- Advertisement -
Beranda blog Halaman 657

Kemarin Malam Tim Yustisi Jaring Tujuh PSK, Rata-rata Telah Berkepala Lima di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Tim yustisi Pemkab Tabanan telah jaring tujuh orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam kegiatan penertiban dan ditipiring.Tujuh orang PSK tersebut rata-rata berusia 40 sampai 50 tahun ke atas dan terjaring di terminal Pesiapan, Desa Dauh Peken,Tabanan,Rabu (24/3) malam.Selanjutnya ke tujuh PSK langsung dibawa ke Dinas Sosial guna dilakukan pembinaan, Kamis (25/3) di Tabanan.

Sebelum didata dan dilakukan pembinaan, ke tujuh PSK terlebih dulu dirapid antigen oleh dinas kesehatan Tabanan, barulah dikumpulkan oleh Kepala Dinas Sosial bersama staf yang membidangi.Untuk selanjutnya diberikan pembinaan.

Dalam pembinaan tersebut juga diselipkan wawancara dengan yang bersangkutan untuk mengoreksi apa sebenarnya yang menjadi persoalan para tuna susila ini hingga akhirnya terjerat dalam dunia malam, itu disampaikan, Kepala Dinas Sosial, I Gede Nyoman Gunawan pagi hari tadi.

“Kalau mereka mau merubah mindshet dan mau diberikan pelatihan skill, kami dari disos tentu bisa memfasilitasi, dengan harapan mereka tidak lagi terjerumus ke perbuatan yang memang dilarang oleh UU dan norma Agama ini,” jelasnya.

Pekerjaan yang mereka lakukan tersebut tentu saja lantaran didorong faktor urusan perut dan ekonomi, akan tetapi justru menjadi penyakit masyarakat yang memang dihindari dan dilarang.

“Saya selalu tegaskan di setiap pembinaan, mereka ingin mencoba pelatihan apa kami disos siap memfasilitasi karena memang ada program pemerintah terkait dengan upaya mengatasi masalah sosial ini khususnya tuna susila, dan ini memang kembali lagi pada pribadi orang itu sendiri mau tidak berubah,” bebernya.

Dari data dihimpun dinas sosial ketujuh orang terjaring rata-rata sudah sangat berusia. Mulai berinisial, Sri WF (51), LS (43), LA (55), SA (59), ER (46), AR (51) dan JS (55) yang seluruhnya berasal dari luar Bali. Tentu akan melakukan tindakan tegas, jika nantinya PSK tersebut kembali kedapatan ke dunia gelap.Dan tidak segan-segan akan langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

“Data mereka sudah terarsip di dinas sosial, jika nanti kedapatan lagi terjaring dengan kasus sama, kami tak segan langsung memulangkan ke daerah asal,” tutup Gunawan.

Ini Tagapan Bulog Bali, Terkait Info Harga GKP di Rp 3.900 perkg

BADUNG – Pantaubali.com- Terkait sempat adanya info harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 3.900 perkg,kemungkinan hal tersebut disebabkan kondisi gabah hasil panen belum sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Permendag No 24 tersebut.Bahwa menurut Perum Bulog Bali harga (GKP) berkisar Rp 4.300 sampai Rp 4.400 perkg, sedangkan harga sesuai dengan Permendag No 24 tahun 2020, GKP sebesar Rp 4.200 perkg, dengan syarat kotoran hampa 10 persen dan kadar air 25 persen, hal tersebut disampaikan, Pimpinan Perum Bulog Bali Suhardi, beberapa hari (Selasa,(23/3) saat ditemui langsung di Komplek Pergudangan Bulog di Sempidi,Badung.

“Informasi dari mitra-mitra Penggilingan bahwa harga GKP masih berkisar Rp 4.300 sampai Rp 4.400 per kg saat ini. Terkait sempat disebutkan ada harga GKP Rp 3.900 perkg, saya kira sifatnya situasional dan lokal, dengan memperhatikan situasi dan kondisi di daerah tersebut,” jelasnya.

Mengingat saat ini terjadi curah hujan tinggi dan bisa dikatakan hampir setiap hari terjadi hujan dengan dibarengi adanya angin kencang.Tentu kemungkinan mengakibatkan robohnya padi sebelum dipanen, tentu kondisi tersebut akan berdapak pada kondisi gabah yang belum sesuai syarat dari Permendag tersebut

“Semoga dengan adanya Permendag No 24 tahun 2020 tersebut para petani dan mitra kerja Perum Bulog Kanwil Bali telah memahami dan mengetahui persyaratan- persyaratan dalam Permendag baik untuk Gabah Kering Panen, Gabah Kering Giling, maupun Beras kwalitas Medium dari segi harga, kwalitas maupun ketentuan.Jadi sampai saat ini di Bali khususnya harga gabah masih bagus,” paparnya.

Dalam hal ini Perum Bulog Bali tetap berusaha mengoptimalkan penyerapan lokal yang sebanyak- banyaknya guna memenuhi kebutuhan CBP dengan tetap mengacu pada Permendag No 24 tahun 2020.

“Sesuai Permendag tersebut untuk harga beras kwalitas Medium dengan broken 20%, kadar air 14%, menir 2% derajat sosoh 95% dengan harga Rp 8.300 perkg digudang Bulog,” katanya.

Dengan adanya penyerapan beras CBP yang optimal tersebut tentu harus diimbangi dengan outlet penyaluran yang pasti, untuk menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran, beras CBP, sehingga beras yang dimiliki tersebut akan mempunyai perputaran yang cepat, yang akan berdampak pada ketersediaan keterjangkauan dan stabilisasi harga yang efektif dan effisien.Sembari

Sembari Suhardi menambahkan,begitu juga sebaliknya bila terjadi tidak balance maka perputaran dan penyimpanan beras akan lama, akibatnya akan timbul biaya perawatan yang tinggi serta kemungkinan akan terjadi adanya penurunan mutu hal tersebut akan berdampak pada keuangan perusahaan.

Gubernur Koster Berhasil Lobi Pemerintah Pusat Dapatkan 700 Ribu Lebih Vaksin untuk Bali per 24 Maret 2021

DENPASAR – Pantaubali.com -Usaha Gubernur Bali Wayan Koster melobi pemerintah pusat untuk memprioritaskan ketersediaan vaksin di Bali mulai membuahkan hasil. Hal tersebut terbukti dengan ketersediaan vaksin di Bali yang mencapai hingga 700 ribu lebih dosis per tanggal 24 Maret 2021.

“Melihat jumlah dosis kemarin, dengan hitungan dua kali vaksin maka rata-rata sudah sekitar 350 ribu penduduk yang sudah akan divaksin dalam waktu dekat ini,” jelasnya saat meninjau vaksinasi Covid-19 OJK yang bertempat di kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar, Kamis (25/3).

Menurutnya untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) setidaknya 70% atau sekitar 3 juta penduduk Bali harus divaksinasi. “Untuk mencapai 70 persen itu, kita harus kebut vaksinasi massal. Dan ini berarti membutuhkan sekitar 6 juta dosis vaksin. Ini yang sekarang kita kebut ke pemerintah pusat,” terangnya

Lebih lanjut Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini juga menjelaskan untuk mendapatkan dosis vaksin sebanyak itu tidaklah mudah. Karena jumlah vaksin yang masih terbatas serta menjadi rebutan 216 negara yang terpapar Covid-19 membuat semua negara harus berusaha keras melobi WHO agar mendapatkan vaksin. “Saat ini hanya 40 negara yang baru mendapatkan vaksin. Dan berkat kerja keras Presiden Joko Widodo beserta jajarannya Indonesia termasuk ke 40 negara tersebut,” imbuh mantan anggota DPR RI tiga periode berturut-turut dari fraksi PDIP tersebut.

Gubernur Koster pun berharap, masyarakat Bali akan bisa segera divaksin. Hal ini sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerjanya tanggal 16 Maret yang lalu. “Beliau menyadari sektor pariwisata yang sangat terdampak oleh pandemi ini, sehingga untuk membuka pariwisata untuk wisatawan mancanegara maka vaksinasi harus dikebut,” ujarnya.

Jebolan ITB Bandung ini juga menyebut bahwa dirinya selama ini terus melobi ke Pusat untuk membuka penerbangan internasional. “Kami sudah terus berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, Kementrian Pariwisata serta Kementrian Hukum dan HAM untuk pembukaan penerbangan internasional. Akan tetapi melihat jumlah kasus harian yang masih cukup banyak di Bali masih menjadi kendala,” jelasnya seraya menyebut jika Pemprov Bali tidak pernah menutup penerbangan internasional, namun hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Kementrian Hukum dan HAM nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Akan tetapi, ia juga menambahkan bahwa hal serupa juga diterapkan oleh ke-216 negara yang terpapar Covid-19. Bahkan sejumlah negara Eropa juga melakukan pengetatan peraturan perjalanan bagi warganya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut juga menyatakan apresiasi atas inisiatif OJK dalam melakukan vaksinasi bagi industri keuangan di Bali. Karena menurutnya penyediaan vaksin industri vertikal di Bali menjadi tanggung jawab Pemprov Bali.

Ia berharap melalui kegiatan vaksinasi massal oleh stakeholder juga mempercepat pemulihan perekonomian di Bali. “Saya minta agar pelaksanaan vaksinasi bisa dikerjakan sekaligus. Jika memungkinkan pegawai OJK yang berjumlah 107 orang hari ini divaksin, langsung saja, tidak perlu menunggu lagi agar bisa cepat selesai dan bisa segera divaksin tahap dua,” tandasnya,.

Sementara sebelumnya Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusra Giri Tribroto melaporkan jika pelaksanaan vaksinasi massal untuk industri keuangan ini merupakan inisiatif OJK bersinergi dengan Pemprov Bali agar pelaksanaan vaksinasi segera tercapai.

Ia mengatakan saat ini seribu tenaga kerja pada industri keuangan. “Sementara untuk pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan bertahap selama dua kali, yaitu tanggal 25 Maret 2021 sebanyak 500 vaksinasi dan tanggal 29 Maret 2021 sebanyak 500 vaksinasi,” sebutnya.

Melalui kegiatan vaksinasi bagi industri keuangan ini, ia berharap agar kondisi Indonesia khususnya Bali bisa segera pulih. Karena bagaimanapun pandemi global yang sudah berlangsung selama satu tahun lebih ini telah memukul perekonomian Bali terutama industri pariwisata. “Kita mengetahui bahwa banyak warga di dunia ini yang sudah sangat rindu untuk berwisata ke Bali. Sehingga saya harap melalui vaksinasi yang dilaksanakan juga serentak di seluruh dunia ini bisa membuka kembali pergerakan masyarakat dunia, serta wisatawan mancanegara bisa berwisata kembali ke Bali,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bali juga berkesempatan meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kantor OJK Regional 8 Bali Nusra. Ia mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi yang sudah sesuai dengan protokol kesehatan.

Turut hadir pula pada kegiatan itu, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusra Giri Tribroto, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendahraan Prov Bali Tri Budhianto, S.P., M.T, serta Kepala Kantor Ombudsman Prov Bali Umar Ibnu Alkhatab.

Dewan Gelar Rapat, Bahas Visi Pembangunan Tabanan Diusung Bupati Tabanan Terkait Desa Presisi

TABANAN – Pantaubali.com – Dengan visi pembangunan Tabanan diusung Bupati I Komang Gede Sanjaya yaitu Desa presisi. Yang mana, Program tersebut berkaitan membangun dari desa dengan data akurat disertai regulasi tepat.

Maka dari itu, Komisi I DPRD Tabanan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyaraat Desa (DPMD) dan Bagian Hukum Setda Tabanan mengelar rapat kerja di ruang rapat lantai II DPRD Tabanan, Selasa (23/3) di Sangulan, Tabanan.

“Adapun tujuan rapat kerja guna mengimplementasikan visi dna misi bupati terkait desa presisi. Sesuai visi tersebut Pemkab Tabanan mengikuti program presiden Joko Widodo yang membangun dari desa dengan data yang akurat,” jelas Ketua Komisi I DPRD tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi disela kesempatan tersebut.

Dalam upaya mendukung visi dan misi tersebut, harus jelas aspek regulasinya, itu yang harus dipersiapkan segera.Dalam upaya pembangun desa, selalu mendapatkan hambatan serta kendala sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014.

Ke depan hal tersebut diharapkan tidak terjadi lagi terjadi karena bupati telah menyisipkan visi dan misi membanguan dari desa, dibutuhkan data yang akurat mengenai potensi yang dimiliki setiap desa.Selain itu juga Dirinya menambahkan, harus didukung dengan regulasi yang benar, sesuai keweangan dimiliki desa.

“Kalau regulasinya diperlukan, harus segera disusun dan kami di Komisi I siap mendukung,” bebernya.

Dewan Tabanan Berharap, Bupati dan Wakil Sejalan Terkait Mutasi OPD

TABANAN- Pantaubali.com – Dalam acara pemaparan visi dan misi Bupati Tabanan di DPRD Tabanan,Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa,Selasa,(23/3) memberikan masukan kepada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan wakilnya I Made Edi Wirawan agar selalu sejalan dalam perihal mutasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tugas bupati harus fokus dan tidak diganggu oleh pihak lain. Salah satunya untuk mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan,” jelasnya.

Tentu menjadi perhatian atau sorotan oleh masyarakat tentu kinerja dari Bapak Bupati nantinya.

“Bupati nantinya akan dinilai baik atau buruknya.Jadi dalam hal ini setidaknya visi dan misi bupati dan waki bupati Tabanan sejalan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, dalam kepemimpinan Tabanan jangan sampai ada dua pemimpin yang nantinya malah mengganggu harmonisasi pengelolaan daerah tersebut.

PKK Punya Peran Strategis Sukseskan Program Pemerintah

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-49 Tahun 2021 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Rabu (24/3).

Kegiatan peringatan di masa pandemi ini dirayakan secara sederhana dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat yang ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ny. Putri Koster didampingi oleh Gubernur Bali serta Ketua PKK dari kabupaten/kota se-Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua Pembina TP PKK Provinsi Bali dalam sambutannya menegaskan peran penting dan strategis dari PKK dalam menyukseskan pelaksanaan dari program-program pemerintah di tengah masyarakat. Sebagai organisasi dengan struktur yang jelas dari tingkat pusat  hingga Dasa Wisma. PKK pula berperan penting dalam mensosialisasikan serta mengimplementasikan program pemerintah.

Untuk itu, Gubernur berkomitmen untuk memberi perhatian serius terhadap suksesnya realisasi program-program Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, termasuk tetap memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan serta bersinergi dengan Tim Penggerak PKK kabupaten/kota. Sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Untuk itu, pada tahun 2021 ini anggaran untuk kegiatan PKK tidak dirasionalisasi. Di mana masing-masing TP PKK di setiap kabupaten/kota mendapat anggaran Rp 500 juta untuk melaksanakan setiap programnya.

“Perhatian serius terhadap PKK direalisasikan dengan dukungan fasilitasi penganggaran yang terus mengalami peningkatan mulai tahun 2019, 2020. Dan semoga pada tahun berikutnya lebih meningkat lagi. Kebijakan ini dilakukan karena Tim Penggerak PKK memiliki landasan hukum dan mekanisme kelembagaan yang  jelas serta perannya sangat strategis dalam ikut menyukseskan program pemerintah,” terang Gubernur kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng.

Ditambahkannya, ke depan Gubernur Koster meminta PKK selain melaksanakan 10 Program Pokoknya. Diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan beberapa peraturan gubernur, d iantaranya, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Hal ini sangat penting agar kita di Bali dapat berdikari dalam pemanfaatan produk lokal kita, sehingga para petani di Bali kehidupannya bisa sejahtera. Saya harap ibu-ibu PKK dapat sosialisasikan mulai dari penggunaan banten dengan produk lokal, maupun lainnya sehingga sosialisasi Pergub ini dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Gubernur juga meminta PKK agar turut mensosialisasikan pembatasan timbunan sampah plastik serta memilai hidup sehat dan bersih. “Saya yakin jika PKK di Bali semua bergerak dengan serius maka Pulau Bali akan menjadi bersih dan lestari,” ucapnya.

Sementara itu, Ny. Putri Koster menyampaikan bahwa dalam rangka serangkaian pelaksanaan  Hari Kesatuan Gerak PKK ke-49 Tahun 2021 telah dilaksanakan berbagai kegiatan. Yang disesuaikan dengan arahan TP PKK Pusat. Adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun ini lebih banyak  kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan #Ingat Pesan Ibu 3M.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan berupa Kunjungan Sosial dalam Rangka Menyapa dan Berbagi. Antara lain, memberikan bantuan beras sebanyak 500 kg kepada Balita Gizi Buruk dan Ibu Hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis) dan 30 kaleng susu masing-masing 850 gram  untuk balita gizi buruk pada masing-masing  kabupaten/kota se-Bali.

Kunjungan sosial juga  bersinergi dengan  Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali  yang memberikan bantuan PMT kepada Ibu Hamil KEK dan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Bali memberikan bantuan paket makanan dan lain-lain sesuai situasi di kabupaten/kota masing-masing. Selanjutnya, memberikan masker bantuan dari TP PKK Pusat kepada TP PKK Kabupaten/Kota masing-masing sebanyak 50 dus @ 500 pcs, untuk selanjutnya diserahkan secara berjenjang oleh TP PKK Kabupaten/Kota kepada TP PKK Kecamatan/Desa/Kelurahan. Kunjungan sosial yang di mulai pada hari Selasa, 2 Maret 2021 ke Kabupaten Buleleng dan terakhir pada tanggal 22 Maret 2021 di Kota Denpasar.

Kemudian melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dalam rangka mendukung dan mensukseskan program vaksinasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 Maret 2021 di Kertha Sabha, bersamaan dengan PAKIS Bali dan komponen masyarakat lainnya.

Dilanjutkan pula dengan melaksanakan sosialisasi di media cetak dan elektronik radio dan televisi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah/mendukung Pergub terkait penggunaan sampah palstik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini sebagai bentuk dukungan TP PKK dalam menjaga lingkungan;  serta berapa kegiatan lainnya.

“Berbagai kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat ini kita lakukan selain bertujuan untuk memantau langsung kondisi masyarakat di lapangan juga memberikan motivasi baik untuk masyarakat maupun kader PKK agar selalu bergotong royong dalam membantu sesama. Jika ini diterakan oleh seluruh lapisan masyarakat maka tidak ada masyarat yang kesusahan khususnya dimasa pandemi ini,” jelas Ny. Putri Koster .

Untuk itu, Ny. Putri Koster mengajak seluruh kader-kader PKK dan lapisan masyarakat agar turut mensukseskan program vaksinasi Covid-19, sehingga pandemi ini cepat berlalu dan laju perekonomian di Bali dapat bangkit dan pulih seperti sedia kala.

Data Pertambahan Terkonfirmasi Covid-19 Per 24 Maret Sebanyak 189 orang di Bali

Denpasar,Dari data tercatat pertambahan terkonfirmasi per hari ini, Rabu,(24/4) sebanyak 189 orang (169 orang melalui Transmisi Lokal dan 20 PPDN),sembuh sebanyak 131 orang, dan 11 orang Meninggal Dunia.

Jadi untuk jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 38.678 orang, sembuh 36.011 orang (93,10%), dan Meninggal Dunia 1.094 orang (2,83%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.573 orang (4,07%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M,Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun.

Tingkatkan Komitmen Sebagai Daerah Percontohan SP4N Lapor, Wagub Cok Ace Genjot Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

DENPASAR – Pantaubali.com – Pemerintah Provinsi Bali sebagai salah satu dari 6 Daerah (3 Provinsi dan 3 Kabupaten) Proyek Percontohan Nasional Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang ditunjuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) harus dapat berkomitmen dan menunjukkan kepada Pemerintah dan masyarakat sehingga dapat menjadi role model pengelolaan SP4N-LAPOR di Indonesia.

Selama Satu Setengah Tahun Pemprov Bali menyelenggaran komitmen tersebut, berbagai hal positif telah diperoleh, terutama dalam menyikapi laporan masyarakat terhadap permasalahan riil yang ada dilapangan. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat mengikuti acara Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N Lapor di 6
Wilayah Percontohan yang dilaksanakan secara virtual oleh Kemenpan-RB pada Selasa (23/3).

Lebih lanjut, Wagub Cok Ace yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengatakan bahwa selama ini Pemprov Bali telah menanggapi berbagai aduan pelaporan dsri masyarakat baik itu terkait hal teknis kewenangan Pemerintah Kabupanten/Kota, Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Namun, terkait penanganan yang berkaitan dengan Pemerintah Pusat, Cok Ace berharap kedepannya dapat terintegrasi lebih baik sehingga quick respon dapat dilaksanakan.

Selain itu Wagub Cok Ace juga mengapresiasi Kemenpan-RB RI yang telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam peningkatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik (SP4N-LAPOR!), baik di tingkat nasional maupun daerah melalui program “KOICA-UNDP Partnership for Capacity Development for an Integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia”.

Sebelumnya Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat kerja sama dengan dua organisasi internasional untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat. Dua organisasi tersebut adalah Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP). Enam instansi daerah mendapat bantuan pendampingan khusus yang menjadi katalis terwujudnya pengelolaan pengaduan ideal.

Enam daerah yang mendapat bimbingan khusus dan dijadikan percontohan adalah Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Sumatra Barat, Pemprov Bali, Pemkab Badung, Pemkab Sleman, dan Pemkab Tangerang.

“Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen pimpinan pemerintah daerah untuk dapat memberikan perhatian khusus dan memastikan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari program yang diprioritaskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ibu Diah mengungkapkan bahwa pertemuan virtual ini bertujuan untuk meneguhkan kembali komitmen pemerintah di enam wilayah proyek percontohan untuk mendukung SP4N-LAPOR!, terutama kepada kepala daerah yang baru terpilih. Tujuan kedua, adalah memperbarui perkembangan SP4N-LAPOR! kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. “Serta memperkenalkan koordinator lokal sebagai bagian dari dukungan pengembangan kapasitas dalam rangka memenuhi standar pengelolaan SP4N-LAPOR!,” jelas Diah.

Disampaikan pula, dari semua pengaduan terkait Covid-19 dalam kurun waktu Maret 2020 hingga Januari 2021 (40.939 kasus), jumlah pengaduan tertinggi adalah tentang bantuan sosial, yakni 22.747 laporan.

“Jumlah pengguna SP4N-LAPOR! selama pandemi Covid-19 pun mengalami peningkatan 20 persen sejak 2019. Per Desember 2020, jumlah total pengguna sekitar 1,2 juta, sedangkan pada 2019 berjumlah 932.450”, pungkasnya.

Disamping itu, Country Director KOICA Indonesia, Jeong Hoe Jin, mengungkapkan rasa bangganya karena kerja sama ini terus berkembang dan memberi kontribusi bagi pusat dan daerah. “Saya harap kepala daerah di enam lokasi uji coba tidak hanya memberi pelayanan publik yang baik, tetapi juga mendorong lebih banyak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya melalui SP4N-LAPOR!,” ungkap Jeong Hoe Jin.

Dari sisi lain, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomora menjelaskan, SP4N-LAPOR! membantu masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka. Menurutnya, perkembangan platform ini juga bisa menjadi wadah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama terkait pelayanan publik.

Kemitraan berkelanjutan UNDP dengan KOICA dan pemerintah menyediakan platform bagi seluruh lapisan masyarakat agar suara mereka terdengar. “Sistem inklusif ini akan memajukan kerja sama kami dengan pemerintah untuk mencapai agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs,” jelas Norimasa.

Selain perwakilan organisasi mitra, pertemuan juga dihadiri oleh gubernur dan bupati atau yang mewakili, dari enam wilayah percontohan program. Peserta juga meliputi kepala lembaga pemerintah utama yang menangani SP4N-LAPOR!, seperti Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Dalam pertemuan virtual tersebut, para peserta membahas tentang pengembangan kemitraan yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pelaksanaan SP4N-LAPOR! dan berbagi kemajuan dengan kepala daerah dari enam wilayah percontohan.

Pelaku Penusukan di Desa Riang Merupakan Residivis, Motif Masih Didalami Polisi

TABANAN – Pantaubali.com – Akhirnya pelaku penusukan di Desa Riang,Penebel,Tabanan kemarin (Selasa,(23/3) malam yang menyebabkan meningalnya korban I Made Kompyang Artawan alias Pak Dipa (47) asal Banjar Dinas Darma Tengah,Desa Riang Gede,Kecamatan Penebel,Tabanan menyerahkan diri.Pelaku merupakan residivis beberapa kasus tindak pidana, adapun inisial pelaku penusukan yang masih didalami motifnya tersebut IBKASA (41) asal Banjar Dinas Darma Kelod,Desa Riang Gede,Penebel,Tabanan.

Terkait kejadian tersebut seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar,Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar,Rabu,(24/3) dalam keterangan Persnya di Polres Tabanan menyampaikan kronologis kejadian.Dimulai Selasa,(23/3) kurang lebih jam 18.30 Wita diawali pelaku memarkir sepeda motor di depan rumahnya.Saat itu korban datang menghampiri pelaku yang membuat pelaku menjadi emosi.

Saat itu posisi pelaku dan korban duduk di atas motor masing-masing,pelaku duduk diatas sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam sedangkan korban duduk diatas sepeda motor Honda Beat Warna Hitam.

Sepeda motor mereka saat itu dalam keadaan terdongkrak di pingir jalan depan rumah pelaku.Kemudian tangan kanan pelaku yang memegang gantungan kunci sepeda motor,yang saat itu masih dalam keadaan terlipat kemudian dibuka oleh pelaku dan langsung digunakan menusuk pelaku secara berulang kali.

“Mulai dari punggung terus naik ke atas hingga leher bagian kirinya,” jelasnya.

Pelaku maupun korban sempat turun dari sepeda motornya dengan posisi saling berhadap-hadapan.Saat itu korban sempat memukul pelaku sebanyak 2 kali akan tetapi, tidak mengenai pelaku.Selanjutnya korban berjalan ke arah selatan sedangkan pelaku kembali ke rumahnya.

“Korban telah meninggal dunia dan sampai saat ini masih menungu hasil dari pihak Rumah Sakit (RS),” ucapnya.

Motif pelaku melakukan hal tersebut masih didalami lebih lanjut.Pelaku sendiri merupakan residivis pencurian pada 1999 dengan masa kurungan selama 2 bulan dan kasus judi togel pada 2009 dengan hukuman 3 bulan.Sembari dirinya menambahkan, atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan masa kurungan 15 tahun.

Perhari ini,Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 182 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dari data pertambahan kasus per hari ini,(Selasa,(23/3) terkonfirmas sebanyak 182 orang (165 orang melalui Transmisi Lokal dan 16 PPDN dan 1 PPLN),sembuh sebanyak 137 orang, dan 12 orang Meninggal Dunia.

Adapun jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi 38.489 orang,Sembuh 35.880 orang (93,22%), dan Meninggal Dunia 1.083 orang (2,81%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.526 orang (3,96%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M,Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.