- Advertisement -
Beranda blog Halaman 553

Ketua DPRD Apresiasi Peningkatan Layanan RSUD Singasana Tabanan

 

TABANAN – Pantaubali.com – Ketua DPRD I Made Dirga S.Sos memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah yang meningkatan layanan di RSUD Nyitdah hingga berganti nama menjadi RSUD Singasana tepat saat hari jadi ke-529 Kota Tabanan Selasa, (29 November 2022).

Ia berharap pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan bisa semakin meningkat. “Ini merupakan langkah luar biasa. Kesehatan adalah bagian penting dari layanan kepada masyarakat. Semoga RSUD Singasana bisa memberikan layanan maksimal pada masyarakat,” ujar Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Kamis (1 Desember 2022).

Peresmian nama baru RSUD Singasana dilakukan seusai apel memperingati HUT ke-529 Kota Tabanan dengan melakukan apel di halaman kantor Bupati Tabanan.

Tampak pada acara peresmian tersebut, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, Jajaran Forkopimda, Sekda beserta Para Asisten Sekda Tabanan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat Se-Kabupaten Tabanan, Direktur RSUD Kabupaten Tabanan, Direktur RSUD Singasana dan RS Swasta Se-Kabupaten Tabanan, Ketua Kadin Provinsi dan Kabupaten serta para instansi vertikal dan OPD terkait.

“Kami di legislatif selalu mendukung upaya positif yang dilakukan oleh pihak eksekutif. Semoga memberikan manfaat maksimal pada masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini.

Selain itu, Dirga juga mengucapkan selamat hari jadi ke-529 Kota Tabanan dengan tema “Jayaning Singasana” mewujudkan kejayaan menuju Tabanan Era Baru, Aman, Unggu dan Madani (AUM). Ia juga turut berbangga dengan penghargaan dari Kakanwil Ditjen Pembendaharaan Bali kepada Pemkab Tabanan atas Opini WTP LKPD Tahun 2021.

Sementara soal sampah, Made Dirga mengajak semua masyarakat utamanya di sekitar wilayah Kota Tabanan untuk ikut menjaga lingkungan dan melakukan pemilahan sampah, sehingga sampah menjadi tanggung jawab kita semua.

“Semoga ini menjadi langkah besar, kepemimpinan Jaya Wira bisa memberikan kesejahteraan dan mewujudkan Tabanan Era Baru, Aman, Unggu dan Madani (AUM),” ujarnya.

MR. Diy Toko Perlengkapan Rumah Tangga Harga Hemat Dengan Ribuan Pilihan

GIANYAR – Pantaubali.com – Mr. Diy Indonesia, sebagai merek toko ritel perlengkapan rumah tangga terbesar dan terlengkap di Indonesia kini telah hadir di kota Gianyar yang telah diresmikan langsung oleh Legowo selaku Divisi Manager Bali dan bersama dengan masyarakat sekitar.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan keluarga Indonesia yang selalu mempercayakan kebutuhan perlengkapan rumah tangga di MR.DIY dari awal kami hadir di Indonesia. Penambahan toko secara konsisten dan signifikan ini diharapkan mampu mewujudkan komitmen MR.DIY untuk lebih dekat lagi dengan keluarga Indonesia”, Cyril Noerhadi selaku President Director Mr.Diy Indonesia,Kamis,(1/11) di Gianyar.

Mr.Diy hadir sejak tahun 2017 di Indonesia secara pesat terus menambah jumlah tokonya dan telah menjangkau lebih dari jutaan anggota keluarga dari segala lapisan masyarakat di hampir semua provinsi di Indonesia.

“Untuk memenuhi ragam kebutuhan masyarakat dan keluarga Indonesia, MR.DIY menghadirkan lebih dari 18.000 varian produk yang dibagi kedalam 10 kategori. Konsep Always Low Prices yang berlaku di seluruh toko MR.DIY Indonesia, bertujuan agar konsumen selalu bisa berbelanja hemat setiap hari tanpa menunggu potongan harga”, terang, Chief Operating Officer Mr.Diy Sanny Hartono

Sebagai bentuk pengukuhan, pada Agustus 2022 MR.DIY mendapatkan penghargaan MURI sebagai toko retail perlengkapan rumah tangga dengan cabang terbanyak, yang secara konsisten menawarkan harga yang hemat dari Sabang sampai Merauke untuk berbagai perlengkapan rumah tangga bagi keluarga Indonesia.

Mr.Diy berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan perlengkapan rumah tangga seluruh anggota keluarga Indonesia, hal tersebut sejalan untuk mewujudkan visi Mr.Diy menjadi toko perlengkapan rumah tangga terbesar dan terlengkap di dunia.(Rls)

Pastikan Rekonstruksi Berjalan Lancar, Bupati Sanjaya Tinjau Pemasangan Bagan Utama Patung Wisnu Murti

TABANAN – Pantaubali.com – Sebagai upaya untuk memastikan segala pembangunan berjalan dengan lancar, khususnya rekonstruksi Patung Wisnu Murti, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, meninjau langsung pemasangan bagan utama Patung Ikonik Wisnu Murti di Catus Pata, Kediri, Tabanan, Selasa, (29/11).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sanjaya yang didampingi Wakil Bupati, Sekda, para Asisten, Kadis PUPR dan OPD terkait di lingkup Pemkab Tabanan, merasa puas atas kinerja yang ditunjukan semua pihak. Nampak juga hadir saat itu, Camat Kediri, Seniman Patung atau Pematung, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat setempat.

Kepada seluruh pihak terkait, Bupati Sanjaya juga menghimbau agar seluruh sarana prasarana yang ada di sekitar Patung agar di rekontruksi atau diperbaharui, seperti taman dan traffic light, sehingga masyarakat nyaman.

“Ini jangan sampai terlupakan, baik taman, traffic light dan lainnya yang berhubungan dengan patung harus sesuai dengan estetika dan bukan hanya keindahan,” pinta Sanjaya.

Disamping itu, dalam pengerjaan rekonstruksi patung saat ini sangat didukung oleh suasana yang sejuk, adem dan tenteram.

“Hari ini kita patus bersyukur baik masyarakat bali maupun Tabanan, bahwa hari ini sesuai komitmen kita bersama dan bertepatan dengan HUT ke-529 Kota Tabanan, Patung Wisnu Murti sudah kita lihat sempurna seperti yang kita harapkan,” ucap Sanjaya.

Selain bersyukur, Bupati Sanjaya juga mengungkapkan kebanggaannya bisa mewujudkan patung Wisnu Murti berdiri tegak di Catus Pata Kediri. Menurutnya juga, Patung Wisnu Murti ini merupakan patung yang paling bagus di area Tabanan.

“Ini sangat proforsional. Kalau orang Bali bilang, bah bangunnya bagus, tinggi badannya, guratan anatominya, detail sekali. Ini patung terindah yang saya lihat,” puji Orang nomor satu di Tabanan itu.

Sanjaya juga berharap kedepan dalam penyempurnaan patung ini agar segala detail kecilnya diperhatikan dan dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Mulai dari segi pewarnaan patung, pencahayaan, sampai kebersihan di areal patung yang masih banyak perlu disempurnakan.

“Ini belum sempurna. Astungkara ini bisa terwujud sesuai dengan yang direncanakan, sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat dan mampu menjadi kebanggaan masyarakat Bali dan khususnya Tabanan,” harap Sanjaya.

Sementara, Kadis PUPR Made Dedi Darmasaputra, menambahkan, bahwa pengerjaan Patung Wisnu Murti dan Patung Bung Karno dilaksanakan bersamaan.

“Kalau Patung Bung Karno secara prosesnya adalah sekarang proses finishing dan beberapa ada yang harus kita prefare dan dari segi kontrak masih sesuai. Desember selesai, semua 16 Desember 2022 dan harus sesuai target,” tegasnya.

Selain itu, untuk kedepannya baik penyempurnaan patung seperti pengecatan, lighting, maupun keindahan dan estetika patung sesuai arahan Bupati Tabanan, tentu harus dikoordinasikan lebih lanjut.

“Untuk peresmian nanti, kita belum bicarakan sama Pak Bupati, tetapi fokusnya Beliau ada disini (Patung Wisnu Murti), kalau untuk Patung Bung Karno, beliau minta khusus nanti itu, dan saat ini khusus taksu Bali,” imbuh Dedi.

Ipung Mempertanyakan Tersangka Kejahatan Seksual WNA Jepang Tidak Dihadirkan di Kejari

DENPASAR – Pantaubali.com – Tindak kejahatan seksual terhadap seorang pelajar di salah satu sekolah di Jimbaran, Badung belum lama ini.Diduga dilakukan oleh salah seorang pelajar WNA Jepang berinisial FS (17) kepada korban (15) yang merupakan adik kelas pelaku di toilet salah satu Mall Nusa Dua pada 5 November 2022.

Aktivis anak dan perempuan, Siti Sapurah yang akrab disapa Ipung, setelah sebelumnya sempat mendorong aparat Kepolisian Denpasar dan Imigrasi agar segera mungkin melakukan pencekalan kepada pelaku.

Kembali Ipung angkat bicara terkait kasus tersebut dengan menyampaikan, pelimpahan tahap dua menurut KUHAP, selain penyidik menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka.

Selanjutnya, jika berkas dianggap P21 telah dianggap lengkap oleh Jaksa.Maka, Jaksa wajib menyerahkan tersangka, berkas dan barang bukti terhadap perkara tersebut.

“Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan dalam hal ini, kenapa tersangka tidak di bawa ke Kejari.Bukankah KHUAP mengaturnya, alasannya Penyidik, itu adalah permintaan Jaksa” jelasnya.

Menurut Dirinya karena, dalam KHUAP tidak mengatur pelimpahan tersangka atau berkas melalui On Line.

“Apakah dikarenakan tersangka merupakan WNA Jepang yang memiliki uang banyak dapat di istimewakan.Selama ini, saya juga sempat menangani kasus-kasus anak, tidak ada tahap duanya On Line “, cetusnya.

Dirinya mengatakan, ini merupakan Kejahatan yang luar biasa. Maka, UUnya harus dipatuhi oleh seluruh rakyat Indonesia termasuk dari negara lainnya.

“Jika dilihat dalam UU 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana anak, anak berumur 12 tahun jika dia sebagai pelaku kasusnya harus dihentikan saat itu juga.

Sedangkan, jika anak berumur 12 sampai 14 tahun anak tidak boleh di pidana badan.Akan tetapi, jika 14 tahun plus satu hari hingga, 18 tahun maka, anak boleh di tahan akan tetapi, tidak ada perlakuan khusus.

“KHUAP yang mengatur.Jadi, jangan dong sekarang dilakukan perlakuan khusus atau istimewa seperti saat ini.Kita adil tidak.Terutama dengan anak Indonesia jika dia (Anak Indonesia) ada berhadapan dengan hukum”, paparnya.

Apa telah dilakukan Anak WNA Jepang bukan pertama dirinya melakukan hal tersebut terhadap anak WNI.

Dari sepengetahuan Dirinya merupakan perlakuan yang ke dua kalinya.Yang pertama sempat melakukan hal yang sama akan tetapi, akhirnya berdamai di sekolahnya.

Dalam Undang-Udang sistem peradilan Pidana mengatakan, jika dilakukan perbuatan tersebut secara berulang-ulang maka, tidak ada perdamaian.

Apa lagi ancaman hukumannya 15 tahun, jika ancamannya di bawah 7 tahun bisa didamaikan sama korbannya.Akan tetapi, tidak bisa karena merupakan kejahatan yang luar biasa.

“Ini merupakan perlakuan yang ke dua kali dilakukan kepada anak-anak Indonesia makanya, tidak akan ada kata damai”, katanya.

Di tempat terpisah, terkait kasus tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha menyampaikan, pada Selasa,29 November 2022 Kejaksaan Negeri Denpasar telah menerima limpahan perkara tahap II dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tahap II telah berlangsung karena, terdakwa anak berinisial FS tersebut setelah diterima oleh Jaksa langsung dilakukan penahanan selama 5 hari dari 29 November sampai 3 Desember 2022. Dimana dasar penahanan tersebut dilihat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana anak pada Pasal 32 menyebutkan bahwa, penahanan terhadap anak dapat dilakukan dengan syarat anak telah berumur 14 tahun lebih dan pelaku tadi diterima di tahap II telah berumur 14 tahun ke atas.

Kemudian diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara selama 7 tahun atau lebih sehingga, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak pada Pasal 32 Kejaksaan Negeri Denpasar tetap melakukan penahanan terhadap pelaku FS.

“Terhadap pelaku dikenakan dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang”, paparnya.

Selanjutnya diduga atau didakwa dengan Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang youto Pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang terhadap anak itu dilakukan penahan selama 5 hari.

“Sebelum 5 hari kita akan lakukan pelimpahan ke pengadilan selanjutnya untuk dilakukan penuntutan.Penahanannya akan dilakukan di rutan anak”, pungkas Suyantha.

Bupati Bersyukur Komunitas Bemas Koki Memberi Dampak Positif Bagi UMKM Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Masih dalam serangkaian perayaan HUT ke-529 Kota Tabanan “Jayaning Singasana”, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menyerahkan Piala Bergilir Bupati Cup I Kontes Bemas Koki Tahun 2022 di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Minggu, (27/11).

Kontes pertama kali digelar di Bali ini oleh Pelangi Koki Bali Tabanan (Pekat), diikuti oleh 170 peserta yang merupakan penggemar atau penggiat Ikan Mas Koi di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali. Nampak juga hadir saat itu, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta para peserta kontes.

Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan oleh Bupati Sanjaya atas terselenggaranya kontes Bemas Koki ini.

“Ini kontes yang sangat bagus sekali dengan menampilkan 270 ikan Mas Koki terbaik dari 170 Orang peserta, ini sangat luar biasa sekali,” ujar Bupati Sanjaya dalam sambutannya saat itu.

Orang nomor satu di Tabanan itu juga menyampaikan rasa syukurnya bisa bertemu bertatap langsung dengan para penyelenggara dan peserta kontes.

“Walaupun situasi masih lelah, semua OPD tadi ramai-ramai mengikuti Parade Budaya Nusantara. Walaupun masih capek, namun semangatnya masih luar biasa,” puji Sanjaya dan berpesan agar melakukan kegiatan apapun dengan penuh suka cita dan hati yang tulus layaknya semangat HUT Kota tahun ini.

Terlepas dari itu, Sanjaya juga sangat menyadari bahwa banyak komunitas yang masih belum banyak diketahui eksistensinya. Untuk itu, dikatakannya disinilah tugas pemerintah untuk memfasilitasi, memgayomi, memberikan ruang waktu bagi komunitas yang ada di seluruh Tabanan, sehingga bisa muncul drngan jati diri masing-masing yang tentunya dengan potensi positif.

Pasalnya, dalam kegiatan semarak HUT Kota kali ini, Pemerintah Kabupaten melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk para komunitas. Kedepan, Sanjaya mengajak para komunitas bersama-sama melaksanakan kegiatan yang bisa mengharumkan nama Kota Tabanan dan juga berdampak multi ekonomi, seperti terselenggaranya kontes Ikan Mas Koki ini.

Bupati Sanjya sangat berharap agar para komunitas bisa membangkitkan potensinya masing-masing, sehingga seluruh komponen masyarakat merasakan dampak baiknya.

“Seperti kali ini, UMKM kita laris manis, habis, rakyat tersenyum bulan ini. Rakyat tersenyum dalam semarak perayaan HUT Kota Tabanan. Ini yang saya inginkan,” harap politisi asal Dauh Pala Tabanan itu.

Terlihat dalam kontes ini, selain nampak lucu, Ikan Mas Koki sudah menjadi ikan hias primadona dikalangan penghobi khususnya di Bali. Sesuai yang dikatakan oleh Ketua Panitia Penyelenggara I Made Wida Adi Putra, hal itu bisa dilihat dari antusias dan banyaknya peserta yang menurunkan ikannya untuk berlaga pada kontes kali ini mencapai 170 peserta.

Adapun kategori dalam kontes kali ini, meliputi Kelas Sepak 2 All Size, Kelas Sepak 3 All Size, dan Kelas Sepak 4 yang dibagi 2 yaitu remaja solid dan kombinasi, serta dewasa solid dan kombinasi. Penilaian kontes atas keproporsionalan antara kepala, badan, sirip ikan dan lainnya serta untuk Piala Bergilir dinilai berdasarkan point terbanyak yang didapat oleh satu kelompok, group atau team yang ikut lomba. Dimana Piala bergilir kali ini diperoleh Kelompok Taman Koki Bali.

Parade Budaya Nusantara Semarak HUT ke-529 Kota Tabanan Jayaning Singasana, Sukses Getarkan Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Semarak perayaan HUT ke-529 Kota Tabanan “Jayaning Singasana” kembali menggebrak dan menggetarkan seluruh komponen masyarakat. Yakni, melalui Pagelaran Seni Budaya Nusantara yang diselenggarakan di Jalan Gajah Mada Tabanan dan dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, ditandai dengan pembunyian alat musik Okokan, Minggu, (27/11).

Pagelaran yang melibatkan begitu banyak seniman dan elemen masyarakat, serta menampilkan beragam seni budaya ini, seperti Adi Merdangga, Okokan, Reog Ponorogo, Barong Sai, terutama Tari Jayaning Singasana AUM, disambut dengan riang gembira oleh seluruh komponen masyarakat. Bahkan, Bupati Sanjaya dibuat takjub dan bangga dengan melihat begitu antusiasnya ribuan penonton dari berbagai elemen masyarakat yang memadati Kota Tabanan.

Nampak saat itu, Bupati Sanjaya didampingi oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Tjokorda Anglurah Tabanan, Wakil Bupati Tabanan beserta Istri, Ketua DPRD Tabanan beserta beberapa anggota, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten dan seluruh OPD, serta Kepala Insntansi Vertikal dan BUMD di Tabanan, turut mengenakan pakaian Adat Bali maupun pakaian tokoh Pewayangan yang terbalut dalam konsep Bhineka Tunggal Ika. Dimana, Ketua Panitia Penyelenggara HUT ke-529 Kota Tabanan adalah I Gede Urip Gunawan dan Ketua Umum, Sekda I Gede Susila.

“Tentu saya merasa berbangga dan berbahagia dapat membuka Parade Budaya Nusantara ini dan bahkan ikut berpartisipasi sebagai peserta budaya. Biasanya kita nonton Parade Budaya, tapi hari ini, di hari yang bersejarah ini, Saya sama pak Wakil, sama Pak Ketua DPRD, semua teman-teman Forkopimda, memakai pakaian kebesaran Payas Agung Modif, Pewayangan dari Era Mahabarata, Majapahit, sampai di era mellennium,” ucap Orang nomor satu di Tabanan.

Selain itu, Sanjaya juga mengatakan, bahwa para seniman patut mendapat apresiasi yang tinggi karena menurutnya tidak mudah menjadi seniman. Terbukti, saat berjalan dari kantor Bupati menuju podium pembukaan parade, Sanjaya mengaku sangat kelelahan memakai Payas Agung Modif karena dirasanya terasa sangat berat. Dimana pada kesempatan itu, Sekda Tabanan memakai pakaian Hanoman, Inspektur memakai pakaian Krisna dan begitu juga dengan OPD lainnya dengan pakaian tokoh Pewayangan yang berbeda.

Maka dari itu, Politisi asal Dauh Pala Tabanan sangat mengapresiasi sekali para seniman Tabanan maupun seniman Bali, ketika tampil memeriahkan event-event apapun, terutama HUT Kota kali ini. Disamping turut berpartisipasi sebagai peserta, Sanjaya kembali menegaskan, bahwa inti dari parade ini adalah meliang-meliang, bersuka cita, setelah dua sampai tiga tahun lamanya terkungkung oleh dampak Covid-19. Sekarang dikatakannya merupakan momentum meliang-liang, uforia bagi para seniman, bagi para tokoh dan masyarakat, yang sebenarnya masyarakat sudah haus akan hiburan.

“Buktinya, tadi saya parade dari kantor Bupati sampai disini, penuh membludak setiap kegiatan yang kita lakukan, ini artinya masyarakat Tabanan haus terhadap hiburan. Maka dari itu, sewajarnya, sepatutnya, kita Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memberikan ruang dan waktu, suguhan untuk hidup kembali seniman kita dan budaya kita di Tabanan yang kita cintai ini,” imbuh Sanjaya sebagai perwujudan jati diri bangsa yang berkepribadian di bidang budaya, pihaknya melibatkan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan agar turut serta.

Disamping itu, Sanjaya juga mengatakan, bahwa di Tabanan banyak mempunyai tarian yang bagus. Kemarin telah diciptakan Tarian maskot Bungan Sandat Serasi, yang sangat elegan. Sekarang pun, tarian kebesaran Tabanan bernama Tari Jayaning Singasana AUM. Jayaning berarti Jaya atau Kejayaan, Singasana bermakna Linggih atau Sasana dan AUM adalah Aman, Unggul dan Madani, sehingga tarian ini akan menggambarkan kejayaan Kabupaten Tabanan sebagai Singasana yang bergerak terus, dinamis, bersinergi antar pemimpin dan rakyatnya.

“Hal ini dicirikan dari gerak Tari yang bersinergi yaitu perpaduan konfigurasi Tri Sakti, antara sang Pencipta, Pemelihara dan Pelebur menjadi Eka Sakti untuk menuju masyarakat Tabanan yang sejahtera, kejayan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani. Tarian ini merupakan rangkuman visi misi Pemerintah Jaya-Wira yang diterjemahkan dalam visualisasi gerak oleh pranata tari Ni Nyoman Sri Suliati, serta pranata kerawitan I Gusti Nengah Hari Mahardika, tepuk tangan buat tokoh-tokoh seniman kita,” puji Sanjaya.

Badan Patung Wisnu Murti Telah Terpasang di Bundaran Kediri Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Bagian badan patung Wisnu Murti telah dipasang siang hari tadi,Jumat, (25/11) di Bundaran Kediri, Kabupaten Tabanan.

Pemasangan bagian-bagian Patung Wisnu Murti dengan berat kurang lebih 13 ton akan dilakukan secara bertahap.

Bagian badan dan kepala patung Wisnu Murti akan di pasang di November ini.Hal tersebut disebabkan karena, berat dan kerumitan pemasangan patung menyebabkan bagian-bagian Patung tidak dapat dipasang seketika juga.

“Patung Wisnu Murti memiliki beberapa tahap pemasangan.Mulai dari, tahap dibangunnya teratai atau tatakannya selanjutnya, bagian badannya dan kepalanya.Pada 29 November mungkin belum finising hanya telah berdiri utuh kepala sampai badan patungnya”, papar, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Jumat, (25/11) di Kediri Tabanan.

Patung Wisnu Murti tetap menghadap ke arah timur karena, memiliki filosofi, menyambut matahari terbit serta munculnya semangat.

“Arah wajah patung akan sama seperti posisi patung Wisnu Murti sebelumnya, menghadap ke timur”, cetusnya.

Menurut Sanjaya, fungsi Catus Pata memang dipakai prosesi ritual khususnya dalam kaitan Hari Raya Nyepi.Dirinya berharap, masyarakat dapat menjaga dan memelihara kesucian serta kesakralan patung kedepanya.

Polres Tabanan, Berlakukan Sistim Tilang Elektronik

TABANAN – Pantaubali.com – Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Zebra Agung 2022, dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas untuk keamanan dari para pengendara pengguna jalan di wilayah hukum Polres Tabanan di gelar kemarin,(Kamis,(24/11).

“Dalam operasi Zebra Agung 2022 yang digelar ini bertujuan menciptakan Kamseltibcar lantas.Namun demikian masih terdapat masyarakat yang tidak mengindahkan kedisiplinan dalam berlalu-lintas”, kata, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, (Kamis,(24/11) di Tabanan.

Dirinya menjelaskan, lalu lintas merupakan salah satu sektor cukup sentral dalam perkembangan Negara Republik Indonesia, lalu lintas mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi Nasional dimana produktivitas masyarakat dan kegiatan perekonomian bergantung kepada keamanan dan kelancaran lalu lintas, sebagai upaya untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, polda bali termasuk Polres Tabanan, menyelenggarakan Operasi Zebra Agung-2022, operasi ini akan kita laksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 24 November sampai dengan 7 Desember 2022 dengan mengusung tema ”Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi”.

“Operasi kali ini mengedepankan pola operasi yang bersifat preemtif dan preventif serta didukung pola penegakan hukum, penindakan untuk pelanggar lalu lintas bakal difokuskan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), baik secara statis maupun mobile”, jelasnya.

Sembari Candra menambahkan, terkait gakkum lantas, terdapat beberapa prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan mulai dari, Pengemudi atau pengendara yang menggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan Safety Belt, melawan arus dan berkendaramelebihi batas kecepatan.

Pemprov Bali Musnahkan Arsip Habis Masa Retensi dan Tak Punya Nilai Guna

DENPASAR – Pantaubali.com – Pemerintah Provinsi Bali memusnahkan arsip dinamis inaktif yang telah habis masa retensinya dan sudah tak mempunyai nilai guna. Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan dokumen ke mesin pencacah dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali I Wayan Budiasa di Ruang Kearsipan Gedung 3 Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (24/11).

Karo Umum dan Protokol Wayan Budiasa dalam arahan singkatnya menyampaikan bahwa tahap pemusnahan arsip adalah kegiatan esensial yang sangat penting dalam dunia kearsipan. Terkait dengan pemusnahan arsip yang sudah tidak punya nilai guna, Budiasa teringat apa yang disampaikan seorang rekan.

“Seorang kawan menyampaikan bahwa dokumen itu seperti daftar menu di sebuah restoran. Ketika menu itu masih tertera di daftar, saat-saat tertentu bisa jadi ada yang memesannya,” ujarnya.

Menurutnya jika diibaratkan arsip, bisa jadi suatu saat ada yang menginginkan dokumen jika masih ada dalam daftar, padahal statusnya sudah inaktif dan habis masa retensi. Karena masih ada dalam daftar dan belum dimusnahkan, pemerintah wajib untuk menyediakan dan menurut pengalamannya butuh waktu untuk mendapatkan arsip tersebut. Karenanya, jika sudah dimusnahkan sesuai prosedur, maka arsip itu otomatis tak ada lagi dalam daftar serta menutup kemungkinan diminta oleh pihak tertentu.

Mengingat pentingnya tahap pemusnahan arsip, ia menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah pengusul dan tim yang telah mengawal proses ini. Ke depan, ia meminta jajaran kearsipan lebih intensif melakukan penyisiran agar dokumen yang tak punya nilai guna dan sudah habis masa retensinya bisa segera diusulkan untuk dimusnahkan. Menurutnya hal ini penting untuk mengurangi tumpukan arsip tak punya nilai guna dan habis masa retensinya di gudang.

Sementara itu, Kabag Administrasi Keuangan, Aset dan Kearsipan Biro Umum dan Protokol Putu Arya Dinata menyampaikan, pemusnahan arsip merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kepala Arsip Nasional RI Nomor : B-KN.00.03/91/2022 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip. Rekomendasi Kepala Arsip Nasional diperkuat Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 541 / 01-F / HK / 2022 tentang Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif yang telah habis retensinya dan tidak mempunyai nilai guna. Arya Dinata menambahkan, berdasarkan usulan dari sejumlah perangkat daerah, Pemprov Bali mengajukan usulan pemusnahan 1084 boks arsip aktif dan dinamis yang sudah tak punya nilai guna. Namun setelah dilakukan pengkajian, Arsip Nasional hanya menyetujui pemusnahan 1062 boks arsip.

“22 boks tak disetujui untuk dimusnahkan karena dinilai masuk kategori arsip statis dan vital,” imbuhnya.

Belajar dari hal ini, ke depannya ia beserta jajaran pengelola arsip akan lebih teliti dalam proses pengajuan. Pemusnahan arsip dilakukan dengan cara memasukkan dokumen ke dalam mesin pencacah.

Eksekutif dan Legislatif Tabanan Bersinergi Siapkan Landasan Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

TABANAN – Pantaubali.com – sebagai upaya memastikan sebuah Ranperda menjadi Perda yang bisa bermanfaat bagi masyarakat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan III Tahun Sidang 2022 terhadap Pendapat Bupati terkait dua (2) Ranperda Eksekutif dan Jawaban Bupati terhadap pemandangan Umum Fraksi DPRD, Kamis, (24/11), di aula rapat Gedung DPRD Tabanan.

Sidang kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi para Wakil Ketua DPRD Tabanan dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, Jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, perwakilan Instansi Vertikal dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan serta para awak media, baik media sosial maupun media cetak.

Dalam jawabannya terkait Tanggapan Bupati terhadap dua (dua) Ranperda Inisiatif DPRD tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi dan Tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan Bupati Tabanan. Hal ini menunjukkan pemahaman yang sama terhadap tugas pokok dan fungsi diantara penyelenggara Pemerintah Daerah dengan tetap mengedepankan sinergitas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam pembentukan Peraturan Daerah.

“Kami tidak menginginkan bahwa Peraturan Daerah yang akan ditetapkan hanya menjadi macan kertas dan tidak aplikatif. Oleh karena itu dalam penyusunan dua Ranperda tersebut, kami telah bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana untuk menyusun naskah akademik sebagai acuan pembentukan Ranperda agar Peraturan Daerah yang akan dibentuk dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan memastikan, bahwa semua aspek pembentukan peraturan daerah telah dipertimbangkan,” ujar I Wayan Lara yang mewakili semua Fraksi.

Sementara tanggapan dan Jawaban Bupati Tabanan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terkait dua Rancangan Ranperda yang disampaikan pada Rapat Paripurna 22 Nopember 2022, Bupati Sanjaya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi Dewan. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan persepsi atas urgensi kedua Ranperda tersebut dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Bupati Sanjaya juga menegaskan sepakat atas saran Fraksi-fraksi di DPRD untuk senantiasa bertindak profesional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah dilakukan terhadap pengisian jabatan Perangkat Daerah lainnya. Begitupun, untuk melakukan rehabilitasi atas bangunan gedung kantor Dinas Lingkungan Hidup dan bangunan gedung kantor beberapa Perangkat Daerah lainnya, tentunya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan dan pembangunan, Bupati Sanjaya juga senantiasa memohon dukungan DPRD Tabanan untuk bersinergi guna mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Sanjaya juga berharap, tanggapan/jawaban ini dapat dijadikan bahan dalam memperlancar pembahasan selanjutnya.

“Sekali lagi, perkenankan kami menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun ke-529 Kota Tabanan Jayaning Singasana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, Jaya, Jaya, Jaya,” ucap Sanjaya.