinasi, saya terus monitor hingga dana-dana tersebut tersalurkan dan terserap,” pungkasnya.

Senada dengan Sekda Dewa Indra, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Tri Budhianto juga menyampaikan pentingnya percepatan penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, KUR dan UMi. Apalagi, pada dasarnya dana-dana ini siap diserap kapanpun sepanjang telah memenuhi persyaratan akan langsung disalurkan. “Terlebih dalam situasi pandemi di mana kondisi APBD Pemda juga mengalami tekanan yang berat,” katanya.

Dalam kegiatan Rakorda tersebut, dilaksanakan pula penganugerahan penghargaan kepada Pemda yang berprestasi dalam kinerja pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR-UMi Tahun 2020, serta Bank penyalur KUR terbaik tahun 2020. Penghargaan bagi Pemda terbaik dalam mendukung penyaluran KUR tahun 2020 diraih oleh Pemkab Jembrana, diikuti oleh Badung dan Klungkung. Sedangkan Bank penyalur KUR terbaik tahun 2020 diraih oleh BRI, Bank Mandiri dan BPD Bali. Untuk pengelola DAK Fisik terbaik 2020 berturut-turut diraih oleh Pemkab Klungkung, Tabanan dan Denpasar. Selanjutnya, untuk kategori Pemda terbaik dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2020 diberikan kepada Pemkab Gianyar, Buleleng, dan Tabanan.

Dalam kesempatan itu juga diberikan penghargaan kepada Pemda yang tercepat dalam proses penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2021, yang diraih oleh Kabupaten Gianyar. Kabupaten Jembrana meraih juara umum sebagai Pemda yang meraih predikat terbaik dalam pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa dan KUR-UMi Tahun 2020.