- Advertisement -
Beranda blog Halaman 654

Gubernur Koster: Pasemetonan Menjadi Bagian Jati Diri Masyarakat Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Bali terdiri dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya pasemetonan yang menjadi bagian sebagai jati diri masyarakat Bali. Eksistensinya tidak perlu diperdebatkan, namun patut tetap dijaga guna memperkaya khasanah budaya dan sejarah Bali secara turun temurun.

Demikian penegasan yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Maha Sabha II Maha Gotra Tirta Harum di Gedung Wanita Nari Graha, Renon, Denpasar, Jumat (2/4)

“Seharusnya keberadaan pasemetonan bisa menjadi satu poin, untuk lebih memperkuat soliditas kita sebagai sesama krama Bali. Pasemetonan–pasemetonan yang sudah berdiri, saat ini eksis karena sejarah leluhurnya, sudah kuat, harus saling menjaga antar pasemetonan lainnya agar Bali lebih kuat,” kata Gubernur kelahiran salah satu desa tua di Bali, Sembiran, Buleleng.

Lebih jauh dalam sambutannya, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini juga menyebut pembangunan yang baik harus mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat Bali, baik alam, manusia dan kebudayaannya. Serta melibatkan semua komponen masyarakat, seluruh krama Bali apapun pasemeton-nya. Sesuai visi misi yang dilaksanakan Pemprov Bali saat ini Nangun Sat Kerthi Loka Bali

“Untuk itu, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, menjadi arah besar bagi pembangunan Bali saat ini,” ujarnya sembari menyatakan visi yang dijabarkan sesungguhnya merupakan visi yang disusun dengan berakar pada nilai-nilai dan kearifan lokal masyarakat Bali.

“Saya sangat percaya membangun Bali tidak boleh sembarangan, sing dadi ngawag–ngawag, bise kena pastu, ini ada bhisamanya (kutukan : red),” tegasnya dengan logat Buleleng yang kental.

Di akhir sambutan, mantan anggota DPR RI tiga periode ini kembali mengingatkan warga pasemetonan untuk ikut andil dalam menjaga Bali dan mendukung pembangunan Bali.

“Saya berharap pasemetonan Tirta Arum bisa berperan sesuai kapasitasnya masing–masing, berada dalam satu barisan, tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan internal pasemetonan, namun juga kompak menjaga Bali, baik alam, sesama krama, dan budaya kita. Karena ada banyak permasalahan dan tantangan terhadap Bali ke depan,” tandasnya.

Ketua Panitia Mahasabha yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas petuah–petuah yang disampaikan Gubernur Bali. Diharapkan hal ini bisa menjadi cerminan bagi warga pasemetonan dalam menjalankan kehidupan organisasi serta selaku masyarakat Bali, dengan mendukung program – program yang dilaksanakan pemerintah.

Ia pun menyampaikan mahasabha tak hanya diikuti oleh pengurus kepanitiaan dari tingkat desa hingga provinsi se-Bali, namun juga warga pasemetonan selaku pengempon pura kawitan.

“Acara Mahasabha kali ini mengambil tema ‘Ngupadi Dharmaning Pasemetonan Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ atau dalam bahasa Indonesia bermakna Mewujudkan Spirit Pasemetonan dalam menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali. Tema ini sengaja diambil mengingat kesamaan Visi-Misi Pasemetonan MGTH dalam menuju Bali Era Baru,” ujarnya.

Dalam acara Mahasabha yang turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, juga dipaparkan sejarah singkat Maha Gotra Tirtha Harum yang berawal dari kedatangan Dang Hyang Subali dan Dang Hyang Jaya Rembat ke Bali tahun 1350 oleh Ketua Harian Mahagotra Tirta Harum Dewa Made Siangan.

Doni Monardo, Dorong Pemprov Bali Bentuk Satgas Karantina Khusus Cegah Penularan COVID-19 dari Luar Negeri

DENPASAR – Pantaubali.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar membentuk Satgas Karantina khusus untuk meningkatkan prosedur penanganan mobilitas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali.

Melalui Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Bali, Kamis (1/4), Doni berharap pembentukan Satgas Karantina tersebut nantinya melibatkan seluruh komponen dari lintas Kementerian/Lembaga dibantu unsur TNI/Polri, sehingga penyelenggaraannya dapat dilakukan secara terstruktur dan mandiri.

“Diharapkan Satgas Karantina ini bisa mandiri dan seluruh unsur baik itu Kementerian/Lembaga ini berada pada satu komando, sehingga seluruh kedatangan WNA dan WNI di Bali itu betul-betul melalui prosedur kekarantinaan kesehatan sesuai ketentuan,” kata Doni.

Menurut Doni, hal itu penting dilakukan karena selain guna mengendalikan angka kasus aktif di Tanah Air, hal itu sekaligus guna mencegah adanya penularan _strain_ baru COVID-19 yang berpotensi terjadi dari lalu lintas manusia yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali.

Terlebih momentum liburan panjang dan perayaan Hari Raya Idul Fitri dalam waktu dekat juga berpotensi memicu pergerakan masyarakat menjadi tinggi sekali dan harus diantisipasi agar tidak terjadi ledakan kasus COVID-19.

Apabila hal itu terjadi, maka harapan untuk membuka kembali denyut nadi perekonomian warga melalui sektor pariwisata dan budaya menjadi terkendala.

“Kalau ini tidak kita lakukan saya khawatir _strain_ baru dari beberapa negara menulari masyarakat kita di sini, akibatnya nanti harapan kita untuk membuka pariwisata di Bali akan terkendala,” ungkap Doni.

Lebih lanjut, Doni juga berharap melalui kinerja Satgas Karantina tersebut, ke depannya dapat segera memulihkan geliat ekonomi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, selama pandemi melanda Tanah Air, wilayah Bali menjadi salah satu yang mengalami tekanan ekonomi akibat lumpuhnya sektor pariwisata dan budaya yang menjadi ikon dan daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara sebagai penyumbang devisa terbesar.

“Karena Bali secara nasional itu mengalami tekanan ekonomi yang sangat tinggi sekali. Jadi bagaimana supaya Bali tetap bisa _survive_ menghadapi COVID-19 tetapi juga kehidupan ekonomi masyarakat tetap berjalan. Walaupun mungkin belum optimal, tetapi jangan sampai terlalu tertekan. Jadi tidak terpapar COVID-19 dan tidak terkapar karena PHK,” jelas Doni.

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia terus memberi dukungan kepada Pemerintah Provinsi Bali mulai dari Presiden Joko Widodo maupun beberapa Kementerian/Lembaga lainnya termasuk Satgas Penanganan COVID-19.

Adapun perhatian khusus itu dilakukan mengingat Bali juga menjadi ‘etalase’ Indonesia di mata dunia. Oleh sebab itu, apabila Bali dapat mengendalikan COVID-19 dengan baik, maka tingkat kepercayaan sekaligus wajah bangsa Indonesia juga akan semakin bagus lagi di mata internasional.

“Bali ini adalah pintu masuk dan juga menjadi etalase bangsa kita. Kalau Bali bisa mengendalikan COVID-19 dengan baik, maka pamor bangsa Indonesia di mata dunia internasional juga akan bagus sekali,” pungkas Doni.

Panitia Pemilihan Calon Bendesa Adat Bedha Tetapkan, Dua Calon Lolos Satu Calon Gugur

TABANAN – Pantaubali.com – Akhirnya panitia pemilihan Bendesa Adat Bedha,Tabanan periode 2021-2024 menetapakan dua calon tetap dan satu calon dinyatakan gugur.Adapun dua calon tetap tersebut masing-masing I Nyoman Surata dan I Gusti Putu Arnawadi sedangkan satu calon dinyatakan gugur yaitu, I Ketut Sutama.

Salah satu calon dinyatakan gugur (I Ketut Sutama) menurut Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bedha, I Wayan Sudana dikarenakan, dari tujuh syarat-syarat adminitrasi calon Bandesa Adat ada dua tidak dipenuhi itu disampaikan Dirinya, Jumat,(2/4) sore di salah satu pelataran Pura Puseh Luhur Bedha di Desa Pakraman Bedha, Tabanan

“Ada dua point syarat membuat ada calon tidak lolos dalam pararem yang telah tertulis diberikan oleh Majelis Desa Adat seperti, tidak menjadi pengurus partai Politik dan tidak menjabat misalnya sebagai prebekel atau perangkat Desa,” sebutnya.

Dalam proses pelaksanaan pemilihan tentu sistem yang sehat telah dibangun.Yang mana, proses pemilihan Bendesa Adat Bedha melalui tahapan begitu panjang. Selain itu juga telah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan majelis desa adat (MDA) Provinsi Bali.

“Berdasarkan peraturan adat yang mengacu pada juknis dari MDA Bali, siapapun boleh masuk kepanitiaan,” katanya.

Selain itu juga Pararem khusus ini juga telah disesuaikan dengan juknis diberikan MDA Bali dan Perda Desa Adat Bali Nomor 4 Tahun 2019.

“Pararem khusus tersebut dibuat dan lanjut berkonsultasi kembali ke MDA Bali barangkali ada yang salah atau kurang,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut masing-masing calon Bendesa Adat Bedha,Tabanan memberikan sedikit pendapat terkait proses pemilihan tersebut.Dimulai dari, calon dinyatakan gugur I Ketut Sutama menyampaikan, dalam kaitan dengan pemilihan per 2 April dirinya telah dinyatakan gugur dikarenakan ada 2 persyaratan tidak terpenuhi yaitu pada point 6 dan 7.

“Ini telah diberi catatan oleh panitia bahwasanya dalam point 6 dan 7 jika tidak dapat dipenuhi sampai 30 Maret tidak dapat dilengkapi maka, otomatis pencalonan saya gugur,” ucapnya.

Meskipun gugur menjadi calon tentu tetap berharap agar ruang demokrasi terbuka sebagai pembelajaran bagi masyarakat Bedha khususnya agar kedepan dapat lebih demokratis lagi.Agar tidak ada dalam pemilihan aklamasi-aklamasi lagi dan bisa menumbuhkan calon-calon di setiap banjar nantinya.

Selanjutnya I Nyoman Surata menyampaikan, dalam pelaksanaan proses ini setidaknya desa adat memiliki wawasan yang baik tentang adat,budaya dan agama.Selain itu jika dilihat saat ini Desa Adat Bedha telah mendapat apresiasi dari beberapa kemajuan telah terjadi oleh Desa Adat melalui beberapa unit usaha desa.

“Dengan kosep Panca Maha Bhuta maka, jika dilihat desa adat Bedha telah memiliki potensi yang sangat luar biasa,” katanya.

Selama ini sosialisasi dengan Pemerintah telah sering dilakukan baik dengan Pemerintah Kabupaten mapun Provinsi.Apa dirancang selama ini oleh Desa adat Bedha selalu disertai dengan kebersamaan Pemerintah.

Selanjutnya, salah satu calon kandidat definitif I Gusti Putu Arnawadi menolak penetapan verifikasi calon bendesa adat Bedha dengan alasan salah satunya dari proses pembentukan panitia terkait regulasi telah salah.Kenapa salah karena, jika dilihat dari 38 Banjar Adat seharusnya, harus mengadopsi semua utusan dari masing-masing banjar menjadi calon panitia.

Kemudian proses penjaringan dan sosialisasi calon jadi regulasi dari proses sosialisasi sama sekali tidak ada.Selanjutnya proses pemilihan musyawarah mufakat ini fremenya apa.Selain itu juga, jika dilihat panitia menjaring calon dan juga penitia menjalankan proses pemilihan tentu ini bisa dikatakan, juri jadi pemain istilahnya.

“Salah mereka (Panitia) dan mengatakan, benar-benar beliau (Panitia) ini lucu,” sebutnya.

Dalam hal ini Dirinya ingin memberikan pendidikan sebenarnya bahwasanya proses pemilihan Bendesa Adat ada transparansi dan keterbukaan tersebut harus jelas.

“Masa generasi kita kedepan diberi pelajaran model-model seperti ini,karena jika lihat generasi saat ini agak susah diajak ngomong “A” dan itu “B”,” tutupnya.

 

Hari Suci Paskah,Kapolres Sebut Situasi Kamtibmas di Tabanan Kondusif

TABANAN – Pantaubali.com- Dalam memperingati Hari Suci Paskah bagi umat kristiani hari ini(Jumat,(2/4) menurut Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar mengatakan, situasi Kamtibmas di Tabanan khususnya dalam kondisi Kondusif.

Dalam upaya pelaksanaan pengamanan tersebut sebelum kegiatan persembahyangan dimulai dari melakukan sterilisasi terhadap Gereja tempat dipergunakan untuk melaksanakan persembahyangan Jumat Agung, Dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

Dalam pengamanan tersebut Polres melibatkan beberapa personil yang siap melakukan pengamanan.

“Personil diturunkan dalam pengamanan mulai dari, Sabhara, Lalu lintas, Reskrim, Resnarkoba, Binmas, Intelkam, bersama sama dengan Jajaran Polsek se Polres Tabanan, bersinergi dengan TNI Kodim 1619 Tabanan dan Pam Swakarsa dari Pemuda Gereja serta dibackup Personil Polda Bali,” jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Tabanan agar semua berikhtiar dengan baik untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.Sembari menambahkan, terlebih lagi pada Pasca Pandemi Covid-19 agar masyarakat termasuk jemaat dapat melaksanakan persembahyangan dalam rangka Paskah, agar tetap mentaati protokol kesehatan.

PPKM Mikro Berbasis Desa Adat Berdampak Turunkan Angka Kasus Positif Covid-19 di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bali Wayan Koster memaparkan bahwa secara umum pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan berbasis desa adat di Pulau Dewata berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari terus menurunnya angka kasus positif di Bali.

“Penambahan kasus harian terus menurun sejak diberlakukannya PPKM skala mikro di Bali. Begitupun tingkat kesembuhan yang kini ada di angka 93,10 persen, mortalitas di angka 2,86 persen dan kasus aktif di angka 4,05 persen,” sebut Gubernur dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Wilayah Bali serangkaian Kunjungan Kerja Ketua Satgas Penanganan Covid-19 RI, bertempat di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada Kamis (1/4).

Gubernur Koster juga memaparkan bahwa masyarakat kini semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) serta menerapkan 6M. Ditambah lagi dengan pengawasan lapangan yang senantiasa dilaksanakan Satpol PP, TNi dan Polri.

“Ditambah adanya sanksi tegas kepada WNA yang melanggar prokes lewat sanksi Rp 1 juta hingga deportasi,” ujarnya lagi.

Pria kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini juga menjelaskan bahwa pelaksanaan percepatan vaksinasi juga terus dilaksanakan secara masif di Bali dengan target sebanyak 70 persen penduduk Bali atau setara jumlah 3 juta orang. Program ini dalam data sudah memvaksinasi sebanyak lebih dari 580 ribu orang, dengan 380 ribu diantaranya mendapatkan vaksinasi pertama. Vaksinasi tersebut dilaksanakan dengan sasaran prioritas dan khusus yakni zona hijau Ubud, Nusa Dua dan Sanur. Vaksinasi juga dilaksanakan secara linear di fasilitas-fasilitas kesehatan, dibantu vaksinator TNI/Polri.

“Target kami pelaksanaan vaksinasi di kawasan hijau selesai ini sampai Juni 2021 dan kawasan lain menunggu kedatangan vaksin dari pusat,” katanya,

Alumnus ITB Bandung ini juga mengaku mendukung pelarangan tradisi mudik jelang Lebran yang diharapkan mampu mengurangi resiko peningkatan penularan akibat perpindahan warga dari daerah lain.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo menegaskan bahwa rencana pembukaan pintu pariwisata Bali harus tetap dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat terutama terkait masalah karantina.

“WNA yang masuk ke Bali diharuskan menjalani protokol kesehatan yang berlaku sesuai SE Satgas COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021, Yakni mulai dari dua kali tes PCR hingga karantina selama lima hari,” terang Doni.

Bali seperti dikatakan Doni, merupakan suatu etalase bagi indonesia di mata dunia. Di mana baik buruknya penanganan Covid-19 di Bali akan sangat berdampak kepada pamor Indonesia di mata dunia internasional.

“Untuk itu, arahan Bapak Presiden jelas, Bali hrus dijadikan prioritas utama dalam penanganan Covid-19. (Pemerintah, red) pusat dari awal sudah komitmen tentang hal itu,” ujarnya.

Menurut Doni, berdasarkan pengalaman selama ini perlaku warga negara asing belum bisa dikatakan sepenuhnya disiplin dalam prokes sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut. Terlebih belakangan muncul strain baru virus Covid-19 yang membuat beberapa negara kembali melakukan lockdown.

“Untuk itu, kita ingin penanganan pelaku perjalanan terutama WNA di Bali bisa dilaksanakan secara terintegrasi, dengan membentuk satuan tugas khusus yang menangani kekarantinaan.Kedatangan WNA harus kita pastikan (bebas Covid-19, red) dengan diagnostik yang memadai karena kalau kita biarkan, prokes-nya kita kendurkan. Maka pasti akan terjadi kenaikan kasus,”paparnya.

Menurut Doni lagi, meski PMI maupun WNA yang tiba di Indonesia sudah membawa surat hasil keterangan negatif COVID-19 dari negara asal, namun tidak menjamin mereka terbebas dari infeksi virus corona.

Ada beberapa repatriasi yang juga baru ditemukan positif corona saat dilakukan pemeriksaan Swab kedua, atau pada hari kelima pelaksanaan karantina.
Dari data yang dipaparkan, total repatriasi yang positif corona per 28 Desember 2020-31 Maret 2021 berjumlah 2.102 orang. Dengan rincian, 1.444 orang positif di Swab pertama dan 658 orang di Swab kedua.

“Setelah dikarantina 5×24 jam, Swab kedua, apa yang terjadi? Masih terjadi 658 orang yang positif COVID. Pertanyaannya, di mana bisa kena? Bisa jadi keberangkatan belum terinfeksi, atau terpaparnya di dalam pesawat,” ucap Doni.

Tak hanya bagi WNI, pihaknya juga menemukan juga banyak WNA yang didapati positif corona, meski sudah membawa surat hasil negatif PCR dari negara asalnya.

Selain itu, dirinya juga mendukung penuh penerapan disiplin prokes yang juga memberikan sanksi baik administratif atau denda hingga proses seportasi bagi WNA yang kedapatan melanggar.

“Ketegasan seperti ini tentu saya apresiasi karena pada dasarnya kita tetap harus menjaga keselamatan warga kita. Dan jangan karena orang asing kita semua yang kena (infeksi virus, red). Sanksi yang ada sudah cukup bagus dan adil, tinggal pelaksanaannya saja, “ tegasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan kesabaran dalam menghadapi pandemi yang masih belum jelas kapan akan berakhir.

Perkemarin, Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 172 orang di Bali

DENPSAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data tercatat pertambahan kasus per kemarin,(1/4) tercatat terkonfirmasi sebanyak 172 orang (144 orang melalui Transmisi Lokal, 27 PPDN dan 1 PPLN),sembuh sebanyak 182 orang, dan 9 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 40.008 orang, srmbuh 37.268 orang (93,15%), dan meninggal Dunia 1.147 orang (2,87%) dan kasus aktif per hari ini menjadi 1.593 orang (3,98%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Panitia Pemilihan Bendesa Bedha Sebut,Pemilihan Calon Telah Sesuai Kesepakatan Parum

TABANAN – Pantaubali.com- Adanya isu informasi beredar di media sosial dan menimbulkan pemahaman keliru diterima masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan calon Bendesa Adat Bedha,Tabanan.Khususnya terkait panitia pelaksana dinilai kurang independen.Serta mengenai tahapan pemilihan yang tidak disertai sosialisasi.Maka,Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bedha, I Wayan Sudana didampingi para anggota panitia lainnya di Pura Puseh Desa Adat Bedha, Kamis (1/4) meluruskan hal tersebut agar tidak terpecah belah dan kisruh terjadi saat pemilihan Bendesa Adat Bedha.

Proses pemilihan Bendesa Adat Bedha melalui tahapan begitu panjang. Selain itu juga telah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan majelis desa adat (MDA) Provinsi Bali.

“Berdasarkan peraturan adat yang mengacu pada juknis dari MDA Bali, siapapun boleh masuk kepanitiaan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut MDA meminta pemilihan bendesa adat juga mengacu pada ketentuan Perda Desa Adat nomor 4 tahun 2019.Akan tetapi sebelum pemilihan dilakukan pihaknya diminta paruman desa (rapat) bersama dengan seluruh 38 banjar adat dan kertha desa dalam kaitan membuat pararem khusus.

“Pararem khusus ini disesuaikan dengan juknis yang diberikan MDA Bali dan Perda Desa Adat Bali Nomor 4 Tahun 2019.Pararem khusus ini dibuat, dan kami berkonsultasi kembali ke MDA Bali barangkali ada yang salah atau kurang. Setelah dicek ada perbaikan dan disempurnakan kembali. Selanjutnya pararem khusus tersebut disahkan. Dan kami diminta untuk menyusun dan membentuk kepanitian pemilihan Bendesa Adat Bedha,” bebernya.

Selanjutnya untuk kepanitiaan terdiri dari jumlah maksimal yang digariskan MDA Bali, yakni sembilan orang. Mengingat wilayah Desa Adat Bedha terdiri dari, 38 banjar adat.

“Antara lain perajuru. Siapa saja. Kemudian kertha desa. Sabha desa. Kelian-kelian banjar adat. Serta krama adat yang mau ngayah menjadi anggota. Itu yang menjadi patokan kami,” ujarnya.

Dalam juknis, jumlah panitia sekaligus ketua boleh minimal tiga orang dan maksimal sembilan orang. Karena wilayah Desa Adat Bedha terdiri dari 38 banjar adat maka kami ambil jumlah terbesar yaitu sembilan anggota.

“Jumlah kepanitiaan tersebut telah dimusyawarahkan kepada kertha dan sabha desa. Begitu juga dengan para kelian banjar adat,” katanya.

Jika dilihat secara aturan yang ada susunan anggota panitia diperbolehkan 3 sampai dengan 9 orang. Dalam pembentukkan panitia pemilihan bendesa adat Bedha tetap melalui proses paruman desa adat yang dihadiri 38 banjar adat. Kemudian disepakatilah 9 orang anggota panitia pemilihan Desa Adat Bedha. Lengkap dengan SK dari Desa Adat Bedha. Lantaran wilayah desa adat cukup luas.

“Barulah kami mulai membuat tahapan-tahapan pemilihan bendesa adat Bedha. Diantaranya mulai dari tahapan kegiatan pekeling upacara adat di Pura Puseh Desa, sosialisasi kepada masyarakat di 38 banjar adat mengenai tahapan dan jadwal waktu pelaksanaan pemilihan Desa Adat Bedha, pendaftaran calon serta syarat menjadi calon bendesa adat,” paparnya.

Akan tetapi, karena terbentur banyak kesibukkan upacara di desa dan masalah Covid-19. Pengumuman dan sosialisasi pemilihan bendesa adat dilakukan oleh kelian adat dimasing-masing di banjar.

“Jadi semua tahapan pemilihan bendesa adat sudah kami lalui sesuai dengan apa yang ada di pararem khusus dan awig-awig yang kita buat disepakati dalam paruman desa adat. Begitu pula tetap mengacu pada juknis dan perda desa adat. Tidak ada yang menyimpang, apalagi kami dianggap kurang sosialisasi dan sudah transparan kami lakukan,” ucapnya.

Lanjutnya, pihaknya sebagai panitia dan anggota dalam pemilihan bendesa adat Bedha akan berlaku independent, tidak ada pilih kasih, tebang pilih, tegas dan tetap mengacu pada aturan yang sudah disepakati dalam pararem khusus.

“Kemudian tahapan selanjutnya mengadakan pemilihan berdasarkan musyawarah mufakat. Tidak ada voting-voting. Itu penekanan MDA,” cetusnya.

Sistem pemilihan ini, telah ditegaskan dalam pararem dengan dasar salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya, dan manyama beraya.

“Itu prinsip musyawarah. Suara bulat. Tidak ada yang tidak setuju. Tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Kami pikir itu merupakan tradisi yang luar biasa dan perlu dilestarikan. Sama dalam konsep NKRI, ada konsep musyawarah mufakat didasari semangat gotong royong,” sebutnya.

Sembari Dirinya menambakan, dalam pelaksanaan pemilihan Bendesa tersebut ada tiga calon mendaftar, I Nyoman Surata, I Ketut Sutama dan I Gusti Putu Arnawadi. Dan sesuai dengan jadwal panitia pemilihan Bendesa Adat Bedha akan menetapkan dan mengumumkan calon bendesa Adat Bedha, hari ini (Jumat, (2/4).

Gubernur Koster dan Gubernur NTB Tandatangani 6 Kesepakatan Kerjasama Pembangunan Daerah

Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menandatangani Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang Kerjasama Pembangunan Daerah di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (Buda, Umanis Julungwangi) tanggal 31 Maret 2021.

Ada 6 bidang yang menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah NTB, meliputi Pariwisata, Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi UKM, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan serta Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Atas kesepakatan tersebut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali dan NTB seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdaganan, Dinas Koperasi UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam kesempatan itu ikut serta melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang disaksikan langsung oleh Gubernur Bali dan Gubernur NTB.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan Bali dan NTB dengan keunikan dan kelebihannya masing – masing, jika ingin lebih maju dan terus meningkat secara ekonomi, harus dibangun secara bersama – sama melalui satu jalinan kerjasama.

“Masing – masing daerah di Indonesia memiliki ciri khas yang bisa ditonjolkan, begitu pula Bali dan NTB yang memiliki keunikan dan keunggulan tersendiri yang bisa menjadi peluang untuk diberdayakan secara bersama – sama. Jadi kita mengedepankan bagaimana membangun daerah secara bersama-sama dan saling mengisi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali dan NTB,” kata Wayan Koster dihadapan Zulkieflimansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPR RI.

Lebih lanjut, Gubernur Bali jebolan ITB ini menyampaikan banyak peluang yang bisa dikerjasamakan antara Bali – NTB, jika dilihat dari sisi historis dan geografis yang bedekatan. “Saya kira ini rencana bagus, sekarang kita rintis dan berharap bisa menjadi nyata dan konkrit, agar bisa menjadi percontohan bagi provinsi lain. Jangan sampai sekarang kita teken – teken (tanda tangan, red), setelah itu tidak ada tindak lanjut lagi. Melalui momen ini, harus benar – benar ada tindak lanjut nyata yang bermanfaat bagi masyarakat di kedua Provinsi,” ujar Koster seraya meminta para Kepala OPD terkait agar segera menindaklanjuti penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dengan membahas program – program yang dikerjasamakan.

Sementara itu, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas peluang kerjasama yang bisa diciptakan bersama Bali. “Terimakasih atas waktu dan kesempatannya, mudah – mudahan bisa terwujud sesuai harapan kita bersama. Tidak perlu lagi diperintahkan, kita sepakat kalau sampai tiga bulan ke depan tidak ada yang progres yang konkret, kami akan evaluasi lagi jajaran kami,” pungkasnya.

Sekda Dewa Indra: PMI Berangkat Akhir April Diupayakan Dapat Vaksin Kedua Setelah 14 Hari

DENPASAR – Pantaubali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra kembali meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, yang dilaksanakan di Taman Jepun, Denpasar Timur, Rabu (31/3). Vaksinasi ini penting bagi seluruh masyarakat Bali terlebih mereka yang akan melanjutkan perjuangan di luar negeri. Sekda Dewa Indra yang sempat mengobrol langsung dengan sejumlah PMI mengatakan bahwa mereka harus berangkat setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 kedua.

Sesuai ketentuan secara nasional, bahwa vaksinasi tahap pertama ke tahap kedua dilakukan setelah 28 hari, maka khusus bagi PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April atau Awal bulan Mei diperkenankan melakukan vaksinasi setelah hari ke empat belas.

“Pemerintah akan fasilitasi dan upayakan bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat pada akhir bulan April ini untuk mendapat prioritas kelanjutan vaksinasi tahap kedua, jangan sampai lantaran menunggu 28 hari setelah vaksinasi pertama, pekerja migran Indonesia ini batal berangkat karena harus menunggu jadwal (berhasil vaksin dua tahap namun ketinggalan pesawat sehingga batal bekerja). Jadi sebaiknya lengkapi vaksinasi dua tahap dan berangkat sebagai pekerja migran dengan keamanan vaksinasi yang lengkap dalam tubuh,” tegas Dewa Indra.

Sejak melakukan peninjauan vaksinasi di hari pertama dan kedua, Sekda Dewa Indra memiliki beberapa catatan yang harus diperbaiki, yakni pemanggilan calon penerima vaksin harus di lengkapi dan diperjelas dengan pembagian waktu yang berjeda agar tidak terjadi penumpukan dan mereka menunggu dalam waktu yang tidak terlalu lama (pada hari ini calon penerima vaksin sudah mulai bergelombang dan penumpukan tidak terjadi).

Bagi  mereka yang berangkat akhir bulan April, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali serta  Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali I Dewa Putu Susila agar diberikan prioritas untuk melanjutkan vaksin tahap kedua pada 14 hari setelah vaksin pertama, karena  ditakutkan mereka tidak bisa berangkat akibat ketinggalan jadwal penerbangan, pendataan  semeton pekerja migran Indonesia harus dilakukan dengan cepat dan tepat.

Untuk memastikan para PMI yang pulang ke Bali tahun lalu mencapai belasan ribu orang, Sekda Dewa Indra meminta kepada Disnaker Provinsi Bali dan KPI Cabang Bali untuk memastikan semua PMI tahu bahwa disediakan dan disiapkan tempat vaksinasi di Denpasar melalui link pendaftaran yang juga sudah tersedia.

Sehingga semua pihak harus menggali informasi, melakukan ricek dan menyebarkan informasi dari mulut ke mulut agar mereka (PMI) yang akan berangkat dapat dipastikan sudah melakukan dan mendapatkan layanan vaksinasi lengkap.

Dewan Tabanan Sebut,PTM Harus Segera Dibuka

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya membahas sejumlah masalah yang harus segera dituntaskan.Komisi IV DPRD Tabanan menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan Tabanan.

Adapun menjadi menjadi sorotan adalah mendorong Pemkab Tabanan segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM). Namun disisi lain sebanyak 4.895 guru belum tuntas divaksin, sementara pusat menargetkan guru harus divaksin sampai akhir Mei 2021.

Kepala Dinas Pendidikan I Nyoman Putra menyampaikan, sesuai SKB 4 Menteri PTM mulai digelar awal Juli 2021. Hanya saja untuk di Tabanan bisa saja digelar mendahului asalkan sudah ada ijin dari pimpinan. Serta guru yang ada di Tabanan telah tervaksin.

“Kami juga berharap, Komisi IV ikut mendorong guru diprioritaskan vaksin. Karena ada imbauan, sekolah yang gurunya sudah divaksin secara bertahap diupayakan melaksanakan PTM secara terbatas,” ujarnya.

Dari data guru sudah disetorkan ke Dinas Kesehatan untuk divaksin sebanyak 4.895 orang. Pihaknya belum bisa menyebut berapa persen guru yang sudah divaksin. Karena, tak menutup kemungkinan dari jumlah tersebut sudah ada divaksin melalui program yang ada di desa.

“Intinya sesuai dengan perintah SKB 4 Menteri pemerintah mendorong guru akhir Mei 2021 sudah divaksin,” katanya.

Dia menyebutkan sebagai langkah kesiapan, ketika Pemkab Tabanan sudah siap mengelar PTM, Dinas Pendidikan akan melakukan simulai. Simulasi ini menggambarkan bagaimana proses pembelajaran, gambaran pelaksanaan protokol kesehatan dan lain-lain.

“Yang jelas ketika PTM ini dibuka siswa yang masuk kelas hanya 50 persen. Dengan rincian siswa SMP 18 siswa, SD 15 siswa dan siswa TK 5 orang di masing-masing kelas,” bebernya.

Kemudian, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan Gusti Komang Wastana menegaskan PTM memang harus segera dibuka. Sejalan dengan itu segala persiapan harus dilakukan. Salah satunya dewan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan guru divaksin.

“Segera kita akan koordinasikan, kapan seharusnya guru bisa vaksin. Kalau memang vaksin kurang harus sering berkoordinasi,” cetusnya.

PTM ini penting dilakukan karena selama ini, pembelajaran jarak jauh tidak memberikan hasil pembelajaran yang maksimal khususnya kelas rendah.
“Jadi harus segera mungkin PTM dipercepat. Untuk itu kami rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, sedangkan kabupaten lain sudah melakukan PTM,” sebutnya.

Selain mendorong digelar nya PTM, Dewan juga menyoroti tentang pemeratan guru di Tabanan. Hingga saat ini Dewan belum menerima data rincian guru apa saja yang kurang.

“Pemerataan guru ini selalu menjadi permasalahan yang berulang kali. Setiap rapat, ini saja yang dibahas. Untuk itu kepada dinas pendidikan saya harapkan data segera diberikan ke Dewan tujuanya untuk ikut bekerjamsa menempatkan guru dengan baik. Contohnya di Kecamatan Baturiti banyak sekolah yang belum kebagian guru secara merata,” paparnya.

Dalam rapat tersebut selain mengundang Dinas Pendidikan juga mengundang Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD dan SMP, Klinik Pendidikan Tabanan, Dewan Pendidikan dan Koordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah.