- Advertisement -
Beranda blog Halaman 554

Badan Patung Wisnu Murti Telah Terpasang di Bundaran Kediri Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Bagian badan patung Wisnu Murti telah dipasang siang hari tadi,Jumat, (25/11) di Bundaran Kediri, Kabupaten Tabanan.

Pemasangan bagian-bagian Patung Wisnu Murti dengan berat kurang lebih 13 ton akan dilakukan secara bertahap.

Bagian badan dan kepala patung Wisnu Murti akan di pasang di November ini.Hal tersebut disebabkan karena, berat dan kerumitan pemasangan patung menyebabkan bagian-bagian Patung tidak dapat dipasang seketika juga.

“Patung Wisnu Murti memiliki beberapa tahap pemasangan.Mulai dari, tahap dibangunnya teratai atau tatakannya selanjutnya, bagian badannya dan kepalanya.Pada 29 November mungkin belum finising hanya telah berdiri utuh kepala sampai badan patungnya”, papar, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Jumat, (25/11) di Kediri Tabanan.

Patung Wisnu Murti tetap menghadap ke arah timur karena, memiliki filosofi, menyambut matahari terbit serta munculnya semangat.

“Arah wajah patung akan sama seperti posisi patung Wisnu Murti sebelumnya, menghadap ke timur”, cetusnya.

Menurut Sanjaya, fungsi Catus Pata memang dipakai prosesi ritual khususnya dalam kaitan Hari Raya Nyepi.Dirinya berharap, masyarakat dapat menjaga dan memelihara kesucian serta kesakralan patung kedepanya.

Polres Tabanan, Berlakukan Sistim Tilang Elektronik

TABANAN – Pantaubali.com – Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Zebra Agung 2022, dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas untuk keamanan dari para pengendara pengguna jalan di wilayah hukum Polres Tabanan di gelar kemarin,(Kamis,(24/11).

“Dalam operasi Zebra Agung 2022 yang digelar ini bertujuan menciptakan Kamseltibcar lantas.Namun demikian masih terdapat masyarakat yang tidak mengindahkan kedisiplinan dalam berlalu-lintas”, kata, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, (Kamis,(24/11) di Tabanan.

Dirinya menjelaskan, lalu lintas merupakan salah satu sektor cukup sentral dalam perkembangan Negara Republik Indonesia, lalu lintas mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi Nasional dimana produktivitas masyarakat dan kegiatan perekonomian bergantung kepada keamanan dan kelancaran lalu lintas, sebagai upaya untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, polda bali termasuk Polres Tabanan, menyelenggarakan Operasi Zebra Agung-2022, operasi ini akan kita laksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 24 November sampai dengan 7 Desember 2022 dengan mengusung tema ”Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi”.

“Operasi kali ini mengedepankan pola operasi yang bersifat preemtif dan preventif serta didukung pola penegakan hukum, penindakan untuk pelanggar lalu lintas bakal difokuskan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), baik secara statis maupun mobile”, jelasnya.

Sembari Candra menambahkan, terkait gakkum lantas, terdapat beberapa prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan mulai dari, Pengemudi atau pengendara yang menggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan Safety Belt, melawan arus dan berkendaramelebihi batas kecepatan.

Pemprov Bali Musnahkan Arsip Habis Masa Retensi dan Tak Punya Nilai Guna

DENPASAR – Pantaubali.com – Pemerintah Provinsi Bali memusnahkan arsip dinamis inaktif yang telah habis masa retensinya dan sudah tak mempunyai nilai guna. Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan dokumen ke mesin pencacah dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali I Wayan Budiasa di Ruang Kearsipan Gedung 3 Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (24/11).

Karo Umum dan Protokol Wayan Budiasa dalam arahan singkatnya menyampaikan bahwa tahap pemusnahan arsip adalah kegiatan esensial yang sangat penting dalam dunia kearsipan. Terkait dengan pemusnahan arsip yang sudah tidak punya nilai guna, Budiasa teringat apa yang disampaikan seorang rekan.

“Seorang kawan menyampaikan bahwa dokumen itu seperti daftar menu di sebuah restoran. Ketika menu itu masih tertera di daftar, saat-saat tertentu bisa jadi ada yang memesannya,” ujarnya.

Menurutnya jika diibaratkan arsip, bisa jadi suatu saat ada yang menginginkan dokumen jika masih ada dalam daftar, padahal statusnya sudah inaktif dan habis masa retensi. Karena masih ada dalam daftar dan belum dimusnahkan, pemerintah wajib untuk menyediakan dan menurut pengalamannya butuh waktu untuk mendapatkan arsip tersebut. Karenanya, jika sudah dimusnahkan sesuai prosedur, maka arsip itu otomatis tak ada lagi dalam daftar serta menutup kemungkinan diminta oleh pihak tertentu.

Mengingat pentingnya tahap pemusnahan arsip, ia menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah pengusul dan tim yang telah mengawal proses ini. Ke depan, ia meminta jajaran kearsipan lebih intensif melakukan penyisiran agar dokumen yang tak punya nilai guna dan sudah habis masa retensinya bisa segera diusulkan untuk dimusnahkan. Menurutnya hal ini penting untuk mengurangi tumpukan arsip tak punya nilai guna dan habis masa retensinya di gudang.

Sementara itu, Kabag Administrasi Keuangan, Aset dan Kearsipan Biro Umum dan Protokol Putu Arya Dinata menyampaikan, pemusnahan arsip merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kepala Arsip Nasional RI Nomor : B-KN.00.03/91/2022 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip. Rekomendasi Kepala Arsip Nasional diperkuat Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 541 / 01-F / HK / 2022 tentang Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif yang telah habis retensinya dan tidak mempunyai nilai guna. Arya Dinata menambahkan, berdasarkan usulan dari sejumlah perangkat daerah, Pemprov Bali mengajukan usulan pemusnahan 1084 boks arsip aktif dan dinamis yang sudah tak punya nilai guna. Namun setelah dilakukan pengkajian, Arsip Nasional hanya menyetujui pemusnahan 1062 boks arsip.

“22 boks tak disetujui untuk dimusnahkan karena dinilai masuk kategori arsip statis dan vital,” imbuhnya.

Belajar dari hal ini, ke depannya ia beserta jajaran pengelola arsip akan lebih teliti dalam proses pengajuan. Pemusnahan arsip dilakukan dengan cara memasukkan dokumen ke dalam mesin pencacah.

Eksekutif dan Legislatif Tabanan Bersinergi Siapkan Landasan Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

TABANAN – Pantaubali.com – sebagai upaya memastikan sebuah Ranperda menjadi Perda yang bisa bermanfaat bagi masyarakat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan III Tahun Sidang 2022 terhadap Pendapat Bupati terkait dua (2) Ranperda Eksekutif dan Jawaban Bupati terhadap pemandangan Umum Fraksi DPRD, Kamis, (24/11), di aula rapat Gedung DPRD Tabanan.

Sidang kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi para Wakil Ketua DPRD Tabanan dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, Jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, perwakilan Instansi Vertikal dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan serta para awak media, baik media sosial maupun media cetak.

Dalam jawabannya terkait Tanggapan Bupati terhadap dua (dua) Ranperda Inisiatif DPRD tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi dan Tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan Bupati Tabanan. Hal ini menunjukkan pemahaman yang sama terhadap tugas pokok dan fungsi diantara penyelenggara Pemerintah Daerah dengan tetap mengedepankan sinergitas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam pembentukan Peraturan Daerah.

“Kami tidak menginginkan bahwa Peraturan Daerah yang akan ditetapkan hanya menjadi macan kertas dan tidak aplikatif. Oleh karena itu dalam penyusunan dua Ranperda tersebut, kami telah bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana untuk menyusun naskah akademik sebagai acuan pembentukan Ranperda agar Peraturan Daerah yang akan dibentuk dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan memastikan, bahwa semua aspek pembentukan peraturan daerah telah dipertimbangkan,” ujar I Wayan Lara yang mewakili semua Fraksi.

Sementara tanggapan dan Jawaban Bupati Tabanan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terkait dua Rancangan Ranperda yang disampaikan pada Rapat Paripurna 22 Nopember 2022, Bupati Sanjaya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi Dewan. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan persepsi atas urgensi kedua Ranperda tersebut dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Bupati Sanjaya juga menegaskan sepakat atas saran Fraksi-fraksi di DPRD untuk senantiasa bertindak profesional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah dilakukan terhadap pengisian jabatan Perangkat Daerah lainnya. Begitupun, untuk melakukan rehabilitasi atas bangunan gedung kantor Dinas Lingkungan Hidup dan bangunan gedung kantor beberapa Perangkat Daerah lainnya, tentunya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan dan pembangunan, Bupati Sanjaya juga senantiasa memohon dukungan DPRD Tabanan untuk bersinergi guna mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Sanjaya juga berharap, tanggapan/jawaban ini dapat dijadikan bahan dalam memperlancar pembahasan selanjutnya.

“Sekali lagi, perkenankan kami menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun ke-529 Kota Tabanan Jayaning Singasana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, Jaya, Jaya, Jaya,” ucap Sanjaya.

KPU Tabanan Telah Memverifikasi Administrasi 9 Parpol Peserta Pemilu 2024

TABANAN – Pantaubali.com – KPU Kabupaten Tabanan telah memverifikasi administrasi 9 Partai Politik (Parpol) dari 21 partai politik di Tabanan, Hal tersebut disampaikan, Komisioner KPU Tabanan Divisi Sosialisasi dan SDM Ni Putu Suryani.

“Dari 21 Partai Politik yang ada,9 Partai Politik telah melewati masa verifikasi administrasi. Jadi, 9 partai tidak lagi dilakukan verifikasi vaktual keanggotaanya”, jelasnya, kemarin,(Rabu,(23/11) di Kantor KPU Kabupaten Tabanan.

Dirinya mengatakan, sisa dari 9 Partai Politik telah melewati masa verifikasi administrasi berjumlah 8 Parpol hingga saat ini.Dari, 8 partai Politik tersebut diberikesempatan Verifikasi administrasi.Serta akan di tunggu hasilnya nanti berapa partai akan melakukan perbaikan.

“Begitu data turun barulah kami dapat melihat ada beberapa partai melakukan perbaikan dengan sebaran di beberapa Kecamatan tersebut bisa kami lihat di kabupaten Tabanan.Karena, masing-masing Kabupaten jumlahnya berbeda-beda besok baru mengetahui jumlahnya akan melakukan perbaikan”, paparnya.

Dirinya menyebutkan, KPU Kabupaten Tabanan tidak mengetahui berapa partai akan turun nantinya karena, KPU Kabupaten Tabanan belum mengetahui secara pasti.

“Bisa jadi, yang tidak melakukan perbaikan adalah partai secara administrasi telah melewati ambang batas 463.Bisa juga partai tidak melewati ambang batas 463 akan tetapi, sepertinya tidak memperbaikinya”, cetusnya.

Dirinya menambahkan, Pendaftaran Partai Politik sebagai peserta Pemilu ada di KPU RI jadi, ada perbedaan antara Pemilu 2019 dengan 2024. Di 2024 Partai Politik melakukan pendaftaran di KPU sesuai dengan ditingkatnya.Misal, di Kabupaten mendaftar di Kabupaten, Provinsi mendaftar di Provinsi sedangkan di pusat mendaftar di KPU RI.

“2024 semua pendaftaran di pusatkan di KPU RI sedangkan KPU di sebagai perpanjangan tangan KPU akan membantu tugas KPU RI melakukan kegiatan tersebut.Partai Politik tersebut nantinya lolos atau tidak adalah KPU RI”, tutupnya.

Semangat Melayani Masyarakat, Bupati Sanjaya Launching Program Semara Ratih

TABANAN – Pantaubali.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan hadir dengan tulus melayani masyarakat dengan mewujudkan pembaharuan di seluruh aspek kehidupan, sesuai arahan Bupati Tabanan,I Komang Gede Sanjaya, Dimana, cara melihat, berfikir dan bertindak harus melebur dalam suasana kebatinan baru, yakni Tabanan Era Baru dan membangun dilandasi spirit kebanggaan menjadi Orang Tabanan.

“Hari ini, semangat pelayanan itu kita wujudkan dengan cara melaunching Program Semara Ratih, yaitu sebuah Program inovatif dalam melakukan pelayanan kependudukan di Kabupaten Tabanan, khususnya terkait Pencatatan Perkawinan,” ungkap Bupati Tabanan, Sanjaya dalam sambutannya saat melaunching program Semara Ratih di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Rabu, (23/11).

Dimana, nama Semara Ratih itu dipergunakan karena mengandung filosofi, Sang Hyang Kama Jaya sebagai pasangan Sekar Ratih yang merupakan Dewa Dewi yang mempunyai cinta kasih, keinginan, kesetiaan, dan pengorbanan yang kuat. Turut hadir saat itu, Wakil Bupati Tabanan, Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Tabanan dan beberapa anggotanya, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten dan OPD terkait, para Camat, Perbekel se-Kabupaten Tabanan, Ketua Gatriwara dan perwakilan Ketua PKK dan DWP Tabanan.

Sanjaya juga mengatakan program inovasi ini merupakan adopsi dari program Desa yang bagus dari Desa Tegalmengkeb dan dengan program Ngantor di Desa, Bupati Sanjaya mengatakan bahwa menemukan banyak program-program di Desa yang patut diangkat menjadi program Kabupaten yang selaras dengan tradisi, adat, agama dan budaya. Program Semara Ratih ini juga dari jauh-jauh hari telah disosialisasikan oleh Bupati Sanjaya setiap kunjungannya terkait acara pencatatan perkawinan.

“Perlu juga diketahui, bahwa sebelum perkawinan dilaksanakan kedua mempelai terlebih dahulu melakukan konseling berkaitan dengan reproduksi, tradisi, adat dan budaya, ajaran keagamaan, keamanan dan sosialisasi dokumen kependudukan. Artinya, secara fisik dan mental kedua mempelai sudah siap mengarungi bahtera rumah tangga, dengan harapan cinta kasih mereka langgeng, seperti Semara Ratih,” imbuh Sanjaya.

Sesuai penuturan Kadisdukcapil Tabanan IGA. Rai Dwipayana, maksud dari dilaksanakan program inovasi Semara Ratih terintegrasi Kabupaten Tabanan untuk menggelorakan semangat dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Dokumen Kependudukan, khususnya Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP-El. Dengan tujuan mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, meningkatkan kualitas perkawinan, dan terwujudnya konservasi lingkungan yang baik.

Dalam launching ini juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan, seperti konseling pra perkawinan kepada calon pengantin dari instansi terkait, sosialisasi kependudukan, reproduksi kesehatan, Agama, adat istiadat, budaya dan tradisi, serta keamanan dan ketertiban, juga konservasi lingkungan. Kemudian pelayanan dokumen kependudukan secara langsung kepada murid SMA dan SMK dalam rangka pendataan Pemilih Pemula Pemilu 2024, Pameran UMKM, Sosialisasi Program Semara Ratih kepada para Perbekel.

Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati Dua Ranperda Dibahas Sesuai dengan Mekanisme Berlaku

 

TABANAN – Pantaubali.com – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menghadiri Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap pidato pengantar terkait dua (2) Ranperda Eksekutif dan Pendapat Bupati Tabanan terhadap Pidato Pengantar terkait dua (2) Ranperda Inisiatif, Rabu, (23/11), di aula rapat kantor DPRD Kabupaten Tabanan.

Sidang saat itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Tabanan. Turut hadir, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, perwakilan Instansi Vertikal dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan serta para awak media.

Terkait Pemandangan Umum Fraksi atas pidato pengantar Bupati yang disampaikan pada hari Selasa, tanggal 22 November 2022, bahwa semua Fraksi di DPRD sepakat membahas dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku dua Ranperda tersebut. Diantaranya, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Daerah, dan Ranperda tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Seperti yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui I Nyoman Arnawa, mengatakan, menyetujui dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme di Dewan. Pihaknya juga menyinggung tentang permasalahan sampah yang hingga saat ini belum teratasi secara tuntas, juga memandang perlu adanya perbaikan gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup. “Maka untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan untuk meningkatkan kinerja agar  dibangun gedung/ Kantor baru yang penganggaran dan pelaksanaannya di Tahun 2023,” ujar Arnawa.

Begitupun juga Fraksi Partai Golkar, melalui pemandangan umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Gindra menyatakan menyutujui untuk dibahas lebih lanjut. pihaknya menegaskan sangat perlu dilakukan pembentukan organisasi sesuai Ranperda tersebut, karena dirasakan memberikan banyak manfaat. Sedangkan Fraksi Nasional Demokrat melalui, I Gusti Ngurah Sanjaya, juga mengatakan sepakat. dimana, pihaknya sangat mengapresiasi dengan klasifikasi BPBD Tabanan ditingkatkan menjadi tipe A.

Sementara, Bupati Sanjaya dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada para dewan terhormat yang telah mengambil peran membantu Pemerintah Daerah meyiapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan Pemerintahan Daerah dengan menginisiasi kedua Ranperda tersebut. “Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dewan atas kedua Ranperda Inisiatif ini. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan sinergitas diantara kedua lembaga penyelenggara Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

 

Bupati Sanjaya sangat berharap, kedua Ranperda ini dapat dibahas dengan sungguh-sungguh dengan Perangkat Daerah terkait dan melibatkan peran serta masyarakat, sehingga baik dari aspek teknis pembentukan maupun secara substansi dapat memenuhi azas pembentukan peraturan daerah. Khususnya, agar Peraturan Daerah yang dibentuk dapat diimplimentasikan atau dilaksanakan, berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul dan Madani

 

Hari Kedua Monitoring Implementasi Pergub No. 1 2020, Tim Pemprov Sambangi Pabrik Arak di Karangasem

KARANGASEM – Pantaubali.com – Setelah sebelumnya melakukan monitoring di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Sertifikasi Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali melakukan monitoring implementasi Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Selasa, 22 November 2022, bertempat di UD. Nikki Sake. Kunjungan ke pabrik yang berlokasi di Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem ini bertujuan untuk memastikan bahwa sinergi antara petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak telah berjalan dengan baik.

Dalam rombongan yang berjumlah tiga orang ini, tim sertifikasi dihadiri oleh Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep.Ns., M.Si. dan A.A. Istri Mirah Darma Astuti, SE., M.AP. dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, serta I Made Pasek Kimiartha, S.T. dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali.

Dewa Puspa mengatakan, kedatangan tim sertifikasi ini untuk memastikan Pergub No. 1 Tahun 2020 berjalan sudah sebagaimana mestinya.

“Sudah dua tahun diimplementasikan, kami mau periksa apa kenyataan sudah sesuai sinergi petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak”, ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa tim sertifikasi ingin mendengar langsung tanggapan dari ketiga pihak keluh kesah maupun sisi positif dari diterbitkannya Pergub No. 1 Tahun 2020 dan sertifikasi BARAK (Balinese Arak). Label BARAK pada kemasan untuk membuat konsumen yakin bahwa yang mereka konsumsi adalah produk asli Bali”, ujarnya.

Pemilik UD. Nikki Sake I Nengah Pasek menanggapi positif datangnya tim sertifikasi yang berasal dari BRIDA dan Disperindag Provinsi Bali ini. Ia mengatakan rasa terima kasihnya, karena merek yang dijual oleh perusahaannya tersebut telah menerima sertifikasi BARAK (Balinese Arak) pada tahun 2020.

“Label BARAK ini nantinya baik, untuk mencegah klaim produk luar yang mengaku sebagai Arak Bali”, pungkasnya.

Dengan adanya sertifikasi BARAK ini, lanjutnya, ia mengatakan harapan agar konsumen mengetahui bahwa produk mana yang asli dari Bali.

Pria yang akrab dipanggil Pasek ini mengatakan, diterbitkannya Pergub No. 1 Tahun 2020 ini membuat pabrik menjadi lebih terbantu dalam mendapatkan bahan baku. Dalam mengimplementasikan Pergub No. 1 Tahun 2020 ini bahkan UD. Nikki Sake bekerja sama dengan beberapa koperasi, seperti Koperasi Tri Eka Bhuwana, Koperasi Sarjana Rateng, dan lain sebagainya.

“Kami memesan bahan baku di koperasi, melakukan standarisasi di pabrik, dan didistribusikan setelah pemasangan pita cukai”, imbuhnya. Pabrik yang berdiri sejak 2006 ini sudah mendistribusikan produknya dengan lebih mudah dan luas ke tempat-tempat pariwisata dan hiburan.

“Gebrakan Bapak Gubernur ini luar biasa sekali, karena bisa membuat Arak Bali masuk ke tempat-tempat bintang lima”, ucapnya yakin.

“Tumben ada gubernur gini, dulu gangguan banyak gak ada yang backup. Sekarang sudah dijamin lewat Pergub pula”, sambungnya.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Bali I Wayan Koster karena telah memperjuangkan Arak Bali menjadi lebih mendunia.

“Beliau mengatur semuanya, mengatur di hulu, tengah, dan hilir. Bahkan kemarin mengumpulkan GM (General Manager) seluruh Bali untuk meyakinkan hotel-hotel agar mau memasarkan Arak Bali”, imbuhnya.

“Saya berharap seluruh masyarakat di Bali bangga dengan produk sendiri. Jika Arak Bali bisa berjaya di Bali, maka saya yakin Arak Bali mampu mengangkat perekonomian di Bali”, tutupnya.

Dalam kunjungan ini, UD. Nikki Sake juga turut menghadirkan mitra koperasi dan petani/perajin untuk menunjukkan sinergi perusahaannya sesuai Pergub No. 1 Tahun 2020. Setidaknya sekitar lima koperasi dan tujuh petani/perajin hadir dalam pertemuan ini untuk menyampaikan pendapat maupun sarannya kepada tim sertifikasi.

I Wayan Sudartama, Bendahara Koperasi Produsen Putra Desa Wisata, mengatakan dampak positif dari adanya Pergub No. 1 Tahun 2020 membuat adanya tata kelola dari alur distribusi Arak Bali.

“Peran Koperasi setelah adanya Pergub No. 1 Tahun 2020 ini membuat ruang dan posisi untuk koperasi”, ujarnya.

Sudartama juga mengatakan harapannya agar petani arak dapat menjaga kualitas bahan baku Arak agar koperasi dapat menyerap lebih banyak bahan baku dari petani arak. Selanjutnya, ia mengharapkan pabrik dapat semakin dapat memfasilitasi penjualan maupun distribusi sehingga koperasi tidak terkendala ketika bahan baku telah didapatkan.

I Wayan Darma, mengatakan adanya Pergub No. 1 Tahun 2020 sudah sangat bagus, namun berharap kedepannya bahwa penjualan dan distribusi dapat semakin diperluas.

“Bantu kami menjaga produksi dengan meluaskan pangsa pasar. Kami sangat ingin membantu petani dengan membeli bahan baku dengan lebih banyak”, ujar Ketua Koperasi Karya Nadi Utama itu.

Petani Arak I Putu Suarsana mengatakan kondisi petani sudah berubah ke arah positif setelah diterbitkannya Pergub No. 1 Tahun 2020.

“Kalau dulu tersendat-sendat. Sekarang untuk berproduksi lancar dan tetap ada.Kalau dulu pemasaran ketat sekali, dipersulit, sekarang sudah tidak ada”, sambungnya.

Dulu, lanjutnya, bahkan petani memasarkan produknya dengan one-by-one, sekarang ia mengakui Arak bisa dipasarkan melalui koperasi juga.

“Kami juga berharap petani dapat menjual Arak ke luar Bali juga. Semoga Bali bisa go-international melalui arak”, pungkasnya.

Menutup kunjungan, Sub Koordinator Intermediasi, Difusi, dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual pada BRIDA Provinsi Bali Dewa Puspa mengatakan bahwa pabrik UD. Nikki Sake sudah mengimplementasikan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 dengan baik dalam mengikuti tata kelola minuman fermentasi destilasi Arak Bali.

“Produk-produk dari UD. Nikki Sake masih berhak untuk mencantumkan label BARAK pada setiap produknya”, tutupnya.

Pastikan Pembangunan Berlangsung Baik, Bupati Sanjaya Tinjau Pengerjaan Taman Alit Saputra

TABANAN – Pantaubali.com – Di sela-sela kegiatannya usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, melakukan peninjauan proyek pemasangan patung dan ornament lainnya di kawasan Taman Lapangan Alit Saputra, Dangin Carik, Tabanan, Selasa, (22/11).

Dalam tinjauan itu, Bupati Sanjaya didampingi oleh Sekda, Kadis PUPR, dan Kabag Prokopim Tabanan. Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah pimpinan Bupati Sanjaya, berupaya untuk melakukan penataan ruang dalam mempercantik tampilan kota yang dimulai dari penataan taman di area Kota Tabanan.

Pastikan proyek pembangunan taman berlangsung dengan baik, Bupati Sanjaya langsung melakukan perbincangan dengan Kepala Dinas PUPR Tabanan dan para pekerja pembuat Taman di lokasi. Sanjaya mengapresiasi dari segi proses pengerjaan namun beberapa saran juga disampaikan Sanjaya agar penataan taman terlihat menarik, mulai dari peletakan patung, hiasan taman dan juga keselamatan pengunjung.

Mulai dari detail kecil menjadi perhatian orang nomor satu di Tabanan itu agar peletakan patung dan pengerjaan lainnya sempurna. Mulai dari peletakan patung, penanaman pohon besar maupun kecil dan hiasan lainnya dikatakan harus sesuai dan menjamin keselamatan.

“Disamping terlihat menarik dan indah, keamanan taman bagi pengunjung juga harus dipikirkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pinta Bupati Sanjaya.

Bahkan, Sanjaya mengingatkan bahwa, keselamatan pengunjung adalah hal yang paling utama, sehingga pemerintah mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

“Kita semua harus jaga-jaga, mana pohon yang berpotensi membahayakan dan tidak untuk di taman di taman. Kita harus memberikan kenyamanan kepada seluruh komponen masyarakat nantinya, jangan sampai kalau ada masyarakat yang tertimpa bahaya gara-gara taman ini,” tegas Sanjaya.

Agar mendapatkan hasil yang sempurna, Bupati Sanjaya menghimbau jajaran agar mengajak seluruh pihak terkait dalam penyempurnaan taman ini. Bahkan, Sanjaya juga menghimbau agar mengajak tenaga profesional dalam kegiatan, sehingga semuanya bisa berjalan baik dan lancar dari segi penampilan dan estetika. Selain memberikan keamanan dan kenyamanan, diharapkan juga mampu menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi.

Pemkab Tabanan Apresiasi Dukungan Pemprov Bali dalam Peringatan ke-76 Puputan Margarana

TABANAN – Pantaubali.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan yang diwakili Wakil Bupati, I Made Edi Wirawan, SE, didampingi Sekda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, menghadiri sekaligus mengikuti pelaksanaan Upacara Peringatan ke-76 Puputan Margarana, yang dilangsungkan di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Kemarin (Minggu, (20/11).

Peringatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini, tepatnya pada 20 Nopember, dipimpin langsung Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace. Turut juga dihadiri pimpinan DPRD Bali, jajaran Forkopimda Bali juga Tabanan, para Veteran dan keluarga pejuang, para Siswa dan komponen masyarakat lainnya.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa sejarah bangsa Indonesia mencatat, bahwa Puputan Margarana merupakan peristiwa heroik dari pasukan Ciung Wanara bersama rakyat yang dipimpin oleh Letkol. I Gusti Ngurah Rai. Untuk menjaga kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dari penjajah yang ingin menguasai kembali daerah kedaulatan kita sampai tetes darah penghabisan.

Disamping itu, peringatan ini juga dikatakan Wagub Cok Ace bukan hanya sebagai ucapan rasa syukur, tetapi juga sebagai eksistensi sebagai jati diri bangsa bermartabat yang dilahirkan oleh para pejuang. Perjuangan dan pengorbanan tanpa pamrih para pejuang ini, dikatakannya patut dijadikan contoh dan tauladan oleh semua komponen masyarakat pada era sekarang ini.

Sejalan dengan itu, maka sangat tepat tema yang diangkat dalam peringatan kali ini adalah Mengimplementasikan Nilai Nilai Puputan Margarana menuju Bali Unggul. Hal itu dikatakan dapat diwujudkan melalui kebersamaan seluruh komponen masyarakat mewujudkan kesejahteraan sosial dalam kontek budaya Bali yang adi luhung, melalui konsep Tri Hita Karana dan konsep Menyama Braya.

Dimana nilai-nila tersebut sangat sejalan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara dan falsafah NKRI.

“Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh masyarakat Bali untuk terus memupuk dan meningkatkan rasa solidaritas, dijiwai dengan semangat Puputan Margarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali dengan visi misi dan program Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” imbuh Cok Ace.

Dikesempatan itu, tepatnya usai upacara peringatan ke-76 Puputan Margarana, Wagub Cok Ace, didampingi Wabup Edi beserta undangan lainnya melakukan ziarah dan tabur bunga di makam para pahlawan. Diawali dengan persembahyangan dan tabur bunga di monumen TPB Margarana, dilanjutkan tabur bunga pada makam Letkol. I Gusti Ngurah Rai, Kapten Debes dan makan pejuang lainnya.(Rls)