- Advertisement -
Beranda blog Halaman 628

Kapolda Bali Bagikan Sembako Kepada Pedagang Kaki Lima

DENPASAR – Pantaubali.com – Pandemi Covid-19 membuat perekonomian masyarakat Bali luluh lantak. Adanya pembatasan ruang gerak manusia mengakibatkan sektor pariwisata mati suri. Bali yang dulunya sebagai penyumbang devisa negara paling tinggi, sekarang menjadi Provinsi dengan tingkat perekonomian terendah se-Indonesia.

Kondisi ini membuat Kapolda Bali Irjen. Pol Putu Jayan Danu Putra peduli terhadap masyarakat terdampak Covid-19. Ia membagikan sembako kepada para pedagang kaki lima yang ada di sepanjang Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra. Alasan Kapolda membagikan sembako kepada PKL sangat tepat, sebab mereka saat ini menjadi pedagang yang paling merasakan dampak aturan ketat dari PPKM darurat (Selasa,20/7).

Kapolda Bali mengatakan, pemberian sembako ini merupakan wujud atau bentuk kepedulian Polri khususnya Polda Bali kepada masyarakat terdampak Covid-19. Kali ini sasarannya adalah pedagang kaki lima antara lain pedagang es kelapa, tipat tahu, warung kopi dan lain-lain.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara spontanitas saat mengecek situasi penerapan PPKM darurat, begitu melihat para PKL kita langsung turun dan menyerahkan paket sembako ini,” terang Kapolda.

Kapolda berharap paket sembako ini dapat meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kapolda mengajak para PKL untuk mematuhi prokes dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar tidak terpapar Covid-19.

“Selain menaati prokes, yang paling penting adalah vaksinasi untuk meningkatkan imun dan kekebalan tubuh,” ujarnya.

“Kepatuhan dan Disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes adalah kunci untuk menghentikan pandemi ini. Mari bersama-sama berdoa semoga pandemi ini cepat berakhir, kesehatan pulih ekonomi bangkit,” sambung Kapolda.(Relis).

Puluhan Personil Gabungan, Gelar Operasi Penyekatan PPKM Darurat

TABANAN – Pantaubali.com – Sebanyak 20 orang personil Polres Tabanan dan Polsek Kediri , 2 TNI Kodim 1619 Tabanan dan 4 orang personil dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan mengelar operasi penyekatan PPKM Darurat.

Sehubungan dengan meningkatnya Kasus Covid-19 dan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri dan sesuai surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Tabanan tentang PPKM Darurat, Kami mohon bapak ibu untuk mengurangi mobilitas di luar rumah, kalau tidak ada kepentingan mendesak, itu disampaikan, Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa,dalam kegiatan tersebut.

Penyetopan berbagai jenis kendaraapun dilakukan dan menanyakan keperluan melewati jalur tersebut dan memeriksa surat keterangan vaksin,surat keterangan rapid antigen untuk warga luar Bali dan surat keterangan kerja bagi yang bekerja di Bali.

Ada puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, diputar balikkan agar tidak memasuki wilayah Kabupaten Tabanan, dari satu jam pelaksanaan Operasi PPKM Darurat di simpang Dadakan.

Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid-19 Menurun

JAKARTA – Pantaubali.com – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah terus memantau penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu. Menurut Presiden, relaksasi penerapan PPKM Darurat akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021, dengan catatan tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.

“Kita selau memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM Darurat yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 20 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Darurat adalah kebijakan yang harus diambil pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berobat di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuh rumah sakit akibat kelebihan kapasitas oleh pasien Covid-19.

“Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ungkapnya.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan pemenuhan _bed_ rumah sakit mengalami penurunan,” imbuhnya.

Sejumlah aturan yang akan dilonggarkan jika tren kasus menurun antara lain pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan untuk buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Adapun pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

“Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen penjual voucher, pangkas rambut, penatu _(laundry)_, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturannya juga akan diatur oleh pemerintah daerah. Di samping itu, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sementara itu, kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara meminta agar semua pihak bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus Covid-19 akan segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun.

“Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” jelasnya.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik. Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19. Dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tandasnya.(Relis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Lebih dari Rp 22,8 M Insentif Nakes, Sekda Dewa Indra Tepis Anggapan Bali Dinilai Lamban Cairkan Dana Covid-19

DENPASAR – Pantaubali.com – Terkait berita yang beredar di berbagai media, dimana Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegur secara tertulis 19 provinsi yang disebut lamban dalam pencairan dana Covid-19 di daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menepis hal tersebut.

“Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat tersebut adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19, namun saya tegaskan bahwa Pemerintah provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021,” tegas Sekda Dewa Indra dalam keterangan persnya Senin (19/7) siang di Denpasar.

Sekda Dewa Indra juga menekankan bahwa untuk realisasi pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 Provinsi Bali tersebut dari anggaran sebesar Rp 47.017.500.000, sudah direalisasikan sampai bulan Juni 2021 sebesar Rp. 22.851.785.991 atau dengan persentase 48,60 persen.

“Sehingga seharusnya jika mengacu pada realisasi tersebut provinsi Bali tidak seharusnya masuk kedalam surat teguran dari Mendagri tersebut. Dan (realisasi, red) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021,” tandas pria yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bali tersebut sembari menunjukkan surat yang telah dikirim ke Menkeu dan Mendagri tersebut.

Laporan tersebut, dijelaskan Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini secara rinci menyampaikan realisasi dukungan pendanaan untuk Belanja Kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lain.

Dilanjutkan Sekda Dewa Indra, Minggu (18/7) malam dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah perihal realisasi pencairan insentif nakes tersebut.

“Dan setelah dicek, ternyata data yang digunakan masih data lama yang belum diupdate per Juli 2021 padahal hingga Bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran sedangkan untuk Bulan Juli tentunya masih berjalan,” tukasnya lagi.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah. Adapun 19 provinsi tersebut yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Provinsi Bali disebut belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 25 M.

Bupati Suwirta Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPS3R di Punduk Dawa. 

 

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan Batu pertama pembangunan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah Pembangunan TPS3R bertempat di Dusun Punduk Dawa Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung pada Sabtu (17/7/2021).

Bupati menyampaikan rasa terimakasih karena respon cepat Masyarakat setempat terkait kesadaran akan pentingnya kebersihan dan kesehatan dilingkungannya.

“Semoga pembangunan TPS3R ini dapat berjalan dengan baik, dan yang terpenting agar proses pemilahan sampah didesa nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta berpesan agar masyarakat dan Perangkat Desa Dinas maupun Adat dapat mengelola sampah dengan komitmen dan kesungguhan, serta dukungan diri sendiri, dan dapat melakukan pola memilah sampah dari sumber.

Bupati Suwirta berharap kepada Perangkat Desa dan Pengelola TPS3R, agar dalam pengoperasian TPS3R dapat dikelola dengan baik.

Bupati Suwirta menambahkan bahwa Indikator Keberhasilan pengelolaan sampah berhasil, apabila di LIngkungannya tidak terdapat sampah sama sekali, terutama sampah plastik.

Bupati Suwirta menyatakan dalam rangka mengoptimalisasikan TOSS di Kabupaten Klungkung diperlukan adanya, sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah dan peran serta masyarakat, karena masalah sampah merupakan tanggung jawab kita bersama.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapupaten Klungkung I Made Jati Laksana menyampaikan bahwa bangunan TPS3R ini dibangun dilahan seluas 20×10 meter.

I Made Jati Laksana menambahkan bahwaPembangunan ini menggunakan biaya sebesar Rp. 600.000.000,00 dengan asal dana dari Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler 2021 Kementerian Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman DAK Reguler dan Perumahan Rakyat. Yang dilaksanakan oleh KSM BUMDA Pundukdawa. (Humasklk/Cok).

Bupati Tabanan Tetap Komitmen Melanjutkan Pembangunan infrastruktur  di Masa Pandemi

 

TABANAN – Pantaubali.com – Guna mempercepat terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM), salah satunya adalah pembangunan jalan selaku bagian dari program pembangunan infrastruktur, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM,  didampingi oleh Sekda, Kadis PUPR Kabupaten Tabanan,  meninjau pengerjaan ruas jalan Rejasa-Pesagi, Kecamatan Penebel, Senin, (19/7).

Tiba sekitar pukul 10.00  wita, rombongan Bupati Sanjaya disambut hangat oleh Perbekel Desa Pesagi dan Bendesa Adat Cangkup. Nampak juga saat itu Camat dan unsur Muspika Kecamatan Penebel, Dewan Pengawas, Rekanan pelaksana serta tokoh masyarakat setempat.

Seperti yang diketahui bersama, dalam visi misi yang disampaikan Bupati Sanjaya  dalam janji kampanyenya adalah menegaskan infrastruktur yang salah satunya jalan merupakan skala prioritas pembangunan termasuk pertanian di Kabupaten Tabanan. Untuk itu, perlahan tapi pasti, satu-persatu janji politiknya tersebut berusaha diwujudkan.

Disamping itu, Orang nomor satu di Tabanan itu juga mengatakan bahwa kunjungannya ini bukan serta merta memenuhi janji politik, tetapi juga sudah memang merupakan tugas pemerintah untuk membangun baik di bidang infrastruktur, pertanian, SDM, pariwisata dan lain-lainnya.

“Ini tugas kita. Nah kebetulan kita punya komitmen untuk membangun infrastruktur jalan Rejasa-Pesagi dan ini merupakan kunjungan saya yang ketiga kalinya (Setelah pembangunan ruas jalan Gadungan-Bantas dan komplek jalan Batusangian). Setiap penghotmixkan jalan saya akan turun, dengan tujuan memantau kualitas jalan dan menghimbau masyarakat agar merawat jalan yang sudah bagus,” ujarnya saat itu.

Karena menurutnya, sebagus-bagusnya fasilitas infrastruktur terutama jalan, kalau tidak ada sinergi dari masyarakat bersama pemerintah untuk merawatnya maka semuanya akan sia-sia. Ia menegaskan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan budaya tedun gotong-royong, seperti melakukan pembetonan di sisi jalan, pembersihan got dan lainnya, sehingga mampu bersama-sama menjaga dan merawat keberadaan jalan tersebut.

“Mari kita budayakan tedun gotong-royong minimal sebulan sekali untuk membersihkan got di sekitar jalan dan faktor pendukung lainnya. Apabila got sudah dibersihkan, niscaya nanti kalau ada hujan airnya lancar dan air tidak meluap ke jalan maka jalan akan terawat. Ketika hotmix dari jalan ini tidak digenangi air, saya yakin aman,” tegas Bupati Sanjaya.

Dan Ia juga sangat meyakini, dengan semangat gotong-royong yang dimiliki masyarakat Tabanan, segala pembangunan akan bisa dicapai meskipun Tabanan tidak mempunyai PAD yang besar seperti Kabupaten-kabupaten lainnya. Ia meminta agar semangat gotong-royong yang merupakan warisan leluhur dahulu tetap dipertahankan dan ditingkatkan.

Selebihnya Ia juga berharap agar seluruh aparat yang berwenang di Desa untuk bersama-sama mengawasi pembangunan jalan ini. Ia juga memberikan mandat kepada Perbekel Pesagi dan seluruh jajaran terkait untuk melakukan pengawasan apabila ada ketidak sesuaian dari rekontruksi pembangunan jalan tersebut. Mengingat, Perbekel, Bendesa Adat dan jajaran terkait adalah kepanjangan Tangan Bupati di Desa yang berhak mengawasi pembangunan ini.

“Desa yang saya cita-citakan adalah Desa yang berdikari, Desa yang Mandiri dan Desa yang Presisi, berdaulat di bidang politik, berdikari  di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang budaya sesuai ajaran Tri Sakti Bung Karno,” imbuhnya.

Perbekel Desa Pesagi I Made Sudana pada kesempatan itu mengucapkan banyak terimakasih atas pembangunan jalan Rejasa-Pesagi ini karena ini merupakan jalan yang diidam-idamkan dari masyarakat Rejasa dan Pesagi. “Astungkara ekonomi akan lebih lancar. Kedepannya bukan jalan ini saja, kami juga mempunyai jalan rusak lainnya,” ucap Perbekel Desa Pesagi.

Senada dengan  Perbekel Pesagi, Bendesa Adat Cangkup I Wayan Wirsaja, juga mengucapkan terimakasih atas pembangunan jalan ini. “Gorong-gorongnya (Got) juga sudah bagus, kedepannya akses ekonomi akan lebih lancar. Kalau sudah transportasinya lancar maka semuanya akan lancar. Sekali lagi terima kasih atas perhatian Bapak Bupati terhadap Desa Pesagi, Desa Adat Cangkup dan sekitarnya,” imbuh Bendesa Adat Cangkup. @humastabana

Ini Update Penanggulangan Covid-19 Per Kemarin di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dari data tercatat pertambahan kasus per kemarin, (Minggu,(18/7) untuk terkonfirmasi sebanyak, 944 orang (753 orang melalui Transmisi Lokal, 185 PPDN dan 6 PPLN) sembuh sebanyak 465 orang dan 20 pasien meninggal dunia.

Adapun jumlah kasus secara kumulatif tercatat sebagai terkonfirmasi 61.179 orang, sembuh 52.299 orang (85,49%), dan  Meninggal Dunia 1.769 orang (2,89%) serta Kasus Aktif per hari ini menjadi 7.111 orang (11,62%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.832.967 orang dan vaksin 2 sebanyak 772.341 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.850.300 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 417.545 dosis.

Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DARURAT Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, berlaku pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye),3 Juli 2021 sampai dengan Selasa (Anggara Paing, Bala) 20 Juli 2021. Dengan berlakunya Edaran tersebut, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa atau Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Hal lain diatur antara lain mulai dari, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online,Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH), Pelaksanaan kegiatan pada sektor mulai dari,Esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat, Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat, Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); dan Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam serta Kegiatan pada pusat perbelanjaan mall, pusat perdagangan ditutup sementara,Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 Wita dan Resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M mulai dari,memakai masker standar dengan benar,Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

15.972 Warga Tabanan Kembali Terima BST

TABANAN – Pantaubali.com – Ditengah PPKM Darurat Kabupaten Tabanan kembali terima BST sebesar 15. 972 orang,rencana akan mendapatkan untuk 2 bulan Mei dan Juni.Sesuai wacana Menteri Sosial melalui rapat secara online Sabtu,(17/7) di tengah PPKM Darurat program BST kembali disalurkan. Awalnya program tersebut memang sudah diberhentikan, penerima hanya mendapatkan bantuan tersebut pada April lalu jelas,Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, Kemarin,(Minggu (18/7).

“Sesuai informasi pusat, program BST kembali dicairkan seiring berlakukanya PPKM Darurat,” ujarnya.

Adapun yang masuk dalam kategori program BST akan mendapatkan bantuan untuk 2 bulan, yakni Mei dan Juni yang akan dicairkan awal Juli.Sementara untuk pencairan Juli masih belum diketahui menunggu intruksi pusat.

“Karena program BST berlanjut, mereka yang dapat baru untuk 2 bulan yakni Mei dan Juni yang akan dicairkan awal Juli. Dan untuk bulan Juli belum kita tahu,” ucapnya.

Dengan adanya keberlanjutan program tersebut, secepatnya akan diinformasikan kepada penerima. Untuk di Tabanan penerima bantuan tersebut tersebut sejumlah 15.972. Penerima akan mendapatkan program BST sebulan Rp 300 ribu.

“Kita akan sampaikan kepada penerima, untuk pencairanya ya secepatnya awal Juli karena tergantung dari pusat,” ucapnya.

Sembari menambahkan, Mereka berhak menerima bantuan sosial adalah bagi mereka yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bukan berarti keluarga yang masuk DTKS adalah, keluarga miskin sekali.

“Untuk masuk DTKS ada 42 indikator yang dipenuhi salah satunya adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Pandemi, Permintaan Export Buah Manggis Meningkat di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Kepala Dinas pertanian Tabanan I Nyoman Budana saat dikonfirmasi Via telphone selelur, Jumat,(16/7) di Tabanan menyampaikan, meskipun di tengah pandemi permintaan buah manggis masih tinggi dengan permintaan export paling banyak  ke negara China dan Thailand untuk saat ini.

“Permintaan export buah manggis paling banyak adalah ke negara China,” jelasnya.

Untuk saat ini buah manggis masih dalam kondisi sedang berbunga dan belum panen. Biasanya musim panen di bulan September.

“Manggis masih berbunga dan belum panen saat ini,” katanya.

Selain buah Manggis, buah Salak Gula Pasir juga diminati oleh negara luar seperti,Negara Singapura dan Malaysia.

“Kemarin ada yang minta expor salak gula pasir yaitu Negara Singapure dan Malaysia,”ucapnya.

Untuk daerah di Tabanan saat ini cocok di tanami buah Salak Gula pasir yaitu, di daerah Pupuan dan Selemadeg, namun paling banyak di daerah Pupuan.

“Daerah tanamnya salak gula pasir paling banyak di Pupuan,” pungkasnya.

Satgas Kabupaten Fasilitasi Tempat Isolasi Terpusat Berjenjang dari Tingkat Desa

DENPASAR – Pantaubali.com – Setelah beberapa waktu lalu Pemprov Bali mewajibkan Isolasi Terpusat bagi pegawai Pemprov Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19, kebijakan isolasi terpusat kini berlaku untuk seluruh masyarakat Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik Orang Tanpa Gejala atau Gejala Ringan.

Gubernur Bali Wayan Koster yang juga Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali sudah bersurat kepada Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya dan Walikota / Bupati se-Bali untuk melaksanakan kebijakan ini.

“Kebijakan ini merupakan hasil rapat Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah – red) Provinsi Bali pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 lalu. Dalam rapat tersebut disepakati untuk tidak mengijinkan isolasi mandiri di rumah karena berisiko tinggi,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, pada Jumat, (16/7) di Denpasar.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Bali tanggal 14 Juli 2021 Nomor 768/SatgasCovid19/VII/2021 perihal Aktivasi Isolasi Terpusat Berjenjang yang ditujukan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten / Kota Se-Bali.

“Satgas Kabupaten / Kota agar memfasilitasi / mendorong tersedianya tempat isolasi terpusat berjenjang tersebut,” tegas birokrat asal Pemaron, Buleleng ini.

Lebih lanjut isolasi terpusat tersebut dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas/gedung yang ada, yaitu lsolasi Terpusat di Tingkat Desa/Kelurahan atau Desa Adat, yang dikelola bersama oleh Satgas Gotong Royong dan Satgas Desa/Kelurahan; Isolasi Terpusat Tingkat Kecamatan, dikelola oleh Satgas Kecamatan; lsolasi Terpusat Tingkat Kabupaten/Kota, dikelola oleh Satgas Kabupaten/Kota, dan juga menyediakan Isolasi bagi ASN/Non ASN Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Isolasi Terpusat Tingkat Provinsi telah disiapkan di Ibis Hotel Kuta, dan isolasi khusus ASN/Non ASN Pemerintah Provinsi Bali, TNI serta Polri telah disiapkan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bali,” kata Sekda Dewa Indra.

Selanjutnya dituturkan Sekda Dewa Indra, Satgas juga bertugas memastikan data kasus yang valid dan memisahkan data Kasus Terkonfirmasi Positif Orang Tanpa Gejala dan Gejala Ringan (OTG-GR). Satgas juga diharapkan segera mendistribusikan paket obat dari Satgas Nasional, untuk percepatan kesembuhan OTG-GR, di bawah koordinasi pihak Kodam IX/Udayana dan Korem 163/Wirasatya.

“Update dan perkembangan penyiapan Isolasi Terpusat Berjenjang, agar nantinya dilaporkan oleh BPBD Kabupaten/Kota se-Bali. Namun jika masih ada masyarakat dengan keadaan tertentu/terpaksa harus Isolasi Mandiri, maka Satgas Desa/Satgas Gotong Royong menempel stiker dirumahnya yang menerangkan bahwa penghuni rumah sedang melakukan ISOLASI MANDIRI,” tutupnya.